Dua Tahun

Sorotan terbaru dari Tag # Dua Tahun

Citra Polisi Dipertaruhkan! Keluarga Korban Sedih, Laporan Penganiayaan Stagnan Dua Tahun di Polsek Pinggir Hukrim
Hukrim
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Citra Polisi Dipertaruhkan! Keluarga Korban Sedih, Laporan Penganiayaan Stagnan Dua Tahun di Polsek Pinggir

Pinggir, katakabar.com - Citra kepolisan benar-benar dipertaruhkan lantaran laporan kasus penganiayaan dua tahun stagnan di Polsek Pinggir, Polres Bengkalis. Keluarga pun nelangsa melihat nasib malang Haris Sitorus, warga Jalan Gereja, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Riau, merupakan korban penganiayaan yang terjadi pada 2024 silam saat dirinya terjerat kasus pencurian dan telah menjalani hukuman selama 18 bulan kurungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis. Ironisnya, jangankan mendapat keadilan setelah korban dianiaya sekelompok pemuda yang diduga dikomandai Idris Manalu. Mirisnya, penganiayaan yang dilakukan sungguh di luar nalar hingga korban dilindas dan diseret para pelaku. Kini, ia dan keluarga malah mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari penyidik Polsek Pinggir. Hal itu diceritakan kakak korban, Mesriani Sitorus yang mengaku menjadi korban kurang nyaman pelayanan dari pihak penyidik Polsek Pinggir, kepada wartawan di Duri, Sabtu (8/8) sore. Mirisnya, pelaku penganiayaan adiknya saat ini dengan bebas menghirup udara segar tanpa tersentuh hukum sesuai peraturan dan perundang-undangan di republik ini. Kata Mesriani, segenap keluarga merasa didzolimi akan penganiayaan adik kandungnya yang dilakukan orang yang berdiam tak jauh dari rumahnya. "Sudah kami laporkan sejak dua tahun lalu, persisnya pada Oktober 2024 silam atas nama pelapor Denny Krismanto Sitorus. Tetapi, hingga saat ini tidak jelas alias abu abau. Bahkan ketika saya ke Kantor Polsek Pinggir di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri, saya yang dibentak salah seorang anggota di Polsek Pinggir," jelasnya Menurut Mesriani, meledaknya kisah sedih itu terjadi Kamis (6/8) malam lalu di Mapolsek Pinggir. Saat ia mendatangi penyidik bertujuan menanyakan kelanjutan kasus penganiayaan itu, pihaknya tidak mendapatkan jawaban yang semestinya didapatkan. Malahan, dirinya dibentak-bentak salah seorang personel kepolisian bernama Jaka. "Sedihnya saya Pak, jangankan dapat jawaban yang menggembirakan akan keadilan, malah saya dibentak anggota Polisi, namanya Jaka," ucapnya. "Ini sebenarnya kasus receh, tapi kenapa tidak bisa diselesaikan? Ada apa ini," terangnya rada kecewa emosional. Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengenai laporan  penganiayaan stagnan dua tahun di Polsek Pinggir, Sabtu (8/8) lebih memilih tidak memberikan keterangan. Hal tersebut sangat kontras dengan imbaun atau seruan kepada masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan Kamtibmas maupun dugaan tindak pidana melalui Call Center Polri 110.

Soal LP Curanmor Dua Tahun Berjalan, Kapolsek Mandau: Kasus Curanmor Masih Jadi PR Hukrim
Hukrim
Senin, 23 Februari 2026 | 13:37 WIB

Soal LP Curanmor Dua Tahun Berjalan, Kapolsek Mandau: Kasus Curanmor Masih Jadi PR

Mandau, katakabar.com - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kecamatan Mandau, Kompol Primadona C, menegaskan soal laporan dugaan pencurian sepeda motor dua tahun berjalan tetapi belum terungkap, dan terduga pelaku belum tertangkap, nanti penyidik akan memberikan SP2HP mengenai perkembangan perkaranya. "Pengungkapan kasus Curanmor tidak semudah mengungkap perkara lainnya, beberapa Tempat Kejadian Perkara 125 berhasil diungkap lantaran didukung oleh saksi, CCTV dan petunjuk lainnya. Jadi, dan yang enggak terungkap disebabkan minimnya saksi, dan petunjuk di lapangan. LP tersebut masih menjadi tunggakan tentunya bagi penyidik," jelasnya. Menurutnya, kalau boleh memilih tentu penyidik segera berhasil ungkap kasus Curanmor itu. Tetapi, lantaran saksi-saksi, dan petunjuk yang minim kala itu sehingga masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR). "Kalau boleh memilih tentu penyidik segera berhasil ungkap kasus Curanmor itu. Tetapi, lantaran saksi-saksi, dan petunjuk yang minim kala itu sehingga masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR)," ujar Mantan Kasatreskrim Polresta Kota Dumai. Diketahui, kasus Curanmor dua tahun berjalan kini masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Polsek Kecamatan Mandau berdasarkan Laporan dengan Nomor TBL/23/I/2024/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU pada 17 Januari 2024 lalu dilaporkan oleh Revy Ikwen Pratama. Jadi per 23 Februari 2026, perkara Curanmor telah memasuki lebih dari dua tahun sejak kali pertama dilaporkan. Pihak keluarga pelapor sebelumnya menyampaikan harapan agar ada kepastian informasi mengenai perkembangan penanganan kasus Curanmor.

PTPN III Raih Predikat Informatif Dua Tahun Berturut-turut di Anugerah KIP 2025 Nasional
Nasional
Jumat, 26 Desember 2025 | 21:30 WIB

PTPN III Raih Predikat Informatif Dua Tahun Berturut-turut di Anugerah KIP 2025

Jakarta, katakabar.com - PTPN Group tegaskan komitmen, dan konsistensi terapkan prinsip keterbukaan informasi publik dengan meraih predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025. Capaian ini jadi tahun kedua berturut-turut PTPN Group memperoleh kualifikasi tertinggi, mencerminkan penguatan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Pada penilaian KIP 2025, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) mencatatkan skor 97,97, yang menempatkan PTPN III (Persero) dalam jajaran badan publik dengan tingkat kepatuhan sangat tinggi terhadap implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian tersebut dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pemenuhan Self Assessment Questionnaire (SAQ) hingga wawancara uji publik, yang menilai secara komprehensif ketersediaan, kualitas, serta mekanisme layanan informasi publik kepada masyarakat. Direktur Utama PTPN III (Persero), Denaldy Mulino Mauna, menyampaikan capaian ini merupakan hasil dari komitmen berkelanjutan seluruh insan PTPN Group dalam menjadikan transparansi sebagai bagian dari budaya kerja perusahaan. Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik dan pemangku kepentingan. “Predikat Informatif yang diraih secara konsisten menunjukkan keseriusan PTPN Group dalam menyediakan informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi merupakan bagian integral dari upaya kami memperkuat tata kelola perusahaan yang baik dan berkelanjutan,” ujar Denaldy. Anugerah Keterbukaan Informasi ataui KIP Publik 2025 digelar oleh Komisi Informasi Pusat RI, dan diikuti oleh 386 badan publik serta 141 lembaga penyiaran. Adapun kualifikasi penilaian terdiri atas Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif, yang mencerminkan tingkat kepatuhan masing-masing badan publik terhadap prinsip keterbukaan informasi. Penghargaan tersebut diterima oleh Corporate Secretary PTPN III (Persero), Bambang Hartawan, yang mewakili manajemen PTPN III (Persero). Ia menegaskan pencapaian ini merupakan hasil penguatan sistem pengelolaan informasi publik yang dilakukan secara konsisten, termasuk optimalisasi peran Pejabat. Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh entitas PTPN Group. “Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, memperkuat koordinasi PPID, serta memastikan hak masyarakat atas informasi publik terpenuhi secara optimal,” jelas Bambang. Dengan raihan predikat Informatif dua tahun berturut-turut ini, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) menegaskan posisinya sebagai BUMN yang konsisten dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik, sejalan dengan penguatan tata kelola perusahaan dan upaya membangun kepercayaan publik yang berkelanjutan.