Karhutla
Sorotan terbaru dari Tag # Karhutla
Polres Kepulauan Meranti Tangkap Pelaku Karhutla dan Amankan BB di Tanjung Gemuk
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti tangkap seorang pria berinisial D 57 tahun, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Tanjung Gemuk, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Penangkapan dilakukan Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kepulauan Meranti yang mengungkap, dan menangkap pelaku, Jumat (14/8). Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., lewat Kasat Reskrim Polres Meranti, Iptu M. Iqbalul Fikri, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut penyelidikan atas laporan dugaan Karhutla yang terjadi di Jalan Hasanudin, RT 02 RW 04, Desa Tanjung Gemuk. Peristiwa kebakaran diketahui terjadi pada Jumat (31/7) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, piket SPK Polsek Rangsang mendeteksi adanya titik panas atau hotspot melalui dashboard Lancang Kuning. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Gemuk berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Dari pengecekan tersebut ditemukan adanya kebakaran lahan. “Setelah menerima informasi adanya hotspot, petugas melakukan pengecekan ke lokasi dan ditemukan adanya kebakaran lahan,” demikian keterangan penyidik dalam laporan penanganan perkara. Menurut Kasat Reskrim, Penyidik kemudian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) Senin (3/8). Dalam kegiatan tersebut, Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepulauan Meranti bersama UPT KPH Tebing Tinggi mengambil titik koordinat untuk mengetahui status kawasan lahan yang terbakar, serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap D yang sebelumnya berstatus sebagai saksi. Setelah memperoleh dua alat bukti yang cukup, penyidik melakukan gelar perkara. Pada Jumat (14/8) sekitar pukul 10.00 WIB, D kemudian ditetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penangkapan. Dalam perkara tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni satu buah cangkul bergagang kayu warna hitam, satu buah mancis merek Dolpin warna putih kombinasi biru, serta dua buah ranting kayu bekas terbakar. Penyidik menerapkan Pasal 78 ayat (3) dan/atau Pasal 78 ayat (4) juncto Pasal 50 ayat (3) huruf d Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana telah diubah melalui ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Menurur Kasat Reskrim, penyidik telah melakukan sejumlah tindakan hukum, mulai dari pembuatan laporan polisi, melengkapi administrasi penyidikan, pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli kehutanan dari UPT KPH Tebing Tinggi, penyitaan barang bukti hingga mengamankan pelaku. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli pidana, mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan mempersiapkan proses pelimpahan tahap I. Diketahui, Polres Kepulauan Meranti menegaskan penanganan perkara tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Meranti, sekaligus mendukung upaya pencegahan karhutla di daerah tersebut. Polres Kepulauan Meranti mengimbau apabila ada menemukan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) segera melaporkan, dan menghubungi Call Center 110 Polres Kepulauan Meranti siap melayani.
Jelang Patroli Karhutla Kapolda Riau, Kapolres Kepulauan Meranti Perkuat Pencegahan ke Tingkat Desa
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Menjelang kunjungan sekaligus pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kapolda Riau di Kabupaten Kepulauan Meranti, jajaran Polres Kepulauan Meranti diminta memperkuat langkah antisipasi di seluruh wilayah hukum. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., meminta seluruh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas bersama personel masing-masing bergerak aktif melakukan pemantauan dan pencegahan Karhutla selama sepekan ke depan. Arahan tersebut disampaikan Kapolres kepada jajaran, Senin (10/8), sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan, khususnya di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat di berbagai daerah. Kapolres Kepulauan Meranti menekankan, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan ketika titik api sudah muncul. Upaya deteksi dini dan edukasi kepada masyarakat harus diperkuat dari tingkat desa hingga lokasi-lokasi yang menjadi pusat keramaian. Salah satu langkah yang diminta adalah mengintensifkan sosialisasi secara langsung. Bhabinkamtibmas dan personel Polsek diminta memanfaatkan kendaraan dinas yang dilengkapi pengeras suara maupun membawa toa untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut dapat dilakukan di berbagai titik keramaian, termasuk saat berlangsungnya kegiatan masyarakat seperti pertandingan mini soccer dan kegiatan lainnya. Pesan yang disampaikan diarahkan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain pendekatan persuasif, Kapolres juga meminta jajarannya kembali menggencarkan pemasangan spanduk dan banner berisi imbauan pencegahan Karhutla. Informasi mengenai ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan juga harus disampaikan secara jelas. Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai konsekuensi hukum menjadi salah satu bagian penting dalam membangun efek pencegahan atau deterrence effect, sehingga praktik pembakaran lahan tidak lagi dianggap sebagai cara yang biasa dilakukan dalam membuka atau membersihkan lahan. Di tingkat desa, patroli juga diminta dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan berbagai unsur terkait. Kapolsek dan Bhabinkamtibmas diharapkan dapat menggandeng pemerintah desa, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk melakukan pemantauan secara rutin terhadap lokasi-lokasi yang memiliki potensi terjadinya karhutla. Kapolres Kepuluan Meranti juga mendorong para kepala desa memberikan perhatian terhadap keberadaan MPA, termasuk menyiapkan insentif bagi anggota yang aktif dan konsisten melaksanakan patroli pencegahan karhutla. "Seluruh bhabin dan kapolsek bersama anggotanya seminggu kedepan memastikan tidak ada karhutla di wilkumnya masing masing," jelas AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita. Ia juga meminta seluruh rangkaian kegiatan pencegahan tersebut didokumentasikan dengan baik dalam bentuk foto maupun video. Dokumentasi itu nantinya akan ditampilkan pada Kamis sebagai bagian dari upaya memperlihatkan langkah nyata jajaran kepolisian dalam mencegah karhutla. Ditegaskannya, publikasi kegiatan bukan sekadar dokumentasi, tetapi juga menjadi bagian dari strategi memperkuat pesan pencegahan kepada masyarakat. Langkah-langkah preemtif dan preventif yang selama ini dilakukan perlu diketahui publik agar kesadaran bersama terhadap bahaya karhutla semakin kuat. "Semoga upaya dan kinerja kita menjadi ladang ibadah untuk kita semua dan biarkan Tuhan yg membalasnya berkali kali lipat rekan rekan," pesannya. Kapolres Kepulauan meminta seluruh personel tetap menjaga semangat dan kekompakan dalam menjalankan tugas. Pencegahan karhutla, menurutnya, membutuhkan kerja bersama antara kepolisian, pemerintah desa, masyarakat, MPA, serta seluruh pemangku kepentingan.
Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, PT PSG Hibahkan Mesin Pemadam ke Polsek Kateman
Sambu Guntung (PT PSG) serahkan bantuan berupa satu unit mesin pemadam kebakaran kepada Polsek Kateman sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (22/7). Serah terima bantuan berlangsung di Markas Polsek Kateman sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Kateman Kompol Bachtiar, S.H., M.H. beserta jajaran personel, serta perwakilan PT PSG yang diwakili Humas Kahar MZ bersama staf perusahaan. Di kegiatan pemberian hibah tersebut, PT PSG serahkan satu unit mesin pemadam kebakaran merek Honda, enam gulung selang pemadam, satu selang hisap, dan satu nozzle. Bantuan itu diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan personel Polsek Kateman dalam merespons potensi kebakaran, terutama saat memasuki musim kemarau. Kapolsek Kateman, Kompol Bachtiar, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan PT PSG. Menurutnya, bantuan tersebut menjadi bentuk nyata kolaborasi antara dunia usaha dan kepolisian dalam menjaga wilayah Kateman dari ancaman karhutla. "Ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Polri dan perusahaan. Kami sangat mengapresiasi kepedulian PT PSG dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di Kecamatan Kateman. Bantuan ini tentu akan meningkatkan kesiapsiagaan personel saat menghadapi situasi darurat," ujar Bachtiar. Sedang, Humas PT PSG, Kahar MZ, mengatakan penyerahan bantuan merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendukung pemerintah dan kepolisian dalam menjaga lingkungan serta meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah operasional perusahaan maupun masyarakat sekitar. "Melalui bantuan ini kami berharap koordinasi dan kerja sama dengan Polsek Kateman semakin kuat, sehingga langkah-langkah pencegahan karhutla dapat dilakukan secara lebih efektif," ucap Kahar. Selain serah terima bantuan, kedua pihak juga membahas penguatan koordinasi dalam pelaksanaan patroli terpadu, kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, serta langkah-langkah antisipasi menghadapi potensi karhutla selama musim kemarau. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Sinergi antara Polsek Kateman dan PT PSG diharapkan terus berlanjut guna mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di Kecamatan Kateman.
Flag Off Riau Bhayangkara Run 2026: Irjen Pol Herry: Riau Melawan Karhutla
Pekanbaru, katakabar.com - Event lari terbesar se Sumatra, Riau Bhayangkara Run 2026 resmi dibuka, Minggu (19/7) pagi. Acara dibuka dengan flag off dilakukan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, dan Kajati Riau, I Dewa Gede Wirajana. Flag off dilaksanakan pada pukul 05.30 WIB untuk kategori half marathon (21K), dan pukul 06.00 WIB untuk kategori 5K dan 10K dengan garis start dan finish di depan Mapolda Riau. Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjut dengan pembacaan safety driving race direction. Turut hadir di lokasi, Wakapolda Riau, Brigjen Hengki Haryadi, serta para pejabat utama Polda Riau, dan juga Karorena Polda Riau, Kombes Daniel Widya Mucharam selaku Ketua Panitia Riau Bhayangkara Run 2026. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, sponsor, dan juga para runners yang hadir di Riau Bhayangkara Run 2026. Ia mengatakan RBR 2026 ini bukan sekadar ajang lari, tetapi gerakan nyata untuk menumbuhkan komitmen dalam upaya pelestarian lingkungan di 'Bumi Lancang Kuning' nama lain dari Riau. "Saat ini kita hadir bersama dalam rangka merayakan Hari Bhayangkara ke 80. Polri bersama Masyarakat, sekaligus usung tema 'Riau Melawan Karhutla'. Sekaligus mengusung tema gajah, harimau, dan ekosistem yang ada di Provinsi Riau ini harus kita jaga dengan baik. Pagi ini kita menumbuhkan komitmen dalam kebersamaan, dalam suasana sehat," jelas Kapolda. Kapolda mengajak seluruh runners untuk menjaga alam dan lingkungan, termasuk gajah dan harimau Sumatra. "Jika kita menjaga alam, maka alam menjaga kita. Buktinya tadi malam Kota Pekanbaru dibasahi hujan dan pagi ini kita menghirup )2 yang banyak," imbuhnya. Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, ucapkan terima kasih kepada Kapolda Riau atas terlaksananya kegiatan Riau Bhayangkara Run 2026 ini. "Kita merayakan Riau Bhayangkara Run dengan tema 'Riau Melawan Karhutla', ini bukti nyata kita pada pagi hari ini, kita melawan terhadap kebakaran hutan dan lahan," kata SF Hariyanto Lepas sambutan singkat dari Plt Gubernur Riau, Riau Bhayangkara Run 2026 dimulai flag off yang dilakukan oleh Kapolda Riau, Plt Gubernur Riau, dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai. Riau Bhayangkara Run 2026 ini diikuti oleh 15.000 pelari yang tak hanya datang dari berbagai wilayah Indonesia tetapi juga dari mancanegara. Ada tiga kategori lari yang dilombakan, yakni half marathon (21) yang diikuti oleh 2.511 peserta, 10K sebanyak 5.000 peserta, dan 5K sebanyak 7.569 peserta. Penyelenggaraan Riau Bhayangkara Run 2026 kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Di mana tahun ini, para peserta mendapatkan merchandise berupa boneka anak gajah Nona Seroja yang membawa bibit pohon. Harapannya, bibit pohon itu dibawa pulang para peserta lari untuk ditanam demi kelangsungan generasi muda yang akan datang. Usung tema 'Run with Purpose, Move Forward with Riau', agenda tahunan yang diselenggarakan Polda Riau ini menjadi momentum untuk membangun human solidarity dan environmental ethics di kalangan masyarakat. Di tengah ancaman kemarau panjang, Riau Bhayangkara Run 2026 akan menjadi motor penggerak untuk menyelamatkan Bumi Lancang Kuning dari ancaman karhutla. Provinsi Riau dan karhutla adalah dua hal yang akrab dengan kabut asap. Melalui RBR 2026, Polda Riau mencoba mendobrak stigma tersebut dengan mengawinkan olahraga massal dan pendekatan Green Policing. "Saya tegaskan bumi ini hanya satu dan kita wajib menjaganya demi keberlanjutan masa depan generasi penerus bangsa," tetang Kapolda Riau, melalui keterangannya, Kamis (16/7) lalu. Mengubah Budaya Lewat Green Policing Green Policing yang diusung pada event ini menekankan penegakan hukum tidak lagi hanya berfokus pada keadilan antarmanusia, melainkan juga keadilan bagi alam. Polda Riau menyadari bahwa memadamkan api di lahan gambut adalah hilir dari masalah, hulunya adalah mengubah pola pikir (mindset) masyarakat. Melalui RBR 2026, pesan menjaga ekosistem disuarakan dengan lantang. Edukasi lingkungan ditargetkan secara masif, mulai dari generasi muda, pelajar, hingga para pencinta olahraga dari berbagai penjuru Nusantara dan mancanegara. Tujuannya satu, yakni membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga hutan dan mencegah karhutla adalah tanggung jawab bersama, bukan sekadar tugas pemadam kebakaran dan aparat. "Alam ini bukan warisan yang bebas kita habiskan, melainkan titipan yang wajib kita jaga dan rawat untuk generasi mendatang," tegas jenderal lulusan AKPOL 96 ini.
Terjun Padamkan Karhutla di Jalan Tegar Pematang Pudu, Ini Petuah Camat Mandau
Mandau, katakabar.com - Camat Mandau, Riki Rihardi, diwakili Kasi Trantib Kecamatan Mandau, Albert Wannery, S.Tr.IP., bersama Lurah Pematang Pudu ,Muhammad Vicky,S.STP.,M.Si., lihat sekaligus terjun padamkan Karhutla yang terjadi di kawasan Jalan Tegar Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, Senin (16/7) kemarin. Kasi Trantib Kecamatan Mandau, Albert Wannery, S.Tr.IP., berpesan kepada seluruh petugas, meliputi Kapolsek dan jajaran, Danramil dan jajaran, Satpol PP, BPBD, serta bantuan tiga unit helikopter water bombing dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Provinsi Riau dan masyarakat setempat untuk guna memastikan api tersebut benar-benar padam, mengingat kawasan yang terbakar adalah lahan gambut. Seraya menggunakan perlengkapan khusus Kasi Trantib Kecamatan Mandau bersama Lurah Pematang Pudu, turun tangan ikut membantu petugas memadamkan lokasi yang diduga masih berapi, dengan menyemprotkan air dari selang besar.
Kapolda Riau Seru Masyarakat Lawan Karhutla Lewat Riau Bhayangkara Run 2026
Pekanbaru, katakabar.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar Riau Bhayangkara Run (RBR) 2026 sempena sambut Hari Bhayangkara ke 80 Tahun 2026. Ajang lari terbesar di Pulau Sumatera ini tidak hanya menjadi kegiatan olahraga semata, tetapi membawa misi lingkungan, yakni mengajak masyarakat bersama-sama melawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengatakan melalui agenda Road to Riau Bhayangkara Run 2026, pihaknya ingin menjadikan setiap langkah peserta sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga lingkungan dan melestarikan ekosistem di Bumi Lancang Kuning. "Melalui kegiatan ini, kita ingin satukan seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi melawan karhutla sekaligus menjaga kelestarian alam dan satwa endemik Riau," kata Irjen Herry Heryawan di Pekanbaru, Minggu (21/6). Menurut Kapolda, tahun 2026 diprediksi menjadi tantangan berat bagi sektor lingkungan. Berdasarkan data BMKG, Riau saat ini memasuki siklus cuaca ekstrem 30 tahunan, serupa dengan fenomena yang pernah terjadi pada 1997 lalu. Lantaran itu, Polda Riau mengajak masyarakat mengubah pola pikir dalam menjaga lingkungan melalui kampanye positif yang diusung dalam RBR 2026. "Dengan berlari, kita ingin menggaungkan pesan bahwa menjaga alam dan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kita satukan langkah dan rapatkan barisan untuk menanamkan upaya kolaboratif. Ini adalah langkah untuk mengubah mindset masyarakat agar selalu melindungi alam, menjaga ekosistem, termasuk melindungi satwa liar seperti gajah dan harimau Sumatera," jelasnya. Kapolda menjelaskan, terdapat tiga fokus utama dalam penyelenggaraan Road to Riau Bhayangkara Run 2026. Pertama, mengajak seluruh elemen masyarakat berkolaborasi dalam upaya pencegahan dan penanganan dini karhutla melalui pendekatan olahraga dan edukasi. Kedua, kegiatan ini juga menjadi sarana kampanye konservasi satwa liar. Polda Riau mengajak masyarakat menjaga habitat gajah Sumatera, harimau Sumatera, serta berbagai fauna lainnya agar terhindar dari ancaman kerusakan hutan maupun perburuan. Selain itu, RBR 2026 juga mendapat sambutan positif dari kalangan penyandang disabilitas. Sejumlah peserta difabel telah mendaftar untuk ikut memeriahkan event tersebut. Menanggapi aspirasi terkait pembentukan kategori khusus bagi pelari difabel, Kapolda menyebutkan hal itu belum dapat direalisasikan pada tahun ini karena masih memerlukan persiapan sarana dan standardisasi jalur yang aman. "Bagi rekan-rekan difabel yang sudah mendaftar, silakan ikut berlari bersama di rute umum. Nanti akan ada pengawasan dan saling menjaga dari panitia maupun peserta lain karena mereka adalah prioritas. Insya Allah, sarana dan jalur khusus difabel akan kita siapkan secara matang untuk tahun depan," jelasnya. Di akhir penyampaiannya, Kapolda mengapresiasi kerja keras panitia dan seluruh pihak yang terlibat dalam pergelaran Riau Bhayangkara Run 2026. Ia berharap, melalui kolaborasi dan doa bersama, Provinsi Riau dapat melewati tahun ini dengan aman serta terhindar dari bencana kabut asap. Di kegiatan tersebut hadir Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, para pejabat utama Polda Riau, serta Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Cindy Monica Salsabila Setiawan.
Bersama Polsek Kerumutan PT SLS Cek Kesiapan Alat Pemadam Hadapi Ancaman Karhutla
Pelalawan, katakabar.com - Menghadapi potensi musim kemarau dan dampak fenomena El Nino yang berisiko meningkatkan kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), PT Sari Lembah Subur (SLS) bersama Polsek Kerumutan melaksanakan verifikasi sarana dan prasarana (Sarpras) pemadam kebakaran, Selasa (19/5) lalu. Kegiatan verifikasi tahunan ini langkah strategis untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi potensi bencana, sekaligus mempererat sinergi antara dunia usaha dan aparat keamanan dalam upaya pencegahan dini di wilayah Kecamatan Kerumutan. Kapolsek Kerumutan, Budi Santoso, menegaskan pengecekan ini merupakan agenda rutin yang wajib dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas proteksi kebakaran berada dalam kondisi prima dan siap operasional. "Kegiatan ini rutin kami laksanakan untuk memastikan fasilitas proteksi kebakaran di PT SLS tetap berfungsi dengan baik dan siap digunakan sewaktu-waktu. Hasil inspeksi ini juga menjadi dasar evaluasi dan peningkatan sistem proteksi ke depan," kata Budi. Ia menekankan kesiapsiagaan menghadapi potensi El Nino harus dilakukan secara serius dan tidak boleh hanya menjadi formalitas semata. Seluruh pihak diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah antisipatif sejak dini. "Persiapan harus dilakukan sejak awal dan tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial. Semua pihak harus benar-benar siap dan waspada terhadap kondisi yang sedang maupun akan terjadi," tegasnya. Tidak berhenti pada internal perusahaan, Kapolsek juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap bahaya Karhutla. Rincian Pemeriksaan Ketika verifikasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh yang mencakup sistem deteksi dini, perlengkapan individu dan regu pemadam, pompa air, peralatan tangan, sarana komunikasi, transportasi operasional, hingga kesiapan sarana pendukung lainnya. Seluruh proses mengacu pada regulasi pencegahan Karhutla, dan standar pembukaan lahan tanpa bakar. Sementara, Manajemen PT SLS, Ginanjar Maolid, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang dilakukan Polsek Kerumutan. "Kami sangat menyambut baik verifikasi rutin ini. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan PT SLS menghadapi potensi kebakaran, khususnya memasuki musim kemarau," ucap Ginanjar. Asisten Fire Protection PT SLS, Tofan Hidayat, menimpali pihaknya terus memperkuat sistem mitigasi secara berkelanjutan melalui kesiapan peralatan, sumber daya manusia, dan patroli terpadu. Perusahaan secara konsisten menerapkan zero burning policy dan mengedepankan langkah preventif melalui patroli rutin, pemantauan titik api, pelatihan tim tanggap darurat, hingga kolaborasi aktif bersama masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya demi terciptanya lingkungan yang aman dan berkelanjutan.
AKBP Sepuh Pastikan 'Sikat' Pelaku Karhutla di Siak, Tanpa Pandang Bulu!
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar memastikan bakal menindak tegas pelaku pembakar Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Siak, Riau.
Perkuat Sinergi Mitigasi di Riau, PHR Tegaskan Kesiagaan Obvitnas dan Karhutla
Pekanbaru, katakabar.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tegaskan kesiagaan penuh mengamankan kelancaran operasional Objek Vital Nasional (Obvitnas) dari ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Komitmen ini dibuktikan melalui peran aktif perusahaan sebagai tuan rumah Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran Lahan di Lapangan Upacara Rumbai, Sabtu (25/4). General Manager PHR Zona Rokan, Andre Wijanarko, menyatakan stabilitas ekosistem lingkungan merupakan fondasi penting bagi keandalan produksi migas nasional. Ancaman Karhutla risiko operasional nyata berdampak langsung pada keandalan infrastruktur energi nasional dan keselamatan publik. "Penurunan visibilitas, gangguan kesehatan pekerja, serta ancaman terhadap keselamatan masyarakat sekitar risiko yang wajib kami mitigasi secara komprehensif sejak fase awal. Kesiagaan personel Fire Brigade dan formasi armada alat berat kami di lapangan hari ini merepresentasikan ketegasan PHR dalam melindungi aset negara sekaligus mengamankan ruang hidup masyarakat," tegas Andre. Kesiapan infrastruktur mitigasi di tingkat korporasi ini sejalan dengan strategi Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merespons tantangan hidrometeorologis tahun 2026. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, yang bertindak langsung sebagai Pembina Apel, menekankan fokus pemerintah pada aktivasi early fire response (respons dini tingkat tapak). KLH/ BPLH mengapresiasi gelar kesiapan armada dan personel Kesiapsiagaan Pencegahan Karhutla di Lapangan Sanggar, PH Rumbai. Kesiapsiagaan sejak dini kata Hanif, sangat penting untuk menekan potensi terjadinya Karhutla terutama di wilayah rawan yang memiliki lahan gambut luas. "Pengendalian Karhutla mewajibkan sinergi lintas sektor secara terpadu. Kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan dunia usaha adalah kunci utama mewujudkan lingkungan yang aman, bebas Karhutla, demi keberlanjutan ekosistem, serta kesehatan masyarakat luas," ucap Hanif di hadapan ratusan personel. Keterlibatan PHR dalam penanggulangan bencana lingkungan mencakup pelaksanaan protokol preventif ketat di area konsesi dan tindakan responsif pada eskalasi regional. Di periode siaga Idul Fitri 1447 Hijriah lalu, tim penanggulangan kebakaran PHR langsung diterjunkan untuk memberikan dukungan taktis pada operasi pemadaman Karhutla di wilayah Dumai. Di misi tersebut, PHR mengerahkan bantuan peralatan taktis dan personel guna membantu Satgas Gabungan (TNI, Polri, dan Manggala Agni) melokalisasi titik api di lahan gambut. Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026 ini melibatkan lebih dari 500 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, serta perwakilan lintas korporasi. Kolaborasi masif ini menjadi bentuk validasi kesiapan Provinsi Riau dalam mengamankan ruang wilayahnya dari potensi anomali cuaca ekstrem tahun ini.
Polres Bengkalis Gercep Amankan Pelaku Karhutla
Bengkalis, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, lewat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) resmi tetapkan satu orang tersangka kasus tindak pidana kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Selasa (7/4). Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Yohn Mabel, menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan gelar perkara yang dilaksanakan sekitar pukul 23.50 WIB malam. "Tersangka yang diamankan berinisial DW 44 tahun, seorang buruh harian lepas, warga setempat. Ia diduga kuat melakukan pembakaran lahan di Jalan Kelapa Sari, Dusun Kelapa Sari, Desa Pedekik. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi Selasa siang sekitar pukul 13.00 WIB di lahan gambut dengan luas terbakar sekitar 0,5 hektare. Dari hasil penyelidikan di lapangan, kebakaran diketahui bermula dari aktivitas pembakaran yang dilakukan oleh tersangka. “Pengungkapan kasus ini berawal dari terdeteksinya titik panas (hotspot) melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning. Tim Satreskrim yang turun ke lokasi menemukan adanya kepulan asap dan langsung melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara,” jelas Kasat Reskrim. Saat berada di lokasi, kata Iptu Yohn Mabel, petugas mendapati seorang pria yang kemudian mengakui telah melakukan pembakaran lahan. Petugas pun langsung mengamankan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bengkalis. "Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti, dan pengakuan tersangka, penyidik memperoleh keyakinan yang cukup untuk menetapkan status tersangka terhadap DW," tegasnya. Dalam proses penyidikan, ucapnya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah korek api gas dan satu buah ember yang diduga digunakan dalam aktivitas pembakaran. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 308 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait tindak pidana kebakaran lahan," imbuhnya. Saat ini, Satreskrim Polres Bengkalis terus melengkapi berkas perkara dengan melakukan koordinasi bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU), pemeriksaan saksi ahli, serta pemenuhan administrasi penyidikan lainnya. Polres Bengkalis mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum. “Penegakan hukum ini merupakan komitmen Polri dalam menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan serta sebagai langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Bengkalis,” terangnya. Situasi selama proses penanganan perkara dilaporkan keadaan aman dan terkendali.