Yahya Siregar
Penulis

Yahya Siregar

Berita dipublish
1,044
Terakhir update
Jumat, 26 Jun 2026
Tutup Catatan Buruk: PT SSM Normalisasi Sungai Bawak, Tebar Bibit Ikan dan Bantu Yayasan Lingkungan
Lingkungan
Jumat, 26 Juni 2026 | 09:45 WIB

Tutup Catatan Buruk: PT SSM Normalisasi Sungai Bawak, Tebar Bibit Ikan dan Bantu Yayasan

Pasir Pengaraian, katakabar.com  - Setelah sekian lama tertutup kabut masalah pencemaran yang membuatnya nyaris 'mati', kini Sungai Bawak di Desa Koto Tandun mulai menunjukkan harapan baru. Langkah konkret pemulihan ekosistem akhirnya terwujud berkat sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan, khususnya PT SSM yang telah merealisasikan berbagai kesepakatan hasil mediasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu. Kesepakatan yang dicapai tersebut kini bukan sekadar wacana di atas kertas. Erwinsyah Siregar, tokoh masyarakat setempat, membenarkan perusahaan telah menjalankan amanah sesuai arahan yang ditetapkan. Dua program utama menjadi fokus perhatian, yakni penebaran bibit ikan sebanyak 1.500 ekor untuk mengembalikan kehidupan perairan, serta kegiatan normalisasi sungai yang bertujuan memperbaiki aliran dan struktur sungai yang selama ini terganggu. "Apa yang selama ini disampaikan dan dituntut oleh masyarakat sudah direalisasikan oleh PT SSM. Semuanya sesuai dengan apa yang sudah disepakati bersama dalam proses mediasi di kantor DLH Rohul. Mulai dari penaburan bibit ikan hingga penormalisasian Sungai Bawak sudah berjalan," ungkap Erwin dengan penuh harap, Jumat (26/6). Tetapi, perusahaan tidak hanya berhenti pada pemulihan alam. PT SSM juga menunjukkan sisi tanggung jawab sosialnya dengan membantu dunia pendidikan. Perusahaan dikabarkan turun tangan membantu pembangunan fasilitas di Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), salah satunya dengan melakukan penimbunan lahan untuk pembuatan tujuh ruang kelas baru. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas belajar mengajar bagi generasi muda di wilayah tersebut. Bayang-bayang Masa Lalu dan Sorotan Pengawasan Langkah positif ini tidak lepas dari latar belakang permasalahan pelik yang pernah terjadi. Belum lama ini, nama PT SSM sempat terseret dalam kasus pencemaran lingkungan yang cukup serius. Aktivitas pabrik kelapa sawit (PKS) diduga kuat menjadi penyebab utama kerusakan ekologis di Sungai Bawak. Pada masa puncak masalah, sungai ini kehilangan fungsinya; air berubah warna dan bau, hingga nyaris tidak ada lagi kehidupan biota air di dalamnya. Sungai itu benar-benar 'mati'. Kondisi ini menjadi tamparan keras bagi dunia industri di wilayah tersebut. Terungkap bahwa PT SSM bukan satu-satunya perusahaan yang menjadi sorotan. Terdapat tiga nama besar lainnya yang juga masih menyimpan catatan merah terkait persoalan lingkungan hidup, yakni PT KCN, PT Era Sawita, dan PT RSM. Keempat perusahaan ini menjadi perhatian khusus publik dan pemerintah karena dampak operasionalnya yang dinilai meresahkan. Melihat realitas tersebut, muncul harapan besar dari berbagai kalangan agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rokan Hulu beserta seluruh dinas teknis terkait dapat bekerja lebih keras dan profesional. Pengawasan yang ketat mutlak diperlukan, tidak hanya terhadap PT SSM, tetapi juga terhadap grup-grup perusahaan lainnya, agar kasus pencemaran yang sama tidak terulang kembali di masa depan. Bukan Sekadar "Cuci Nama" Sikap tanggung jawab yang ditunjukkan PT SSM saat ini mendapat apresiasi, namun juga disertai catatan kritis dari pengamat dan aktivis lingkungan. F Hasibuan, seorang aktivis lingkungan, menegaskan bahwa segala bentuk tanggung jawab sosial dan pemulihan lingkungan semestinya bukan hanya menjadi agenda seremonial atau sekadar upaya branding untuk membersihkan citra perusahaan pasca masalah. "Tanpa adanya masalah pun, sesungguhnya mereka wajib mengeluarkan tanggung jawab tersebut untuk wilayah dan masyarakat yang berada di sekitar teritorial operasional mereka. Jangan sampai hal ini hanya terkesan menjadi ajang seremoni pencucian masalah semata," tegas Hasibuan. Lebih jauh, ia menekankan peran pemangku kebijakan sangat vital. Mulai dari level Bupati, dinas perizinan, DLH Rohul, DLHK Provinsi, hingga Kementerian Lingkungan Hidup pusat, dituntut untuk lebih peka dan berani mengambil sikap. "Para pemangku kepentingan harus benar-benar hadir dan bersikap tegas. Jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran, sanksi tegas harus segera ditindaklanjuti tanpa ragu-ragu demi kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat Rokan Hulu," harapnya. Semoga langkah yang diambil PT SSM ini menjadi awal yang baik dan menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk senantiasa menjaga keseimbangan antara keuntungan bisnis dan kelestarian lingkungan hidup.

Rekor Spektakuler! PPID Rohul Pertahankan Predikat Informatif Borong Tiga Penghargaan di KI Award Riau 2025 Riau
Riau
Rabu, 24 Juni 2026 | 18:45 WIB

Rekor Spektakuler! PPID Rohul Pertahankan Predikat Informatif Borong Tiga Penghargaan di KI Award Riau 2025

Pasur Pengaraian, katakabar.com - Transparansi bukan sekadar kata, melainkan bukti nyata terus ditorehkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu. Di ajang bergengsi KI Award Riau 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Riau, nama Rokan Hulu kembali bersinar terang. Tidak hanya satu, tetapi tiga penghargaan prestisius berhasil diboyong pulang. Hal ini membuktikan konsistensi dalam keterbukaan informasi publik adalah prioritas utama di "Negeri Seribu Suluk". Puncak kebanggaan diraih oleh PPID Utama Kabupaten Rokan Hulu yang berhasil mempertahankan gelar "Kabupaten Informatif" untuk yang kelima kalinya secara berturut-turut. Sebuah rekor yang luar biasa, menunjukkan standar tinggi yang diterapkan tidak pernah turun, melainkan terus dijaga dan ditingkatkan dari tahun ke tahun. Penghargaan ini diserahkan langsung Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau, dan diterima dengan penuh rasa syukur Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rokan Hulu, Suharman, S.Pi., M.M., didampingi oleh Kepala Bidang IKP, Dr. Rudy Fadrial, S.Sos., M.Si. Predikat "Informatif" adalah kategori tertinggi yang diberikan kepada badan publik yang dinilai berhasil mengimplementasikan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan optimal, transparan, dan akuntabel. Tetapi, prestasi gemilang ini tidak berhenti di tingkat kabupaten. Semangat keterbukaan ini ternyata telah meresap hingga ke akar rumput dan lembaga kemasyarakatan. PPID Desa Pematang Berangan kembali membuktikan eksistensinya dengan meraih penghargaan "PPID Pemerintah Desa Informatif" untuk ketiga kalinya. Penghargaan ini diterima Rusdi Hidayatullah, S.KM., M.M.. Sementara, BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu juga turut mengharumkan nama daerah dengan menyabet penghargaan "Badan Publik Menuju Informatif", yang diterima langsung Ketua BAZNAS Rokan Hulu, H. Baihaqy Addhuha, Lc., M.H.. Dengan raihan ini, total tiga piala bergilir berhasil dibawa pulang, menjadi bukti sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, desa, dan lembaga publik lainnya. Mendengar kabar membanggakan ini, Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T., M.M., saat itu sedang berada di sela-sela kegiatan di Pekanbaru, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya. Bagi Anton, penghargaan ini bukan milik satu orang, melainkan milik seluruh elemen yang telah bekerja keras membangun budaya transparansi di Rohul. "Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen pemerintahan dan badan publik di Kabupaten Rokan Hulu. Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Dinas Kominfo selaku PPID Utama, seluruh PPID Pelaksana, Pemerintah Desa Pematang Berangan, serta BAZNAS yang telah menunjukkan komitmen kuat," ujar Anton. Kepala Diskominfo, Suharman, menimpali penghargaan ini menjadi bahan bakar semangat untuk terus berinovasi. "Predikat Informatif yang berhasil dipertahankan untuk kelima kalinya merupakan bukti komitmen bersama dalam menghadirkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," tegasnya. Keberhasilan ini semakin mempertegas posisi Rokan Hulu sebagai salah satu daerah terdepan di Provinsi Riau dalam hal keterbukaan informasi. Di tengah tantangan zaman, Rokan Hulu membuktikan pemerintahan yang bersih, jujur, dan akuntabel bukan sekadar wacana, melainkan kenyataan yang terus diwujudkan setiap hari.

Pastikan MBG Tepat Sasaran di Rohul, Porkot Lubis: Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan Ekonomi Politik
Politik
Selasa, 23 Juni 2026 | 22:49 WIB

Pastikan MBG Tepat Sasaran di Rohul, Porkot Lubis: Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan Ekonomi

Pasir Pengaraian, katakabar.com - Di tengah berbagai dinamika dan masukan yang muncul, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berjalan, dan memberikan warna baru bagi pelayanan publik di Kabupaten Rokan Hulu. Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu dari Fraksi Gerindra, H. Porkot Lubis, SH, MH, menegaskan komitmen kuat untuk terus mengawal kebijakan strategis ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh rakyat, khususnya dalam upaya menciptakan generasi yang sehat dan bebas dari ancaman stunting. Bagi Porkot Lubis, program yang digagas Presiden RI ke 8 ini memiliki tujuan yang sangat mulia dan strategis. Berbagai kritik dan saran yang muncul di masyarakat justru harus dijadikan cermin untuk perbaikan, bukan alasan untuk menghentikan langkah maju yang sudah memberikan dampak luas. "Yang harus diperbaiki adalah teknis pelaksanaannya. Jangan sampai ada pihak yang hanya mengejar keuntungan semata, namun mengabaikan kualitas makanan dan standar gizi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," tegas Porkot, Selasa (23/6). Data yang ada menunjukkan betapa besarnya cakupan program ini di Rohul. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 119.441 warga telah merasakan langsung manfaat dari program ini. Untuk mendistribusikan asupan gizi tersebut, telah beroperasi 49 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai titik, dan kabar baiknya, dalam waktu dekat akan ditambah lagi dengan 10 dapur umum baru yang saat ini sedang dalam tahap persiapan matang. Tetapi, kehadiran program ini bukan hanya soal mengisi perut atau memenuhi kebutuhan gizi semata. Lebih dari itu, MBG telah menjadi mesin penggerak ekonomi yang nyata. Keberadaan dapur-dapur ini menyerap tenaga kerja baru bagi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. Tidak hanya itu, roda ekonomi daerah pun ikut berputar karena keterlibatan aktif UMKM, petani, dan peternak lokal sebagai pemasok utama bahan baku pangan. Ini membuktikan bahwa ketika program pemerintah dirancang dengan baik, manfaatnya akan mengalir ke seluruh lapisan masyarakat. Menjaga agar kualitas tetap prima dan tidak ada yang bermain curang, Porkot Lubis menegaskan bahwa DPRD bersama Pemerintah Daerah tidak akan tinggal diam. Pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari rapat koordinasi hingga turun langsung melakukan pemantauan rutin ke sekolah-sekolah dan lokasi penyaluran. "Kami akan pastikan setiap porsi yang disajikan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Jika nanti ditemukan oknum penyedia yang melanggar aturan, tidak memenuhi standar, atau merugikan masyarakat, kami tidak akan ragu untuk merekomendasikan tindakan tegas, bahkan hingga penghentian operasional," ucapnya dengan tegas. Porkot Lubis berharap, masyarakat dapat terus mendukung program ini dengan semangat yang sama. Cita-cita Presiden Prabowo Subianto untuk melahirkan Indonesia Emas yang masyarakatnya sehat, cerdas, dan bebas stunting adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. Keseriusan ini turut diperkuat dengan kehadiran tokoh-tokoh penting dalam kegiatan tersebut. Politisi muda Partai Gerindra yang juga Anggota DPR RI, Muhammad Rahul, turut hadir dan memberikan keyakinan akan pentingnya mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo di tengah masyarakat. Selain itu, kehadiran Anggota DPRD Provinsi Riau yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua III, Budiman Lubis, SH, semakin menegaskan bahwa dukungan terhadap program ini datang dari berbagai jenjang pemerintahan, mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten. Dengan perbaikan yang terus dilakukan dan pengawasan yang ketat, diharapkan Program MBG di Rokan Hulu akan terus menjadi berkah, menjadi bukti nyata bahwa kehadiran negara adalah untuk melindungi dan menyejahterakan rakyatnya.

Rohul Jadi Pelopor di Riau Terapkan Manajemen Talenta Digital Isi JPT Pratama Riau
Riau
Senin, 22 Juni 2026 | 16:35 WIB

Rohul Jadi Pelopor di Riau Terapkan Manajemen Talenta Digital Isi JPT Pratama

Pasir Pengaraian, katakabar.com - Perubahan besar selalu dimulai dari keberanian untuk meninggalkan cara lama, dan berani mencoba sistem lebih modern. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu kembali membuktikan komitmen mereformasi birokrasi dengan meluncurkan inovasi terbaru. Kali ini, melalui penerapan sistem Manajemen Talenta dalam proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Rohul tegakan berada di garda terdepan sebagai pelopor di tingkat Provinsi Riau. Kegiatan strategis ini berlangsung hangat namun penuh keseriusan di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Rohul, Senin (22/6). Sebuah momen bersejarah, di mana seleksi pemimpin daerah tidak lagi hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah proses ilmiah yang mengukur kompetensi, potensi, dan kinerja secara objektif. 29 ASN Bersaing, Dinilai Langsung Bupati Tidak main-main, sebanyak 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaik dari berbagai lini turut serta dalam seleksi ketat ini. Mereka adalah calon-calon pemimpin yang dipersiapkan untuk mengisi kursi kosong Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis. Yang membuat proses ini semakin istimewa dan menunjukkan keseriusan penuh, Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, turun tangan langsung melakukan penilaian dan asesmen terhadap para peserta. Beliau didampingi langsung oleh Sekretaris Daerah, Drs. H. Yusmar, M.Si, yang juga bertindak selaku Ketua Komite, serta didukung oleh para anggota komite lainnya seperti Asisten 3 Edi Suherman, Kepala Dinas Pariwisata H. Helfiskar, dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Margono, S.Sos, M.Si. Proses seleksi ini membuka peluang bagi 8 OPD vital untuk mendapatkan pemimpin baru yang berkualitas, di antaranya: Bapperida, Bappenda, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, BPKAD, DPPKB, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perkim, hingga Dinas PUPR. Hanya Dua Kabupaten di Riau yang Mampu Keberhasilan Pemkab Rokan Hulu mengimplementasikan sistem Manajemen Talenta ini patut diacungi jempol. Pasalnya, hingga saat ini, baru ada dua kabupaten di seluruh Provinsi Riau yang berhasil dan berani menerapkan sistem modern ini, yaitu Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Siak. Ini membuktikan di bawah kepemimpinan saat ini, Rohul tidak mau tertinggal. Pemerintah daerah serius ingin mengubur pola-pola lama yang seringkali sarat dengan unsur subjektivitas, dan beralih ke pengelolaan karier ASN yang berbasis digital, transparan, dan berbasis kompetensi nyata. Sistem Manajemen Talenta ini bekerja layaknya "jaring cerdas" yang menangkap ASN-ASN terbaik. Melalui tahapan yang sistematis mulai dari akuisisi data, pengembangan kapasitas, retensi talenta, hingga penempatan pada posisi yang tepat, sistem ini memastikan bahwa hanya orang-orang dengan potensi dan kinerja tertinggi lah yang duduk di kursi kepemimpinan. Tiga Pilar Kemajuan Penerapan sistem ini bukan sekadar tren, melainkan strategi jangka panjang dengan tiga tujuan mulia: 1. Mewujudkan Sistem Merit: Memastikan setiap kenaikan pangkat dan jabatan dilakukan secara adil, transparan, murni berdasarkan kemampuan dan prestasi, bukan karena kedekatan atau faktor lain. ​ 2. Regenerasi yang Terjamin: Menyiapkan kader-kader pemimpin masa depan sehingga roda pemerintahan tidak pernah kehabisan sosok-sosok tangguh yang siap melanjutkan estafet pembangunan. ​ 3. Mempercepat Pembangunan: Birokrasi yang dipimpin oleh orang-orang tepat dan kompeten pasti akan bekerja lebih cepat, lincah, dan efektif dalam melayani masyarakat serta membangun daerah. Dengan seleksi yang ketat dan didampingi oleh para penilai terbaik, diharapkan lahir dari 29 ASN ini para pemimpin OPD yang tidak hanya paham administrasi, tetapi juga memiliki jiwa inovator yang siap membawa Rokan Hulu melesat lebih jauh menuju kemajuan.

Mengapa Kasus Korupsi RSUD Rohul Terasa Begitu Berat Terungkap? Hukrim
Hukrim
Senin, 22 Juni 2026 | 15:06 WIB

Mengapa Kasus Korupsi RSUD Rohul Terasa Begitu Berat Terungkap?

Pasir Pengaraian, katakabar.com –  Ada yang janggal di balik tembok megah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu. Sebuah bangunan 6 lantai yang seharusnya menjadi kebanggaan "Negeri Seribu Suluk" justru kini berdiri seperti patung bisu, menyimpan tanya besar yang tak kunjung terjawab. Di balik catnya yang mulai memudar dan proyek yang terbengkalai, tersimpan aroma yang tak sedap-aroma dugaan korupsi yang begitu kental, namun penanganannya seolah "macet di tengah jalan". Kisah ini bukanlah cerita baru. Namun, ia terus hidup di ingatan publik. Kita masih ingat bagaimana kasus pengadaan oksigen dan alat kesehatan senilai Rp2,09 miliar pernah menyeret nama-nama tertentu, hingga akhirnya berakhir dengan pengembalian kerugian negara. Namun, itu hanyalah sebagian kecil dari gunung es. Masalah yang jauh lebih besar dan mengerikan justru terpampang nyata di depan mata: Gedung baru senilai fantastis Rp 82,8 Miliar. Dana yang bersumber dari campuran APBN dan Bantuan Keuangan Provinsi Riau ini, menurut hasil audit aparat pengawas, menyisakan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah. Ironisnya, uang rakyat yang seharusnya menjadi investasi masa depan pelayanan kesehatan justru berubah menjadi tumpukan beton yang mangkrak. Proyek tahap I dan II yang digadang-gadang akan menjadi yang tercanggih, kini hanya menjadi saksi bisu bagaimana uang negara bisa lenyap tanpa kejelasan nasibnya. Kedatangan "Tamu Istimewa" dan Tanda Tanya Baru Ketenangan yang memuakkan itu seketika pecah ketika hari Jumat, 19 Juni lalu, kabar menyebar cepat: Tim Tipiter Mabes Polri turun langsung ke lokasi. Kedatangan pasukan elit dari pusat ini sontak membangkitkan harapan baru di dada masyarakat. "Apakah ini awal pembongkaran besar-besaran?", "Apakah kasus lama yang tertimbun tanah akan digali kembali?", pertanyaan-pertanyaan itu berdesir di setiap sudut pembicaraan. Publik berharap, kedatangan mereka adalah jawaban atas doa-doa agar keadilan ditegakkan, agar tabir gelap di balik gedung itu dibuka selebar-lebarnya. Tetapi, kenyataan yang disampaikan justru kembali memunculkan kabut tebal. Menurut penjelasan resmi dari Direktur RSUD Rokan Hulu, dr. Zuldi Afki, kedatangan personel berseragam itu sama sekali tidak berkaitan dengan hukum atau pidana korupsi. "Kegiatan tersebut merupakan kunjungan dalam rangka pembinaan dan koordinasi terkait pengelolaan limbah rumah sakit serta aspek kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku," ujar dr. Zuldi Afki melalui pesan singkatnya kepada katakabar.com. Jawaban diplomatis itu seolah ingin memadamkan api spekulasi. Namun, logika publik berkata lain. Mengapa harus Tim Tipiter Mabes Polri yang turun tangan hanya untuk sekadar urusan limbah atau lingkungan? Mengapa harus se-formal itu jika hanya sebatas pembinaan teknis? Pertanyaan ini semakin menggelitik ketika awak media mencoba menggali informasi lebih dalam dari instansi terkait yang turut hadir saat itu. "Kami Hanya Mendampingi..." Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (DLH) Rohul, T Omar Krisna Adiwinata, membenarkan kehadiran pihaknya di lokasi. Tetapi, ia menegaskan peran DLH saat itu hanyalah sebatas pendampingan teknis. "Kami hanya sekadar mendampingi kegiatan tim Tipiter Mabes Polri tersebut," ujar Omar singkat, seolah menegaskan bahwa tidak ada ranah hukum yang disentuh dalam kegiatan tersebut. Hal senada juga diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Tony Prawira, S.Tr.K, S.I.K, M.H. Ia mengaku pihaknya hanya bertindak sebagai pengawal koordinasi. "Kami kalau perkaranya kurang monitor, karena dari Tipiter mabes yang turun. Kami berkoordinasi untuk komunikasi dengan DLH aja untuk dampingi ngecek limbah," ungkap AKP Tony Prawira. Sorotan Tajam: Di Mana Letak Keadilan? Kalimat "kurang monitor" dan "hanya mendampingi" inilah yang kini menjadi tanda tanya terbesar. Bagaimana mungkin, sebuah kasus raksasa yang melibatkan uang miliaran rupiah, yang menyangkut nama baik daerah dan nasib pelayanan publik, justru dibiarkan "mengambang"? Jika tingkat daerah "kurang monitor", dan tingkat pusat datang hanya untuk bicara soal limbah, lalu di manakah letak penegakan hukum untuk kasus korupsi gedung itu sendiri? Apakah kasus Rp 82,8 Miliar ini benar-benar akan mati suri? Apakah kerugian negara yang ditaksir audit itu akan dibiarkan begitu saja tanpa ada pihak yang diproses secara hukum? Refleksi: Saat Kebenaran Terlambat Datang Hingga saat ini, publik hanya bisa berspekulasi dan menebak-nebak. Di satu sisi ada penjelasan resmi yang terdengar masuk akal, namun di sisi lain ada fakta lapangan yang menyakitkan: gedung yang terbengkalai, audit yang menemukan kerugian, dan proses hukum yang tak kunjung jelas. Mungkin hanya Tuhan yang tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik layar. Apakah ada kekuatan besar yang menahan laju kebenaran? Ataukah memang semuanya benar-benar hanya soal limbah seperti yang dikatakan? Tetapi satu hal yang pasti, masyarakat tidak bisa terus dibohongi. Rakyat memiliki hak untuk tahu ke mana perginya uang mereka. Gedung itu tidak akan selamanya diam membisu; suatu saat nanti, batu dan beton itu akan "berbicara" melalui fakta yang tak bisa dibantah. Semoga saja kedatangan tim dari pusat kemarin bukan sekadar kunjungan kenalan biasa. Semoga itu adalah langkah awal, sekecil apa pun, untuk akhirnya menguak segala misteri yang selama ini disembunyikan. Karena pada akhirnya, kebenaran ibarat jarum dalam karung; biarpun disembunyikan lama-lama, pada akhirnya akan menonjol juga. Publik masih menunggu, dan sejarah akan mencatat, siapa yang berani bertindak, dan siapa yang memilih diam.

Kabarnya Diperiksa Soal Kasus Rp82,8 Miliar, dr Zuldi Afki: Itu Cuma Koordinasi Limbah Hukrim
Hukrim
Jumat, 19 Juni 2026 | 19:00 WIB

Kabarnya Diperiksa Soal Kasus Rp82,8 Miliar, dr Zuldi Afki: Itu Cuma Koordinasi Limbah

Pasir Pengaraian, katakabar.com - Kedatangan personel kepolisian di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu icu spekulasi keras, dan bikin heboh di tengah masyarakat. Beredar kabar kuat, Direktur RSUD Rokan Hulu, dr. Zuldi Afki, didatangi pihak berwajib terkait kasus korupsi mega proyek gedung baru senilai Rp82,8 miliar. Tetapi, pihak manajemen rumah sakit berkilah, kunjungan itu murni hanya soal pembinaan pengelolaan limbah dan kepatuhan aturan. Benarkah demikian? Padahal kedatangan petugas seragam coklat di lingkungan RSUD Rokan Hulu, Jumat (19/6), memantik pembicaraan hangat. Apalagi kasus pembangunan gedung baru enam lantai yang menghabiskan anggaran fantastis Rp82,8 miliar itu masih menjadi tanda tanya besar, dan belum terungkap secara jelas ke publik, dugaan kuat pun muncul hal ini berkaitan dengan proses hukum. Bahkan, isu yang beredar menyebutkan yang datang adalah personel dari Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap dr. Zuldi Afki selaku Direktur RSUD Rokan Hulu. Tetapi, ketika dikonfirmasi langsung oleh wartawan, Zuldi Afki dengan tegas membantah hal tersebut. Ia menegaskan tidak ada sama sekali proses pemeriksaan atau konteks pidana korupsi dalam pertemuan tersebut. "Terima kasih atas konfirmasinya. Perlu kami sampaikan kunjungan personel Polri pada hari ini bukan terkait pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi. Kegiatan tersebut merupakan kunjungan dalam rangka pembinaan dan koordinasi terkait pengelolaan limbah rumah sakit serta aspek kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku," ujar dr. Zuldi Afki kepada katakabar.com, Jum'at (19/6). Tetapi, jawaban itu justru memunculkan tanda tanya baru. Ketika ditanya lebih mendalam, apakah kegiatan semacam ini merupakan agenda rutin atau insidental, serta dari satuan mana personel tersebut berasal, apakah dari Polres Rokan Hulu, Polda Riau, atau bahkan Mabes Polri. Tetapi, Zuldi Afki enggan menjelaskan secara rinci. Ia memilih untuk tidak merespons pertanyaan mendalam tersebut. "Apakah kegiatan pembinaan dan pengawasan seperti ini merupakan agenda rutin yang dilakukan kepolisian bekerja sama dengan instansi terkait, atau merupakan kegiatan insidental?" Pertanyaan ini hingga kini belum mendapatkan jawaban yang memuaskan. Kasus Rp82,8 Miliar "Mengambang" Kepastian soal kedatangan polisi ini menjadi sangat krusial, lantaran publik masih mengingat jelas kasus pembangunan gedung RSUD Rohul yang nilainya fantastis. Proyek enam lantai yang menghabiskan anggaran Rp82,8 miliar itu hingga saat ini penanganannya dinilai stagnan dan berjalan sangat lambat di Polda Riau. Ironisnya, kasus yang uang negara yang hilang nilainya jauh lebih kecil saja sudah bisa sampai ke meja hijau dan memakan korban hukum. Namun, kasus raksasa senilai Rp82,8 miliar ini seolah "hilang ditelan bumi", tidak ada kejelasan, dan tidak pernah terungkap apa sebenarnya yang terjadi di dalamnya. Masyarakat menuntut, kasus sebesar ini tidak boleh didiamkan. Penanganan yang lambat dan tidak transparan justru memunculkan berbagai spekulasi negatif. Kehadiran polisi di RSUD hari ini, meski dibantah berkaitan dengan korupsi, namun tetap menjadi sorotan tajam mengingat kasus lama yang belum usai. Apakah ini sekadar kunjungan biasa, ataukah ini adalah langkah awal dari serangkaian proses hukum yang akan segera bergulir? Publik menunggu kepastian, bukan sekadar jawaban diplomatis yang berputar-putar. Kasus Rp82,8 miliar ini harus terungkap, keadilan harus ditegakkan, dan duit rakyat harus dipertanggungjawabkan.

Jangan-jangan PKS SSM Bandal Punya Beking! Normalisasi Sungai Bawak Diabaikan Lingkungan
Lingkungan
Minggu, 07 Juni 2026 | 23:30 WIB

Jangan-jangan PKS SSM Bandal Punya Beking! Normalisasi Sungai Bawak Diabaikan

Rokan Hulu, katakabar.com - Aksi pencucian nama baik (greenwashing) kembali terjadi di Tandun. PKS PT Surya Sawit Mandiri (SSM) dinilai tengah melakukan sandiwara murahan dengan menebar ribuan bibit ikan di Sungai Bawak, Desa Koto Tandun, padahal sungai tersebut kondisinya nyaris mati akibat tercemar berat oleh limbah cair pabrik kelapa sawit perusahaan bergerak di sektor kelapa sawit. Lebih mengejutkan, upaya pemulihan sungai melalui normalisasi telah diperintahkan dan direkomendasikan oleh pemerintah justru diabaikan. Masyarakat murka, menilai perusahaan ini tidak hanya nakal, tapi juga membangkang terhadap hukum, sementara pengawasan dinas terkait terkesan sangat lemah hingga memunculkan dugaan-dugaan buruk. Sungai Penuh Lumpur Limbah, Ikan Tetap Ditebar Tokoh masyarakat setempat, E Siregar, dengan nada tinggi dan penuh emosi menyoroti kemunafikan yang dilakukan perusahaan tersebut. Baginya, apa yang dilakukan PT SSM bukanlah kepedulian lingkungan, melainkan upaya murahan untuk menutupi aib pencemaran yang sudah terjadi bertahun-tahun. "Intinya, kami masyarakat Koto Tandun sangat peduli pada lingkungan. Tapi pertanyaannya, kenapa pelepasan bibit ikan dilakukan sementara sungai belum dinormalisasi? Air Sungai Bawak belum benar-benar bersih dari limbah mereka. Limbah itu sudah mengendap jadi lumpur yang dalam di dasar sungai karena tidak dikeruk, tidak dinormalisasi," tegas E Siregar, Minggu (7/6). Menurutnya, sungai tersebut saat ini bak kubangan racun. Seluruh ekosistem sudah mati disapu limbah cair pabrik. Alih-alih memperbaiki habitat dengan mengeruk lumpur dan membersihkan aliran sesuai rekomendasi resmi, perusahaan justru mengambil jalan pintas dengan menebar ikan seolah masalah sudah selesai. "Ini keterlaluan! Mereka lari dari tanggung jawab. Rekomendasi DLH Rohul benar-benar diabaikan begitu saja. Kenapa sungai belum dibenahi, bibit ikan sudah ditabur? Untuk apa? Biar mati lagi? Sungai ini sekarang jadi tempat penampungan lumpur limbah PT SSM," rutuknya. Alasan Penolakan Warga Hanya Tipu Muslihat Sikap perusahaan yang mengklaim tidak bisa melakukan normalisasi karena adanya penolakan warga yang khawatir pohon sawitnya tumbang, langsung dibantah mentah-mentah. E Siregar menyebut itu semua hanya alasan pembenaran karena perusahaan malas mengeluarkan biaya dan enggan bertanggung jawab. "Itu kan bahasa perusahaan saja! Padahal lebih kurang 200 meter lahan di sepanjang sungai itu adalah aset Yayasan Majiyyatul Islam yang sudah dihibahkan. Saya sendiri sudah jumpai pihak yayasan dan mereka tidak pernah melarang. Jadi tidak ada alasan apa pun bagi mereka untuk menghindar," terangnya. Lebih jauh, ia sesalkan tindakan perusahaan yang melakukan kegiatan penaburan ikan tersebut tanpa melibatkan atau mengundang pihak yang selama ini menjadi pelapor dan peduli masalah ini. "Kami selaku pelapor tidak pernah dimusyawarahkan atau diundang. Mereka melakukan ini sembunyi-sembunyi seolah ingin terlihat baik di mata publik tanpa mau menyelesaikan akar masalahnya. Padahal masalahnya belum clear, sungai masih kotor, limbah masih ada," imbuhnya. Total bibit ikan yang ditebar mencapai 5.500 ekor yang terdiri dari Nila, Patin, dan Lele. Bagi masyarakat, jumlah itu tidak ada artinya jika lingkungannya saja sudah tidak layak huni. Ikan yang ditebar hari ini hanya akan menjadi korban berikutnya dari racun limbah. Ada Apa Dengan Pemerintah? Diduga Ada "Sesuatu" Kecaman keras tidak hanya ditujukan kepada perusahaan, tapi juga melayang kepada pemerintah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu. Masyarakat mempertanyakan, bagaimana mungkin sebuah perusahaan bisa seenaknya membangkang terhadap rekomendasi resmi tanpa ada tindakan tegas? "Kami heran kenapa pengawasan pemerintah begitu lemah. Kenapa tidak bisa memberikan sanksi sekeras-kerasnya? Ini ada apa? Apakah pemerintah memang tidak mampu, ataukah sudah disuap oleh perusahaan?" tanyanya dengan nada menyindir. "Sangat aneh, bagaimana mungkin perusahaan bisa berani membangkang kalau tidak ada 'sesuatunya'. DLH Rokan Hulu terkesan tutup mata melihat tindakan perusahaan yang tidak patuh hukum ini. Mereka seenaknya saja mengabaikan perintah negara," tambahnya. Masyarakat menuntut agar pemerintah tidak lagi terbuai oleh aksi simbolis seperti menabur ikan. Harus ada tindakan nyata berupa sanksi berat, penegakan hukum, dan pemaksaan agar PT SSM segera melakukan normalisasi sungai sesuai kewajiban mereka. "Kami berjuang demi kepentingan bersama. Jangan biarkan perusahaan nakal ini terus menerus menyengsarakan rakyat dan merusak alam. Jangan sampai aksi tabur ikan ini dijadikan tameng untuk lepas dari tanggung jawab," sebut E Siregar dengan penuh penekanan. Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu kepastian hukum. Apakah pemerintah menindak tegas, atau tetap membiarkan perusahaan besar mempermainkan hukum, dan lingkungan demi keuntungan semata?

Sinergi Positif Kajari Rohul Dukung ESI, Esport Wadah Generasi Muda Olahraga
Olahraga
Rabu, 03 Juni 2026 | 19:04 WIB

Sinergi Positif Kajari Rohul Dukung ESI, Esport Wadah Generasi Muda

Pasir Pengaraian, katakabar.com -  Olahraga elektronik atau esports kini kian mendapat tempat istimewa di hati masyarakat, khususnya generasi muda. Menyadari potensi besar ini, Pengurus Esports Indonesia (ESI) Kabupaten Rokan Hulu melakukan langkah strategis dengan menjalin silaturahmi dan menggandakan sinergi bersama Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Rabu (3/6). Kedatangan rombongan ESI disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu, Fredy F. Simanjuntak, SH., MH., di ruang kerjanya. Suasana pertemuan terasa sangat akrab dan penuh kekeluargaan, menjadi momen penting untuk mempererat hubungan kelembagaan demi kemajuan dunia olahraga di daerah. Di kegiatan tersebut, Ketua ESI Kabupaten Rokan Hulu, Fachruddin Siregar, ST., MT., secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan dan plakat penghargaan kepada Kajari Rokan Hulu, Fredy. Penyerahan ini sebagai bentuk penghormatan sekaligus kepercayaan agar beliau turut serta membina dan mengawal organisasi ini ke arah yang lebih baik. "ESI adalah induk organisasi resmi di bawah naungan KONI. Kami ingin esports tidak hanya sekadar permainan, tapi menjadi wadah yang positif, terstruktur, dan melahirkan prestasi," ujar Fachruddin. Ia menjelaskan, selain Bupati sebagai pembina utama, kehadiran Kejaksaan Negeri (Kejari) sangat dinantikan untuk memberikan arahan, bimbingan, dan pengawasan agar organisasi berjalan sesuai koridor hukum dan norma yang berlaku. "Kami sangat berharap masukan dari Bapak Kajari. Sebagai organisasi yang menyatukan anak muda, kami butuh pandangan bijak agar bisa berkembang optimal dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat," ucapnya. Tanggapan Penuh Semangat dari Kajari Rohul Kajari Rokan Hulu, Fredy F. Simanjuntak menyambut baik kepercayaan yang diberikan dengan wajah berseri dan penuh antusias. "Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Ini sungguh sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi saya bisa dipercaya menjadi bagian dari keluarga besar ESI Rokan Hulu," jelasnya hangat. Meski mengakui baru bertugas kurang dari sebulan di bumi Seribu Suluk, beliau langsung menunjukkan komitmen kuat untuk bersinergi. "Baru saja saya menginjakkan kaki di Rokan Hulu, saya langsung disambut dengan kehangatan dan kepercayaan yang luar biasa. Tentu ini menjadi tanggung jawab yang saya emban dengan senang hati," tuturnya. Kajari Rokan Hulu, Fredy pun memandang esports bukan sekadar permainan biasa, melainkan sarana pembinaan karakter yang sangat strategis. "Saya melihat perkembangan zaman, anak-anak muda sekarang sangat melek teknologi. Esports ini adalah ladang yang sangat bagus untuk menyalurkan bakat, minat, dan kreativitas mereka. Justru dengan wadah yang teratur seperti ini, kita bisa mengarahkan energi positif mereka agar terhindar dari hal-hal negatif atau kenakalan remaja," bebernya dengan bijak. "Daripada waktu luang terbuang untuk hal yang tidak bermanfaat, lebih baik dikumpulkan di sini, berlatih, berprestasi, dan mengharumkan nama daerah. Itu visi yang sangat mulia dan saya siap mendukung penuh," tegasnya. Pertemuan yang berlangsung hangat ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat kolaborasi. Diharapkan sinergi antara kejaksaan dan ESI ini mampu melahirkan atlet-atlet berbakat serta menciptakan ekosistem generasi muda yang sehat, produktif, dan berprestasi di 'Negeri Seribu Suluk' nama lain dari Kabupaten Rokan Hulu.

PT SAI Luruskan Informasi, Insiden Penangkapan Benturan Wajar Bukan Penganiayaan Hukrim
Hukrim
Rabu, 03 Juni 2026 | 12:22 WIB

PT SAI Luruskan Informasi, Insiden Penangkapan Benturan Wajar Bukan Penganiayaan

Rokan Hulu, katakabar.com - Pihak manajemen PT Sawit Asahan Indah (PT SAI) meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai insiden penangkapan terduga pencuri sawit di Afd Juliet. Manajemen membantah keras adanya tindakan penganiayaan, dan menegaskan apa yang terjadi murni benturan fisik wajar ketika proses penangkapan tersangka yang berusaha melarikan diri, dan meronta. CDO PT SAI, Ilka, menjelaskan kronologi kejadian bermula Selasa (2/6) sekitar pukul 14.30 WIB, setelah tim keamanan menerima laporan adanya pencurian. Tiga personel dikerahkan dan berhasil melihat 4 orang pelaku. Saat hendak diamankan, mereka mencoba kabur. Salah satu pelaku berinisial SAR terjungkal dan jatuh terlungkup. "Waktu dia mau berdiri lagi untuk lari, rekan kami langsung menabrak pakai badan sendiri untuk menghentikan larinya. Itu kan namanya benturan fisik saat penangkapan, bukan sengaja memukul. Karena dia juga berusaha melepaskan diri dan meronta," jelas, Rabu (3/6). Prosedur Medis Ketat, Perusahaan Tanggung Penuh Berbeda dengan isu yang menyebutkan korban dibiarkan atau disiksa, pihak perusahaan justru menjalankan prosedur keselamatan yang sangat ketat. Segera setelah tersangka mengeluh sakit dada, ia dibawa ke poliklinik perusahaan, kemudian dirujuk ke RS Awal Bros Ujung Batu untuk pemeriksaan maksimal. "Kita cek tensi, jantung, semuanya bagus. Tapi supaya lebih meyakinkan dan demi keselamatan, kita perintahkan lakukan Rontgen dan CT Scan. Biayanya tidak murah, tapi kami tanggung semua demi kejelasan medis," ucapnya. Hasil pemeriksaan dokter menyatakan kondisi korban aman, tidak ada luka dalam, tidak ada pendarahan, dan hanya terindikasi benturan biasa. "Itu kan fakta medis. Kalau dia bilang sakit atau mengaku dipukul, itu wajar sebagai bentuk pembelaan diri. Siapa pun orangnya pasti akan berusaha membenarkan posisinya," terang Ilka. Khawatir Halangi Keadilan Sempat terjadi perbedaan pendapat saat keluarga meminta korban segera dibawa pulang. Pihak perusahaan sempat menolak karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan di luar pengawasan yang justru bisa merugikan kedua belah pihak. "Kami bilang jangan dulu dilepas, takutnya nanti dia melukai diri sendiri di rumah terus kami yang disalahkan. Tapi setelah berkonsultasi dan mendapat arahan langsung dari Kapolsek Rambah Samo AKP Sariose, S.H., akhirnya korban dipulangkan dengan catatan bukti dan saksi sudah diamankan," sebutnya. Barang Bukti Melimpah Dari insiden tersebut, diamankan TBS sawit sebanyak kurang lebih 20 tandan dengan berat di atas 1 ton. Tiga rekannya berhasil kabur namun identitas sudah diketahui. "Intinya, ini bukan penganiayaan. Ini proses penangkapan yang wajar. Kalau di masyarakat biasa mungkin sudah babak belur, kami justru selamatkan dan obati. Bukti fisik dan saksi mata ada di situ, hasil medis juga jelas. Kami berharap informasi ini bisa meluruskan agar perusahaan tidak terkesan disalahkan semena-mena," tegas Ilka. Hingga saat ini kasus masih diproses secara hukum di Polsek Rambah Samo melalui mekanisme yang berlaku.

Panen Raya Jagung 1,5 Ton! Polsek Bonai Darussalam Buktikan Komitmen Ketapang Berbuah Nyata Hukrim
Hukrim
Selasa, 02 Juni 2026 | 22:12 WIB

Panen Raya Jagung 1,5 Ton! Polsek Bonai Darussalam Buktikan Komitmen Ketapang Berbuah Nyata

Rokan Hulu, katakabar.com - Di tengah semangat gotong royong dan harapan akan kemandirian pangan, lahan program Asta Cita Ketahanan Pangan milik Polsek Bonai Darussalam membuahkan hasil yang membanggakan. Awal Juni 2026, suasana riuh dan gembira selimuti Desa Rawa Makmur, Kecamatan Bonai Darussalam, saat panen raya jagung digelar dengan hasil yang melimpah. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.10 WIB hingga selesai ini jadi bukti nyata seriusnya pengelolaan lahan seluas kurang lebih 1,5 hektar mampu menghasilkan produksi yang optimal. Dari lahan yang dikelola dengan penuh kesungguhan tersebut, berhasil dipanen jagung pipil hibrida dengan total produksi mencapai sekitar 1,5 ton berat kotor. Panen raya ini bukan sekadar rutinitas pertanian, melainkan simbol keberhasilan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas pangan di tingkat desa. Acara ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Kecamatan Bonai Darussalam, Suratman, yang mewakili Camat. Hadir pula Kapolsek Bonai Darussalam, Iptu Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H., Kepala Desa Rawa Makmur Prayitno, Ketua BPD M. Fathul Aziez, Direktur BUMDes Arifin Parman, beserta jajaran perangkat desa dan warga setempat. Rangkaian acara diawali dengan doa bersama dan sambutan hangat dari para pemangku kebijakan. Dalam kesempatannya, Kapolsek Iptu Abdau Wardiyoso, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya yang mendalam atas keberhasilan ini. "Hasil panen yang cukup baik ini adalah buah dari kerja keras, kebersamaan, dan semangat gotong royong yang tinggi dari seluruh elemen masyarakat. Kami sangat mengapresiasi kepedulian warga Desa Rawa Makmur yang terus menjaga dan merawat lahan ini dengan penuh tanggung jawab," ujar Abdau Wardiyoso dengan penuh semangat. Ia pun menegaskan kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Polsek Bonai Darussalam tidak hanya fokus pada keamanan, tetapi juga hadir untuk mendukung program pemerintah demi kesejahteraan rakyat. "Ini adalah bukti cinta kami kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa program ketahanan pangan ini benar-benar dirasakan manfaatnya, bisa membantu ekonomi keluarga, dan memperkuat stok pangan di daerah kita," tegasnya. Kapolsek juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mempertahankan produktivitas ini. Menurutnya, keberhasilan pertanian tidak lepas dari situasi keamanan yang kondusif. Oleh karena itu, sinergi menjaga ketertiban dan kelestarian lahan pertanian harus terus dijaga agar pembangunan di sektor ini bisa berjalan berkelanjutan. Kegiatan panen raya berjalan lancar, aman, dan penuh kekeluargaan hingga pukul 12.00 WIB. Keberhasilan panen jagung sebanyak 1,5 ton ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan penyemangat bagi warga lainnya untuk terus mengoptimalkan potensi pertanian yang ada di Bonai Darussalam. Semoga ke depan, hasil yang didapat bisa semakin meningkat, sehingga ketahanan pangan semakin kuat dan kesejahteraan masyarakat pun ikut meningkat.