Kerahanan

Sorotan terbaru dari Tag # Kerahanan

Jaga Ketahanan Energi Nasional: SKK Migas, PHR dan Polda Riau Perkuat Sinergi Lindungi Aset Negara Nasional
Nasional
Jumat, 07 Agustus 2026 | 12:05 WIB

Jaga Ketahanan Energi Nasional: SKK Migas, PHR dan Polda Riau Perkuat Sinergi Lindungi Aset Negara

Pekanbaru, katakabar.com -  PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) dan Kepolisian Daerah (Polda) Riau perkuat sinergi lintas instansi untuk melindungi aset negara sekaligus menjaga keberlanjutan operasi hulu migas yang menjadi salah satu penopang ketahanan energi nasional. Penguatan kolaborasi tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Strategi Penyelesaian Klaim Tanah Adat di atas BMN Tanah Hulu Migas Melalui Pemahaman Regulasi dan Kolaborasi Guna Mendukung Peningkatan Produksi Hulu Migas" di Gedung Rumbai Country Club (RCC), Pekanbaru, Kamis (6/8) kemarin. Forum tersebut mempertemukan aparat penegak hukum, pemerintah, regulator, akademisi, dan pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi mengenai penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang berpotensi menghambat kegiatan operasional hulu migas, khususnya pada aset Barang Milik Negara (BMN). Sebagai salah satu aset strategis negara, Wilayah Kerja (WK) Rokan mencakup area sekitar 6.400 kilometer persegi yang tersebar di tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Riau dan lebih dari 12.600 sumur aktif. Keberlangsungan operasi di wilayah ini memiliki peran penting dalam menjaga pasokan energi nasional sehingga memerlukan kepastian hukum dan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Kurun beberapa tahun terakhir, aktivitas ilegal di atas BMN Hulu Migas telah menimbulkan berbagai gangguan terhadap kegiatan operasi PHR. Di antaranya praktik perambahan liar, klaim tanah ulayat yang tidak memiliki dasar hukum yang memadai, transaksi jual beli lahan secara ilegal, penerbitan dokumen pertanahan yang tumpang tindih, pembalakan liar, hingga gangguan akses di kawasan hutan Berbagai aktivitas tersebut mengakibatkan kerusakan infrastruktur, terganggunya jaringan listrik, hilangnya potensi produksi migas, serta meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan. Untuk meminimalkan kerugian yang lebih besar, aparat penegak hukum melakukan berbagai langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama karena berpotensi menghambat keberlanjutan operasi hulu migas dan menimbulkan kerugian bagi negara. Lantaran itu, diperlukan adanya pemahaman mengenai regulasi hukum agraria yang berlaku. Salah satunya terkait kedudukan hukum tanah ulayat masyarakat hukum adat agar tidak terjadi tumpang tindih dengan aset negara yang digunakan untuk kepentingan strategis sektor hulu migas. Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) melalui Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi, Yanin Kholison mengatakan dinamika pertahanan di wilayah operasi hulu migas perlu disikapi melalui dialog, pemahaman regulasi, dan kolaborasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, kesamaan persepsi menjadi fondasi penting untuk menghadirkan solusi yang memberikan kepastian bagi semua pihak sekaligus mendukung keberlangsungan kegiatan hulu migas. “Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaksana hulu migas, akademisi, dan masyarakat, berbagai persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara konstruktif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Harapannya, kegiatan operasi hulu migas dapat berjalan dengan baik sehingga mampu terus mendukung ketahanan energi nasional dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun negara,” kata Yanin. Corporate Secretary PHR, Eviyanti Rofraida, menegaskan perlindungan BMN di wilayah operasi hulu migas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga keberlanjutan produksi migas nasional. "Barang Milik Negara di wilayah kerja hulu migas merupakan aset strategis yang menopang keberlangsungan produksi energi nasional. Karena itu, setiap bentuk perambahan maupun praktik jual beli lahan yang tidak sesuai ketentuan perlu ditangani secara komprehensif melalui kepastian hukum dan kolaborasi lintas instansi,” jelas Eviyanti. Kata Eviyanti, PHR berkomitmen menjalankan pengamanan BMN sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui pendekatan administrasi, fisik, dan hukum sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 140 Tahun 2020. Upaya tersebut juga diperkuat melalui sinergi lintas instansi dalam penegakan hukum, koordinasi penanganan mafia tanah, serta perlindungan hukum bagi pekerja yang menjalankan tugas pengamanan aset negara dengan tetap mengedepankan aspek kepatuhan dan kehati-hatian. FGD menghadirkan Kepala Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Yan Dharmadi, S.H., M.H., dan Pakar Hukum Agraria Universitas Andalas, Prof. Dr. Kurnia Warman, S.H., M.Hum. Dalam paparannya, Prof. Kurnia Warman menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif mengenai kedudukan hukum tanah ulayat masyarakat hukum adat agar tidak terjadi tumpang tindih dengan aset negara yang telah digunakan untuk kepentingan strategis sektor hulu migas. Kegiatan ini juga dihadiri jajaran Polda Riau, SKK Migas, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kejaksaan Tinggi Riau, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya. Forum ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat koordinasi lintas instansi sekaligus membangun kesamaan persepsi dalam perlindungan aset negara yang mendukung kegiatan hulu migas, melalui kesepakatan dalam penanganan perambahan yang lebih terukur dan tegas. Salah satu kesepakatan penting yang dihasilkan dalam forum ini adalah optimalisasi peran Satgas Dukungan Operasional Kegiatan Migas Provinsi Riau sebagai wadah koordinasi lintas instansi dalam menangani persoalan pertanahan dan melindungi BMN Hulu Migas, khususnya dalam memfasilitasi mediasi atas kasus perusakan, penyerobotan, atau penguasaan tanpa hak terhadap BMN Hulu Migas, namun dengan batas waktu yang jelas. Melalui kolaborasi tersebut diharapkan tercipta kepastian hukum, perlindungan aset negara yang semakin kuat, iklim investasi yang kondusif, serta keberlanjutan produksi migas sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional. Tentang PHR Zona Rokan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR berdiri sejak 20 Desember 2018. Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021. Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan Zona Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041. Daerah operasi Zona Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations). Zona Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina. Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan.

ITSEC Asia dan PT Len Industri Satukan Kekuatan Teknologi dan Talenta Perkuat Ketahanan Siber Indonesia Nasional
Nasional
Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09 WIB

ITSEC Asia dan PT Len Industri Satukan Kekuatan Teknologi dan Talenta Perkuat Ketahanan Siber Indonesia

Jekarta, katakabar.com - Melalui dua kolaborasi strategis, kedua perusahaan menggabungkan kapabilitas riset dan pengembangan, solusi keamanan siber serta pengembangan kompetensi di bidang cybersecurity dan AI PT ITSEC Asia Tbk (ITSEC Asia) (IDX: CYBR) bersama anak perusahannya ITSEC Cyber & AI Academy menjalin kolaborasi strategis dengan PT Len Industri (Persero) untuk memperkuat pengembangan teknologi dan talenta di bidang keamanan siber dan kecerdasan artifisial (AI). Kerja sama tersebut mencakup dua fokus utama, yaitu riset dan pengembangan serta penyediaan solusi keamanan siber dan pengembangan kompetensi melalui program pendidikan dan pelatihan cybersecurity dan AI. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan dua Nota Kesepahaman di Bandung pada 30 April 2026. Nota Kesepahaman pertama antara PT Len Industri (Persero) dan ITSEC Asia berfokus pada pengembangan teknologi dan solusi keamanan siber, sedangkan Nota Kesepahaman kedua dengan ITSEC Cyber & AI Academy mencakup program pendidikan, pelatihan dan pengembangan kompetensi di bidang keamanan siber dan AI. Kerja sama ini dilakukan di tengah meningkatnya perhatian terhadap ancaman keamanan siber sebagai bagian dari tantangan keamanan nasional. Presiden Republik Indonesia, H Prabowo Subianto baru-baru ini mengingatkan ancaman modern tidak lagi terbatas pada perang konvensional, tetapi juga mencakup perang siber dan perang informasi. Bahkan, Kepala Negara menekankan pentingnya penguasaan AI, sistem siber dan teknologi modern lainnya untuk menghadapi perkembangan ancaman tersebut. Peningkatan ancaman tersebut menunjukkan kebutuhan untuk membangun kapabilitas keamanan siber melalui pengembangan teknologi yang diikuti dengan kesiapan sumber daya manusia. PT Len Industri (Persero), ITSEC Asia dan ITSEC Cyber & AI Academy akan mempertemukan keahlian masing-masing untuk menjawab kedua kebutuhan tersebut. Sebagai induk Holding Industri Pertahanan DEFEND ID sekaligus perusahaan teknologi nasional, PT Len Industri (Persero) terus memperkuat kapabilitas di bidang teknologi digital dan keamanan siber sebagai bagian dari pengembangan teknologi strategis nasional. Penguatan aspek keamanan siber menjadi semakin penting untuk menjaga keandalan sistem, melindungi infrastruktur digital, serta mendukung pengembangan produk pertahanan yang aman, tangguh, dan berdaya saing. Melalui kolaborasi ini, PT Len Industri (Persero) juga mendorong peningkatan inovasi serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia di bidang cybersecurity dan artificial intelligence (AI). President Director ITSEC Asia, Patrick Dannacher, mengatakan kolaborasi dengan PT Len Industri (Persero) mencerminkan kebutuhan untuk memperkuat kapabilitas keamanan siber melalui pengembangan teknologi dan sumber daya manusia secara bersamaan. “Ancaman siber berkembang dengan sangat cepat, sementara teknologi yang kita gunakan juga terus berubah dengan hadirnya AI. Indonesia membutuhkan kapabilitas teknologi sekaligus talenta yang mampu mengembangkan, mengelola dan mengamankannya. Melalui kolaborasi dengan PT Len Industri (Persero), kami ingin menggabungkan pengalaman dan keahlian masing-masing pihak, mulai dari riset dan pengembangan teknologi hingga mempersiapkan talenta cybersecurity dan AI yang dibutuhkan Indonesia,” ujar Patrick. Soal pengembangan teknologi, jelasnya, ITSEC Asia dan PT Len Industri (Persero) akan menggabungkan kemampuan, sumber daya dan keahlian masing-masing untuk melakukan riset dan pengembangan teknologi keamanan siber, serta mengembangkan solusi yang mencakup layanan konsultasi dan produk keamanan siber. "Ruang lingkup kerja sama juga mencakup penyediaan, implementasi, integrasi dan pengelolaan layanan serta produk teknologi keamanan siber sesuai proyek yang disepakati kedua pihak," tuturnya. Sedang pada sisi pengembangan talenta, ITSEC Cyber & AI Academy dan PT Len Industri (Persero) akan mengembangkan program pendidikan dan peningkatan kompetensi di bidang keamanan siber dan AI, mencakup pelatihan, workshop, seminar, sertifikasi serta program lainnya sesuai kebutuhan dan kesepakatan para pihak. Direktur Utama PT Len Industri (Persero), Prof. Joga Dharma Setiawan, Ph.D., menyampaikan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mensinergikan keunggulan, kompetensi, sumber daya, dan keahlian yang dimiliki kedua belah pihak dalam mengembangkan inovasi teknologi keamanan siber serta menghadirkan program pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kompetensi di bidang Cybersecurity dan Artificial Intelligence (AI). "Melalui kolaborasi ini, kedua pihak juga berkomitmen menghadirkan layanan konsultasi serta solusi dan produk keamanan siber yang terintegrasi secara efektif dan berkelanjutan. Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat mencetak talenta digital yang unggul dan berkontribusi pada penguatan ekosistem keamanan siber nasional," terang Joga. Patrick menimpali kesiapan menghadapi perkembangan ancaman siber akan sangat ditentukan oleh kemampuan Indonesia dalam membangun kapabilitas teknologi dan sumber daya manusia. “Kami ingin melihat lebih banyak teknologi, keahlian dan talenta dikembangkan di Indonesia untuk menjawab kebutuhan Indonesia. Melalui kolaborasi seperti ini, kami berharap dapat memperkuat kemampuan dalam negeri untuk mengembangkan dan mengamankan teknologi yang semakin strategis bagi masa depan Indonesia,” sebut Patrick.