Yahya Siregar
Penulis

Yahya Siregar

Berita dipublish
1,080
Terakhir update
Sabtu, 15 Agt 2026
Terbang ke Cibubur, Bupati Rohul Bawa Semangat Pramukadi Panggung Jambore Nasional XII Nasional
Nasional
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:07 WIB

Terbang ke Cibubur, Bupati Rohul Bawa Semangat Pramukadi Panggung Jambore Nasional XII

Jakarta, katakabar.com - Di bawah langit Jakarta yang cerah, semangat ribuan pramuka dari seluruh penjuru Indonesia berkumpul di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur. Pertengahan Agustus 2026, tiga hari jelang memperingati detik-detik proklamasi kemerdekaan RI menjadi hari bersejarah saat Jambore Nasional (Jamnas) XII sekaligus Peringatan Hari Pramuka ke 65 resmi dibuka di Lapangan Utama Buperta. Dan di tengah kerumunan itu, nama Rokan Hulu turut hadir membawa harapan besar, lewat sosok Bupati Anton, ST., MM. Bukan sekadar pejabat daerah, Bupati Anton hadir selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Rokan Hulu. Ia tak datang sendirian; didampingi Ketua Kwarcab Rokan Hulu, Alreza Ahyu, S.E., M.Si., Ak., Sekretaris Kwarcab, Budimin, S.Sos., serta jajaran pengurus dan andalan lainnya. Kehadiran mereka adalah bukti nyata: pembinaan generasi muda bukan sekadar tugas rutin, melainkan tanggung jawab besar yang dijunjung tinggi oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Pembukaan agung ini dipimpin langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus unsur Mabinas Gerakan Pramuka, Kak Erick Thohir. Di hadapan ribuan peserta, ia membacakan amanat tertulis Presiden Prabowo Subianto yang menyentuh hati: di tengah derasnya arus informasi dan pesatnya perubahan zaman, peran Gerakan Pramuka justru semakin dibutuhkan oleh bangsa ini. “Saya percaya Indonesia membutuhkan Pramuka lebih dari sebelumnya. Pramuka yang kuat, aktif, menjadi tempat anak-anak tumbuh, belajar bekerjasama, dan berbuat nyata bagi sesama,” bunyi pesan Presiden RI bergema di lapangan luas itu. Lebih dalam lagi, Kepala Negara mengingatkan Pramuka bukan sekadar kegiatan tambahan di sekolah. Ia adalah ladang pembentukan karakter—tempat disiplin, gotong royong, kepedulian, dan cinta tanah air ditempa lewat pengalaman nyata, bukan sekadar teori di dalam ruangan tertutup. “Karakter tidak lahir dalam semalam. Ia butuh latihan, pengalaman, keteladanan, dan lingkungan yang mendukung,” tegasnya, seraya mengajak semua elemen bersinergi mempersiapkan jalan menuju Indonesia Emas 2045. “Seratus tahun Indonesia nanti adalah milik kalian. Kalianlah yang akan membangunnya," jelasnya. Momen sakral ditutup dengan bunyi sirine yang berkumandang, ditandai bersama oleh Kak Erick Thohir, Ketua Kwartir Nasional Kak Budi Waseso, serta Sekretaris Gerakan Kepanduan Dunia (WOSM) Mr. David Berg. Satu bunyi, satu semangat, satu tekad untuk masa depan. Bagi Rokan Hulu, kehadiran Bupati Anton dan rombongan bukan sekadar ikut meramaikan pesta nasional. Ini adalah pernyataan sikap: Rohul berkomitmen menjadikan Pramuka sebagai benteng generasi muda yang tangguh, mandiri, dan menjunjung tinggi persatuan. Meski zaman terus berubah, nilai luhur kepramukaan tetap menjadi kompas yang tak akan pernah digoyahkan. Dari Cibubur, semangat itu akan dibawa pulang ke Negeri Seribu Suluk—untuk terus menyalakan api karakter di dada setiap pemuda Rokan Hulu, demi negeri yang lebih baik.

Bupati Rohul di Tengah HUT Riau ke 69: Kukuhkan Tekad Bersama Membangun 'Negeri Seribu Suluk' Riau
Riau
Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:04 WIB

Bupati Rohul di Tengah HUT Riau ke 69: Kukuhkan Tekad Bersama Membangun 'Negeri Seribu Suluk'

Pekanbaru, katakabar.com - Lagu kebangsaan dan gema semangat persatuan berkumandang di halaman Kantor Gubernur Riau (Gubri), Minggu (9/8) pagi. Di barisan para kepala daerah yang berdiri tegap mengikuti upacara peringatan Hari Jadi ke 69 Provinsi Riau, tampak Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T., M.M., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Rokan Hulu, Ny. dr. Yeni Dwi Putri. Kehadirannya bukan sekadar memenuhi undangan, melainkan penegasan nyata Rokan Hulu adalah bagian tak terpisahkan dari langkah besar kemajuan tanah air Melayu ini. Usung tema “Bersatu dalam Keberagaman, Maju dalam Pembangunan”, amanat Gubernur Riau, SF Hariyanto bergema meresap ke setiap hati yang hadir. Di usia yang menginjak angka 69 ini, ucap Gubernur Riau, bukan sekadar perayaan bertambahnya usia, melainkan momen berharga untuk memperbarui janji pada rakyat: menyingkirkan perbedaan yang memecah belah, menyatukan segala tenaga demi keamanan, kerukunan, dan kesejahteraan yang adil dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, dari kota hingga ke pelosok desa. Di tengah tantangan kondisi keuangan yang tak ringan, Gubri menegaskan komitmen untuk memutar arah anggaran dengan lebih cermat: memperkuat sumber pendapatan asli tanpa membebani rakyat, menutup rapat setiap celah kebocoran keuangan negara, serta menggali segala potensi yang dimiliki bumi Riau agar pelayanan dasar bagi masyarakat tetap berjalan prima. Selaras dengan arah kebijakan nasional, Provinsi Riau berjanji menjadi pendukung setia program strategis pemerintah pusat, yakni mulai dari penyediaan makan bergizi gratis, peningkatan kualitas pendidikan lewat Sekolah Rakyat, pemeriksaan kesehatan cuma-cuma bagi warga, penguatan Koperasi Merah Putih di setiap desa, hingga upaya mewujudkan swasembada pangan dan penyediaan rumah layak huni bagi jutaan keluarga. Di sela-sela pidatonya yang penuh haru, Gubri juga menyampaikan permohonan maaf yang tulus atas segala keterbatasan pembangunan dan pelayanan yang belum sepenuhnya sempurna sampai ke tangan masyarakat. “Segala aspirasi yang belum terwujud adalah amanah yang akan terus kami perjuangkan bersama,” tegasnya. Bagi Bupati Rokan Hulu, Anton, momen ini menjadi pengingat sekaligus penyemangat. Kehadirannya di barisan kepala daerah se Riau adalah bukti tekad Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk terus menyatu irama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov): mempercepat pembangunan jalan dan jembatan yang menghubungkan desa, mengangkat perekonomian masyarakat pedesaan, serta memastikan setiap warga 'Negeri Seribu Suluk' nama lain dari Rokan Hulu merasakan manfaat kemajuan yang berkeadilan. Sebagai penutup hari yang penuh makna itu, sebuah penghargaan istimewa diserahkan oleh Gubernur Riau. Bupati Rokan Hulu, Anton bersama sejumlah kepala daerah lainnya menerima Piagam Penghargaan Pembangunan Daera. Penghargaa itu bukan sekadar tanda keberhasilan yang telah dicapai, melainkan bekal semangat untuk bekerja lebih keras lagi mengabdi pada tanah kelahiran.

Proyek Rp22,7 Miliar Ditutup Rapat! Wartawan Dihalangi, PJI Rohul Lapor ke Polres Riau
Riau
Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Proyek Rp22,7 Miliar Ditutup Rapat! Wartawan Dihalangi, PJI Rohul Lapor ke Polres

Pasir Pengaraian, katakabar.com - Di balik proyek pembangunan megah yang dibiayai uang rakyat senilai Rp22.762.935.865, justru muncul tembok pembatas yang tak kasat mata. Di mana penutupan akses informasi sekaligus penghinaan terang-terangan terhadap profesi jurnalistik. Dua wartawan yang hendak menjalankan tugas konfirmasi dan pemantauan kemajuan proyek, justru dihadang di gerbang, dilarang masuk, dan dicempar tudingan yang sangat menyakitkan kehormatan. Peristiwa memalukan itu terjadi Rabu (5/8/m) sekitar pukul 16.00 WIB, di lokasi proyek pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Pasir Pengaraian yang terletak di Jalan Lingkar RT 02 RW 08, Desa Suka Maju Kilometer 4, Kecamatan Rambah. Kedua jurnalis tersebut adalah Fahrin Waruwu dari Nawacitapost.com dan Syukri dari Suarajurnal.com. Maksud kedatangan mereka sangat lurus: menjalankan tugas jurnalistik, memantau perkembangan konstruksi, serta melakukan konfirmasi terkait pelaksanaan pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Keduanya telah memperkenalkan diri dengan jelas dan menunjukkan kartu identitas pers kepada petugas keamanan yang berjaga, yang diketahui bernama Fikri. Tetapi alih-alih diterima atau diberikan penjelasan, mereka justru mendapat penolakan tegas beserta tudingan yang tak berdasar. "Wartawan tidak boleh masuk, saya hanya menjalankan perintah atasan. Nanti ujung-ujungnya minta uang," ucap Fikri kepada kedua wartawan itu. Perkataan itu terasa makin ironis mengingat proyek ini murni menggunakan uang negara, sehingga masyarakat lewat perantara pers berhak penuh mengetahui perkembangannya. Ketika ditegaskan kembali, Fikri menyatakan arahan larangan itu datang dari atasannya yang bernama Dodi, yang menjabat sebagai Humas Proyek. Mendapat perlakuan demikian, Fahrin dan Syukri segera menghubungi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Rokan Hulu, Sudirman. Tak berlama-lama, Sudirman bersama Wakil Ketua Harian I PJI Rohul, Umri Hasibuan, mendatangi lokasi untuk memastikan fakta sekaligus meminta penjelasan. Tetapi jawaban yang diterima tetap sama: pintu tertutup rapat. Atas tindakan yang dinilai melanggar hak kebebasan pers dan hak informasi publik, kedua wartawan didampingi kuasa hukumnya Sayuti Lubis, SH, akhirnya melaporkan petugas keamanan tersebut ke Mapolres Rokan Hulu pada Rabu malam sekitar pukul 21.30 WIB. Langkah hukum ini diambil bukan tanpa dasar kuat. Tindakan menghalangi wartawan menjalankan tugas secara sengaja dan melawan hukum jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 ayat (1) UU Pers secara tegas mengatur ancaman pidana bagi penghalang tugas pers, dengan sanksi maksimal dua tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta. Selain itu, sikap tertutup ini juga mencederai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat mengawasi penggunaan anggaran negara. Berdasarkan data yang tertera di papan informasi proyek, pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT Mitra Agung Indonesia KSO, dengan nilai kontrak Rp22,76 miliar dan masa pelaksanaan selama 300 hari kalender. Kontrak ditandatangani 24 Februari 2026, dengan perencana PT. Abdicitratama Ciptaconsuindo serta pengawas konstruksi PT. Studio Bumi Anam. Ketua PJI Kabupaten Rokan Hulu, Sudirman, mengecam keras tindakan tersebut. Ia mempertanyakan alasan pelarangan yang terkesan sengaja menutup-nutupi perkembangan proyek yang dibiayai rakyat. "Kami mengecam keras upaya menghambat atau menghalangi tugas wartawan. Kalau memang tidak ada masalah, kenapa harus tertutup dari publik? Apalagi ini menggunakan dana APBN," tegas Sudirman. Menurutnya, wartawan memiliki fungsi kontrol sosial yang sangat penting. Konfirmasi ke pihak pelaksana diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat utuh, seimbang, dan tidak sepihak. "Kami tidak ingin berspekulasi. Tetapi sikap tertutup seperti ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di benak publik. Publik berhak mengetahui bagaimana uang negara digunakan, bukan justru dipagari rapat dan dituduh mencari keuntungan," tambahnya. Kini kasus ini sudah masuk jalur hukum. Mata seluruh insan pers dan masyarakat Rokan Hulu tertuju pada langkah selanjutnya kepolisian. Apakah tudingan "wartawan minta uang" hanyalah alasan buatan untuk menutupi hal lain di balik proyek bernilai puluhan miliar itu? Atau memang ada ketakutan yang berlebihan terhadap fungsi pengawasan pers? Satu hal yang pasti: Uang rakyat berhak dipantau rakyat, dan pers yang menjalankan tugas sesuai undang-undang tidak boleh dibungkam siapa pun.

Khairul Zaman Pilih Diam, Ratusan Anggota KSU Sumber Rezeki: Kami Keras Berpegang Koridor Aturan Riau
Riau
Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34 WIB

Khairul Zaman Pilih Diam, Ratusan Anggota KSU Sumber Rezeki: Kami Keras Berpegang Koridor Aturan

Pasir Pengaraian, katakabar.com – Khairul Zaman sudah lebih dari dua dasawarsa mengemudikan Koperasi Serba Usaha (KSU) Sumber Rezeki Kota Lama. Tetapi, di balik tampilan organisasi seolah berjalan normal, ratusan anggota yang menggantungkan harapan hidupnya kini berdiri tegak dengan satu pertanyaan besar tidak kunjung terjawab: kemana perginya hak milik kami? Dari pagi hingga sore, pesan konfirmasi dan pertanyaan tertulis dikirimkan wartawan maupun perwakilan anggota kepada Ketua Koperasi, Khairul Zaman, serta jajaran pengurus lainnya tidak dijawab. Pesan telah terbaca, tanda centang biru muncul. Tetapi hingga berita ini terbit, tidak ada satu pun jawaban, penjelasan, atau penyangkalan yang disampaikan Khairul Zaman maupun pihak pengurus. Keheningan itu kini menjadi tanda tanya terbesar mengarah pada keraguan mendalam. Ketiadaan tanggapan itu seiring dengan memuncaknya kemarahan dan kekecewaan yang telah lama dipendam bak api dalam sekam. H. Syawal beserta para Ketua Kelompok Tani (Poktan) yang mewakili lebih dari 600 anggota, akhirnya berbicara dengan nada tegas tetap berpegang pada koridor aturan: "Perjuangan kami ini tidak bertujuan menyakiti pihak lain. Kami hanya ingin kembali pada dasar-dasar aturan koperasi sesuai kehendak anggota. Kami meminta pengurus berpikir secara rasional dan terbuka," ujar Syawal saat ditemui, Jumat (31/7) kemarin. Enam Catatan Kelam Menggantung Tanpa Penjelasan Anggota menyodorkan fakta-fakta yang terakumulasi selama bertahun-tahun, yang semuanya hingga hari ini tidak mendapat penjelasan apa pun dari meja pimpinan koperasi: Pertama, hilangnya dana anggota yang nilainya fantastis. Tercatat secara rinci sejumlah Rp2.763.781.657 yang dialokasikan untuk usaha penyediaan suku cadang kendaraan lenyap tanpa jejak sejak 2023 lalu. Tidak ada laporan pertanggungjawaban yang sah, tidak ada rincian penggunaan, dan tidak ada langkah pemulihan yang ditunjukkan kepada pemilik dana, yakni para petani itu sendiri. Kedua, hilangnya aset berwujud lahan seluas 11 hektare beserta hasil panennya. Aset yang seharusnya tercatat sebagai milik bersama ini tidak muncul dalam daftar aset tetap, tidak dicantumkan sebagai pendapatan, dan tidak ada dalam neraca keuangan. Pertanyaan anggota sederhana saja: di mana lahan itu sekarang, dan ke mana hasil panennya disalurkan? Pertanyaan itu tidakk pernah disahuti. Ketiga, kelalaian pengawasan yang merugikan pendapatan anggota. Pencurian buah kelapa sawit di areal koperasi terjadi berulang kali, tetapi tidak terlihat upaya nyata dari pengurus untuk menindak atau melakukan pengamanan. Akibatnya, pendapatan yang diterima petani merosot tajam, sementara manajemen seolah tak menyadarinya. Keempat, pola kepemimpinan yang berjalan di luar semangat koperasi. Sejak mulai menjabat pada 2003 silam, pengurus dinilai mengelola lembaga ini layaknya usaha pribadi. Kebijakan dibuat tanpa melibatkan suara anggota, laporan disembunyikan, hingga pemotongan biaya manajemen yang dinilai memberatkan dilakukan tanpa transparansi. Kelima, pelanggaran jelas terhadap aturan dasar koperasi. Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk Tahun Buku 2024 sama sekali tidak digelar, begitu pula kewajiban serupa untuk tahun berikutnya. Padahal RAT adalah ruang di mana pertanggungjawaban pengurus harus dibuka secara terbuka di hadapan pemilik koperasi. Ketiadaan RAT ini semakin memperkuat dugaan adanya hal yang sengaja ditutup-tutupi. Keenam, kejanggalan terkait hak anggota lainnya. Masih tersisa ketidakjelasan dalam pengelolaan administrasi dan keuangan yang berkaitan dengan hak anggota atas nama Umi Handayani pada periode 2021–2022, mulai dari aliran dana kas hingga bukti penerimaan yang diduga tidak sesuai prosedur. Hal ini pun belum pernah didengar penjelasannya dari pihak berwenang di koperasi. Menghadapi pembungkaman yang berlangsung lama, para Ketua Kelompok Tani menegaskan: langkah yang diambil sepenuhnya berada dalam koridor Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. "Diamnya Ketua dan pengurus bukan tanda kebenaran, melainkan semakin membuat kami yakin ada hal yang disembunyikan. Koperasi adalah milik seluruh anggota, bukan milik perseorangan yang bisa diperintah sesuka hati," tegas Syawal. Kini langkah nyata sedang dipersiapkan. Lebih dari 600 suara bersatu meminta Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Ketenagakerjaan Rokan Hulu untuk turun tangan, memerintahkan serta memimpin langsung pelaksanaan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB). Sebab keputusan yang diambil dalam rapat tersebut adalah keputusan tertinggi yang wajib dipatuhi seluruh unsur koperasi. Dalam RALB yang diminta itu, anggota berhak meminta pertanggungjawaban penuh, pemulihan kerugian, hingga pergantian kepengurusan jika terbukti ada pelanggaran. Anggota juga tidak menutup kemungkinan untuk menempuh langkah pembubaran sementara jika pengurus terus menurunkan hak-hak mereka, demi kemudian membangun kembali koperasi dengan pengelolaan yang bersih dan amanah. Sampai detik ini, pintu bagi Khairul Zaman dan pengurus untuk memberikan klarifikasi masih terbuka lebar sesuai prinsip jurnalistik yang berlaku. Tetapi kenyataannya hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan sedikit pun yang datang dari arah mereka.

Jamin Proses Transparan dan Adil, TPP Musorkablub KONI Rohul Resmi Ditetapkan Olahraga
Olahraga
Kamis, 30 Juli 2026 | 17:31 WIB

Jamin Proses Transparan dan Adil, TPP Musorkablub KONI Rohul Resmi Ditetapkan

Pasir Pengaraian, katakabar.com -  Suasana ruang kerja Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rokan Hulu lumayan tegang tetapi penuh harapan, Kamis (30/7). Para pengurus dan perwakilan cabang olahraga berkumpul dalam Rapat Koordinasi dan Konsultasi (Rakorsi), menandai langkah nyata menuju Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) yang akan menentukan arah olahraga  di 'Negeri Seribu Suluk' nama lain dari Rokan Hulu empat tahun ke depan. Musorkablub ini menjadi babak penting untuk melahirkan kepengurusan baru KONI Rohul masa bakti 2026–2030. Agar proses berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan, rapat yang dipimpin langsung oleh Plt Ketua KONI Rohul, Rusdi Hidayatullah, ini memutuskan untuk membentuk Tim Panitia Penjaringan (TPP) calon pemimpin organisasi. Kehadiran perwakilan dari berbagai cabang olahraga pun tercatat memenuhi syarat sah. Total dua pertiga dari total cabor hadir secara langsung, membuktikan antusiasme dunia olahraga lokal untuk turut serta menentukan siapa yang akan memegang kendali ke depan. Melalui musyawarah yang berjalan akrab namun tegas, lima nama akhirnya disepakati dan ditetapkan menjadi anggota TPP: • Dr. Rudy Fadrial (Perwakilan Pengurus KONI) ​ • H. Sarkawi (Perwakilan Pengurus KONI) ​ • Kaharudin (Perwakilan Cabor Pertina) ​ • Abdul Halim (Perwakilan Cabor PSSI) ​ • Amirudin (Perwakilan Cabor Percasi) Terbentuknya tim ini bukan sekadar pembentukan struktur. Ini adalah gerbang awal yang resmi dibuka untuk seluruh elemen yang berminat mengabdikan diri memajukan olahraga di Rohul. Tugas utama kelima orang ini mulai hari ini adalah menyusun kriteria jelas, persyaratan ketat, serta jadwal pendaftaran yang terbuka bagi siapa saja bakal calon Ketua Umum KONI Rohul. “Terbentuknya TPP menjadi langkah awal yang krusial untuk memastikan proses Musorkablub berjalan transparan, akuntabel, dan sepenuhnya sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI,” ujar Rusdi Hidayatullah dengan nada mantap di hadapan peserta rapat. Harapan besar pun mengiringi langkah tim penjaring ini. Proses yang teratur dan jujur diharapkan mampu melahirkan pemimpin yang tidak hanya cakap mengurus administrasi, tetapi juga memiliki visi kuat untuk membawa prestasi olahraga Rokan Hulu semakin bersinar di kancah provinsi maupun nasional selama periode 2026 hingga 2030 nanti. Kini mata dunia olahraga Rohul tertuju pada langkah selanjutnya: siapa saja yang akan maju, dan visi apa yang akan mereka tawarkan untuk masa depan atlet dan prestasi di tanah kelahirannya.

Buka Jalan Pembangunan: Pemkab dan DPRD Rohul Tuntaskan Dua Simpul Krusial Bersama BPKP Riau Riau
Riau
Selasa, 28 Juli 2026 | 20:37 WIB

Buka Jalan Pembangunan: Pemkab dan DPRD Rohul Tuntaskan Dua Simpul Krusial Bersama BPKP Riau

Pekanbaru, katakabar.com - Suasana ruang rapat BPKP Perwakilan Riau terasa hangat penuh ketegasan. Bukan sekadar pertemuan biasa, tetapi momen bersejarah di mana dua pilar Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hulu, yakni Eksekutif dan Legislatif berjalan beriringan, bahu-membahu pecahkan simpul selama ini menjadi kunci percepatan kemajuan daerah. Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T., M.M., dan Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini duduk berdampingan, memimpin langsung delegasi besar yang hadir Selasa (28/7). Tujuan mereka satu: memastikan setiap langkah pengelolaan kekayaan daerah dan rencana pembiayaan besar berjalan di atas jalur hukum yang paling kokoh, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat. Dua hal menjadi fokus utama menggema di ruangan itu: kejelasan status aset Pasar Modern Pasir Pengaraian, serta kelancaran skema pinjaman daerah demi pembangunan RSUD dan Mal Pelayanan Publik bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Pasar Modern: Antara Aset Rakyat dan Peluang Baru Pasar Modern yang menjulang di Pasir Pengaraian bukan sekadar bangunan beton. Ia adalah aset berharga yang menanti sentuhan baru untuk berdenyut lebih hidup, termasuk rencana hadirnya wahana rekreasi bagi keluarga. Tetapi ketidakjelasan status pengelolaan, apakah sepenuhnya di tangan Pemkab atau sudah diserahkan sepenuhnya ke Perumda Rokan Hulu Jaya? Inilah menjadi tembok pembatas bagi calon mitra kerja sama. "Kami tidak ingin ada keraguan sedikit pun saat menandatangani kesepakatan. Kepastian hukum adalah kunci agar investasi masuk dan warga segera menikmati fasilitas yang lebih baik," ungkap Anton nada tegas. Mendengar itu, Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, menawarkan jalan pintas yang cerdas: daripada memutar waktu dengan merevisi peraturan lama, lebih baik lahirkan Peraturan Daerah yang baru. "Bersama-sama, kita bisa selesaikan dalam waktu satu bulan. Ini jalan paling cepat dan kuat secara hukum," ujarnya disambut anggukan setuju. Pembiayaan Pembangunan: Kehati-hatian Demi Masa Depan Tak kalah penting, pertemuan ini juga menjadi ajang menyatukan pandangan soal pinjaman daerah. DPRD menyambut baik niat besar pemkab, namun meminta rincian yang terang: untuk apa saja dana digunakan, berapa lama waktu pengembalian, dan bagaimana dampaknya bagi keuangan daerah tahun-tahun mendatang. Kepala BPKP Perwakilan Riau, Dr. Evenri Sihombing, S.E., M.Si., memuji keterbukaan dan kehati-hatian ini. Ia pun memaparkan arahan teknis: untuk Pasar Modern, proses lelang tetap menjadi wewenang Dinas Perkim dengan tim penilai independen, bukan langsung oleh Perumda agar kepentingan daerah tetap menjadi yang utama. Sementara soal pinjaman, transparansi rincian adalah jembatan paling kokoh untuk menyatukan pandangan antara pemkab dan dewan. Di penghujung pertemuan, tidak ada lagi keraguan. Ada kesepahaman yang utuh. Langkah selanjutnya sudah terlihat jelas: peraturan segera disiapkan, rincian disempurnakan, dan pintu bagi kemajuan Rokan Hulu kini terbuka lebar. Inilah wajah sinergi yang sesungguhnya bukan sekadar kesepakatan di atas kertas, melainkan langkah nyata untuk memastikan setiap harta dan peluang yang dimiliki 'Negeri Seribu Suluk' nama lain dari Rokan Hulu benar-benar berbuah manis bagi seluruh masyarakat.

Songsong MTQ 2027, Bupati Rohul Genjot Perbaikan Jalan Vital Rokan Hulu Riau
Riau
Senin, 27 Juli 2026 | 09:07 WIB

Songsong MTQ 2027, Bupati Rohul Genjot Perbaikan Jalan Vital Rokan Hulu

Pasir Pengaraian, katakabar.com - Langkah nyata songsong sekaligus menyambut  perhelatan besar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Riau tahun 2027 mulai dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu. Di bawah arahan tegas Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, persiapan tak sekadar urusan seremonial, melainkan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat: memperkuat tulang punggung konektivitas daerah. Bersama Wakil Bupati, H. Syafruddin Poti, SH, MH, Bupati Anton memerintahkan seluruh jajaran untuk memetakan dan segera memperbaiki ruas-ruas jalan provinsi yang menjadi urat nadi pergerakan warga maupun tamu nantinya. Ini bukan sekadar persiapan untuk menjadi tuan rumah, melainkan upaya jangka panjang agar kemudahan akses bisa dinikmati seluruh masyarakat Rokan Hulu. Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hulu, Zulfikri, ST, menegaskan komitmen ini sejalan dengan arahan pimpinan daerah. "Sesuai instruksi Bapak Bupati Anton, kita kejar secepatnya dengan segala kemampuan yang ada. Kita tidak berjalan sendiri, tapi memperkuat sinergi erat dengan UPTD Wilayah VI Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau untuk menangani ruas jalan yang masuk kewenangan provinsi," ujarnya kepada katakabar.com, Senin (27/7). Sinergi ini terwujud lewat koordinasi intensif, survei lapangan bersama, hingga penanganan cepat titik-titik kerusakan. Dukungan data kondisi jalan dan prioritas penanganan dari pihak kabupaten membuat mobilisasi sumber daya menjadi lebih tepat sasaran dan efektif. Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Resqi Rades, menimpali persiapan ini adalah wujud tanggung jawab Rokan Hulu sebagai tuan rumah yang ingin memberikan kesan terbaik. "Kami sadar, menjadi tuan rumah berarti membuka pintu selebar-lebarnya bagi tamu dari seluruh penjuru Riau. Jalan yang mulus adalah bentuk penghormatan sekaligus pelayanan terbaik kami," katanya. Di sisi lain, Kepala UPTD Wilayah VI Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yang baru saja dilantik akhir Mei 2026, Lutfi Hardi, juga siap berkolaborasi penuh. Ia menggantikan Rio Andriandi Putra sesuai keputusan Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, dan menjadikan perbaikan jalan di wilayah Rokan Hulu sebagai salah satu prioritas utama kerjanya. Adapun ruas jalan provinsi yang menjadi fokus penanganan meliputi: Silam–Tandun, Tandun–Pasir Pengaraian, Pasir Pengaraian–Batas Sumatera Utara, Bandar Picak–Pendalian–Rokan, Ujung Batu–Rokan–Batas Sumatera Barat, Dalu-Dalu–Mahato, Senama Nenek–Simpang Bagan 7–Sontang, Simpang Kumu–Kota Tengah, Kota Tengah–Sontang, Sontang–Simpang Jurong–Bonai, serta Talang Danto–Tandun. Bagi Bupati Anton, perbaikan jalan ini bukan sekadar proyek sesaat. Ia ingin momentum MTQ 2027 menjadi titik balik kemajuan infrastruktur Rokan Hulu, yang tak hanya memudahkan kedatangan tamu, tapi juga membuka peluang ekonomi, memperlancar distribusi barang, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat di setiap pelosok Negeri Seribu Suluk.

Bedakan Oknum dan Profesi! Hartanto Boechori: Jangan Samakan Jurnalis dengan 'Londo Ireng' Nasional
Nasional
Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:22 WIB

Bedakan Oknum dan Profesi! Hartanto Boechori: Jangan Samakan Jurnalis dengan 'Londo Ireng'

Rokan Hulu, katakabar.com - Satu frasa yang meluncur dari panggung tertinggi negara kini mengundang gelombang perenungan mendalam di segenap kalangan pers nasional. Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, angkat bicara tegas menyikapi penggunaan istilah "Londo Ireng" oleh Presiden RI, H Prabowo Subianto dalam pidato puncak peringatan HUT ke 28 PKB di Jakarta Convention Center, Kamis (23/7). Bagi insan pers, kata itu bukan sekadar sebutan biasa. Ia membawa beban sejarah kelam selama berpuluh tahun dimaknai sebagai cap bagi pribumi yang membelot, berpihak pada penjajah, dan mengkhianati tanah air. "Pak Presiden, kami tegaskan dengan hormat namun tegas: Jurnalis bukan pengkhianat bangsa," buka Hartanto dengan nada tenang namun penuh bobot. Ia menyadari kemungkinan besar Presiden tidak bermaksud menuding seluruh insan pers. Tetapi, kata yang diucapkan di hadapan publik luas tanpa batasan yang jelas, berisiko melukai marwah ribuan wartawan yang bekerja jujur di garis depan. Bukan maksudnya membantah kritikan. Hartanto justru mengakui masih ada "oknum bertopeng pers" yang memanfaatkan profesi untuk kepentingan kelompok, menyebar narasi sepihak, atau menggiring opini demi keuntungan tertentu. "Mereka inilah yang sesungguhnya merusak nama baik pers. Tapi jangan lantas seluruh profesi disamaratakan," tegasnya. Ia menegaskan bedanya: Jurnalis sejati mengkritik bukan untuk menjatuhkan, melainkan karena menemukan fakta penyimpangan, ketidakadilan, atau kebijakan yang menyimpang dari kesejahteraan rakyat. Kritik berbasis data dan kebenaran adalah napas demokrasi—bukan pengkhianatan. "Yang harus dilawan adalah propaganda dan kebohongan yang berkedok berita. Bukan suara yang menyampaikan kebenaran," tandas Hartanto. Tokoh pers ini pun mengingatkan: Bahasa seorang pemimpin negara memiliki kekuatan luar biasa. Satu kata yang kurang tepat bisa melukai kepercayaan publik terhadap profesi yang bertugas menjaga cahaya kebenaran. Lantarab itu, ia berharap ke depannya diksi yang digunakan lebih berhati-hati, membedakan antara oknum yang menyimpang dengan ribuan jurnalis yang setia pada sumpah profesi. PJI juga mengapresiasi sikap Dewan Pers, PWI, dan sejumlah organisasi pers lain yang senada menyuarakan keberatan demi menjaga kehormatan profesi. Di saat yang sama, Hartanto mengajak seluruh anggotanya untuk terus merenungi diri: pers tidak boleh menjadi alat kekuasaan, namun juga tak boleh menjadi senjata kebencian. "Kompas kita hanya satu: fakta, kebenaran, dan kepentingan rakyat. Pemerintah dan pers berjalan di jalan berbeda, namun menuju rumah yang sama: Indonesia yang lebih baik," tutup Hartanto Boechori.

Tanpa Payung Hukum, PT SSL Babat dan Kuasai Hutan Leluhur Rokan Hulu Seluas 42.530 Hektar Lingkungan
Lingkungan
Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:19 WIB

Tanpa Payung Hukum, PT SSL Babat dan Kuasai Hutan Leluhur Rokan Hulu Seluas 42.530 Hektar

Rokan Hulu, katakabar.com – Surat keputusan menteri sudah terbit, tetapi gergaji mesin masih menderu di tengah hamparan hutan seluas 42.530 hektar. Benar saja, keanehan yang tak masuk akal kini mencuat di perbatasan Riau dan Sumatera Utara. PT Sumatera Sylva Lestari (SSL) mestinya berhenti beroperasi karena izinnya sudah dicabut, justru terlihat sibuk mengangkut hasil hutan seolah tak ada aturan yang dilanggar. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 85 Tahun 2026 sudah hitam di atas putih, mencabut secara resmi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) atas nama perusahaan ini. Secara hukum, sejak saat itu pula hak untuk menebang, mengangkut, hingga memproses kayu di areal seluas puluhan ribu hektar tersebut seharusnya gugur seketika. Namun kenyataan di lapangan bicara lain: aktivitas penebangan pohon akasia, truk-truk bermuatan besar, dan asap pabrik masih terlihat jelas beroperasi di wilayah kerja yang membentang luas mulai dari Kabupaten Rokan Hulu hingga menyentuh batas provinsi tetangga. Pemandangan ini tak bisa dibiarkan begitu saja. Fendi Hasibuan, tokoh Aktivis Peduli Lingkungan Hutan Riau, angkat bicara dengan nada tak habis pikir. Ia menyoroti bagaimana sebuah perusahaan bisa terus berjalan tanpa payung hukum yang sah di atas lahan seluas itu. "Kami mempertanyakan dasar hukum apa yang masih dipegang PT Sumatera Sylva Lestari di atas lahan seluas 42.530 hektar ini? Jika SK pencabutan izin sudah resmi ditandatangani, mengapa aktivitasnya justru semakin gencar? Apakah aturan negara hanya tulisan di atas kertas yang bisa diinjak seenaknya?" tegas Fendi, Sabtu (25/7). Ia tak sekadar memprotes, melainkan mendesak langkah nyata. Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Riau, hingga kepolisian dan kejaksaan diminta segera turun ke lokasi. Jangan biarkan ketidakpastian hukum ini berlarut-larut sementara kekayaan alam seluas itu terus dibawa pergi. "Kami minta Gakkum Kehutanan segera buka mata dan teliti setiap sudut lokasi kerja. Jika terbukti beroperasi tanpa izin, ini bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindak pidana yang harus diproses seadil-adilnya," tandasnya. Diketahui, PT Sumatera Sylva Lestari selama ini dikenal sebagai pengelola Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 42.530 hektar yang menanam akasia untuk bahan baku kayu dan kertas. Wilayah kerjanya yang sangat luas menjangkau Rokan Hulu hingga menyentuh batas Sumatera Utara, membuat aktivitasnya berdampak besar bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Kini, di tengah kabar pencabutan izin, justru muncul pertanyaan besar: siapa yang memberi lampu hijau agar mereka tetap bekerja di atas lahan seluas itu? Dan kemana perginya pengawasan yang seharusnya berjalan ketat? Fendi juga menuntut Kementerian Kehutanan untuk tidak diam di balik meja. Masyarakat berhak tahu status pasti lahan seluas 42.530 hektar tersebut dan siapa yang berwenang mengelolanya mulai hari ini. Jangan sampai keputusan negara menjadi bumerang yang menimbulkan keruwetan baru di tengah masyarakat. "Kami akan terus mengawal ini sampai tuntas. Hasil pemeriksaan harus dibuka lebar-lebar. Negara harus menunjukkan bahwa hukum berlaku sama untuk semua, termasuk perusahaan besar yang menguasai lahan seluas puluhan ribu hektar. Jangan biarkan hutan dan rakyat menjadi korban ketidaktegasan ini," timpal Fendi Hasibuan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen PT Sumatera Sylva Lestari maupun instansi terkait atas kelanjutan aktivitas di lokasi tersebut.