Hamdan Tambunan
Penulis

Hamdan Tambunan

Berita dipublish
294
Terakhir update
Senin, 20 Apr 2026
PMII Inhu Tegas Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Dinilai Mundur dari Semangat Reformasi Riau
Riau
Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:37 WIB

PMII Inhu Tegas Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Dinilai Mundur dari Semangat Reformasi

Indragiri Hulu, katakabar.com - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Indragiri Hulu secara tegas tolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Wacana tersebut dinilai sebagai langkah mundur yang berpotensi mencederai amanat Reformasi 1998 serta mengancam independensi institusi kepolisian. Ketua PC PMII Indragiri Hulu, Fadilah Irsandi, menegaskan reformasi telah meletakkan fondasi penting berupa pemisahan Polri dari kekuasaan politik. Tujuannya agar penegakan hukum berjalan secara profesional, netral, dan berpihak pada keadilan publik. “Gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian adalah bentuk kemunduran demokrasi. Ini bukan sekadar soal struktur kelembagaan, tetapi menyangkut arah reformasi sektor keamanan dan masa depan penegakan hukum yang bebas dari intervensi politik,” tegas Fadil dalam pernyataan resminya, Selasa (27/1). Menurut PMII, independensi Polri syarat mutlak bagi tegaknya supremasi hukum. Ketika kepolisian berada langsung di bawah kendali kementerian, potensi konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, hingga politisasi hukum dinilai akan semakin terbuka. Lebih lanjut, PMII Indragiri Hulu mengingatkan semangat Reformasi lahir dari perlawanan terhadap sentralisasi kekuasaan dan praktik otoritarianisme. Lantaran itu, setiap kebijakan negara seharusnya memperkuat, bukan justru melemahkan, nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, serta kontrol sipil yang sehat. “Negara tidak boleh bermain-main dengan institusi penegak hukum. Polri harus tetap berdiri sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan,” tambahnya. PMII menekankan setiap wacana kebijakan strategis yang menyangkut institusi vital negara harus dibahas secara terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat sipil. Selain itu, PMII mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan untuk bersikap kritis serta aktif menjaga warisan Reformasi agar tidak direduksi oleh kepentingan jangka pendek kekuasaan. “Reformasi belum selesai. Tugas generasi hari ini adalah memastikan amanat Reformasi tidak dikhianati,” tandas Fadil.

PMII Inhu Siapkan Aksi Nasional, Soroti Dugaan Kelalaian ESDM–BUMN di Balik Kebocoran Gas Riau
Riau
Selasa, 27 Januari 2026 | 16:00 WIB

PMII Inhu Siapkan Aksi Nasional, Soroti Dugaan Kelalaian ESDM–BUMN di Balik Kebocoran Gas

Indragiri Hulu, katakabar.com - Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia yang mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada pejabat ESDM dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pasca insiden kebocoran gas di wilayah Sumatra menuai respons kritis dari kalangan mahasiswa. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Indragiri Hulu menilai, langkah pemerintah tidak boleh berhenti pada sanksi administratif semata. Menurut mereka, insiden kebocoran gas merupakan persoalan serius yang menyangkut keselamatan rakyat, kerusakan lingkungan, serta lemahnya tata kelola sektor migas secara struktural. Ketua PC PMII Indragiri Hulu, Fadilah Irsandi, menegaskan negara harus hadir secara nyata dan bertanggung jawab penuh atas dampak yang ditimbulkan. “Ancaman sanksi harus dibarengi tindakan konkret. Negara wajib memastikan penegakan hukum berjalan, pemulihan lingkungan dilakukan, dan masyarakat terdampak mendapatkan perlindungan maksimal,” ujar Fadilah, Selasa (27/1). Ia menilai, berulangnya insiden kebocoran gas menunjukkan adanya persoalan sistemik dalam pengawasan dan pengelolaan infrastruktur migas, baik di tingkat kementerian maupun BUMN terkait, termasuk PT TGI. Sebagai bentuk kontrol sosial dan tanggung jawab moral mahasiswa, PC PMII Indragiri Hulu menyatakan akan gelar aksi besar untuk mengawal komitmen negara dalam menuntaskan kasus tersebut secara adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Sementara, Koordinator Lapangan Aksi, Yusra Lubis, menyampaikan bahwa gerakan yang akan dilakukan tidak sekadar bersifat simbolik, melainkan bertujuan menekan pemerintah agar mengambil langkah nyata. “Aksi ini adalah bentuk pengawalan agar negara benar-benar hadir dan bertanggung jawab, bukan sekadar mengeluarkan pernyataan politik atau ancaman sanksi tanpa kejelasan tindak lanjut,” tegas Yusra. PC PMII Indragiri Hulu juga mendesak pemerintah pusat untuk membuka hasil investigasi secara terbuka kepada publik, menindak tegas pihak-pihak yang terbukti lalai, serta memastikan perbaikan sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kementerian ESDM maupun BUMN terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai mekanisme sanksi, serta langkah lanjutan pasca kejadian kebocoran gas tersebut.

Kolaborasi ITB Indragiri Sejumlah Organisasi dan Perusahaan Plat Merah Demi Masa Depan Sawit Sawit
Sawit
Minggu, 11 Januari 2026 | 20:03 WIB

Kolaborasi ITB Indragiri Sejumlah Organisasi dan Perusahaan Plat Merah Demi Masa Depan Sawit

Indrgiri Hulu, katakabar.com - Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Indragiri bangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk masa depan industri kelapa sawit di 'Bumi Lancang Kuning' nama lain dari Provinsi Riau. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Asosiasi Petani Sawit Swadaya Indragiri (APSSI), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Inti Rakyat (Aspek-PIR) Riau, APKASINDO Kabupaten Indragiri Hulu, serta PTPN V, Kamis (8/1) lalu di Ruang Rapat Rektorat, Lantai 2 ITB Indragiri, Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu. Kegiatan mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB ini dihadiri jajaran rektorat, akademisi, serta pimpinan asosiasi dan perwakilan perusahaan. Kerja sama ini digagas sebagai upaya konkret untuk menyelaraskan dunia pendidikan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Melalui MoU ini, mahasiswa diharapkan mendapatkan akses untuk melakukan praktik langsung di lapangan, sementara pihak kampus mendapatkan masukan terkait perkembangan regulasi dan teknologi terkini guna merumuskan kurikulum yang relevan. Kepala Program Studi Agribisnis ITB Indragiri, Khairudin, S.P., M.MA, menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra industri sawit yang hadir. "Saya berharap dengan adanya kerja sama ini, ITB Indragiri dapat mengirimkan mahasiswa untuk magang di dunia industri," ujar Khairudin. Ia menekankan pentingnya pengalaman lapangan bagi mahasiswa. "Tujuannya agar mereka mampu mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan menyerap pengalaman teknis yang mungkin tidak didapatkan di bangku kuliah," jelasnya. Ia menyoroti peluang beasiswa bagi mahasiswa. "Saya berharap dukungan dari banyak pihak agar dapat menyukseskan program beasiswa BPDP di Kampus ITB Indragiri," ucapnya. Direktur APSSI, Yazid Fauzi, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, kolaborasi antara praktisi dan akademisi sangat dibutuhkan untuk kemajuan petani sawit swadaya. "Saya berharap kerja sama ini dapat memberi dampak luas kepada petani sawit, khususnya terkait penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh para akademisi dari ITB Indragiri," tutur Yazid.

PC PMII Inhu: Pipa Gas TGI Meledak, Bukan Musibah Alam Tapi Kelalaian Perusahaan secara Terstruktur Riau
Riau
Sabtu, 10 Januari 2026 | 14:17 WIB

PC PMII Inhu: Pipa Gas TGI Meledak, Bukan Musibah Alam Tapi Kelalaian Perusahaan secara Terstruktur

Indragiri Hulu, katakabar.com - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PC PMII) Indragiri Hulu melayangkan kritik keras terhadap kebocoran pipa gas milik PT Trans Gas Indonesia (TGI) yang terjadi di Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat. Insiden ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap keselamatan warga dan bukti lemahnya tanggung jawab korporasi dalam menjamin keamanan instalasi migas. Ketua PC PMII Indragiri Hulu, Fadilah Irsandi, menegaskan kebocoran pipa gas bukan persoalan sepele yang bisa diselesaikan dengan pendekatan teknis sementara. “Ini bukan hanya soal pipa bocor, ini soal nyawa manusia. Warga Desa Tani Makmur hidup dalam kecemasan, sementara perusahaan seolah abai terhadap risiko besar yang mengintai,” tegas Fadilah. Menurutnya, keberadaan pipa gas di kawasan permukiman dan lahan pertanian seharusnya disertai pengawasan ketat dan perawatan berkala sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta regulasi keselamatan kerja dan lingkungan. Kelalaian dalam pemeliharaan pipa gas merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip keselamatan publik. “Jangan sampai hukum ikut bocor seperti pipanya. Jika PT TGI tidak segera melakukan perbaikan total sesuai undang-undang, maka negara harus hadir dan bersikap tegas,” lanjutnya. PMII Indragiri Hulu menilai, perbaikan tambal sulam tanpa audit menyeluruh hanya akan menunda potensi bencana yang lebih besar. Oleh karena itu, PMII mendesak: 1. PT TGI segera melakukan perbaikan total dan audit teknis independen terhadap seluruh jalur pipa gas di Rengat Barat. 2. Pemerintah daerah dan instansi terkait turun langsung ke lokasi untuk memastikan standar keselamatan benar-benar dijalankan. 3. Penegakan hukum tanpa kompromi jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran regulasi. PMII menegaskan akan terus berada di barisan rakyat dan tidak akan diam jika keselamatan masyarakat dikorbankan atas nama kepentingan bisnis. “PMII lahir dari nilai dasar pergerakan. Kami akan selalu berpihak pada rakyat dan menolak segala bentuk pembiaran yang mengancam keselamatan publik,” tutup Fadilah Irsandi. Hingga kini pihak wartawan sedang berupaya konfirmasi dengan pihak PT TGI.

Awali 2026, Petugas Rutan Rengat Razia Blok Hunian Hukrim
Hukrim
Kamis, 08 Januari 2026 | 11:28 WIB

Awali 2026, Petugas Rutan Rengat Razia Blok Hunian

Rengat, katakabar.com - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Indragiri Hulu melaksanakan razia rutin pada blok hunian warga binaan dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan serta stabilitas keamanan dan ketertiban di awal tahun ini, Rabu (7/1) kemarin. Kendati demikian, sebelumnya telah dilakukan lebih dulu pengecekan kondisi senjata api beserta amunisi. Ini sebagai langkah bahwa seluruh sarana pendukung pengamanan berada dalam kondisi siap pakai sesuai standar operasional prosedur. Roby Hutasoit, Kepala keamanan rutan Rengat, mengatakan giat yang dipimpinya tersebut merupakan bagian dari serangkaian kegiatan pengamanan terpadu. Sisi lain, yang tak kalah penting seluruh pegawai dan sekitar 10 warga binaan mengikuti pemeriksaan tes urine sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan narkotika. “Alhamdulillah, seluruh sampel hasilnya negatif. Kami berkomitmen mewujudkan lingkungan Rutan Rengat bersih, aman, dan berintegritas,” jelasnya.

Terima Kasih Wartawan! Riau
Riau
Rabu, 07 Januari 2026 | 15:11 WIB

Terima Kasih Wartawan!

Rengat, katakabar.com - Awan dipercut embun bunga sekitar Kota Rengat seketika menangis jelang pertemuan AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), dengan wartawan, Rabu (7/1). Perubahan cuaca itu bukan pertanda soal. Tetapi alam seakan mengerti perasaan sedih jurnalis karena abiturien Akpol 2005 itu, tak bertugas lagi di Indragiri Hulu, yakni ditunjuk menjadi Kapolres Bengkalis. Di silahturahmi terakhir, AKBP Fahrian, ucapkan terima kasih kepada wartawan Indragiri Hulu. “Saya menyampaikan apresiasi, insan pers yang selama ini telah menjadi mitra strategis menyampaikan informasi ke masyarakat atas pencapaian kinerja personil,” ujarnya. Ia merasakan peran media sangat besar selama 18 bulan bertugas sebagai Kapolres Indragiri Hulu. Pesannya, hubungan baik antara Polres Indragiri Hulu dengan insan pers seyogyanya terus terjaga, dan semakin solid ke depan. Di kegiatan itu pula, Dia memperkenalkan pejabat baru teras Polres Indragiri Hulu, seperti Waka Polres Indragiri Hulu, Kompol Lassarus Sinaga, Kasat Intel, Iptu Baharuddin, Kasat Reskrim, Iptu Adlin, Kabag SDM, Kompol Ihut Nabjalo Tua Sinurat, dan Kasat Lantas, AKP Fikri Kurniawan. Sementara, perwakilan wartawan juga terimakasih atas keterbukaan informasi yang telah dibangun Kapolres selama ini. “Semoga komandan sukses berdinas ditempat yang baru. Jarang ditemui sosok pemimpin yang komunikatif dan menghargai peran pers,” tutur Raja Kasmedi, Ketua PWI Indragiri Hulu. Diakhir sambutannya, berharap hubungan baik ini terus berlanjut meskipun situasi jarak memaksa untuk berpisah. Kegiatan kemudian dilanjutkan makan bersama sebelum foto bersama dengan seluruh jurnalis liputan Indragiri Hulu.

Pidum dan Pidsus Kejari Inhu Diganjar Penghargaan Capaian Kerja 2025 Riau
Riau
Rabu, 31 Desember 2025 | 19:35 WIB

Pidum dan Pidsus Kejari Inhu Diganjar Penghargaan Capaian Kerja 2025

Rengat, katakabar.com - Seksi tindak pidana umum (Pidum) dan seksi tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu mendapat penghargaan capaian kerja tahun 2025. Di mana bidang Pidum meraih Anugrah penghargaan terbaik ketiga dari Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai pelaksana pelayanan e-Berpadu senIndonesia. Kemudian, bidang Pidsus juga peringkat ketiga penanganan perkara Tipikor se- wilayah Kejaksaan Tinggi Riau. “Benar, dua bidang tersebut tahun ini menunjukkan kinerja yang signifikan dan diganjar penghargaan sebagai bentuk apresiasi,” ujar Kajari Inhu Dr. Ratih Andrawina Suminar S.H, M.H, melalui Kasi Intel Hamiko S.H, M.H kepada katakabar.com, Rabu (31/12). Dijelaskannya, seperti Tim Pidum dalam penanganan dan penyelesaian tindak pidana umum pada setiap tahapan proses penegakan hukum, mulai dari penerimaan SPDP hingga pelaksanaan eksekusi menunjukkan kinerja yang signifikan. Di mulai dari SPDP contohnya, tercatat sebanyak 791 perkara yang ditangani dengan jumlah perkara yang diselesaikan mencapai 793 perkara atau 100,25 persen capaian penyelesaian. Persentase itu menunjukkan adanya penyelesaian sisa perkara tahun 2024 sehingga capaian melebihi jumlah perkara yang ditangani pada tahun berjalan. Sementara, pada tahapan Pra Penuntutan (Pratut), dari 711 perkara yang ditangani, sebanyak 637 perkara berhasil diselesaikan. Dengan demikian, persentase penyelesaian perkara pada tahap ini mencapai 90 persen, yang mencerminkan kinerja cukup optimal meski masih terdapat sebagian perkara memerlukan tindak lanjut di periode berikutnya. “Kalau tahap penuntutan sebanyak 542 perkara, realisasi penyelesaian 516 perkara. Angka ini menujukkan efektivitas dan konsistensi jaksa penuntut capai 95,2 persen,” terangnya. Kendati demikian, perkara yang telah dieksekusi sebanyak 529 dari 516 perkara yang artinya penyelesaian capai 103 persen. Sehingga secara keseluruhan capaian kinerja pada tahun 2025 sangat baik di hampir seluruh tahapan. Bergeser pada kinerja Bidang Pidsus, sepanjang tahun 2025, telah melakukan penyelidikan sebanyak 14 perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) diantaranya, dugaan korupsi penerbitan sertifikat hak milik (SHM) diatas tanah milik pemerintah daerah Inhu, dugaan korupsi jual beli lahan hutan taman nasional bukit tigapuluh (TNBT), dugaan korupsi pengelolaan keuangan daerah di Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) periode 2014-2024. Laly, lanjutnya, dugaan korupsi penerbitan surat keterangan ganti rugi (SKGR) atau penguasaan tanah di Desa Kelayang (KIB Desa Rimba Seminai), Kecamatan Rakit Kulim seluas 250.000 M2 milik Pemda Inhu tahun 2023. “Terhadap penyidikan diatas telah ditetapkan sebanyak 13 orang sebagai tersangka,” ucapnya. Sedang, perkara tipikor yang telah dieksekusi sebanyak 2 orang terpidana, yakni kasus penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran Panwaslu pada pemilihan Gubernur Riau, APBD dan APBN tahun 2017-2018 sebesar Rp18.586.357.000, Kalaulah dua bidang diatas menoreh prestasi, semua itu tidak luput peran bidang Intelijen Kejari Inhu yang melaksankan tugas penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan. Mereka getol pengawalan dan pengamanan (Walpan) serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Berbagai program telah dijalankan oleh bidang ini. Diantaranya penerangan hukum, maupun kegiatan intelijen penegakan hukum. Capaian kinerjanya sepanjang tahun 2025 telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan realisasi sebanyak 450 orang dari target hanya 200 orang dengan sasaran pelajar dan mahasiswa. Hal ini meliputi program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), telah dilakukan Pilot Project pengembangan program JMS di 2 sekolah (SD dan SMP), yakni Program Sekolah Hijau dan Duta Pelajar Anti Korupsi yang diselenggarakan melalui lomba debat anti korupsi dengan sasaran pelajar sekolah menengah ( 1 sekolah). Sisi lain, penerangan hukum direalisasikan sebanyak lembaga meliputi lembaga pendidikan 2 sekolah 1 Perguruan Tinggi, 96 Desa, Pengurus Bumdes/Bumdesma sebanyak 30 Bumdes/Bumdesma dan kelompok tani/peternak sebanyak 9 kelompok. Selanjutnya, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dari laporan kerja telah melaksanakan penanganan perkara dan kegiatan hukum dengan hasil yang beragam pada setiap jenis layanan hukum. Seperti pada Perdata Litigasi, menangan sebanyak 3 perkara, dan seluruhnya berhasil diselesaikan. Dengan demikian, tingkat penyelesaian mencapai 100%, yang menunjukkan efektivitas penanganan perkara perdata melalui jalur litigasi. Kemudian pada Perdata Non Litigasi, tercatat sebanyak 43 perkara/kegiatan yang ditangani dan seluruhnya juga berhasil diselesaikan. “Pada kategori ini penyelesaiannya mencapai 100 persen. Artinya, mencerminkan optimal peran kejaksaan dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata di luar pengadilan melalui pendampingan dan bantuan hukum,” ulasnya. Terakhir, bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan (PB3R). Sepanjang tahun 2025 telah melaksanakan pengelolaan barang bukti dan barang rampasan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Di kegiatan pemusnahan barang bukti, ada sekitar 358 perkara. Pemusnahan tersebut didominasi oleh barang bukti tindak pidana narkotika, dengan rincian narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.462,45 gram, pil ekstasi seberat 182,94 gram, dan daun ganja seberat 161,95 gram. Selain narkotika, turut dimusnahkan pula berbagai barang bukti lainnya, antara lain pakaian, kayu, telepon genggam, parang, egrek, obeng, senter, tojok, timbangan, plastik, dan sepatu, yang berasal dari berbagai jenis tindak pidana. Untuk pengembalian barang bukti telah dilaksakan asal dari 117 perkara. Di mana kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan amar putusan pengadilan serta ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bentuk perlindunganterhadap hak-hak masyarakat. Dalam hal penyetoran uang rampasan, bidang PB3R berhasil menyetorkan uang rampasan ke kas negara dengan total nilai sebesar Rp146.201.000,00. Penyetoran ini merupakan bagian dari upaya pemulihan keuangan negara dan optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Soal melaksanakan kegiatan lelang dan penjualan langsung barang rampasan. Melalui mekanisme lelang, sebanyak 5 barang rampasan berhasil dilelang dengan total PNBP sebesar Rp432.840.145,00. Sementara, melalui mekanisme penjualan langsung, sebanyak 98 barang rampasan berhasil dijual dengan total PNBP sebesar Rp242.788.000.

Kejari Inhu Terima Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2025 Hukrim
Hukrim
Selasa, 30 Desember 2025 | 17:01 WIB

Kejari Inhu Terima Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2025

Rengat, katakabar.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu, Riau, salah satu institusi eksternal sebagai penerima anugerah penghargaan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia. Di mana, Kejari Indragiri Hulu menduduki peringkat ketiga sebagai pelaksanaan e-Berpadu. Sedang, Kejari Surabaya peringkat kedua, dan Kejari Tuban peringkat pertama. Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, menyampaikan penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi dalam pembaharuan implementasi sistem digital, dan peningkatan layanan peradilan. "Saya meyakini tanpa peran instansi eksternal ini, maka laju pembaruan tidak akan optimal," terangnya dalam laporan pencapaian kerja tahun 2025. Menurutnya, anugerah Mahkamah Agung 2025 bukan sekadar penghargaan, melainkan cermin dari upaya bersama membangun peradilan modern yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada layanan. "Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat berkelanjutan bagi seluruh insan hukum Indonesia untuk terus menghadirkan keadilan yang nyata, cepat, bermartabat serta terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," jelasnya. Dia menekankan anugerah ini tidak dimaknai semata sebagai seremoni tahunan. Melainkan sebagai bentuk penghargaan tertinggi dan penghormatan yang tulus kepada satuan kerja instansi eksternal yang secara konsisten peningkatan pelayanan kepada para pencari keadilan. Diketahui, Mahkamah Agung menilai telah bekerja sama dengan Tim Peneliti katadata.com sehingga proses penilaian dapat dilakukan secara independen, profesional, serta berbasis data yang terukur. Selain itu, menggunakan metode gabungan kuantitatif (60 persen) dan kualitatif (40 persen), di mana penilaian kuantitatif bersandar pada data kinerja dalam sistem informasi perkara. Sementara penilaian kualitatif berdasarkan kuesioner yang disebar ke pengadilan tingkat pertama.

Jelang Tutup 2025, PDAM Inhu Serahkan Laba Sebesar Rp150 Juta Riau
Riau
Selasa, 30 Desember 2025 | 16:00 WIB

Jelang Tutup 2025, PDAM Inhu Serahkan Laba Sebesar Rp150 Juta

Rengat, katakabar.com - Direktur perusahaan daerah air minum (PDAM) Indragiri Hulu, Indra Rubianto, menunjukkan kinerja terbaiknya kepada pemilik modal, yakni pemerintah daerah (Pemda). Di mana, menjelang tutup tahun 2025, pihaknya menyerahkan kontribusi laba sebesar Rp150 juta sebagai kewajiban badan usaha. Penyerahan duit dilaksanakan di Ruangan Narasinga Kantor Bupati Indragiri Hulu, Selasa (30/12), secara simbolis diterima Zulfahmi Adrian, Sekda Indragiri Hulu. Ia menyebutkan kontribusi ini sebagai wujud komitmen PDAM tidak hanya dalam memberikan pelayanan air minum yang berkelanjutan, akan tetapi juga dalam mendukung pembangunan daerah melalui kinerja keuangan yang sehat. Sementara, Zulfahmi Adrian, Sekda Indragiri Hulu, memberikan apresiasi atas kinerja PDAM Tirta Indra yang berdiri sejak tahun 1977. Ia berpendapat setoran laba awal ini mencerminkan profesionalisme manajemen perusahaan yang mulai membaik dari sebelumnya. "Saya berharap kontribusi ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program pembangunan serta pelayanan publik, sekaligus menjadi motivasi bagi BUMD lainnya di Indragiri Hulu," tandasnya.

Kapolres Inhu: 4 Kasus Menonjol Terungkap Sepanjang 2025 Hukrim
Hukrim
Selasa, 30 Desember 2025 | 15:31 WIB

Kapolres Inhu: 4 Kasus Menonjol Terungkap Sepanjang 2025

Rengat, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu, dan Polsek jajaran tangani 1.112 kasus tindak pidana kriminal sepanjang tahun 2025. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 hanya tercatat 1.043 kasus. Dari total kasus diatas ada sebanyak 942 perkara diselesaikan penyidik ke tahap (P21). Sementara, sisanya 170 kasus terbilang tunggakan karena sebagian masih tahap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP). Dari data yang ada, tindak pidana kriminal paling menonjol sepanjang tahun 2025, perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) gembong narkotika atas nama Nurhasanah alias 'Mak Gadih', diikuti oleh pencurian kendaraan motor (curanmor), illegal logging, dan kasus Karhutla. AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kapolres Indragiri Hulu melalui Kasi Humas, Aiptu Misran, menjelaskan peningkatan penanganan tindak pidana kriminal ini berkat dari pembenahan internal, peningkatan profesionalisme penyidik, dan optimalisasi pengawasan. “Setiap laporan masyarakat pasti kami tindak lanjuti, kami fokus percepatan penanganan perkara, mulai penyelidikan hingga penyidikan,” ujarnya kepada katakabar.com, Selasa (30/12). Menurutnya, masyarakat wajib mengetahui ada lima kasus tertinggi sejak tahun 2024-2025 yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Di mana peringkat teratas, yakni narkoba, pencurian dengan pemberatan, pencurian ringan, pencurian ringan, dan kecelakaan lalu lintas. “Benar lima kasus ini paling dominasi diungkap, apalagi narkoba basmi perintah komandan,” jelasnya. “Peningkatan jumlah kasus juga indikasi adanya peningkatan kepercayaan masyarakat untuk melapor kepada aparat kepolisian. Ini merupakan buah dari pentingnya sinergi dengan seluruh elemen masyarakat,” bebernya. Perlu dipahami, lanjutnya, pihaknya berkomitmen menjaga keseimbangan anatara penindakan dan pendeketan humanis. Hal ini tentu perlu dukungan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah.