Transaksi Kripto Juni Tumbuh 24,2 persen, Bittime Sebut Pasar Indonesia Kian Matang Ekonomi
Ekonomi
12 jam yang lalu

Transaksi Kripto Juni Tumbuh 24,2 persen, Bittime Sebut Pasar Indonesia Kian Matang

Jakarta, katakabar.com - Bittime menilai pasar aset kripto Indonesia semakin matang seiring pertumbuhan transaksi dan jumlah konsumen. Data OJK mencatat transaksi aset kripto Juni 2026 mencapai Rp28,58 triliun, naik 24,20 persen secara bulanan. Bittime melihat penguatan regulasi, diversifikasi aset digital, serta meningkatnya aktivitas perdagangan menjadi fondasi pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia. Bittime, sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang terdaftar dan diawasi OJK, menilai pasar aset kripto Indonesia semakin matang seiring meningkatnya aktivitas transaksi, jumlah konsumen, serta penguatan regulasi dan pengawasan industri. Penilaian tersebut sejalan dengan data OJK yang mencatat nilai transaksi aset kripto mencapai Rp28,58 triliun pada Juni 2026, meningkat 24,20 persen month-to-month (mtm) dibandingkan Rp23,01 triliun pada Mei 2026. Jumlah akun konsumen pedagang aset keuangan digital juga meningkat 1,32 persen mtm menjadi 22,69 juta akun pada Juni 2026. Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin kuatnya minat masyarakat terhadap aset digital. Menurutnya, perkembangan aktivitas pasar yang diikuti penguatan regulasi dapat menjadi fondasi bagi pertumbuhan industri dalam jangka panjang. “Pertumbuhan transaksi dan jumlah konsumen menunjukkan bahwa minat terhadap aset digital di Indonesia terus meningkat. Di saat yang sama, regulasi dan pengawasan yang semakin kuat dapat memberikan kepastian bagi pelaku industri dan investor, sekaligus membangun fondasi yang lebih sehat bagi pertumbuhan pasar,” kata Ryan. Regulasi Perkuat Kepercayaan, Tantangan Pasar Tetap Ada Bittime melihat regulasi yang semakin jelas di Indonesia maupun global dapat menjadi salah satu pendorong pertumbuhan pasar aset digital. Pengawasan OJK memberikan standar yang lebih jelas bagi pelaku industri sekaligus memperkuat aspek perlindungan konsumen. Di tingkat global, implementasi penuh Markets in Crypto-Assets (MiCA) di Eropa sejak 1 Juli 2026 menjadi salah satu tonggak penting dalam menciptakan standar regulasi aset kripto yang lebih seragam. Sementara di Amerika Serikat, pelaku industri masih menantikan perkembangan Digital Asset Market Clarity Act (CLARITY Act) yang diharapkan memberikan kepastian hukum bagi industri aset digital. Di Indonesia, penguatan regulasi juga berlanjut melalui revisi UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Tetapi, Bittime menilai pasar aset kripto masih menghadapi tantangan pada semester kedua 2026. Ketegangan geopolitik, konflik di sejumlah kawasan, serta arah kebijakan suku bunga bank sentral global masih berpotensi mempengaruhi sentimen investor dan pergerakan aset kripto. “Pada semester kedua 2026, pasar aset kripto masih akan menghadapi dinamika dari kondisi makroekonomi dan geopolitik global. Karena itu, investor perlu mencermati perkembangan pasar secara lebih menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada pergerakan harga dalam jangka pendek,” ucap Ryan.  Pasar Aset Digital Semakin Beragam Di tengah perkembangan tersebut, Bittime terus memperluas pilihan aset digital bagi masyarakat Indonesia, mulai dari aset kripto hingga aset berbasis blockchain lainnya. Bittime menyediakan akses ke berbagai aset, mulai dari Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), XRP, dan USDT, hingga Tokenized US Stocks seperti NVDA, AAPL, GOOGL, dan META. Keragaman minat pengguna juga tercermin dari aktivitas perdagangan di Bittime. Berdasarkan data trade volume sepanjang pekan lalu, aset yang aktif diperdagangkan tidak hanya berasal dari aset kripto mainstream, tetapi juga mencakup AI Stocks dan meme token.  Pada kategori AI Stocks, tiga aset dengan trade volume tertinggi adalah NVDAX, SPCXX, dan TSLAX. Sementara pada kategori meme, TUT, KOMA, dan BABYSHARK menjadi tiga aset dengan trade volume tertinggi. Untuk aset mainstream, Solana (SOL), Bitcoin (BTC), dan Ethereum (ETH) mencatat trade volume tertinggi.  Pada Juli 2026, Bittime juga menjadi pedagang aset keuangan digital pertama yang memperoleh izin perdagangan derivatif aset keuangan digital melalui proses perizinan yang sepenuhnya berlangsung di bawah era pengawasan OJK, dengan izin yang diterbitkan oleh PT Central Finansial X (CFX). “Pertumbuhan industri bukan hanya mengenai peningkatan transaksi, tetapi juga bagaimana ekosistem dapat menyediakan akses yang semakin beragam dengan tetap mengedepankan kepatuhan, transparansi, dan edukasi investor,” tandas Ryan.

Kemarin

Bittime: Minat RWA di Indonesia NaiFaktork Ondo Finance Beberkan Faktor Pendorong

Jakarta, katakabar.com - Bittime mencatat transaksi Tokenized US Stocks tumbuh 2,5 kali lipat pada Juli 2026, seiring meningkatnya minat investor Indonesia terhadap Real World Assets (RWA) dan aset digital global. Ondo Finance menilai pertumbuhan RWA didorong kebutuhan investor terhadap aset yang transparan, aman, dan berkualitas, sementara kepastian regulasi menjadi faktor penting bagi perkembangan RWA di Indonesia. Bittime, sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencatat peningkatan transaksi Tokenized US Stocks pada Juli 2026. Peningkatan tersebut sebesar 2,5 kali lipat dibandingkan Juni 2026. Tren tersebut mencerminkan meningkatnya minat investor Indonesia terhadap instrumen investasi global berbasis blockchain dan sejalan dengan perkembangan pasar Real World Assets (RWA) yang terus bertumbuh di tingkat global. Senior Director Asia Pacific Ondo Finance, Rania Rahardja, mengatakan nilai pasokan stablecoin global kini telah mencapai sekitar US$300 miliar, sementara nilai pasar RWA telah menyentuh US$30 miliar. Menurutnya, perkembangan tersebut menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan aset yang ditokenisasi, termasuk Tokenized US Stock. Minat Investor Indonesia Pada RWA Terus Meningkat Menurut Rania, pertumbuhan RWA didorong oleh perubahan perilaku investor yang kini semakin selektif dalam memilih instrumen investasi. Investor tidak lagi hanya mengejar imbal hasil tinggi, tetapi juga mulai memperhatikan transparansi, keamanan, serta kualitas aset yang menjadi dasar investasinya. "Investor kini semakin memahami dari mana imbal hasil berasal dan bagaimana aset tersebut dikelola. Perkembangan stablecoin juga membuka jalan bagi tokenisasi aset lain seperti US Treasury dan saham Amerika Serikat," ujar Rania. Rania menilai Indonesia memiliki peluang besar menjadi salah satu pasar penting bagi perkembangan RWA di Asia Tenggara. Menurutnya, kepastian regulasi menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan investor sekaligus membuka ruang bagi inovasi di industri aset digital. "Indonesia memiliki pendekatan regulasi yang cukup progresif dibandingkan beberapa negara lain di Asia Tenggara. Kehadiran platform aset digital yang telah berizin menunjukkan komitmen regulator dalam membangun ekosistem yang sehat sekaligus memberikan kepercayaan bagi masyarakat untuk mengakses inovasi seperti Tokenized US Stock," jelasnya. Bittime Perluas Akses Tokenized US Stock Bittime menilai pandangan Ondo Finance tersebut menunjukkan Indonesia semakin diperhitungkan dalam perkembangan industri aset digital global. Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan kepastian regulasi dan meningkatnya minat investor menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan RWA di Indonesia. "Kami sependapat bahwa kepastian regulasi menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan industri. Dengan ekosistem yang semakin matang serta regulasi dan pengawasan yang semakin kuat, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pasar utama RWA di kawasan," kata Ryan. Ryan mengatakan tren global tersebut juga mulai tercermin pada aktivitas pengguna Bittime. Transaksi Tokenized US Stocks di Bittime tumbuh 2,5 kali lipat pada Juli 2026 dibandingkan Juni 2026, menunjukkan meningkatnya minat investor lokal terhadap aset global. Sejalan dengan meningkatnya minat tersebut, kolaborasi Bittime dan Ondo Finance saat ini telah menghadirkan 20 Tokenized US Stocks di Bittime. Beberapa di antaranya mencakup SpaceX (SPCXON), Coinbase (COINON), AMD (AMDON), Amazon (AMZNON), dan Microsoft (MSFTON). "Pertumbuhan transaksi Tokenized US Stocks sebesar 2,5 kali lipat menunjukkan meningkatnya minat investor lokal terhadap aset global. Lima Tokenized US Stocks yang paling banyak diminati di Bittime adalah SPCX, NVDA, CRCL, MSTR, dan AAPL," ucap Ryan. Ryan menambahkan, meningkatnya aktivitas perdagangan tersebut juga didukung fitur Flexible Earn dengan hadiah hingga 7% untuk Tokenized AI Stocks.  Menurut Ryan, Bittime akan terus mengembangkan ekosistem investasi digital agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan investasi melalui aset digital, seperti Tokenized US Stock, serta fitur spot, futures, dan staking dalam satu platform yang terdaftar dan diawasi OJK. "Kami ingin semakin banyak masyarakat Indonesia dapat mengakses peluang investasi global secara lebih mudah, aman, dan bertanggung jawab," sebut Ryan.

Bittime Dukung Langkah OJK Perkuat Pengawasan Platform Kripto Tanpa Izin Ekonomi
Ekonomi
Senin, 10 Agustus 2026 | 12:05 WIB

Bittime Dukung Langkah OJK Perkuat Pengawasan Platform Kripto Tanpa Izin

Jakarta, katakabar.com - Bittime dukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan terhadap industri aset kripto guna meningkatkan perlindungan konsumen dan membangun ekosistem yang lebih sehat. Sebagai PAKD yang berizin dan diawasi OJK, Bittime berkomitmen mendukung regulasi serta menghadirkan layanan investasi aset digital yang aman, transparan, dan terpercaya. Bittime mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan terhadap industri aset kripto di Indonesia sebagai upaya meningkatkan perlindungan konsumen dan membangun ekosistem aset digital yang lebih sehat. Komitmen OJK tersebut tercermin melalui penguatan pengawasan terhadap industri, termasuk penghentian 228 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) ilegal hingga Mei 2026 bersama Satgas PASTI dan kementerian/lembaga terkait. Langkah tersebut disampaikan OJK dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Bulan Juli 2026, di pekan pertama Agustus 2026 lalu. Bittime menilai, penguatan pengawasan tersebut turut mendukung tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap industri aset kripto di Indonesia. Hal ini sejalan dengan data OJK yang menunjukkan jumlah akun konsumen aset keuangan digital mencapai 22,69 juta pada Juni 2026 atau meningkat 1,32% dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara itu, nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp28,58 triliun, naik 24,20% dibandingkan Mei 2026. Dukung Penguatan Perlindungan Konsumen Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan langkah OJK merupakan upaya penting untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus menciptakan ekosistem aset digital yang semakin sehat dan terpercaya. "Bittime mendukung penuh upaya OJK dalam memperkuat pengawasan industri aset kripto sebagai bagian dari perlindungan konsumen dan penguatan kepercayaan terhadap ekosistem aset digital Indonesia. Regulasi yang jelas dan pengawasan yang konsisten akan memberikan kepastian bagi masyarakat untuk berinvestasi melalui platform yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku," ujar Ryan. Kata Ryan, meningkatnya jumlah investor dan nilai transaksi menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap aset digital tetap terjaga. Menurutnya, edukasi, perlindungan konsumen, dan kepastian regulasi perlu terus berjalan beriringan agar pertumbuhan industri berlangsung secara sehat dan berkelanjutan. Kondisi tersebut juga tercermin dari aktivitas transaksi pengguna Bittime sepanjang Juli 2026. Data internal Bittime menunjukkan Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) masih menjadi aset kripto yang paling banyak diperdagangkan, disusul Solana (SOL). Di sisi lain, minat terhadap aset alternatif juga terus berkembang, tercermin dari tingginya aktivitas perdagangan PEPE serta tokenized assets seperti SPCXX, XAUT (Tether Gold), dan NVDAX, yang menunjukkan semakin beragamnya preferensi investasi pengguna. Komitmen Bittime Dukung Ekosistem Berizin Sejalan dengan minat investasi aset digital yang tetap terjaga di tengah dinamika pasar global, Bittime sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang terdaftar dan diawasi oleh OJK terus memperluas akses masyarakat Indonesia terhadap berbagai aset digital global. Dengan positioning sebagai "Indonesia's Gateway to Global Assets", Bittime menyediakan akses ke berbagai aset digital, mulai dari Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), XRP, USDT, hingga Tokenized US Stocks seperti NVDAX, AAPLX, GOOGLX, dan METAX. Ryan menjelaskan, pada Juli 2026 Bittime juga menjadi pedagang aset keuangan digital pertama yang memperoleh izin perdagangan derivatif aset keuangan digital melalui proses perizinan yang sepenuhnya berlangsung di bawah era pengawasan OJK, dengan izin yang diterbitkan oleh PT Central Finansial X (CFX). Sejak peluncuran layanan tersebut, minat pengguna terhadap perdagangan derivatif aset digital terus menunjukkan tren positif. Data internal Bittime mencatat Bitcoin (BTC), PUMP, Uniswap (UNI), Ethereum (ETH), dan Hyperliquid (HYPE) menjadi aset derivatif yang paling aktif diperdagangkan sepanjang Juli 2026. Seluruh transaksi tersebut menggunakan pasangan perdagangan USDT. "Pencapaian ini mencerminkan komitmen kami untuk terus menghadirkan layanan yang sesuai dengan regulasi Indonesia. Kami percaya penguatan tata kelola industri akan memberikan kepastian yang lebih besar bagi masyarakat untuk berinvestasi melalui platform yang berizin," tutur Ryan. Regulasi Jadi Fondasi Pertumbuhan Industri Di tengah pertumbuhan industri aset digital di Indonesia, pasar kripto global juga masih menghadapi berbagai dinamika. Salah satunya adalah pengumuman bursa kripto global BitMart yang akan menghentikan aktivitas perdagangannya pada 26 Agustus 2026 sebelum menutup operasional bisnisnya secara penuh pada Januari 2027. Menurut Ryan, perkembangan tersebut menjadi pengingat bahwa tata kelola yang baik, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi penting dalam membangun industri aset digital yang berkelanjutan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.

Investor Masih Minati Aset Digital, Pengguna Baru Bittime Berpeluang Raih Bonus Bitcoin Ekonomi
Ekonomi
Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Investor Masih Minati Aset Digital, Pengguna Baru Bittime Berpeluang Raih Bonus Bitcoin

Jakarta, katakabar.com - Minat investasi aset digital di Indonesia tetap terjaga di tengah dinamika pasar global. Bittime mencatat investor semakin selektif berfokus pada aset berlikuiditas tinggi, sekaligus menghadirkan program bonus Bitcoin hingga Rp1,5 juta untuk mendorong masyarakat memulai investasi aset digital secara bertahap. Minat masyarakat terhadap aset kripto tetap terjaga di tengah dinamika pasar global. Setelah bank sentral Amerika Serikat (The Federal Reserve) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan di kisaran 3,50–3,75 persen, investor masih mencermati arah kebijakan moneter berikutnya.  Di sisi lain, ketidakpastian pembahasan CLARITY Act di Amerika Serikat juga masih menjadi perhatian pelaku pasar karena dinilai dapat menjadi salah satu katalis penting bagi industri aset digital. Kondisi ini turut memengaruhi cara investor mengelola portofolio aset digital, termasuk di Indonesia. Bittime, sebagai salah satu platform aset digital yang beroperasi di bawah pengawasan OJK, mencatat pergeseran perilaku investor lokal di tengah ketidakpastian pasar global tersebut.  Data CoinMarketCap pada Rabu (5/8) menunjukkan, Bitcoin menguat 0,99 persen dalam 24 jam terakhir dan naik 1,04 persen dalam sepekan. Bitcoin saat ini berada pada kisaran harga US$ 64.000. Meski bergerak positif, investor dinilai masih menunggu kepastian dari arah kebijakan moneter maupun perkembangan regulasi aset digital di Amerika Serikat. Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan kondisi tersebut membuat investor menjadi lebih selektif dalam memilih aset yang diperdagangkan. Kata Ryan, data internal Bittime menunjukkan aktivitas perdagangan kembali terkonsentrasi pada USDT, Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan Solana (SOL). Menurut Ryan, tren tersebut menunjukkan bahwa di tengah dinamika pasar, investor Indonesia tetap aktif bertransaksi dengan berfokus pada aset yang memiliki likuiditas tinggi. "Pelaku pasar saat ini masih menunggu kepastian dari berbagai faktor global, termasuk arah kebijakan suku bunga dan perkembangan regulasi aset digital di Amerika Serikat. Dalam kondisi seperti ini, investor umumnya lebih mengutamakan pengelolaan risiko dan memilih aset dengan likuiditas yang kuat," ujar Ryan. Ryan menambahkan, di tengah ketidakpastian global tersebut, perkembangan regulasi aset digital di Indonesia justru terus menunjukkan arah yang positif. Salah satunya melalui penyusunan Roadmap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) 2026–2031 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diharapkan semakin memperkuat ekosistem aset digital nasional. Langkah Awal Mulai Investasi Aset Digital Seiring tingginya minat masyarakat untuk mengenal investasi aset digital, Bittime menghadirkan program "Nikmati Bonus Bitcoin hingga Rp1.500.000 untuk Investasi Pertama di Bittime" yang berlangsung pada 3 hingga 31 Agustus 2026 nanti. Melalui program tersebut, masyarakat dapat memulai investasi aset digital hanya mulai dari Rp10.000. Pengguna baru yang telah menyelesaikan verifikasi akun (KYC), melakukan registrasi pada halaman event, serta melakukan transaksi pertama berkesempatan memperoleh bonus Bitcoin (BTC) hingga Rp1.500.000, sesuai total volume transaksi yang dicapai selama periode program. Bonus diberikan secara bertahap, mulai dari Rp25.000 untuk transaksi pertama dengan nilai minimal Rp250.000, hingga total bonus Rp1.500.000 bagi pengguna yang berhasil mencapai volume transaksi sesuai ketentuan program. Hadiah akan didistribusikan dalam bentuk Bitcoin (BTC) kepada pengguna yang memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku. "Momentum pasar saat ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mulai mengenal investasi aset digital secara bertahap. Kami ingin memberikan pengalaman investasi pertama yang lebih mudah melalui platform yang berizin, sekaligus mendorong masyarakat untuk memahami pentingnya membangun portofolio sesuai tujuan investasi dan profil risiko masing-masing," jelas Ryan. Program ini berlaku khusus bagi pengguna baru yang telah menyelesaikan proses verifikasi akun dan memenuhi persyaratan campaign. Sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bittime terus berkomitmen menghadirkan layanan investasi aset digital yang aman, mudah diakses, serta didukung berbagai program edukasi untuk meningkatkan literasi masyarakat terhadap aset digital.

Bittime Ungkap Tren Diversifikasi Aset Digital di Tengah Pemulihan Pasar Kripto Ekonomi
Ekonomi
Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Bittime Ungkap Tren Diversifikasi Aset Digital di Tengah Pemulihan Pasar Kripto

Jakarta, katakabar.com - Data internal Bittime menunjukkan investor Indonesia semakin beragam dalam memilih aset digital. Selain tetap aktif bertransaksi pada aset kripto utama dan USDT, minat terhadap Tokenized US Stocks juga meningkat 2,5 kali lipat pada Juli 2026, mencerminkan tren diversifikasi portofolio ke aset global. Investor kripto semakin selektif menentukan aset untuk bertransaksi di tengah dinamika pasar aset digital yang terus berkembang. Data Bittime menunjukkan meningkatnya minat investor terhadap aset kripto utama, hingga stablecoin USDT, serta aset global berbasis tokenisasi, seiring investor mencari peluang yang lebih luas untuk membangun portofolio aset digital. "Investor saat ini semakin selektif dalam menentukan aset yang ingin mereka transaksikan. Bitcoin dan Ethereum tetap menjadi aset utama yang banyak diperhatikan, tetapi investor juga mulai melihat peluang lain berdasarkan kondisi pasar, momentum, dan strategi masing-masing. Bagi kami, ini menunjukkan bahwa pasar semakin berkembang dan investor semakin memahami bahwa setiap aset memiliki karakteristik dan peluang yang berbeda," ucap Ryan Lymn, Direktur Operasional Bittime. Tren selektivitas investor juga terlihat dalam pasar aset digital global. Berdasarkan laporan CoinShares, pada Mei 2026 Bitcoin mencatat arus dana keluar sebesar US$982 juta, sementara XRP dan Solana masih mencatat arus dana masuk masing-masing sebesar US$67,6 juta dan US$55,1 juta. Perbedaan arus dana tersebut menunjukkan bahwa investor dapat memberikan respons yang berbeda terhadap setiap aset dan tetap mencari peluang tertentu di tengah dinamika pasar. Investor Kripto Indonesia Mulai Mengeksplorasi Beragam Aset Di Indonesia, perubahan preferensi investor juga tercermin dalam aktivitas transaksi di Bittime. Berdasarkan data internal Bittime, minat transaksi pengguna terlihat pada sejumlah aset seperti USDT, Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan Solana (SOL). Hal ini menunjukkan aset kripto utama masih memiliki peran penting, sementara investor semakin memperhatikan pilihan aset berdasarkan kondisi dan peluang yang tersedia. Tidak hanya aset kripto, minat terhadap instrumen digital yang memberikan eksposur ke pasar global juga mulai berkembang. Data internal Bittime menunjukkan aktivitas perdagangan Tokenized US Stocks pada Juli 2026 meningkat 2,5 kali lipat dibandingkan Juni 2026. Lima Tokenized US Stocks yang paling banyak diminati di Bittime adalah SPCXX, NVDAX, CRCLX, MSTRX, dan AAPLX. "Perkembangan ini menunjukkan kebutuhan investor dalam mengakses pasar juga semakin beragam. Mereka tetap menjadikan aset kripto utama sebagai bagian penting dari aktivitas transaksi, namun pada saat yang sama mulai mengeksplorasi instrumen lain yang dapat memberikan eksposur terhadap peluang di pasar global. Bagi Bittime, tren ini menjadi dorongan untuk terus menghadirkan pilihan aset yang relevan bagi investor Indonesia dalam satu ekosistem aset digital," sebut Ryan.

Bitcoin Sempat Rebound, Bittime: Investor Minati USDT dan Aset Kripto Utama Ekonomi
Ekonomi
Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Bitcoin Sempat Rebound, Bittime: Investor Minati USDT dan Aset Kripto Utama

Jakarta, katakabar.com - Data internal Bittime menunjukkan investor kembali meminati USDT dan aset kripto utama di tengah dinamika pasar. Di saat yang sama, transaksi Tokenized US Stocks tumbuh 2,5 kali lipat pada Juli 2026, mencerminkan meningkatnya minat terhadap diversifikasi aset global. Pasar aset kripto masih bergerak dinamis dan mendorong investor untuk semakin selektif dalam mengelola portofolio. Berdasarkan data CoinMarketCap per Kamis (30/7), harga Bitcoin (BTC) menguat 0,46% dalam 24 jam terakhir, tetapi masih melemah 2,48% dalam sepekan terakhir. Bitcoin diperdagangkan pada pada level US$64.133. Sepanjang Juli 2026, harga Bitcoin bergerak dalam kisaran US$60.000–US$68.000. Kondisi pasar tersebut turut memengaruhi preferensi investor dalam menentukan alokasi aset. Selain mempertimbangkan potensi imbal hasil, investor semakin memperhatikan likuiditas dan fleksibilitas dalam menyesuaikan posisi sesuai dengan perkembangan pasar. Tren ini tercermin dalam data internal Bittime yang menunjukkan minat perdagangan kembali terkonsentrasi pada aset-aset utama, yakni USDT, Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan Solana (SOL). Kondisi tersebut menunjukkan bahwa di tengah dinamika pasar, investor kembali memperhatikan aset dengan likuiditas dan aktivitas perdagangan yang tinggi.  “Data kami menunjukkan adanya perubahan preferensi perdagangan, dengan aktivitas yang semakin terkonsentrasi pada aset utama seperti BTC, ETH, SOL, dan USDT. Hal ini menunjukkan investor semakin selektif dalam mengalokasikan aset dan menyesuaikan strategi mereka dengan kondisi pasar,” ulas Ryan Lymn, Direktur Operasional Bittime. Bagi investor Indonesia, perdagangan IDR-USDT menjadi salah satu bagian dari dinamika tersebut. Pasangan IDR-USDT memungkinkan investor mengelola perpindahan dana antara rupiah dan ekosistem aset digital sesuai dengan strategi dan kondisi pasar. Di dalam perdagangan aset digital, USDT juga dapat berfungsi sebagai pasangan perdagangan yang fleksibel. USDT digunakan sebagai denominasi dalam berbagai pasangan aset kripto, sehingga investor dapat menggunakannya sebagai perantara ketika mengalihkan posisi dari satu aset ke aset lainnya. Fleksibilitas ini memungkinkan investor menyesuaikan alokasi portofolio tanpa harus selalu mengonversi aset digital ke mata uang fiat terlebih dahulu. Investor Diversifikasi ke Aset Global Selain kembali memperhatikan USDT dan aset kripto utama, data Bittime menunjukkan meningkatnya minat terhadap aset global. Transaksi Tokenized US Stocks di Bittime tumbuh 2,5 kali lipat pada Juli 2026 dibandingkan Juni 2026, menunjukkan peningkatan permintaan dari pasar lokal. “Pertumbuhan transaksi Tokenized US Stocks sebesar 2,5 kali lipat menunjukkan meningkatnya minat investor lokal terhadap aset global. Lima Tokenized US Stocks yang paling banyak diminati di Bittime adalah SPCXX, NVDAX, CRCLX, MSTRX, dan AAPLX, didukung oleh fitur flexible earn dengan hadiah mencapai 7% untuk Tokenized AI Stocks. Di saat yang sama, aktivitas USDT dan aset kripto utama menunjukkan investor tetap mempertimbangkan likuiditas dan fleksibilitas dalam mengelola portofolio,” jelas Ryan.  Perubahan tersebut menunjukkan bahwa investor semakin memiliki beragam pilihan dalam mengelola portofolio, mulai dari aset kripto utama dan stablecoin hingga aset global. Di tengah dinamika pasar, likuiditas, diversifikasi, dan pengelolaan risiko menjadi pertimbangan yang semakin relevan dalam menentukan strategi investasi.

Gajian Momentum Investasi, Bittime Siapkan Bonus BTC hingga Rp5 Juta Ekonomi
Ekonomi
Kamis, 30 Juli 2026 | 09:05 WIB

Gajian Momentum Investasi, Bittime Siapkan Bonus BTC hingga Rp5 Juta

Jakarta, katakabar.com - Bittime mengajak masyarakat memanfaatkan momentum gajian untuk mulai membangun kebiasaan investasi melalui kampanye PayDay GainDay. Berlangsung hingga 6 Agustus 2026 nanti, pengguna berkesempatan mendapatkan bonus Bitcoin (BTC) hingga Rp5 juta dengan memenuhi syarat deposit dan pembelian aset. Momen gajian dapat menjadi waktu yang tepat untuk mulai membangun kebiasaan investasi. Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap aset kripto, menyisihkan sebagian penghasilan untuk investasi dapat menjadi salah satu langkah untuk mulai membangun aset secara bertahap sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing. Di Indonesia, jumlah investor aset kripto telah mencapai lebih dari 22 juta investor. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, melaporkan nilai transaksi aset kripto pada Mei 2026 mencapai Rp23,01 triliun, naik tipis dibandingkan April 2026 yang mencapai Rp22,98 triliun. Melihat semakin berkembangnya minat masyarakat terhadap aset kripto, Bittime mengajak masyarakat memanfaatkan momentum gajian untuk mulai berinvestasi melalui kampanye PayDay GainDay. Berlangsung pada 24 Juli hingga 6 Agustus 2026 nanti, kampanye ini memberikan kesempatan kepada pengguna untuk mendapatkan bonus investasi dalam bentuk Bitcoin (BTC) hingga Rp5 juta. Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan kebiasaan investasi dapat dimulai dari langkah sederhana dengan menyisihkan sebagian penghasilan secara konsisten. Menurutnya, momentum gajian dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk mulai mengalokasikan sebagian pendapatan sesuai dengan kondisi finansial masing-masing. “Kami ingin mengajak masyarakat melihat momen gajian bukan hanya sebagai waktu untuk memenuhi kebutuhan, tetapi juga sebagai momentum untuk mulai membangun kebiasaan investasi. Melalui PayDay GainDay, pengguna dapat memulai perjalanan investasinya sesuai dengan kemampuan masing-masing sekaligus berkesempatan mendapatkan bonus Bitcoin hingga Rp5 juta,” seru Ryan. Mulai Investasi dari Gaji, Dapatkan Bonus BTC Melalui PayDay GainDay, pengguna dapat mengikuti program berdasarkan jumlah deposit dan total pembelian aset selama periode kampanye. Pada tier pertama, pengguna yang melakukan minimum deposit Rp500 ribu dan minimum total pembelian Rp2,5 juta berkesempatan mendapatkan bonus Rp50 ribu. Bonus meningkat menjadi Rp200 ribu untuk pengguna yang mencapai minimum deposit Rp2,5 juta dan total pembelian Rp10 juta. Selanjutnya, pengguna yang mencapai minimum deposit Rp10 juta dan total pembelian Rp100 juta berkesempatan mendapatkan bonus Rp500 ribu. Untuk tier berikutnya, pengguna dengan minimum deposit Rp50 juta dan total pembelian Rp300 juta berkesempatan memperoleh bonus Rp2 juta. Sementara itu, bonus terbesar hingga Rp5 juta tersedia bagi pengguna yang mencapai minimum deposit Rp250 juta dan total pembelian Rp1,5 miliar. Pengguna juga dapat memanfaatkan momentum PayDay GainDay untuk melakukan transaksi pada beragam aset yang tersedia di Bittime. Selain aset kripto klasik seperti Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH), pengguna juga dapat memperdagangkan Tokenized AI Stocks seperti NVIDIA (NVDAX), Apple (AAPLX), Google (GOOGLX), dan Meta (METAX). Pengguna juga dapat melakukan transaksi IDR to USDT di Bittime sebagai salah satu pilihan dalam mengelola dan mempersiapkan aset untuk kebutuhan transaksi di pasar kripto.  Bonus diberikan dalam bentuk Bitcoin (BTC) dan memiliki kuota terbatas untuk setiap tier. Pemberian reward menggunakan sistem first-come, first-serve, sehingga pengguna yang memenuhi target tetap perlu memperhatikan ketersediaan kuota. Untuk mengikuti program ini, pengguna wajib menyelesaikan verifikasi akun atau KYC dan melakukan registrasi pada halaman event. Reward akan dikreditkan ke wallet Bittime pengguna maksimal 7–14 hari kerja setelah periode kampanye berakhir. Melalui PayDay GainDay, Bittime mengajak masyarakat menjadikan momen gajian sebagai langkah awal untuk membangun kebiasaan investasi secara konsisten. Dengan periode kampanye yang berlangsung hingga 6 Agustus 2026, pengguna dapat memanfaatkan kesempatan untuk mulai berinvestasi sekaligus mendapatkan bonus Bitcoin sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Bittime Ungkap Tren Investor di Tengah Perkembangan Pasar Futures Kripto di Indonesia Ekonomi
Ekonomi
Rabu, 29 Juli 2026 | 11:01 WIB

Bittime Ungkap Tren Investor di Tengah Perkembangan Pasar Futures Kripto di Indonesia

Jakarta, katakabar.com - Pasar futures kripto Indonesia dinilai memiliki ruang pertumbuhan seiring meningkatnya aktivitas perdagangan aset digital dan beragamnya profil trader. Bittime melihat perkembangan futures dapat memperluas ekosistem aset digital domestik dengan tetap mengedepankan literasi dan manajemen risiko. Pasar derivatif aset kripto Indonesia memiliki ruang pertumbuhan seiring meningkatnya aktivitas perdagangan aset digital global. Secara global, volume perdagangan futures juga tercatat lebih dari 10 kali lipat dibandingkan perdagangan spot pada periode tertentu, menunjukkan besarnya potensi pasar derivatif dalam ekosistem aset digital.  Di Indonesia, pasar aset kripto saat ini masih didominasi perdagangan spot. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, melaporkan nilai transaksi aset kripto pada Mei 2026 mencapai Rp23,01 triliun, naik tipis dari Rp22,98 triliun pada April 2026. Perkembangan pasar futures berpotensi menambah ruang aktivitas perdagangan aset digital domestik. Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan pasar futures Indonesia masih berada pada tahap awal dan memiliki ruang untuk berkembang seiring meningkatnya pemahaman pelaku pasar. “Kami melihat pasar futures Indonesia masih berada pada tahap awal dan memiliki ruang untuk berkembang. Seiring meningkatnya pemahaman pelaku pasar, futures berpotensi menjadi bagian yang semakin penting dalam ekosistem perdagangan aset digital nasional,” jelas Ryan. Beragam Profil Trader Futures Lokal  Gambaran awal terlihat dari aktivitas pengguna Bittime Futures yang menunjukkan rentang profil trader, mulai dari pengguna dengan modal relatif kecil hingga trader dengan volume transaksi mencapai jutaan dolar AS. Dalam periode beta, terdapat pengguna dengan modal awal di bawah US$500 yang menghasilkan volume perdagangan hingga puluhan ribu dolar AS. Di sisi lain, trader dengan modal lebih besar tercatat membukukan volume transaksi lebih besar melalui ratusan order. Pola keberhasilan transaksi juga beragam. Salah satu trader aktif mencatat 268 order dengan keuntungan kotor sekitar US$593 dibandingkan kerugian kotor sekitar US$198, tanpa mengalami likuidasi selama periode pengamatan. Pilihan aset yang diperdagangkan juga menunjukkan minat yang beragam. Lima pasangan futures dengan aktivitas perdagangan tertinggi di Bittime mencakup BTC/USDT, ETH/USDT, PUMP/USDT, HYPE/USDT, dan PEPE/USDT. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa trader lokal tidak hanya memperdagangkan aset kripto utama seperti Bitcoin dan Ethereum, tetapi juga mengeksplorasi peluang pada aset kripto alternatif.  Data tersebut memberikan gambaran bahwa futures mulai digunakan oleh trader dengan karakter yang beragam. Namun, hasil perdagangan individual tidak mencerminkan potensi keuntungan pengguna lain, mengingat futures memiliki risiko tinggi dan penggunaan leverage dapat memperbesar potensi keuntungan maupun kerugian. Peluang Pendalaman Pasar Aset Digital  Ryan mengatakan salah satu karakteristik futures adalah fleksibilitas strategi dalam menghadapi berbagai kondisi pasar. Berbeda dengan perdagangan spot, futures memungkinkan trader mengambil posisi Long ketika memperkirakan harga akan naik atau Short ketika memperkirakan harga akan turun, berdasarkan analisis dan strategi masing-masing. “Futures memberikan ruang bagi trader untuk menerapkan strategi berdasarkan analisis dan kondisi pasar, baik ketika harga bergerak naik maupun turun. Namun, peluang tersebut tetap harus diimbangi dengan pemahaman produk dan manajemen risiko yang baik,” ujar Ryan. Dengan jumlah investor aset kripto Indonesia yang telah mencapai lebih dari 22 juta, perkembangan pasar derivatif berpotensi membuka ruang baru bagi ekosistem aset digital domestik. Ke depan, pertumbuhan volume perdagangan, jumlah pengguna, serta peningkatan literasi dan pemahaman risiko akan menjadi faktor penting dalam membentuk pasar derivatif Indonesia yang sehat dan berkelanjutan. Bittime Hadir di Coinfest Asia di Bali 2026  Perkembangan ini turut ditindaklanjuti melalui berbagai inisiatif Bittime untuk memperkuat ekosistem aset digital domestik, salah satunya lewat side event yang akan digelar bertepatan dengan rangkaian Coinfest Bali 2026 pada 19 Agustus 2026. Acara ini akan mempertemukan pelaku industri, trader, KOL, media, dan mitra ekosistem untuk membahas perkembangan industri aset digital, termasuk peluang dan perkembangan perdagangan crypto futures di Indonesia.

Potensi Pasar Tokenisasi Aset Capai US$88 Miliar, Bittime: Tokenized US Stocks Diminati Investor Internasional
Internasional
Rabu, 29 Juli 2026 | 10:03 WIB

Potensi Pasar Tokenisasi Aset Capai US$88 Miliar, Bittime: Tokenized US Stocks Diminati Investor

Jakarta, katakabar.com - Pasar tokenisasi aset Indonesia diproyeksikan mencapai US$88 miliar pada 2030. Bittime melihat Tokenized US Stocks semakin diminati investor seiring meningkatnya kebutuhan diversifikasi ke aset global. Tokenisasi aset diperkirakan akan menjadi salah satu pendorong pertumbuhan industri aset keuangan digital di Indonesia dalam beberapa tahun mendatang.  Riset Tiger Research menunjukkan, nilai pasar tokenisasi aset ata Real World Assets (RWA) di Indonesia diproyeksikan mencapai US$88 miliar pada 2030, dengan tingkat pertumbuhan tahunan (compound annual growth rate/CAGR) sebesar 31,7%. Pertumbuhan tersebut didukung oleh semakin kuatnya ekosistem digital Indonesia yang dinilai mampu mempercepat adopsi aset berbasis blockchain. Tiger Research juga menilai investor Indonesia mulai meningkatkan minat terhadap aset global, khususnya Tokenized US Stocks, karena menawarkan akses yang lebih mudah ke perusahaan-perusahaan global melalui teknologi blockchain. Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan tren tersebut menunjukkan investor Indonesia semakin terbuka terhadap diversifikasi portofolio ke aset global. "Tokenisasi membuka akses yang lebih mudah bagi investor Indonesia untuk memiliki eksposur ke perusahaan-perusahaan global. Kami melihat minat terhadap aset ini terus meningkat seiring berkembangnya ekosistem aset digital," ujar Ryan. Pilihan Aset dan Fitur Jadi Faktor Pendorong Seiring meningkatnya minat investor, pilihan aset yang tersedia di platform tokenisasi menjadi salah satu pertimbangan. Berdasarkan analisis Tiger Research dan benchmark industri yang dilakukan Bittime, platform dengan pilihan Tokenized US Stocks yang lebih komprehensif dinilai lebih mampu memenuhi kebutuhan investor yang ingin membangun portofolio global. Berdasarkan benchmark tersebut, Bittime menyediakan salah satu lini Tokenized US Stocks paling lengkap di antara platform aset digital lokal, mencakup saham perusahaan global seperti NVIDIA, Microsoft, Apple, Amazon, Alphabet (Google), Meta, Tesla, serta sejumlah ETF berbasis teknologi.  Selain kelengkapan pilihan aset, Bittime juga menjadi exchange aset kripto berlisensi pertama di Indonesia yang menghadirkan fitur Flexible Staking pada Tokenized US Stocks dengan reward hingga 7% APR, sehingga investor dapat memperoleh potensi imbal hasil tambahan tanpa kehilangan fleksibilitas dalam mengelola asetnya. Ryan mengatakan inovasi tersebut dikembangkan untuk menjawab karakteristik saham Amerika Serikat yang umumnya memiliki dividend yield lebih rendah dibandingkan saham di Indonesia. "Kami ingin menghadirkan pengalaman investasi yang lebih relevan melalui akses ke aset global yang disertai fitur bernilai tambah sesuai kebutuhan investor Indonesia," jelas Ryan. Minat tersebut juga tercermin pada data internal Bittime. Dalam 48 jam setelah peluncuran Flexible Earn, kepemilikan Tokenized US Stocks meningkat 106%, dengan sekitar 96% dana baru mengalir ke tokenized saham bertema AI, terutama NVIDIA, Meta, dan Microsoft. Hampir 50% kepemilikan Tokenized US Stocks di Bittime juga langsung ditempatkan ke fitur Earn. Sementara, lima Tokenized US Stocks dengan kepemilikan terbesar pada pekan lalu adalah SpaceX (SPCXX), NVIDIA (NVDAX), Tesla (TSLAX), MicroStrategy (MSTRX), dan Apple (AAPLX).  Data tersebut menunjukkan investor Indonesia mulai membangun portofolio global dengan berinvestasi pada perusahaan-perusahaan yang dinilai memiliki prospek pertumbuhan jangka panjang, mulai dari sektor teknologi, kecerdasan buatan (AI), kendaraan listrik, hingga aset yang terkait dengan ekosistem aset digital. Ryan menilai proyeksi pasar tokenisasi aset yang terus bertumbuh menunjukkan peluang pengembangan investasi aset global di Indonesia juga semakin besar. "Potensi pasar tokenisasi aset yang terus berkembang menunjukkan investor Indonesia akan memiliki semakin banyak pilihan untuk mengakses aset global. Kami melihat Tokenized US Stocks menjadi salah satu segmen yang berpotensi tumbuh seiring meningkatnya kebutuhan diversifikasi investasi dan dukungan regulasi yang semakin kuat," sebut Ryan.

Bittime Raih Izin Perdagangan Futures Perdana di Era Pengawasan Kripto OJK Ekonomi
Ekonomi
Senin, 20 Juli 2026 | 10:30 WIB

Bittime Raih Izin Perdagangan Futures Perdana di Era Pengawasan Kripto OJK

Jakarta, katakabar.com - Bittime resmi luncurkan layanan Bittime Futures setelah memperoleh izin dari CFX, menjadikannya PAKD pertama yang memperoleh izin penuh di era pengawasan OJK. Kehadiran layanan ini melengkapi ekosistem investasi Bittime yang kini mencakup Spot, Staking, dan Futures, sekaligus memperluas pilihan investasi digital yang aman, teregulasi, dan transparan bagi masyarakat Indonesia. Bittime, Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akan meluncurkan layanan perdagangan derivatif aset keuangan digital pada 15 Juli 2026 lalu.  Peluncuran ini dilakukan setelah Bittime memperoleh izin yang diterbitkan oleh PT Central Finansial X (CFX). Ini menjadikan Bittime sebagai pedagang aset keuangan digital pertama yang memperoleh izin melalui proses perizinan secara penuh di bawah era pengawasan OJK. Penyebutan "pertama" mengacu pada proses perizinan yang sejak awal berlangsung sepenuhnya di bawah kerangka regulasi OJK. Seperti diketahui, pengaturan dan pengawasan aset kripto resmi beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK. Dengan hadirnya layanan ini, Bittime kini menawarkan portofolio investasi kripto 3-in-1 yang mencakup Spot, Staking, dan Futures. Kehadiran ketiga layanan tersebut memberikan lebih banyak cara bagi masyarakat Indonesia untuk berinvestasi di pasar aset kripto sekaligus memperkuat posisi Bittime sebagai gerbang masyarakat Indonesia menuju berbagai aset global. Regulasi OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital Peluncuran layanan ini sejalan dengan semakin kuatnya fondasi regulasi industri aset keuangan digital di Indonesia. Melalui POJK Nomor 23 Tahun 2025, OJK memperluas ruang lingkup perdagangan aset keuangan digital dengan memasukkan derivatif aset keuangan digital sebagai bagian dari ekosistem yang diatur secara resmi, sekaligus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen. Komitmen tersebut juga diperkuat melalui penyusunan Roadmap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) 2026–2031. Hingga Juli 2026, OJK telah memberikan izin kepada 26 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), dengan jumlah konsumen aset keuangan digital dan aset kripto mencapai 22,4 juta. Data tersebut menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap industri aset keuangan digital yang didukung oleh kepastian regulasi. CFX Dukung Pendalaman Pasar Aset Keuangan Digital Direktur PT Central Finansial X (CFX), Lukas Lauw, menjelaskan bahwa peluncuran perdagangan derivatif aset keuangan digital ini merupakan langkah strategis dalam upaya pendalaman pasar dan perluasan use case industri di Indonesia. Sebagai pionir bursa aset kripto berizin di Indonesia, CFX terus mendorong hadirnya inovasi produk yang mematangkan ekosistem, namun tetap berada di dalam koridor pengawasan dan regulasi yang berlaku.  "Instrumen derivatif merupakan bagian penting untuk pendalaman pasar, karena memberikan opsi manajemen risiko dan strategi investasi yang lebih komprehensif bagi konsumen. Kami menyambut baik langkah inovatif dari anggota bursa dan berharap peluncuran layanan derivatif oleh Bittime ini dapat meningkatkan adopsi derivatif secara domestik, tentunya dengan tetap menjadikan tata kelola, integritas pasar, dan pelindungan konsumen sebagai prioritas utama," tegas Lukas.  Bittime Hadirkan Lebih Banyak Cara Berinvestasi Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan peluncuran layanan perdagangan derivatif aset keuangan digital merupakan langkah strategis perusahaan dalam memperluas pilihan layanan investasi sekaligus menjawab kebutuhan trader Indonesia terhadap platform futures yang teregulasi. "Sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital yang terdaftar dan diawasi OJK, kami ingin menghadirkan alternatif platform futures yang aman, patuh terhadap regulasi, dan kompetitif. Dengan hadirnya Spot, Staking, dan Futures dalam satu platform, Bittime memberikan lebih banyak cara bagi masyarakat Indonesia untuk berinvestasi di pasar aset kripto," ujar Ryan. Menurut Ryan, langkah tersebut juga memperkuat positioning Bittime sebagai gerbang masyarakat Indonesia menuju berbagai aset global melalui ekosistem investasi digital yang terintegrasi. Pada tahap awal peluncuran, Bittime Futures menghadirkan 49 trading pair aset kripto populer. Pengguna dapat membuka posisi long maupun short, menggunakan leverage hingga 25x, serta memilih Cross Margin atau Isolated Margin sesuai strategi dan preferensi manajemen risiko masing-masing. Seluruh pengguna wajib mengikuti knowledge test sebelum dapat mengakses fitur futures. Bittime juga menyediakan berbagai materi edukasi agar pengguna memahami karakteristik dan risiko perdagangan derivatif aset keuangan digital sebelum mulai bertransaksi. "Dengan jumlah konsumen aset keuangan digital yang telah mencapai 22,4 juta, kami melihat kebutuhan terhadap pilihan investasi digital akan terus berkembang. Karena itu, Bittime akan terus menghadirkan inovasi yang dibangun di atas fondasi kepatuhan, edukasi, dan pelindungan konsumen agar semakin banyak masyarakat dapat berinvestasi dengan percaya diri," jelas Ryan. Prospek Dinilai Semakin Menjanjikan Crypto Influencer Kimiko menilai hadirnya layanan perdagangan derivatif aset keuangan digital Bittime menjadi perkembangan positif bagi komunitas trader Indonesia yang selama ini banyak mengakses perdagangan derivatif melalui platform luar negeri. "Selama ini banyak trader Indonesia memilih platform luar negeri karena akses terhadap produk derivatif sudah lebih dulu tersedia. Dengan semakin berkembangnya regulasi di Indonesia dan hadirnya futures dalam ekosistem yang diawasi regulator, saya melihat semakin banyak trader yang akan mempertimbangkan menggunakan platform dalam negeri," kata Kimiko. Menurut Kimiko, semakin jelasnya regulasi, bertambahnya pilihan produk, serta meningkatnya literasi investor akan menjadi faktor yang mendorong pertumbuhan perdagangan derivatif aset keuangan digital di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan. Ia menilai kehadiran platform seperti Bittime yang mengedepankan edukasi dan kepatuhan terhadap regulasi dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya industri aset keuangan digital yang lebih sehat. Melalui peluncuran layanan perdagangan derivatif aset keuangan digital ini, Bittime menegaskan komitmennya sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital yang terdaftar dan diawasi OJK untuk terus menghadirkan inovasi yang sejalan dengan perkembangan regulasi, memperluas akses masyarakat terhadap instrumen investasi digital yang aman dan transparan, serta mendukung pengembangan ekosistem aset keuangan digital Indonesia yang semakin kuat, berintegritas, dan berkelanjutan.