katakabar.com - Dari sekian banyak minyak sawit dunia yang telah tersertifikasi RSPO, sekitar 56 persen minyak sawit yang diproduksi dan berasal dari Republik Indonesia.

Nusatara (Indonesia) sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia, telah menunjukkan komitmen dan tanggungjawabnya untuk selalu melakukan perbaikan tata kelola industri minyak sawit yang berkelanjutan. Indonesia menyadari sebagian besar minyak sawit ditujukan untuk masyarakat global (feeding the world), sehingga harus dipastikan bahwa minyak sawit yang dihasilkan dari Indonesia telah memenuhi prinsip-prinsip sustainability (keberlanjutan).

Dari laporan PASPI (2021) berjudul Indonesia Produsen Terbesar Minyak Sawit yang Bersertifikasi Berkelanjutan di Dunia merangkum, komitmen Indonesia untuk menjadi bagian dari solusi keberlanjutan global termasuk di bidang perkebunan sawit telah dimuat dalam Undang Undang Nomor 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Lalu, amanat perkebunan berkelanjutan dimuat dalam Undang Undang Perkebunan Nomor 18/2004 yang kemudian diubah menjadi Undang Undang Perkebunan Nomor 39/2014. Sebagai tindak lanjut dari Undang Undang tersebut, melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19/2011 ditetapkan bahwa perkebunan kelapa sawit berkelanjutan (Indonesia Sustainable Palm Oil/ISPO) bersifat wajib/mandatori untuk setiap pelaku perkebunan sawit.

Standar keberlanjutan pada perkebunan sawit ditetapkan melalui sistem sertifikasi ISPO yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/2015. Pemerintah Indonesia kembali melakukan penyesuaian ISPO yang kemudian regulasinya ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 44/2020 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38/2020.

Selain sertifikasi ISPO yang bersifat mandatori, sertifikasi perkebunan kelapa sawit dari Eropa yakni sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) juga diadopsi secara sukarela oleh pelaku perkebunan sawit Indonesia sejak tahun 2008 (PASPI, 2021).

Berdasarkan data ISPO (2021), sejak pemberlakuan sertifikasi ISPO pada tahun 2011, volume produksi minyak sawit yang telah tersertifikasi ISPO meningkat dari 4,7 juta ton pada tahun 2015 menjadi sekitar 13 juta ton pada tahun 2020. Dalam kurun waktu lima tahun, volume produksi minyak sawit yang telah tersertifikasi ISPO meningkat sekitar 2,7 kali lipat.

Sedang, kebun sawit yang telah tersertifikasi ISPO mengalami peningkatan yakni dari 1,16 juta hektare menjadi 5,45 juta hektare pada periode yang sama. Artinya, dari sekitar 16,4 juta hektare perkebunan sawit nasional, sekitar 33 persen kebun sawit telah tersertifikasi ISPO.

Terus, dari sekitar 45 juta ton produksi minyak sawit Indonesia tahun 2020, terdapat 28 persen minyak sawit yang diproduksi telah tersertifikasi ISPO (PASPI, 2021).
Menurut data RSPO diketahui luas kebun sawit Indonesia yang telah tersertifikasi RSPO juga mengalami peningkatan menjadi sekitar 1,6 juta hektare tahun 2019. Sedangkan volume produksi minyak sawit (CPO+PKO) yang telah tersertifikasi RSPO (CSPO+CSPK) mencapai 10,3 juta ton.

Luas kebun dan produksi minyak sawit Indonesia yang telah tersertifikasi ISPO dan RSPO tersebut bukanlah sesuatu yang terpisah. Sebagian besar perkebunan sawit yang telah memperoleh sertifikat ISPO juga memperoleh sertifikasi RSPO.

Selain perkebunan dan produksi minyak sawit di Indonesia, sertifikasi RSPO dilakukan di perkebunan negara-negara produsen sawit dunia lainnya seperti Malaysia, Papua Nugini, serta negara-negara produsen minyak sawit di Afrika dan Amerika Selatan.

Perkembangan luas kebun sawit dan minyak sawit yang telah tersertifikasi RSPO (CSPO dan CPK) juga mengalami pertumbuhan setiap tahunnya (RSPO, 2021 diolah PASPI, 2021). Secara total, luas areal perkebunan sawit dunia yang telah tersertifikasi RSPO mengalami peningkatan dari kurang 0,5 juta hektare pada tahun 2008 menjadi sekitar 3,2 juta hektar pada tahun 2021.

Untuk volume minyak sawit dunia yang tersertifikasi RSPO meningkat relatif cepat yakni dari 0,7 juta ton menjadi sekitar 22,3 juta ton pada periode yang sama. Dari jumlah minyak sawit dunia yang telah tersertifikasi RSPO tersebut, sekitar 56 persen merupakan minyak sawit yang diproduksi dan berasal dari Indonesia.

Kemudian disusul Malaysia (30 persen), Papua Nugini (3 persen), dan sisanya dari negara-negara Afrika dan Amerika Selatan (RSPO, 2021 diolah PASPI, 2021).

Data distribusi sertifikasi RSPO tersebut menunjukkan bahwa Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar dunia yang juga sekaligus menjadi produsen terbesar untuk minyak sawit tersertifikasi berkelanjutan. Dengan sertifikasi RSPO (belum termasuk dengan sertifikasi ISPO) telah menunjukkan kuatnya komitmen Indonesia untuk menghasilkan minyak sawit yang memenuhi prinsip-prinsip berkelanjutan.