Banglas Barat

Sorotan terbaru dari Tag # Banglas Barat

Injakkan Kaki di 'Tanah Jantan', Tim Polda Riau Nilai Kampung Tangguh Anti Narkoba Banglas Barat Hukrim
Hukrim
Kamis, 25 Juni 2026 | 08:52 WIB

Injakkan Kaki di 'Tanah Jantan', Tim Polda Riau Nilai Kampung Tangguh Anti Narkoba Banglas Barat

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, mendapat penilaian dari Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, jejakkan kaki di 'Tanah Jantan', pasnya Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (24/6). Di sana, utusan Polda Riau melakukan penilaian terhadap peserta ajang Lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba tingkat jajaran Polda Riau yang digelar sempena memperingati Hari Bhayangkara ke 80 Tahun 2026. Kegiatan penilaian berlangsung di Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba Desa Banglas Barat dan dipimpin oleh Kabagu Bin Ops Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Drs. Yohannes Maruli Tua Sagala, selaku Ketua Tim Penilai. Kedatangan tim penilai disambut jajaran Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti, pemerintahu desa, serta unsur TNI-Polri dan kader Kampung Tangguh Anti Narkoba yang selama ini aktif menjalankan programi pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.u Hadir di kegiatan tersebut Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, Iptu M. Iqbalul Fikri, S.Tr.K., S.I.K., KBO Satresnarkoba, Iptu Abdul Haris Damanik, S.H., Sekretaris Desa Banglas Barat, Ade Irawan,i Ps. Kanit I Idik Satresnarkoba, Ipda Rijen Gurning, S.H., M.H., Ps. Kanit Binmas Polsek Tebing Tinggi, Aiptu Joko Susilo, Bhabinkamtibmas Desa Banglas Barat Brigadir Rozi Permanda, S.E., Babinsa Koramil 02 Tebing Tinggi, Sertu Herman Saputra, personel Ditresnarkoba Polda Riau, personel Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti, serta para kader Kampung Tangguh Anti Narkoba. Menurur AKBP Drs. Yohannes Maruli Tua Sagala, program Kampung Tangguh Anti Narkoba merupakan salah satu langkah strategis Polri dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Keberhasilan program tersebut, ujarnya, tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi maupun sarana pendukung yang dimiliki desa, tetapi juga dari keterlibatan aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. “Keberadaan Kampung Tangguh Anti Narkoba diharapkan menjadi benteng pertahanan pertama dalam mencegah masuknya narkotika ke tengah masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, TNI-Polri, dani seluruh elemen warga menjadi kunci utama keberhasilan program ini,” ucapnya. Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, Iptu M. Iqbalul Fikri mengatakan bahwa Desa Banglas Barat terus berkomitmen menjalankan berbagai program edukasi, sosialisasi, serta pengawasan berbasis masyarakat guna mendukung upaya pemberantasan narkoba. Ia berharap melalui penilaian tersebut, Kampung Tangguh Anti Narkoba Desa Banglas Barat dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun kesadaran kolektifi terhadap bahaya narkotika. Kegiatan penilaian berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Tim penilai melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek yang menjadi indikator lomba, mulai dari administrasi, program pembinaan, keterlibatan masyarakat, hingga inovasi yang telahu dijalankan dalam mendukung terwujudnya lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Melalui kegiatan ini, Polres Kepulauan Meranti bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Banglas Barat menunjukkan komitmen kuatu dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba serta mewujudkan generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

Posbankum Hadir di Banglas Barat, Akses Keadilan Gratis Bagi Warga Kepulauan Meranti Riau
Riau
Jumat, 30 Januari 2026 | 08:00 WIB

Posbankum Hadir di Banglas Barat, Akses Keadilan Gratis Bagi Warga Kepulauan Meranti

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pos Bantuan Hukum (Posbankum) resmi terbentuk sejak November 2025 lalu, dan beroperasi di Desa Banglas Barat, persisnya di Jalan Mahmud Ujung, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) ini menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu dan yang masih minim pemahaman hukum, Kamis (29/1). Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tersebut berada di bawah penugasan Kementerian Hukum, dengan menugaskan Satriadi, S.H., M.H., CPLA sebagai petugas Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Satriadi telah mengantongi sertifikat resmi sejak 20 November 2025 lalu dan hingga kini aktif memberikan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kepada masyarakat. Satriadi menjelaskan, Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dibentuk sebagai upaya menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat, mudah, dan gratis bagi masyarakat desa. Sejak berdiri, Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Banglas Barat telah membantu banyak warga, terutama masyarakat tidak mampu dan buta hukum. “Alhamdulillah, Pos Bantuan Hukum (Posbankum) ini hadir untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum melalui konsultasi dan mediasi atau jalur non-litigasi,” ujar Satriadi. S.H,.M.H,. CPLA Keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) memberikan sejumlah manfaat nyata bagi masyarakat. Selain mempermudah akses layanan hukum tanpa harus ke kota, Pos Bantuan Hukum (Posbankum) juga mendorong penyelesaian sengketa secara kekeluargaan melalui mekanisme mediasi. Dalam konflik ringan, lurah atau kepala desa dapat berperan sebagai juru damai demi terciptanya keharmonisan di tengah masyarakat. Selain itu, Posbankum juga berperan penting meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat. Melalui edukasi dan konsultasi hukum, warga menjadi lebih berani, memahami hak-hak hukumnya, serta tidak lagi takut atau bingung saat menghadapi persoalan hukum. Kepala Desa Banglas Barat, Asnawi nazar S.Pi, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehadiran Posbankum di wilayahnya. Ia mengaku Posbankum sangat membantu masyarakat Desa yang membutuhkan pendampingan dan bantuan hukum. “Kami sangat berterima kasih kepada Satriadi. S.H.,M.H,. CPLA yang telah membantu masyarakat kami. Dengan adanya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) ini, masyarakat Desa Banglas Barat merasa terbantu dan lebih terlindungi secara hukum,” ujar Asnawi nazar S.Pi . Dengan hadirnya Posbankum di Desa Banglas Barat, diharapkan pelayanan hukum yang berkeadilan dan merata dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah Kepulauan Meranti.