Teken PKS PSR, BPDP Salurkan Anggaran Tahap V Rp168 Miliar Bagi Kebun Seluas 2.800 Hektare Sawit
Sawit
Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:11 WIB

Teken PKS PSR, BPDP Salurkan Anggaran Tahap V Rp168 Miliar Bagi Kebun Seluas 2.800 Hektare

Medan, katakabar.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) perkuat komitmen dorong peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Tahap V Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada 29 hingga 30 Juli 2026 lalu di Kantor Pusat PT Bank Sumut (Perseroda), Medan, Sumatera Utara, menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, perbankan, dan kelembagaan pekebun dalam mempercepat pelaksanaan program PSR. Total 19 kelembagaan pekebun dari berbagai daerah sentra sawit mengikuti penandatanganan kerja sama tersebut. Dalam tahap ini, BPDP menyalurkan pendanaan untuk peremajaan kebun seluas 2.802,73 hektare dengan nilai mencapai Rp168,16 miliar. Sejumlah perbankan turut berkolaborasi dalam pelaksanaan program, yakni Bank Sumut, Bank Sumsel Babel, Bank Kalbar, Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Aceh Syariah (BAS), dan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS). Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Normansyah Syahruddin Hidayat, menjelaskan keberhasilan Program PSR tidak hanya bergantung pada dukungan pembiayaan, tetapi kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, lembaga keuangan, hingga kelembagaan pekebun. "Keberhasilan program ini memerlukan dukungan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, lembaga keuangan, hingga para pekebun. Penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta komitmen untuk menjalankan program secara efektif, transparan, dan berkelanjutan menjadi faktor penting dalam mencapai tujuan bersama," kata Normansyah. Menurutnya, Program PSR diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kebun rakyat sekaligus memperkuat tata kelola usaha perkebunan sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan pekebun. "Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pekebun melalui peningkatan produktivitas, penguatan tata kelola, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ucapnya. Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan ini menjadi forum penyelarasan mekanisme pelaksanaan program, mulai dari penyaluran dana, pemanfaatan sistem digital, hingga penguatan koordinasi antarpemangku kepentingan. BPDP juga mengoptimalkan penggunaan aplikasi PSR Online dan Smart-PSR untuk mendukung proses verifikasi, pemantauan, evaluasi, serta penyaluran dana secara lebih transparan dan akuntabel. Dalam pelaksanaannya, penyaluran dana dilakukan secara bertahap sesuai perkembangan kegiatan peremajaan di lapangan. Setiap tahapan didukung proses verifikasi yang melibatkan pemerintah daerah, lembaga pekebun, dan pendamping lapangan guna memastikan program berjalan tepat sasaran. Pendampingan teknis kepada pekebun juga terus dilakukan agar proses pengajuan, pencairan dana, hingga pelaksanaan peremajaan dapat berjalan sesuai ketentuan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya BPDP untuk memperkuat tata kelola Program PSR sekaligus meningkatkan keberhasilan pelaksanaannya. Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan produktivitas kebun rakyat tanpa membuka lahan baru, sekaligus mendukung keberlanjutan industri kelapa sawit nasional. Sejak diluncurkan pada 2016 lalu, program ini telah memberikan manfaat kepada ratusan ribu pekebun di berbagai daerah. Melalui pelaksanaan PKS Tahap V Tahun 2026, BPDP berharap sinergi antara pemerintah, perbankan, dan pekebun semakin kuat sehingga Program PSR mampu mempercepat peningkatan produktivitas, memperbaiki kesejahteraan pekebun, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan keberlanjutan industri sawit Indonesia.

Seluas Ratusan Hektar Kebun Sawit Rusak Diterjang Lumpur dan Kayu Gelondongan di Aceh Tamiang Sawit
Sawit
Jumat, 26 Desember 2025 | 19:00 WIB

Seluas Ratusan Hektar Kebun Sawit Rusak Diterjang Lumpur dan Kayu Gelondongan di Aceh Tamiang

Aceh, katakabar.com - Musibah bencana alam yang terjadi di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh menimbulkan kerusakan parah, tak terkecuali kebun kelapa sawit milik masyarakat. Kalau ditaksir kerusakan kebun kelapa tidak hanya puluhan hektar, tetapi mencapai ratusan hektar kebun kelapa sawit yang tertimbun lumpur, dan tersapu kayu gelondongan. Muhammad Irwan yang merupakan Ketua Apkasindo Aceh Tamiang, Muhammad Irwan, dilansir dari laman elaeis.co, Jumat siang, menyampaikan dampak bencana ini sangat besar, dan dirasakan langsung oleh para petani. Menurutnya, banyak tanaman sawit yang mati total disebabkan tertimbun tanah dan material lainnya. “Benar, banyak tanaman mati semua disebabkan tertimbun tanah. Rata-rata masyarakat di Aceh Tamiang petani kebun, dan kebun kelapa sawit menjadi tempat bergantung hidup mereka selama ini,” kata pria menjabat Anggota DPR Kabupaten Aceh Tamiang lewat keterangan resmi, Jumat (26/12). Diinformasikannya, wilayah yang mengalami kerusakan paling parah berada di Kecamatan Bandar Pusaka dan Kecamatan Sekerak. Selain itu, dampak bencana dirasakan di Kecamatan Rantau, Kecamatan Kejuruan Muda, dan Kecamatan Tenggulun. "Bencana ini menjadi pukulan berat bagi perekonomian masyarakat, mengingat hasil panen kelapa sawit sebagai sumber pendapatan utama bagi sebagian besar warga. Hilang kebun berarti hilang mata pencaharian yang selama ini menopang kebutuhan hidup sehari-hari," jelasnya. Ia berharap agar para petani kelapa sawit yang terdampak dapat segera bangkit. Kemudian mendapatkan perhatian dari pihak terkait, khususnya Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). “Harapan kita, pihak BPDP dapat melihat langsung kondisi petani sawit yang sehari-harinya bergantung dari hasil panen. Semoga ada perhatian dan dukungan agar perekonomian petani sawit bisa bangkit kembali,” ucapnya.

Satgas PKH Tindak dan Sita Kebun Sawit PT JJP dalam Kawasan Hutan di Rokan Hilir Sawit
Sawit
Kamis, 30 Oktober 2025 | 19:04 WIB

Satgas PKH Tindak dan Sita Kebun Sawit PT JJP dalam Kawasan Hutan di Rokan Hilir

Rokan Hilir, katakabar.com - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tegaskan komitmen menindak aktivitas perkebunan ilegal di kawasan hutan. Tim Satgas PKH melakukan pemasangan plang peringatan resmi di lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) yang terindikasi berada di kawasan hutan, Senin (28/10) lalu. Pemasangan plang dilakukan di Blok A06 Abdeling 1 JJP 3 (Plasma), Kepenghuluan Sungai Majo, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Aksi lapangan ini dipimpin langsung oleh Komandan Tim Satgas PKH, Lettu CTP Ahmad Arifin, yang pimpin aksi lapangan sebagai bentuk tindakan tegas pemerintah kepada praktik perkebunan diduga ilegal. Langkah ini menjadi sinyal kuat bagi perusahaan, dan pihak lain yang berusaha menguasai lahan hutan tanpa izin resmi. Satgas PKH menekankan seluruh aktivitas perkebunan di kawasan hutan harus memiliki izin resmi dari pemerintah, dan setiap pelanggaran ditindak tegas sesuai regulasi yang berlaku. “Kami terus melakukan pendataan dan verifikasi lapangan untuk memastikan status hukum areal tersebut. Setiap lahan yang terbukti ilegal akan disita dan tidak boleh diperjualbelikan atau dikuasai secara ilegal,” tegas Lettu Ahmad Arifin kepada wartawan, dilansir dari laman EMG, Kamis (30/10). Selain sebagai tindakan hukum, kata Lettu Ahmad Arifin, pemasangan plang ini berfungsi sebagai peringatan bagi masyarakat, dan investor agar tidak menanam, membeli, atau menguasai lahan tanpa izin. "Satgas PKH bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk memastikan semua kegiatan perkebunan di kawasan hutan mengikuti aturan yang ada, termasuk Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan," jelasnya. Langkah tegas ini menjadi bukti pemerintah serius menjaga kelestarian hutan dan keberlanjutan industri sawit, sekaligus melindungi masyarakat dari praktik perkebunan ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.

Pemdes Seuneubok Tuha Serahkan PAD Hasil Kebun Sawit Bagi 166 KK Fakir Miskin Sawit
Sawit
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 18:00 WIB

Pemdes Seuneubok Tuha Serahkan PAD Hasil Kebun Sawit Bagi 166 KK Fakir Miskin

Aceh Timur, katakabar.com - Pemerintah Gampong atau Pemerintah Desa Seuneubok Tuha, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, serahkan dana dari hasil kebun sawit milik desa (Pendapatan Asli Desa/PAD) tahun anggaran 2025 kepada masyarakat kurang mampu. Total 116 Kepala Keluarga (KK) yang tergolong fakir miskin menerima manfaat bantuan tersebut, di mana masing-masing KK menerima Rp450 ribu yang dibagikan dua kali setahun, yakni di bulan ramadhan dan bulan maulid. Keuchik Gampong (Kepala Desa) Seuneubok Tuha, Nasrul, sekaligus Ketua Forum Keuchik Kecamatan Pante Bidari, mengatakan pembagian PAD ini bentuk komitmen pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan hasil kebun sawit milik desa. “Ini bentuk perhatian pemerintah gampong terhadap warga fakir miskin. Dana yang dibagikan bersumber dari hasil kebun sawit milik desa, dan kita salurkan dua kali setahun agar manfaatnya lebih terasa, kata Keuchik Nasrul, dilansir dari laman mitramabes.com, Sabtu (11/10). Salah seorang penerima manfaat, M. Jamil 45 tahun, warga Dusun Alue Dua, mengaku sangat bersyukur atas bantuan tersebut. “Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kami, apalagi menjelang Maulid Nabi. Uang ini bisa kami gunakan untuk kebutuhan rumah tangga dan anak-anak, ceritanya. Keuchik Nasrul, menimpali keberadaan kebun sawit desa menjadi salah satu sumber PAD yang sangat membantu mendukung berbagai kegiatan sosial, dan pembangunan di tingkat gampong.

Di Sumsel Harga TBS Tinggi Kontras dengan Produksi Sawit Stagnan Cenderung Merosot Sawit
Sawit
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 14:00 WIB

Di Sumsel Harga TBS Tinggi Kontras dengan Produksi Sawit Stagnan Cenderung Merosot

Pelambang, katakabar.com - Harga Tandan Buah Segar (TBS) dibeli Rp3.613, 75 per kilogram tetapi produksi kelapa sawit hingga saat ini stagnan bahkam cenderung merosot di sentra-sentra kelapa sawit di Provinsi Sumatera Selatan. Sekretaris Apkasindo Sumatera Selatan, M Yunus menceritakan, produksi rata-rata kebun kelapa sawit merosot hingga 50 persen di 'Negeri Sriwijaya' nama lain dari Sumatera Selatan, ini terjadi beberapa periode belakangan ini. "Belum ada peningkatan, rata-rata turun hingga 50 persen," kata M Yunus, dilansir dari laman EMG, Sabtu (11/10). Bisa jadi, ucap M Yunus, produksi kebun kelapa sawit mulai meningkat di pertengahan, dan akhir Oktober 2025 atau awal November mendatang. Memang, penurunan biasa terjadi terlebih di musim kemarau berkepanjangan. Tetapi, tutur M Yunus, justru harga kelapa sawit yang ditetapkan Dinas Perkebunan (Disbun) Sumatera Selatan periode ini cukup tinggi. Di mana harganya sentuh angka Rp3.613,75 per kilogram untuk umur tanam 10-20 tahun. Harga TBS kelapa sawit dibandrol khusus untuk harga kelapa sawit kebun plasma itu, cenderung lebih tinggi ketimbang harga kelapa sawit swadaya. Harga sawit swadaya atau petani mandiri saat ini dibeli sekitar Rp2.200-2.700 per kilogram oleh para tengkulak di Sumatera Selatan. Ini rincian harga TBS periode ini di Sumatera Selatan, yakni umur 3 tahun Rp3.031,15 per kilogram, umur 4 tahun Rp3.126,38 per kilogram, umur 5 tahun Rp3.260,33 per kilogram, umur 6 tahun Rp3.293,25 per kilogram, umur 7 tahun Rp3.289,44 per kilogram.

Soal Pelepasan Kawasan Hutan untuk KSR, Bupati Muba Komit Bereskan Masalah Sawit
Sawit
Kamis, 18 September 2025 | 16:27 WIB

Soal Pelepasan Kawasan Hutan untuk KSR, Bupati Muba Komit Bereskan Masalah

telah melakukan identifikasi terhadap lahan kebun sawit masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan dengan pendekatan partisipatif. "Langkah awal yang kami lakukan, yakni mendata kelembagaan pekebun yang masuk dalam kawasan sebagai bahan pengusulan ke Kementerian Kehutanan," tuturnya. Dijelaskan Toyibir, sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi, BPKH, dan instansi terkait terkait percepatan Pelepasan Sawit Rakyat terlanjur dalam kawasan. Saat ini 7 Kelembagaan Pekebun di damping dinas perkebunan sudah masuk SK Datin XIX & XX dan Peta Indikatif PPTPKH . "Ke tujuh kelembagaan pekebun sudah memasuki tahap Pelaksanaan inventarisasi dan verivikasi atau Invert oleh tim lapangan. Skema pembiayaan kegiatan Inventarisasi tahun 2025 sudah masuk anggaran BPKH Wilayah II Sumatera Selatan. Tapi, lantaran efesiensi maka anggaran tersebut tidak tersedia," bebernya. Kata Toyibir, Bupati Muba sudah mendukung penuh proses Pelepasan Kawasan Hutan yang tercantum dalam RPJMD dan Visi Misi Bupati Musi Banyuasin. Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Muba akan berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan agraria bagi masyarakat pekebun, sejalan dengan RPJMD dan Visi Misi Bupati Muba. Jadi, proses pelepasan kawasan ini diharapkan menjadi solusi strategis yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani sawit rakyat. "Kita ingin mendapatkan kepastian hukum atas lahan usahanya. Kalau ini tidak kita urus sekarang, kami tidak akan bisa akses program pemerintah seperti program PSR, tidak bisa dapat sertifikasi ISPO," tandasnya.

Warga Tenggulun Serahkan Kebun Kelapa Sawit dalam Kawasan di Posko TNGL Sawit
Sawit
Minggu, 07 September 2025 | 20:02 WIB

Warga Tenggulun Serahkan Kebun Kelapa Sawit dalam Kawasan di Posko TNGL

Aceh Tamiang, katakabar.com - Masyarakat Kecamatan Tengggulun, Aceh Tamiang, dukung upaya restorasi kawasan Taman Nasional Gunung Leuser atau TNGL. Dukungan itu dibuktikan RM, warga Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang, secara sukarela serahkan lahan sawit seluas 2 hektar miliknya yang berada di dalam kawasan konservasi. Dankorwil PKH Aceh, Kolonel Inf. Amrul Huda, S.E., M.M., M.Sc., benarkan penyerahan kebun kelapa sawit tersebut. "Benar, seorang warga Kampung Tenggulun, berinisial RM secara sukarela serahkan lahan sawit miliknya seluas 2 hektar," ujar Amrul, dialnsir dari laman waspada.id, Minggu (7/9) sore. Dijelaskannya, penyerahan dilakukan di Posko TNGL Kampong Tenggulun, Sabtu (6/9) sore kemarin. Saat penyerahan kebun kelapa sawit didampingi Kepala Seksi PTN Wilayah VI Besitang BBTNGL, Andoko Hidayat, S.Hut., M.P, turut hadir Ketua KTNA Aceh Tamiang, Jumadi, serta masyarakat sekitar. Langkah sukarela ini diapresiasi Satgas PKH dan BBTNGL. Kesadaran masyarakat dinilai sebagai modal penting untuk mempercepat pemulihan ekosistem tanpa harus menempuh jalur hukum. “Semakin banyak masyarakat yang menyerahkan lahan secara sukarela, semakin cepat restorasi TNGL dapat terwujud,” ucap Amrul.