Target 300 Hektar 2026: Disbun Bengkalis Gandeng BPN dan Samade Sosialisasi PSR Sawit
Sawit
Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17 WIB

Target 300 Hektar 2026: Disbun Bengkalis Gandeng BPN dan Samade Sosialisasi PSR

Bengkalis, katakabar.com -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis lewat Dinas Perkebunan (Disbun) gandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkalis serta Asosiasi Sawitku Masa Depanku (SAMADE) Kabupaten Bengkalis, taja sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun (PKSP) tingkat kabupaten tahun 2026 di Kantor Camat Mandau, Rabu (6/5) kemarin. Kegiatan tersebut diikuti peserta dari Kecamatan Mandau, Pinggir dan Bathin Solapan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas, dan keberlanjutan sektor perkebunan kelapa sawit rakyat. Narasumber kegiatan selain dari Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, juga dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkalis, serta Asosiasi Sawitku Masa Depanku (SAMADE) Kabupaten Bengkalis. Kehadiran para narasumber memberikan pemahaman komprehensif kepada para pekebun terkait program peremajaan kelapa sawit rakyat. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, Sufandi, melalui Kepala Bidang Produksi, Adi Zulhami, mengatakan sektor perkebunan memiliki peran yang sangat strategis pembangunan daerah, khususnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja, serta menjaga keberlanjutan lingkungan. “Perkebunan kelapa sawit komoditas unggulan yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah. Tetapi, masih terdapat berbagai tantangan, seperti rendahnya produktivitas akibat penggunaan benih tidak unggul, tanaman yang sudah tua, serta keterbatasan pengetahuan pekebun terkait praktik budidaya yang baik,” tegasnya. Data sementara tahun 2025 menunjukkan, kata Adi, luas perkebunan di Kabupaten Bengkalis mencapai sekitar 375 ribu hektar, dengan mayoritas perkebunan kelapa sawit rakyat. Dari jumlah tersebut, sekitar 87,75 persen dikelola secara swadaya oleh masyarakat. "Melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis targetkan peremajaan seluas 300 hektar pada 2026 ini, yang tersebar di beberapa kecamatan," jelasnya. Program ini, sebut Adi, didukung kebijakan pemerintah pusat melalui regulasi Kementerian Pertanian, serta pembiayaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP). Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, penyuluh, kelembagaan petani, serta pihak swasta dalam menyukseskan program tersebut. “Kerja sama kemitraan menjadi kunci, baik penyediaan bibit berkualitas, pendampingan teknis, hingga akses pasar. Lantaran itu, seluruh stakeholder diharapkan dapat berperan aktif dalam mendorong keberhasilan program ini,” imbuhnya. Untuk itu, ajak Adi Zulhami, para pekebun untuk memanfaatkan program PSR sebagai peluang dalam meningkatkan produktivitas dan pendapatan, sekaligus memperkuat daya saing sektor perkebunan daerah. "Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pemahaman para pekebun terhadap program peremajaan sawit semakin meningkat, sehingga implementasi di lapangan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis," sebutnya. Di sosialisasi ini hadir Sekretaris Camat Mandau,.Rio Sentosa, Asosiasi Perkebunan, Penyuluh Pertanian, sejumlah Kepala Desa, serta para pekebun dari sejumlah wilayah Kabupaten Bengkalis.

Bagikan Sertifikat Tanah Program PTSL dan Redistribusi TA 2024, Ini Harapan Bupati Rohul Riau
Riau
Selasa, 17 Juni 2025 | 21:42 WIB

Bagikan Sertifikat Tanah Program PTSL dan Redistribusi TA 2024, Ini Harapan Bupati Rohul

Pasir Pengaraian, katakabar.com - Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T., M.M dan Badan Pertanahan Nasional atau BPN Rokan Hulu gelar kegiatan penyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di acara penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL, dan sertifikat Redistribusi Tahun Anggaran 2024, di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa (17/6). Acara ini dihadiri jajaran Forkopimda terkait, perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional atau BPN, Camat, Kepala Desa, dan warga penerima sertifikat dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu. Bupati Rokan Hulu, Anton menyampaikan, program ini bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset milik masyarakat, serta mendorong peningkatan kesejahteraan melalui penguatan hak atas tanah. “Sertifikat ini bukan hanya bukti kepemilikan, tapi menjadi dasar untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dengan kepastian hukum, masyarakat bisa lebih tenang dan bisa mengakses permodalan dari lembaga keuangan,” ujar Anton. Menurutnya, program PTSL, dan Redistribusi di Kabupaten Rokan Hulu terus digencarkan sebagai upaya percepatan legalisasi tanah masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan sebelumnya belum terdaftar. Tahun ini, ribuan bidang tanah telah berhasil disertifikasi melalui kolaborasi antara Pemkab Rokan Hulu, dan Kantor BPN. "Kegiatan hari ini membagikan 150 sertifikat secara simbolis, dengan total sertifikat Tahun Anggaran 2024 sebanyak 2.627 sertifikat untuk masyarakat yang berasal dari seluruh kecamatan." Jelasnya. Target sertifikasi tahun 2025 ditingkatkan, kata Anton, mengingat tingginya antusiasme dan pentingnya peran sertifikat tanah dalam pembangunan daerah.