Kalteng

Sorotan terbaru dari Tag # Kalteng

Press Tour Kalteng: BPDP Ajak Media Telusuri Kontribusi Industri Sawit Pada Perekonomian Nasional Sawit
Sawit
Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:52 WIB

Press Tour Kalteng: BPDP Ajak Media Telusuri Kontribusi Industri Sawit Pada Perekonomian Nasional

Pangkalan Bun, katakabar.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) taja Press Tour Media BPDP Tahun 2026 di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah (Kalteng), sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman publik mengenai peran strategis industri kelapa sawit dalam perekonomian nasional sekaligus memperlihatkan implementasi program-program pengembangan perkebunan yang didukung BPDP. Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum BPDP, Zaid Burhan Ibrahim, mengatakan industri kelapa sawit tidak hanya menjadi salah satu komoditas ekspor unggulan Indonesia, tetapi penggerak pembangunan ekonomi yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat, mulai dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan pekebun, hingga penguatan ketahanan energi nasional. "Kelapa sawit merupakan komoditas strategis yang memiliki dimensi ekonomi, sosial, energi, bahkan geopolitik. Makanya pengembangan memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat," kata Zaid. Menurutnya, kebutuhan minyak nabati dunia yang terus meningkat menjadikan sawit sebagai komoditas yang memiliki keunggulan kompetitif. Dengan produktivitas sekitar 4 ton minyak per hektare, kelapa sawit mampu menghasilkan minyak nabati jauh lebih tinggi dibandingkan komoditas lainnya, sehingga menjadi tanaman minyak nabati yang paling efisien dalam pemanfaatan lahan. Di sisi lain, lebih dari 80 persen ekspor sawit Indonesia kini telah berupa produk hilir, menunjukkan keberhasilan transformasi industri menuju penciptaan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional. Zaid menambahkan manfaat industri sawit tidak hanya tercermin dari capaian ekspor maupun kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto, tetapi juga dari dampak sosial yang dirasakan masyarakat. Sekitar 41 persen luas perkebunan sawit nasional dikelola oleh pekebun rakyat, sementara industri sawit menopang mata pencaharian sekitar 16,5 juta tenaga kerja secara langsung maupun tidak langsung. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan industri sawit sangat erat kaitannya dengan peningkatan kesejahteraan jutaan keluarga Indonesia. Di tengah berbagai tantangan, seperti peningkatan produktivitas kebun rakyat, tuntutan keberlanjutan, hingga dinamika perdagangan global, Zaid menegaskan bahwa keberhasilan industri sawit hanya dapat dicapai melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, asosiasi, media, dan para pekebun. "BPDP hadir sebagai bridging institution yang menjembatani kebijakan pemerintah dengan kebutuhan pelaku usaha dan pekebun. Dana Perkebunan yang kami kelola dikembalikan kepada sektor perkebunan melalui program-program strategis yang bertujuan meningkatkan produktivitas, daya saing, dan keberlanjutan industri," jelasnya. Melalui mandat yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024, BPDP menghimpun, mengelola, dan menyalurkan Dana Perkebunan untuk mendukung pengembangan komoditas kelapa sawit, kakao, dan kelapa. Program tersebut diwujudkan melalui Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, promosi, serta dukungan terhadap implementasi mandatori biodiesel melalui pembayaran insentif. Selama satu dekade terakhir, berbagai program tersebut telah memberikan dampak nyata. BPDP telah mendukung peremajaan lebih dari 408 ribu hektare kebun rakyat yang melibatkan lebih dari 182 ribu pekebun, menyalurkan beasiswa kepada lebih dari 13 ribu mahasiswa, mendukung lebih dari 400 kontrak riset, mendukung pemenuhan Bahan Bakar Nabati hingga 83,8 juta KL, dan aktif dalam mempromosikan sawit Indonesia baik di dalam dan luar negeri. Melalui kegiatan Press Tour ini, BPDP mengajak insan media untuk melihat secara langsung ekosistem industri sawit dari hulu hingga hilir, termasuk implementasi praktik perkebunan berkelanjutan, proses pengolahan, fasilitas logistik dan kepabeanan, serta berbagai program pemberdayaan pekebun yang menjadi bagian dari upaya membangun industri sawit yang berdaya saing dan berkelanjutan. "Kami berharap rekan-rekan media dapat melihat secara langsung bagaimana kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat membangun ekosistem sawit Indonesia. Informasi yang utuh dan berimbang akan memberikan pemahaman kepada publik bahwa industri sawit bukan hanya menghasilkan komoditas ekspor, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, mendorong hilirisasi, memperkuat ketahanan energi, dan memberikan manfaat ekonomi yang luas bagi bangsa," sebut Zaid.

Petani Bilang Andai PKS Komit Tidak Terima TBS Sawit Curian Penjarahan Beres Sawit
Sawit
Minggu, 04 Januari 2026 | 19:34 WIB

Petani Bilang Andai PKS Komit Tidak Terima TBS Sawit Curian Penjarahan Beres

Palangkaraya, katakabar.com - Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng menegaskan terus komitmen perangi penjarahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayahnya. Aksi ini bukan hanya buntut dari penertiban kawasan hutan, namun sudah terjadi sebelumnya. Bahkan aksi pencurian tersebut bukan lagi dilakukan secara mandiri, tapi secara massal dan terorganisir. Untuk itu aksi tersebut masuk dalam kategori penjarahan. Kapolda Kalteng, Irjen Iwan Kurniawan, menegaskan penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional dan proporsional. Tapi, bila pelaku melawan atau membahayakan petugas dan masyarakat, tindakan tegas tidak dapat dihindari. “Kami tidak mundur menghadapi kejahatan seperti ini. Negara harus hadir. Kalau tidak tegas, ini akan terus berulang dan merusak iklim usaha serta investasi,” ujarnya beberapa waktu lalu. Apkasindo Kalteng mengaku apresiasi dengan komitmen pihak kepolisian tersebut. Sebab menurut Apkasindo penjarahan ini memang harus segera dihentikan, sebab merugikan banyak pihak. "Pencurian sudah sangat serius bukan hanya kepada kebun korporasi saja tapi sudah mengarah ke kebun masyarakat. Parahnya penjarah merasa itu sudah hal biasa," ujar Ketua Apkasindo Kalteng, Jamudin Maruli Tua Pandiangan saat berbincang dengan Elaeis Media Group (EMG), Minggu (4/1). Solusinya, kata Maruli, dengan mempererat jalinan kerja sama, mulai dari petani, pemerintah hingga PKS. Dimana pemerintah menyarankan agar PKS tidak menerima kelapa sawit dari pengepul yang tidak jelas. Atau tidak menerima TBS dari masyarakat yang diketahui tidak memiliki kebun kelapa sawit. "Saat ini bermunculan penadah yang berbaju pengepul. Ini yang harus dihentikan bahkan di bubarkan. Lalu juga PKS menolak sawit dari warga yang tidak memiliki kebun. Jika kedua ini bisa diterapkan pasti penjarahan akan semakin berkurang. Petani juga akan aman," terangnya.

HGU dan FPKMS Disosialisasikan di Kalteng, Ini Harapan BPKP Sawit
Sawit
Minggu, 05 Januari 2025 | 19:49 WIB

HGU dan FPKMS Disosialisasikan di Kalteng, Ini Harapan BPKP

Palangka Raya, katakabar.com - Hak Guna Usaha atau HGU, dan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar atau FPKMS di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah disosialisasikan. Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Agustina Arumsari, tampil sebagai Keynote Speech. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H Nuryakin yang buka kegiatan sosialisasi HGU dan FPKMS atau populer dengan kewajiban membangun kebun plasma ini dihadiri perwakilan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kalimantan Tengah. Agustina sosialisasikan berbagai regulasi mengenai HGU dan FPKMS kepada seluruh perangkat daerah yang membidangi urusan pertanahan dan perkebunan, serta para Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota.

Perusahaan Sawit Dominasi Penghargaan Siddhakarya di Kalteng Sawit
Sawit
Senin, 23 Desember 2024 | 22:20 WIB

Perusahaan Sawit Dominasi Penghargaan Siddhakarya di Kalteng

Palangka Raya, katakabar.com - Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko hadiri acara Penganugerahan Siddhakarya Tingkat Provinsi Kalteng tahun 2024. Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Yuas Elko menjelaskan, penghargaan Siddhakarya salah satu wujud kepedulian Pemprov Kalteng memotivasi dunia usaha agar selalu berupaya menerapkan prinsip-prinsip efektivitas, efisien, kualitas, dan ramah lingkungan pada kegiatan usahanya. "Penghargaan Siddhakarya ini penghargaan tertinggi Tingkat Provinsi di Bidang Produktivitas, dan diberikan kepada perusahaan yang dinilai mampu menerapkan konsep dan metode produktivitas secara baik," ujarnya melalui keterangan resmi Diskominfo Kalteng, dilansir dari laman EMG, Senin (23/12).

Soal Penjarahan TBS Sawit, Ini Saran Disbun Kalteng ke Perusahaan Perkebunan Nasional
Nasional
Senin, 12 Februari 2024 | 19:52 WIB

Soal Penjarahan TBS Sawit, Ini Saran Disbun Kalteng ke Perusahaan Perkebunan

Palangkaraya, katakabar.com - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah sikapi soal penjarahan dengan mendorong perusahaan agar mengeluarkan program plasma, ekonomi produktif, fasilitas kebun masyarakat agar menjamin kesejahteraan warga. "Pemerintah telah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) atas fenomena penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Tengah (Kalteng). Untuk Penanganan Konflik Sosial (PKS) ini disinyalir terdapat faktor lain di luar konteks seperti narkoba," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kadisbun Provinsi Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri, pada Minggu kemarin. Soal penjarahan, kata Rizky, mungkin ada kesimpulan dari Kapolda mengenai adanya faktor lain di luar konteks seperti salah satunya narkoba. "Jadi, Disbun sikapi lewat duduk bersama dengan pemangku kepentingan agar mendapatkan harmonisasi," jelasnya dilansir dari laman palangkarayaekspres.co, pada Senin (12/2). Kapolda Kalteng, ulasnya, sedang membuat satgas PKS. Harapannya setelah ini bakal ada duduk bersama. Tapi sebenarnya, setiap kali penyelesaian konflik di Disbun ini teman-teman Forkopimda ada hadir, baik dari Polda, Korem, TNI ataupun DAD,” akuinya saat ditemui wartawan di kantor Disbun Provinsi Kalteng. Dari Disbun sendiri, sebut Rizky, menyikapi penjarahan ini dengan mendorong perusahaan agar mengeluarkan program plasma, ekonomi produktif, fasilitas kebun masyarakat agar menjamin kesejahteraannya warga Kalteng. “Perusahaan bukan berarti tidak mau mengeluarkan plasmanya, tapi sesuai dengan peraturan 2007 ke bawah, plasma itu tidak wajib. Atau mereka sudah menggunakan peraturan 2007 ke atas, tapi lahannya sudah tidak ada,” bebernya seraya menyatakan dengan dihadirkannya pola tersebut, mengingat ketersediaan lahan sudah tidak ada. “Misalnya seperti kemarin yang di Seruyan itu, koperasi mendapatkan truk dari pola hasil hitungan nilai optimum 20 persen,” ucapnya. Penjarahan hanya di Kabupaten Seruyan, terang Rzky, paling penting di Kalteng sendiri perkebunan kelapa sawitnya sudah ada komoditas dan berproduksi. “Kita jadikan komoditas ini sebagai manfaat. Utamanya dari Disbun mendorong agar plasma bisa diberikan. Apabila plasma sudah sampai, orang bisa makan dengan sejahtera diharapkan tidak ada lagi penjarahan,” imbuhnya. Untuk itu, mesti ada penjagaan dari perkebunan kelapa sawit bersinergi bersama pihak keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui Polda. “Penjagaan kebun nanti bisa masyarakat, pihak Kamtibmas melalui Polda. Kalau melihat dari sisi yang lain, bisa jadi faktor narkoba dan lain-lain,” tandasnya.

Penetapan Harga TBS Sawit Sudah Dijalur Benar di Kalteng Sawit
Sawit
Jumat, 09 Februari 2024 | 13:32 WIB

Penetapan Harga TBS Sawit Sudah Dijalur Benar di Kalteng

Palangkaraya, katakabar.com - Penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dinilai sudah berada dijalur benar di Kalimantan Tengah. Soalnya, langkah penetapan harga TBS emas hijau berbanding lurus dengan situasi dan kondisi di lapangan. “Semakin sering penetapan harga TBS kelapa sawit dilakukan, bakal semakin mendekati dengan harga riil di lapangan sesuai kebutuhan produksi dan penjualan Crude Palm Oil (CPO),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbun Kalteng, Rizky R. Badjuri, diteruskan Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar), Achmad Sugianor, di pekan pertama Februari 2024, dilansir dari laman borneonews, pada Jumat (9/2). Pada proses penetapan harga, kata Sugianor, dibutuhkan data-data yang menjadi komponen perhitungan. Komponen itu, yakni realisasi kontrak penjualan CPO dan PK dan melampirkan pelaporan Biaya Operasional Tidak Langsung (BOTL) disertai dengan bukti-bukti pendukungnya. “Jadi, kami tidak sembarangan melakukan penetapan harga,” tegas Sugianor. Ada aturan dan data-data yang riil dari perusahaan, sebut Sugianor, terutama yang sudah melakukan kemitraan wajib menyampaikan datanya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah.

Ada Sawit, Tiga Komoditas Andalan Ekspor Kalteng di November 2023 Sawit
Sawit
Selasa, 23 Januari 2024 | 16:03 WIB

Ada Sawit, Tiga Komoditas Andalan Ekspor Kalteng di November 2023

Palangkaraya, katakabar.com -Komoditas utama ekspor di Provinsi Kalimantan Tengah selama November 2023, batu bara kelompok bahan bakar mineral, minyak kelapa sawit kelompok lemak dan minyak hewani atau nabati, serta bijih zirconium kelompok bijih, kerak dan abu logam. "Bila dibanding bulan sebelumnya, terjadi peningkatan dan penurunan nilai ekspor pada sejumlah kelompok komoditas," ujar Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Marsoro, dilansir dari laman bornenews, Selasa (23/1). Peningkatan ekspor terbesar, kata Eko, terjadi kelompok bahan bahan bakar mineral senilai US$ 65.39 juta atau naik 32,12 persen. Sedang, penurunan terbesar terjadi kelompok lemak dan minyak hewani/nabati senilai US$27,43 juta atau turun 42,87 persen. "Kalau dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya, sejumlah golongan barang mengalami penurunan nilai ekspor yang cukup tinggi di November 2023, kecuali kelompok bijih, kerak, dan abu logam, dan kelompok garam, belerang, kapur," jelasnya. Penurunan nilai ekspor year on year terbesar, ucap Eko, terjadi pada kelompok bahan bakar mineral senilai US$132,62 juta atau turun 33,02 persen. "Di kelompok bijih, kerak dan abu logam mengalami peningkatan nilai ekspor terbesar, senilai US$3,02 juta atau naik 18,89 persen," terangnya. Total secara keseluruhan, sambung Eko, Januari hingga November 2023, ekspor Provinsi Kalimantan Tengah menonjol komoditas bahan bakar mineral berupa batu bara dan lignit senilai US$3.374,30 juta atau 75,98 persen dari total nilai ekspor. "Pada kelompok lemak dan minyak hewani atau nabati dan kelompok bijih, kerak dan abu logam memberikan kontribusi masing-masing sebesar 11,89 persen yakni US$ 528,00 juta dan 3,50 persen yakni US$ 155,65 juta," bebernya. Bila dilihat perkembangannya, tambah Eko, total ekspor secara keseluruhan mengalami penurunan sebesar 16,86 persen, dari US$ 5.341,25 juta pada Januari-November 2022 menjadi US$4.440,93 juta pada Januari hingga November 2023.

Bangun Komoditas Kelapa Sawit Berkelanjutan, Ini Mesti Dilakukan di Kalteng Nasional
Nasional
Jumat, 12 Januari 2024 | 14:36 WIB

Bangun Komoditas Kelapa Sawit Berkelanjutan, Ini Mesti Dilakukan di Kalteng

Palangkaraya, katakabar.com - Komoditas kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Tengah menjadi salah satu penopang ekonomi utama. Tapi, kelapa sawit mesti dipastikan agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Lantaran itu, beberapa aspek penting mesti diperhatikan secara serius. Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni memberikan saran dan arahan harus fokus pada aspek legalitas lahan, kemitraan perusahaan dengan masyarakat sekitar, pengembangan SDM petani, dukungan alih fungsi dan seritifikasi kelapa sawit penuhi syarat, serta koordinasi dan pengawasan untuk mencegah kebakaran lahan. "Mesti fokus pada aspek legalitas lahan, kemitraan perusahaan dengan masyarakat sekitar, pengembangan SDM petani, dukungan alih fungsi dan seritifikasi kelapa sawit penuhi syarat, serta koordinasi dan pengawasan untuk mencegah kebakaran lahan," kata Sri Workshop Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD PKSB), di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa, pekan kedua Januari 2024 lalu, dilansir pada Jumat (12/1) siang. Menurur Sri, pertama-tama penting pendataan dan penyelesaian aspek legalitas lahan, khususnya lahan-lahan pekebun swadaya maupun lahan perusahaan yang masih terindikasi berada dalam kawasan hutan. Begitupun aspek kemitraan perusahaan dengan masyarakat sekitar perlu diperhatikan dengan melakukan pendataan dan penyelesaiannya. “Sejalan dengan itu, sosialisasi peraturan di antara para pihak sangat penting untuk terciptanya perkebunan yang berkelanjutan, terutama mempertimbangkan pengaduan masyarakat terhadap pembangunan kebun yang belum sesuai dengan ketentuan seluas 20 persen dari perizinan perusahaan,” jelasnya. Selain itu, terang Sri, mempertegas perlunya peningkatan dan pengembangan SDM petani, serta bantuan sarana dan prasarana bagi para petani. "Komoditas kelapa sawit yang berkelanjutan mesti dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik dari segi dukungan ketersediaan pangan maupun serifikasi kelapa sawit," ucapnya. Untuk memastikan hal tersebut tercapai, lanjut Sri, para pekebun dan lembaga pekebun harus memenuhi persyaratan sertifikasi yang diperlukan. Selanjutnya, koordinasi antara berbagai pihak sangat penting dalam menjaga aspek sosial dan teknis dari perkebunan kelapa sawit. Organisme Penganggu Tumbuhan Tanaman Perkebunan harus memantau komoditas kelapa sawit di lahan kebun swadaya dan tanaman kelapa dalam di lahan kebun swadaya, terutama pada lahan food state. “Terakhir, perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan melalui kegiatan kesiapsiagaan dan pengendalian kebakaran lahan dan kebun bagi para pekebun swadaya dan perusahaan perkebunan,” tuturnya. Kepala Bidang Perlindungan Perkebunan, Adi Soeseno melapaorkan, workshop ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan dan capaian pelaksanaan RAD PKSB hingga saat ini dan hal-hal yang berkaitan dengan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran Dana Bagi Hasil (RKP DBH) kelapa sawit, sesuai amanat dalam Pergub 53 tahun 2020 tentang RAD PKSB Kalteng tahun 2020-2024. “Semua pihak harus bekerja sama dan saling mendukung untuk memastikan bahwa tujuan RAD PKSB dapat dicapai secara maksimal. Melalui cara ini, produksi kelapa sawit di Kalimantan Tengah bakal terus meningkat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” sebutnya.

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Ini Peluang Investasi Sawit di Kalteng Nusantara
Nusantara
Kamis, 04 Januari 2024 | 15:29 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Ini Peluang Investasi Sawit di Kalteng

Palangkaraya, katakabar.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung menjabarkan peluang investasi untuk mendorong Pertumubuhan ekonomi di daerahnya, pada Kamis (4/1). Menurutnya, perencanaan pembangunan ekonomi yang baik kunci untuk mencapai sasaran pembangunan nasional, yakni caranya dengan menciptakan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, termasuk pemerataan pendapatan antar daerah. Investasi, ujar Leonard dilansir dari laman Mata Kalteng, Kamis siang, instrumen yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, sekaligus menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan yang berujung pada pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dengan penciptaan lapangan kerja. “Investasi patut diprioritaskan dalam skema pembangunan nasional maupun pembangunan daerah,” jelasnya. Di RPJMD tahun 2021 hingga 2026, ulas Leonard, target investasi penanaman modal di Kalimantan Tengah pada tahun 2023 sebesar Rp14,9 triliun rupiah dengan capaian realisasi sebesar 95 persen. Berdasarkan RPJMD Kalimantan Tengah tahun 2021 hingga 2026 dan RPJPD Kalimantan Tengah tahun 2005 hingga 2025, arah pembangunan wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dan arah kebijakan pembangunan Kalimantan Tengah dibagi menjadi tiga zona. Zona pertama, Wilayah Pengembangan Kalimantan Tengah Bagian Barat, yang mencakup Kabupaten Sukamara, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Kobar, dan Kabupateb Kotim. Peluang investasi di wilayah pengembangan bagian barat, meliputi pertanian jagung seluas 500 hektar dengan nilai potensi investasi Rp30,1 miliar, budidaya udang vaname seluas 76 hektar dengan nilai potensi investasi Rp141,6 miliar, industri hilir kelapa sawit dengan kapasitas produksi 250.000 ton per tahun dengan nilai potensi investasi Rp441 miliar, dan pabrik minyak goreng dengan kapasitas produksi 25.000 ton per tahun dengan nilai potensi investasi Rp52,4 miliar. Zona kedua, Wilayah Pengembangan Kalimantan Tengah Bagian Tengah, mencakup Kota Palangka Raya, Kab. Katingan, Kabupaten Pulang Pisau, Kab. Kapuas, dan Kabupaten Gunung Mas. Peluang investasi di wilayah pengembangan bagian tengah, yakni pembangunan pabrik penggilingan padi seluas 2 hektar dengan kapasitas produksi 70.000 hingga 80.000 ton per tahun dan nilai potensi investasi Rp129,7 miliar, penggemukan sapi jenis Limosin seluas 100 hektar dengan kapasitas produksi 500 ekor per tahun dan nilai potensi investasi Rp16,6 miliar, pengembangan dan pembangunan pabrik kelapa sawit seluas 7.500 hektar dengan kapasitas produksi 15.000 hingga 20.000 CPO ton per tahun dan nilai potensi investasi Rp113,7 miliar, serta industri minyak goreng sawit dengan nilai potensi investasi Rp450 hingga Rp500 miliar. Zona Ketiga, Wilayah Pengembangan Kalimantan Tengah Bagian Timur mencakup Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Selatan, dan Kabupaten Barito Timur. Peluang investasi di wilayah pengembangan bagian timur, yakni penambangan batubara dengan nilai potensi investasi sebesar 1,92 juta dolar AS, cold storage kapasitas 25 ton dengan nilai potensi investasi Rp126 miliar, pabrik penggilingan padi modern dengan nilai potensi investasi sebesar Rp7,64 miliar, serta pabrik karet remah yang memiliki kapasitas produksi 5.000 ton/tahun dan potensi nilai investasi Rp15 miliar. “Investasi di Kalimantan Tengah punya potensi yang besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," tuturnya. Untuk itu, harap Leonard, dibutuhkan dukungan dan kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mendorong investasi agar tercapai sasaran pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah.

Gubernur Kalteng Larang Tidak Ubah Lahan Pertanian Jadi Sawit Nasional
Nasional
Rabu, 13 Desember 2023 | 14:41 WIB

Gubernur Kalteng Larang Tidak Ubah Lahan Pertanian Jadi Sawit

Palangkaraya, katakabar.com - Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti menegaskan lahan pertanian tidak bisa dialihfungsikan jadi kebun kelapa sawit maupun sengon. Itu sejalan dengan intruksi Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran menyurati kepala daerah kabupaten dan kota, agar segera membuat Peraturan Daerah (Perda) Lahan pertanian pangan berkelanjutan atau yang sering disingkat LP2B. "Pak gubernur telah surati bupati dan walikota segera buat Perda LP2B" ujarnya, dilansir dari laman borneonews, pada Rabu (13/12). Perda ini, kata Sunarti, merupakan bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional. "Lahan pertanian pangan berkelanjutan bertujuan untuk melindungi kawasan dan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, menjamin tersedianya lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, mewudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan, melindungi kepemilikan lahan pertanian pangan milik petani," terangnya. Ini atas dasar untuk meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan petani dan masyarakat. Terlebih lagi ucapnya, untuk meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan petani. "Agar penyediaan lapangan kerja bagi kehidupan yang layak, mempertahankan kesimbangan ekologis, dan mewujudkan revitalisasi pertanian," bebernya.