Transaksi Kripto Juni Tumbuh 24,2 persen, Bittime Sebut Pasar Indonesia Kian Matang Ekonomi
Ekonomi
11 jam yang lalu

Transaksi Kripto Juni Tumbuh 24,2 persen, Bittime Sebut Pasar Indonesia Kian Matang

Jakarta, katakabar.com - Bittime menilai pasar aset kripto Indonesia semakin matang seiring pertumbuhan transaksi dan jumlah konsumen. Data OJK mencatat transaksi aset kripto Juni 2026 mencapai Rp28,58 triliun, naik 24,20 persen secara bulanan. Bittime melihat penguatan regulasi, diversifikasi aset digital, serta meningkatnya aktivitas perdagangan menjadi fondasi pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia. Bittime, sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang terdaftar dan diawasi OJK, menilai pasar aset kripto Indonesia semakin matang seiring meningkatnya aktivitas transaksi, jumlah konsumen, serta penguatan regulasi dan pengawasan industri. Penilaian tersebut sejalan dengan data OJK yang mencatat nilai transaksi aset kripto mencapai Rp28,58 triliun pada Juni 2026, meningkat 24,20 persen month-to-month (mtm) dibandingkan Rp23,01 triliun pada Mei 2026. Jumlah akun konsumen pedagang aset keuangan digital juga meningkat 1,32 persen mtm menjadi 22,69 juta akun pada Juni 2026. Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin kuatnya minat masyarakat terhadap aset digital. Menurutnya, perkembangan aktivitas pasar yang diikuti penguatan regulasi dapat menjadi fondasi bagi pertumbuhan industri dalam jangka panjang. “Pertumbuhan transaksi dan jumlah konsumen menunjukkan bahwa minat terhadap aset digital di Indonesia terus meningkat. Di saat yang sama, regulasi dan pengawasan yang semakin kuat dapat memberikan kepastian bagi pelaku industri dan investor, sekaligus membangun fondasi yang lebih sehat bagi pertumbuhan pasar,” kata Ryan. Regulasi Perkuat Kepercayaan, Tantangan Pasar Tetap Ada Bittime melihat regulasi yang semakin jelas di Indonesia maupun global dapat menjadi salah satu pendorong pertumbuhan pasar aset digital. Pengawasan OJK memberikan standar yang lebih jelas bagi pelaku industri sekaligus memperkuat aspek perlindungan konsumen. Di tingkat global, implementasi penuh Markets in Crypto-Assets (MiCA) di Eropa sejak 1 Juli 2026 menjadi salah satu tonggak penting dalam menciptakan standar regulasi aset kripto yang lebih seragam. Sementara di Amerika Serikat, pelaku industri masih menantikan perkembangan Digital Asset Market Clarity Act (CLARITY Act) yang diharapkan memberikan kepastian hukum bagi industri aset digital. Di Indonesia, penguatan regulasi juga berlanjut melalui revisi UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Tetapi, Bittime menilai pasar aset kripto masih menghadapi tantangan pada semester kedua 2026. Ketegangan geopolitik, konflik di sejumlah kawasan, serta arah kebijakan suku bunga bank sentral global masih berpotensi mempengaruhi sentimen investor dan pergerakan aset kripto. “Pada semester kedua 2026, pasar aset kripto masih akan menghadapi dinamika dari kondisi makroekonomi dan geopolitik global. Karena itu, investor perlu mencermati perkembangan pasar secara lebih menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada pergerakan harga dalam jangka pendek,” ucap Ryan.  Pasar Aset Digital Semakin Beragam Di tengah perkembangan tersebut, Bittime terus memperluas pilihan aset digital bagi masyarakat Indonesia, mulai dari aset kripto hingga aset berbasis blockchain lainnya. Bittime menyediakan akses ke berbagai aset, mulai dari Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), XRP, dan USDT, hingga Tokenized US Stocks seperti NVDA, AAPL, GOOGL, dan META. Keragaman minat pengguna juga tercermin dari aktivitas perdagangan di Bittime. Berdasarkan data trade volume sepanjang pekan lalu, aset yang aktif diperdagangkan tidak hanya berasal dari aset kripto mainstream, tetapi juga mencakup AI Stocks dan meme token.  Pada kategori AI Stocks, tiga aset dengan trade volume tertinggi adalah NVDAX, SPCXX, dan TSLAX. Sementara pada kategori meme, TUT, KOMA, dan BABYSHARK menjadi tiga aset dengan trade volume tertinggi. Untuk aset mainstream, Solana (SOL), Bitcoin (BTC), dan Ethereum (ETH) mencatat trade volume tertinggi.  Pada Juli 2026, Bittime juga menjadi pedagang aset keuangan digital pertama yang memperoleh izin perdagangan derivatif aset keuangan digital melalui proses perizinan yang sepenuhnya berlangsung di bawah era pengawasan OJK, dengan izin yang diterbitkan oleh PT Central Finansial X (CFX). “Pertumbuhan industri bukan hanya mengenai peningkatan transaksi, tetapi juga bagaimana ekosistem dapat menyediakan akses yang semakin beragam dengan tetap mengedepankan kepatuhan, transparansi, dan edukasi investor,” tandas Ryan.

Bitcoin Anjlok 17,9 persen, Transaksi Kripto RI Justru Tembus Rp28,58 Triliun Ekonomi
Ekonomi
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:11 WIB

Bitcoin Anjlok 17,9 persen, Transaksi Kripto RI Justru Tembus Rp28,58 Triliun

Jakarta, katakabar.com - Aktivitas perdagangan aset kripto di Indonesia kembali menunjukkan pertumbuhan signifikan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi aset kripto nasional mencapai Rp28,58 triliun pada Juni 2026, melonjak 24,20% dibandingkan transaksi pada Mei 2026 yang tercatat sebesar Rp23,01 triliun. Kenaikan transaksi tersebut terjadi seiring dengan bertambahnya jumlah akun konsumen aset keuangan digital. Hingga Juni 2026, jumlah akun mencapai 22,69 juta, meningkat 1,32% secara bulanan dari 22,40 juta akun pada Mei 2026. Pertumbuhan aktivitas perdagangan juga berlangsung di tengah tingginya volatilitas pasar kripto global. Data Bitcoin Monthly Report menunjukkan harga Bitcoin turun 17,9% sepanjang Juni 2026, dari sekitar US$71.440 pada awal periode menjadi US$58.646 pada akhir bulan. Kondisi tersebut menunjukkan besarnya pergerakan harga Bitcoin sepanjang Juni dan menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong meningkatnya aktivitas jual-beli di pasar kripto. Volatilitas harga yang tinggi biasanya membuat pelaku pasar lebih aktif menyesuaikan posisi, baik untuk merespons peluang kenaikan maupun mengelola risiko ketika harga bergerak turun. Dengan demikian, lonjakan nilai transaksi pada Juni tidak hanya mencerminkan bertambahnya jumlah pengguna, tetapi juga tingginya aktivitas investor dalam menghadapi dinamika pasar. Volatilitas Bitcoin Dorong Aktivitas Perdagangan CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai peningkatan transaksi kripto pada Juni menunjukkan bahwa pasar aset digital Indonesia semakin aktif. Menurutnya, salah satu faktor yang ikut mendorong tingginya aktivitas perdagangan adalah pergerakan harga Bitcoin yang cukup volatil sepanjang bulan tersebut. “Kenaikan transaksi kripto hingga Rp28,58 triliun menunjukkan bahwa aktivitas pasar aset digital di Indonesia semakin tinggi. Jika melihat pergerakan Bitcoin sepanjang Juni yang cukup volatil, kondisi tersebut juga dapat mendorong investor untuk lebih aktif melakukan penyesuaian posisi dan memanfaatkan pergerakan pasar. Bagi kami, ini menunjukkan bahwa minat terhadap aset digital tetap kuat, bahkan di tengah kondisi pasar yang dinamis,” kata Yudho. Menurut Yudho, pertumbuhan aktivitas transaksi perlu diimbangi dengan semakin mudahnya akses terhadap layanan aset digital, sekaligus edukasi yang memadai agar masyarakat dapat memahami risiko volatilitas pasar. “Volatilitas merupakan bagian dari karakteristik pasar aset kripto. Karena itu, pertumbuhan aktivitas transaksi perlu diikuti dengan akses yang mudah, keamanan, edukasi, dan pemahaman risiko yang memadai. Dengan fondasi tersebut, pertumbuhan industri dapat berlangsung secara lebih sehat dan berkelanjutan,” jelasnya. Jumlah Investor Kripto Tembus 22,69 Juta Pertumbuhan transaksi pada Juni juga berjalan seiring dengan peningkatan jumlah akun konsumen aset keuangan digital. OJK mencatat jumlah akun mencapai 22,69 juta pada Juni, naik dari 22,40 juta pada bulan sebelumnya. Angka tersebut melanjutkan tren pertumbuhan industri yang sebelumnya tercatat dalam data OJK per Mei 2026. Pada periode tersebut, jumlah investor kripto Indonesia telah mencapai 22,4 juta dengan nilai transaksi bulanan sebesar Rp23,01 triliun. Pertumbuhan jumlah pengguna dan aktivitas transaksi menunjukkan bahwa aset kripto semakin mendapatkan tempat dalam ekosistem keuangan digital Indonesia. Selain transaksi aset kripto, nilai transaksi derivatif aset keuangan digital juga mengalami peningkatan. OJK mencatat transaksi derivatif mencapai Rp4,19 triliun pada Juni 2026, naik 3,64% dibandingkan Rp4,04 triliun pada Mei. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Adi Budiarso, menilai pertumbuhan tersebut menjadi salah satu indikator bahwa kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem aset keuangan digital masih terjaga. “Di tengah ketidakpastian global dan fluktuasi nilai transaksi yang terjadi, kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital, termasuk aset kripto Indonesia, masih terjaga dengan baik,” ucap Adi saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK awal Agustus 2026 lalu. Akses Investasi Semakin Mudah Pertumbuhan jumlah investor dan transaksi juga mendorong pelaku industri untuk memperluas akses terhadap aset digital. FLOQ, sebagai platform perdagangan aset digital yang berizin dan diawasi OJK, terus mengembangkan kemudahan bagi masyarakat untuk masuk ke ekosistem kripto. Salah satunya melalui fasilitas deposit menggunakan Virtual Account (VA) BCA, BRI, dan Nobu Bank. Pengguna dapat melakukan deposit mulai dari Rp10.000 dan membeli aset kripto mulai dari Rp1.000. Kemudahan tersebut menjadi bagian dari upaya FLOQ untuk menurunkan hambatan awal bagi masyarakat yang ingin mengakses aset digital. “Kami melihat pertumbuhan investor kripto di Indonesia masih memiliki ruang yang sangat besar. Semakin mudah masyarakat mengakses ekosistem kripto melalui jalur yang mereka gunakan sehari-hari, semakin besar pula peluang adopsi yang sehat dan berkelanjutan. Karena itu, kami menghadirkan opsi deposit melalui BCA, BRI, dan Nobu Bank agar proses memulai investasi menjadi lebih praktis dan nyaman bagi pengguna,” tutur Yudho. Hingga saat ini, FLOQ telah mencatat lebih dari 1,8 juta pengguna terdaftar, dengan total unduhan aplikasi mencapai lebih dari 2 juta kali. Platform ini juga mendukung perdagangan lebih dari 100 aset digital. FLOQ juga terus mendorong peningkatan literasi aset digital melalui FLOQ Academy, yang dapat diakses secara gratis oleh pengguna maupun masyarakat umum.

Transaksi Kripto di Indonesia Selalu Tembus Rp45 Triliun Pada Agustus Dua Tahun Terakhir, Apa Penyebabnya? Ekonomi
Ekonomi
Jumat, 07 Agustus 2026 | 13:24 WIB

Transaksi Kripto di Indonesia Selalu Tembus Rp45 Triliun Pada Agustus Dua Tahun Terakhir, Apa Penyebabnya?

"Dalam dua tahun terakhir, transaksi kripto di Indonesia pada bulan Agustus konsisten menembus Rp45 triliun, menjadikannya salah satu periode perdagangan paling aktif".  Jakarta, katakabar.com - Bulan Agustus menjadi salah satu periode dengan aktivitas perdagangan aset kripto yang relatif tinggi di Indonesia. Kurun dua periode Agustus terakhir yang telah memiliki data lengkap, nilai transaksi kripto nasional konsisten berada di atasRp45 triliun.  Data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan nilai transaksi aset kripto pada Agustus 2024 mencapai Rp48,92 triliun. Sementara itu, berdasarkan statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi pada Agustus 2025 tercatatsekitar Rp45,21 triliun. Secara gabungan, transaksi pada kedua periode Agustus tersebut mencapai lebih dari Rp94,13 triliun.  Penggunaan dua sumber regulator tersebut mengikuti peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto dari Bappebti kepada OJK yang berlaku sejak Januari 2025.  Lihat, Agustus 2024, nilai transaksi kripto meningkat 15,54 persen dibandingkan Juli 2024 yang sebesar Rp42,34 triliun. Namun, pada Agustus 2025, transaksi turun dari Rp52,46 triliun pada Juli menjadi Rp45,21 triliun. Kondisi ini memperlihatkan bahwa aktivitas pasar pada bulan Agustus tetap besar, tetapi arah pergerakannya dapat berbeda setiap tahun karena dipengaruhi sentimen global, kondisi makroekonomi, likuiditas, dan perilaku investor.  CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, mengatakan data tersebut mencerminkan minat masyarakat terhadap aset kripto yang tetap kuat, meskipun nilai transaksi dan harga aset digital dapat bergerak secara fluktuatif.  “Nilai transaksi yang tetap berada di atas Rp45 triliun dalam dua periode Agustus menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat Indonesia di pasar kripto masih cukup aktif. Namun, tingginya aktivitas tidak selalu berarti harga akan terus naik. Investor perlu memahami faktoryang menggerakkan pasar dan tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan momentum atau asumsi musiman,” ujar Yudho.  Peluang Kenaikan Tetap Ada  Dari sisi pergerakan harga, performa Bitcoin pada Agustus juga menunjukkan pola yang beragam. Bitcoin tercatat melemah sekitar 8,75 persen pada Agustus 2024 dan kembali turun sekitar 6,48 persen pada Agustus 2025.  Data historis CoinGlass yang dihimpun hingga 2025 menunjukkan Bitcoin hanya mencatat kenaikan dalam empat dari 12 periode Agustus sejak 2013. Meskipun rata-rata return Agustus masih positif sekitar 1,75 persen, nilai mediannya berada di kisaran minus 8,04 persen. Perbedaan tersebut terjadi karena rata-rata terdorong oleh kenaikan besar pada tahun tertentu, termasuk lonjakan lebih dari 65 persen pada Agustus 2017.  Menurut Yudho, data historis tetap dapat digunakan sebagai referensi, tetapi tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar dalam memperkirakan pergerakan pasar.  “Peluang kenaikan tentu tetap terbuka, terutama ketika didukung likuiditas, sentimen makroekonomi, perkembangan regulasi, dan masuknya permintaan baru. Namun, data historis juga mengingatkan bahwa Agustus mungkin menjadi bulan yang bullish. Strategi yang disiplin, manajemen risiko, serta kemampuan membedakan antara investasi dan spekulasi tetap menjadi hal utama,” jelasnya.  Investor juga perlu menyesuaikan nilai transaksi dengan kemampuan finansial, menghindari penggunaan dana kebutuhan sehari-hari, dan melakukan riset mandiri sebelum memilih aset kripto.  Sambut HUT RI, FLOQ Hadirkan Program Edukasi dan Aktivasi Pengguna  Sejalan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, FLOQ menghadirkan rangkaian kampanye bertema kemerdekaan yang berlangsung pada 1–20 Agustus 2026.  Salah satu programnya adalah Referral Trading Competition, yang menghitung gabungan volume transaksi peserta dan pengguna yang terhubung melalui kode referral. Program tersebut menyediakan total hadiah senilai Rp17 juta bagi peserta dengan volume transaksitertinggi.  Selain itu, FLOQ menghadirkan program Tebak-Tebakan Kemerdekaan berupa pertanyaan benar atau salah yang dapat dijawab setiap hari. Setelah menjawab, pengguna dapat melihat jawaban yang benar beserta informasi atau fun fact yang tersedia. Sebanyak 70 pengguna terpilih berkesempatan mendapatkan total hadiah Rp7 juta dalam bentuk USDT.  Yudho mengatakan rangkaian kampanye tersebut dirancang untuk menggabungkan aktivitas pengguna dengan pengalaman belajar yang lebih ringan dan relevan dengan momentum kemerdekaan.  “Bagi kami, semangat kemerdekaan dalam dunia finansial tidak hanya berarti memiliki kebebasan untuk bertransaksi, tetapi juga memiliki pengetahuan untuk mengambil keputusan secara mandiri dan bertanggung jawab. Karena itu, kampanye ini tidak hanyamenghadirkan aktivitas trading, tetapi juga unsur edukasi yang dapat membantu pengguna mengenal pasar kripto dengan cara yang lebih interaktif,” kata Yudho.  Melalui rangkaian program tersebut, FLOQ berharap momentum HUT RI dapat mendorong masyarakat untuk semakin aktif meningkatkan literasi, memahami peluang dan risiko aset digital, serta membangun kebiasaan bertransaksi yang lebih terukur.  Disclaimer: Investasi aset kripto memiliki risiko tinggi, termasuk potensi kerugian akibat volatilitas harga pasar. Seluruh informasi yang tersedia hanya bersifat umum dan bukan merupakan ajakan, penawaran, saran, maupun rekomendasi investasi.

Bittime Ungkap Tren Diversifikasi Aset Digital di Tengah Pemulihan Pasar Kripto Ekonomi
Ekonomi
Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Bittime Ungkap Tren Diversifikasi Aset Digital di Tengah Pemulihan Pasar Kripto

Jakarta, katakabar.com - Data internal Bittime menunjukkan investor Indonesia semakin beragam dalam memilih aset digital. Selain tetap aktif bertransaksi pada aset kripto utama dan USDT, minat terhadap Tokenized US Stocks juga meningkat 2,5 kali lipat pada Juli 2026, mencerminkan tren diversifikasi portofolio ke aset global. Investor kripto semakin selektif menentukan aset untuk bertransaksi di tengah dinamika pasar aset digital yang terus berkembang. Data Bittime menunjukkan meningkatnya minat investor terhadap aset kripto utama, hingga stablecoin USDT, serta aset global berbasis tokenisasi, seiring investor mencari peluang yang lebih luas untuk membangun portofolio aset digital. "Investor saat ini semakin selektif dalam menentukan aset yang ingin mereka transaksikan. Bitcoin dan Ethereum tetap menjadi aset utama yang banyak diperhatikan, tetapi investor juga mulai melihat peluang lain berdasarkan kondisi pasar, momentum, dan strategi masing-masing. Bagi kami, ini menunjukkan bahwa pasar semakin berkembang dan investor semakin memahami bahwa setiap aset memiliki karakteristik dan peluang yang berbeda," ucap Ryan Lymn, Direktur Operasional Bittime. Tren selektivitas investor juga terlihat dalam pasar aset digital global. Berdasarkan laporan CoinShares, pada Mei 2026 Bitcoin mencatat arus dana keluar sebesar US$982 juta, sementara XRP dan Solana masih mencatat arus dana masuk masing-masing sebesar US$67,6 juta dan US$55,1 juta. Perbedaan arus dana tersebut menunjukkan bahwa investor dapat memberikan respons yang berbeda terhadap setiap aset dan tetap mencari peluang tertentu di tengah dinamika pasar. Investor Kripto Indonesia Mulai Mengeksplorasi Beragam Aset Di Indonesia, perubahan preferensi investor juga tercermin dalam aktivitas transaksi di Bittime. Berdasarkan data internal Bittime, minat transaksi pengguna terlihat pada sejumlah aset seperti USDT, Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan Solana (SOL). Hal ini menunjukkan aset kripto utama masih memiliki peran penting, sementara investor semakin memperhatikan pilihan aset berdasarkan kondisi dan peluang yang tersedia. Tidak hanya aset kripto, minat terhadap instrumen digital yang memberikan eksposur ke pasar global juga mulai berkembang. Data internal Bittime menunjukkan aktivitas perdagangan Tokenized US Stocks pada Juli 2026 meningkat 2,5 kali lipat dibandingkan Juni 2026. Lima Tokenized US Stocks yang paling banyak diminati di Bittime adalah SPCXX, NVDAX, CRCLX, MSTRX, dan AAPLX. "Perkembangan ini menunjukkan kebutuhan investor dalam mengakses pasar juga semakin beragam. Mereka tetap menjadikan aset kripto utama sebagai bagian penting dari aktivitas transaksi, namun pada saat yang sama mulai mengeksplorasi instrumen lain yang dapat memberikan eksposur terhadap peluang di pasar global. Bagi Bittime, tren ini menjadi dorongan untuk terus menghadirkan pilihan aset yang relevan bagi investor Indonesia dalam satu ekosistem aset digital," sebut Ryan.

FLOQ dan tiket.com Dorong Adopsi Kripto Lewat Reward Perjalanan Ekonomi
Ekonomi
Jumat, 31 Juli 2026 | 15:03 WIB

FLOQ dan tiket.com Dorong Adopsi Kripto Lewat Reward Perjalanan

Jakarta, katakabar.com - FLOQ, pedagang aset keuangan digital berlisensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi menjalin kerja sama dengantiket.com untuk menghadirkan pengalaman booking travel yang lebih menguntungkan bagi pengguna.  Melalui kolaborasi ini, pengguna kini dapat memperoleh reward dalam bentuk aset kripto RLUSD setiap kali melakukan pemesanan tiket pesawat, hotel, maupun atraksi wisata melalui fitur Travel di aplikasi FLOQ.  Program ini menjadi langkah nyata dalam memperluas pemanfaatan aset kripto ke aktivitas sehari-hari, khususnya di sektor perjalanan dan pariwisata. Dengan menghubungkan layanan travel digital dan reward berbasis aset kripto, FLOQ ingin menghadirkan pengalaman yang lebih relevan, praktis, dan bernilai tambah bagi pengguna.  Melalui fitur Travel di aplikasi FLOQ, pengguna dapat mengakses layanan pemesanan tiket.com untuk berbagai kebutuhan perjalanan, mulai dari tiket pesawat, hotel, hingga atraksi atau tempat wisata. Setelah transaksi berhasil, perjalanan selesai, dan seluruh ketentuan program terpenuhi, reward akan diproses secara otomatis ke dompet dalam bentuk aset kripto.  CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, mengatakan kolaborasi ini mencerminkan bagaimana kolaborasi lintas sektor dapat mempercepat adopsi kripto secara lebih nyata dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.  “Kolaborasi FLOQ dan tiket.com menunjukkan bahwa adopsi kripto tidak harus selalu terasa kompleks atau jauh dari kehidupan sehari-hari. Melalui program ini, kami ingin menghadirkan use case yang lebih sederhana dan relevan, di mana aktivitas travel yang sudah familiar bagi masyarakat dapat memberikan nilai tambah dalam bentuk reward aset kripto,” ujarnya.  Reward Kripto untuk Tiket Pesawat, Hotel, dan Atraksi  Yudho menambahkan, kerja sama antara industri kripto dan sektor travel juga membuka peluang baru untuk memperkenalkan manfaat aset digital kepada pengguna yang lebih luas.  “Kami percaya masa depan adopsi kripto akan semakin kuat ketika aset digital dapat terhubung dengan kebutuhan riil pengguna. Lewat kolaborasi ini, kami ingin membangun jembatan antara teknologi kripto dan aktivitas sehari-hari masyarakat, sehingga pengalaman menggunakan kripto menjadi lebih mudah dipahami, bermanfaat, dan inklusif,” lanjutnya.  Dalam program ini, besaran reward yang dapat diterima pengguna bergantung pada kategori produk travel yang dipesan. Untuk tiket pesawat, pengguna berkesempatan mendapatkan reward sebesar 0,5% dari nilai transaksi yang memenuhi syarat. Sementara itu, pemesanan hotel dapat memperoleh reward sebesar 5,5%, dan atraksi atau wisata sebesar 4% dari nilai transaksi yang memenuhi syarat.  Reward tidak diberikan langsung setelah pembayaran berhasil, melainkan diproses setelah perjalanan selesai dan transaksi divalidasi oleh tiket.com. Untuk tiket pesawat, reward akan diproses setelah tanggal penerbangan berlalu. Untuk hotel, reward diproses setelah pengguna melakukan check-out. Sementara untuk atraksi wisata, reward diproses setelah tanggal kunjungan selesai.  Mendorong Use Case Kripto yang Lebih Dekat dengan Pengguna  Program reward travel ini menjadi salah satu langkah FLOQ untuk menghadirkan pemanfaatan aset kripto yang lebih dekat dengan aktivitas harian pengguna. Melalui kolaborasi dengan tiket.com, FLOQ ingin menunjukkan bahwa aset digital tidak hanya dapat digunakan dalam konteks investasi, tetapi juga bisa menjadi bagian dari pengalaman digital yang lebih praktis dan bernilai tambah.  “Kolaborasi ini bukan hanya tentang memberikan reward, tetapi juga tentang menghadirkan manfaat aset kripto ke dalam aktivitas yang sudah familiar bagi masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa asetdigital bisa hadir dengan cara yang lebih sederhana, relevan, dan mudah dipahami oleh pengguna,” jelas Yudho.  Menurut Yudho, kerja sama lintas industri seperti ini dapat menjadi salah satu cara untuk memperluas adopsi kripto di Indonesia. Dengan menggandeng sektor travel yang dekat dengan kebutuhan masyarakat, Yudho berharap pengalaman menggunakan kripto dapat terasa lebih inklusif dan aplikatif.  "Kami akan terus membuka peluang kolaborasi dengan berbagai sektor industri untuk menghadirkan lebih banyak use case kripto yang mudah diakses, relevan, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat," pungkasnya. Disclaimer: Investasi aset kripto memiliki risiko tinggi, termasuk potensi kerugian akibat volatilitas harga pasar. Seluruh informasi yang tersedia hanya bersifat umum dan bukan merupakan ajakan, penawaran, saran, maupun rekomendasi investasi.

Bittime Raih Izin Perdagangan Futures Perdana di Era Pengawasan Kripto OJK Ekonomi
Ekonomi
Senin, 20 Juli 2026 | 10:30 WIB

Bittime Raih Izin Perdagangan Futures Perdana di Era Pengawasan Kripto OJK

Jakarta, katakabar.com - Bittime resmi luncurkan layanan Bittime Futures setelah memperoleh izin dari CFX, menjadikannya PAKD pertama yang memperoleh izin penuh di era pengawasan OJK. Kehadiran layanan ini melengkapi ekosistem investasi Bittime yang kini mencakup Spot, Staking, dan Futures, sekaligus memperluas pilihan investasi digital yang aman, teregulasi, dan transparan bagi masyarakat Indonesia. Bittime, Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akan meluncurkan layanan perdagangan derivatif aset keuangan digital pada 15 Juli 2026 lalu.  Peluncuran ini dilakukan setelah Bittime memperoleh izin yang diterbitkan oleh PT Central Finansial X (CFX). Ini menjadikan Bittime sebagai pedagang aset keuangan digital pertama yang memperoleh izin melalui proses perizinan secara penuh di bawah era pengawasan OJK. Penyebutan "pertama" mengacu pada proses perizinan yang sejak awal berlangsung sepenuhnya di bawah kerangka regulasi OJK. Seperti diketahui, pengaturan dan pengawasan aset kripto resmi beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK. Dengan hadirnya layanan ini, Bittime kini menawarkan portofolio investasi kripto 3-in-1 yang mencakup Spot, Staking, dan Futures. Kehadiran ketiga layanan tersebut memberikan lebih banyak cara bagi masyarakat Indonesia untuk berinvestasi di pasar aset kripto sekaligus memperkuat posisi Bittime sebagai gerbang masyarakat Indonesia menuju berbagai aset global. Regulasi OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital Peluncuran layanan ini sejalan dengan semakin kuatnya fondasi regulasi industri aset keuangan digital di Indonesia. Melalui POJK Nomor 23 Tahun 2025, OJK memperluas ruang lingkup perdagangan aset keuangan digital dengan memasukkan derivatif aset keuangan digital sebagai bagian dari ekosistem yang diatur secara resmi, sekaligus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen. Komitmen tersebut juga diperkuat melalui penyusunan Roadmap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) 2026–2031. Hingga Juli 2026, OJK telah memberikan izin kepada 26 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), dengan jumlah konsumen aset keuangan digital dan aset kripto mencapai 22,4 juta. Data tersebut menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap industri aset keuangan digital yang didukung oleh kepastian regulasi. CFX Dukung Pendalaman Pasar Aset Keuangan Digital Direktur PT Central Finansial X (CFX), Lukas Lauw, menjelaskan bahwa peluncuran perdagangan derivatif aset keuangan digital ini merupakan langkah strategis dalam upaya pendalaman pasar dan perluasan use case industri di Indonesia. Sebagai pionir bursa aset kripto berizin di Indonesia, CFX terus mendorong hadirnya inovasi produk yang mematangkan ekosistem, namun tetap berada di dalam koridor pengawasan dan regulasi yang berlaku.  "Instrumen derivatif merupakan bagian penting untuk pendalaman pasar, karena memberikan opsi manajemen risiko dan strategi investasi yang lebih komprehensif bagi konsumen. Kami menyambut baik langkah inovatif dari anggota bursa dan berharap peluncuran layanan derivatif oleh Bittime ini dapat meningkatkan adopsi derivatif secara domestik, tentunya dengan tetap menjadikan tata kelola, integritas pasar, dan pelindungan konsumen sebagai prioritas utama," tegas Lukas.  Bittime Hadirkan Lebih Banyak Cara Berinvestasi Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan peluncuran layanan perdagangan derivatif aset keuangan digital merupakan langkah strategis perusahaan dalam memperluas pilihan layanan investasi sekaligus menjawab kebutuhan trader Indonesia terhadap platform futures yang teregulasi. "Sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital yang terdaftar dan diawasi OJK, kami ingin menghadirkan alternatif platform futures yang aman, patuh terhadap regulasi, dan kompetitif. Dengan hadirnya Spot, Staking, dan Futures dalam satu platform, Bittime memberikan lebih banyak cara bagi masyarakat Indonesia untuk berinvestasi di pasar aset kripto," ujar Ryan. Menurut Ryan, langkah tersebut juga memperkuat positioning Bittime sebagai gerbang masyarakat Indonesia menuju berbagai aset global melalui ekosistem investasi digital yang terintegrasi. Pada tahap awal peluncuran, Bittime Futures menghadirkan 49 trading pair aset kripto populer. Pengguna dapat membuka posisi long maupun short, menggunakan leverage hingga 25x, serta memilih Cross Margin atau Isolated Margin sesuai strategi dan preferensi manajemen risiko masing-masing. Seluruh pengguna wajib mengikuti knowledge test sebelum dapat mengakses fitur futures. Bittime juga menyediakan berbagai materi edukasi agar pengguna memahami karakteristik dan risiko perdagangan derivatif aset keuangan digital sebelum mulai bertransaksi. "Dengan jumlah konsumen aset keuangan digital yang telah mencapai 22,4 juta, kami melihat kebutuhan terhadap pilihan investasi digital akan terus berkembang. Karena itu, Bittime akan terus menghadirkan inovasi yang dibangun di atas fondasi kepatuhan, edukasi, dan pelindungan konsumen agar semakin banyak masyarakat dapat berinvestasi dengan percaya diri," jelas Ryan. Prospek Dinilai Semakin Menjanjikan Crypto Influencer Kimiko menilai hadirnya layanan perdagangan derivatif aset keuangan digital Bittime menjadi perkembangan positif bagi komunitas trader Indonesia yang selama ini banyak mengakses perdagangan derivatif melalui platform luar negeri. "Selama ini banyak trader Indonesia memilih platform luar negeri karena akses terhadap produk derivatif sudah lebih dulu tersedia. Dengan semakin berkembangnya regulasi di Indonesia dan hadirnya futures dalam ekosistem yang diawasi regulator, saya melihat semakin banyak trader yang akan mempertimbangkan menggunakan platform dalam negeri," kata Kimiko. Menurut Kimiko, semakin jelasnya regulasi, bertambahnya pilihan produk, serta meningkatnya literasi investor akan menjadi faktor yang mendorong pertumbuhan perdagangan derivatif aset keuangan digital di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan. Ia menilai kehadiran platform seperti Bittime yang mengedepankan edukasi dan kepatuhan terhadap regulasi dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya industri aset keuangan digital yang lebih sehat. Melalui peluncuran layanan perdagangan derivatif aset keuangan digital ini, Bittime menegaskan komitmennya sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital yang terdaftar dan diawasi OJK untuk terus menghadirkan inovasi yang sejalan dengan perkembangan regulasi, memperluas akses masyarakat terhadap instrumen investasi digital yang aman dan transparan, serta mendukung pengembangan ekosistem aset keuangan digital Indonesia yang semakin kuat, berintegritas, dan berkelanjutan.

Investor Kripto Capai 22,4 Juta, Potensi Pasar Indonesia Makin Besar Ekonomi
Ekonomi
Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:11 WIB

Investor Kripto Capai 22,4 Juta, Potensi Pasar Indonesia Makin Besar

Jakarta, katakabar.com - Industri aset kripto Indonesia masih menunjukkan potensi pertumbuhan sepanjang 2026. Peningkatan nilai transaksi, bertambahnya jumlah konsumen, serta penguatan regulasi menjadi penopang perkembangan ekosistem aset digital nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto di pasar spot mencapai Rp122,02 triliun secara year-to-date hingga Mei 2026. Pada Mei saja, transaksi tercatat sebesar Rp23,01 triliun, naik tipis 0,11 persen dibandingkan April 2026 sebesar Rp22,98 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengatakan kepercayaan konsumen terhadap industri masih terjaga. “Di tengah fluktuasi nilai transaksi yang terjadi, kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital termasuk aset kripto Indonesia masih terjaga dengan baik,” ujar Adi dalam Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK hasil Rapat Dewan Komisioner Bulan Juni 2026, Selasa (7/7) lalu. OJK juga mencatat jumlah akun konsumen aset kripto telah mencapai 22,4 juta akun hingga Mei 2026. Jumlah itu tumbuh 3,17 persen secara month-to-date. Pasar Domestik Tetap Tumbuh Pertumbuhan industri di Indonesia berlangsung ketika pasar kripto global masih mengalami tekanan. Laporan CoinGecko Q1 2026 mencatat kapitalisasi pasar kripto global turun 20,4 persen secara kuartalan menjadi US$2,4 triliun. Volume perdagangan spot pada 10 bursa kripto terpusat terbesar dunia juga turun 39,1 persen menjadi US$2,7 triliun. Namun, kapitalisasi stablecoin tetap bertahan di sekitar US$309,9 miliar, menunjukkan likuiditas pasar masih terjaga. Kondisi tersebut menunjukkan pasar Indonesia masih memiliki daya tahan dan ruang ekspansi, terutama dengan basis pengguna yang terus bertambah.  BTSE Indonesia Siap Ramaikan Industri Melihat potensi pasar tersebut mendorong BTSE Group meluncurkan BTSE Indonesia melalui joint venture dengan PT Aset Kripto Internasional. Perusahaan ini merupakan hasil rebranding NVX dan telah memperoleh izin OJK sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital. Dalam kerja sama tersebut, BTSE Group menyediakan infrastruktur perdagangan, teknologi, dan likuiditas. Sementara itu, tim lokal akan berfokus pada akuisisi pengguna, pemasaran, penjualan, serta kemitraan strategis. Chief Strategy Officer BTSE Indonesia, Stephanie Kusnadi, menilai perpaduan antara pemahaman pasar lokal dan dukungan teknologi global menjadi modal penting bagi perusahaan untuk menghadirkan layanan perdagangan aset digital yang aman, kompetitif, serta sesuai dengan regulasi di Indonesia. “Dengan keahlian lokal yang mendalam serta dukungan dari salah satu exchange global terkemuka, BTSE Indonesia berada pada posisi yang unik untuk menghadirkan platform perdagangan yang aman, kompetitif, dan sepenuhnya mematuhi regulasi lokal,” kata Stephanie. Dorong Kolaborasi dan Program Pengguna BTSE Indonesia juga akan berkolaborasi dengan regulator, komunitas, dan pelaku industri untuk memperkuat edukasi serta pengembangan ekosistem kripto nasional. Perusahaan menyiapkan biaya perdagangan yang lebih rendah di Indonesia, rewards pengguna baru dengan total nilai hingga US$330, program afiliasi yang cukup kompetitif di Industri dan referral tertinggi di industri. Selain itu, BTSE Indonesia juga mempunyai lebih dari 200+ aset (tersedia dalam pairings IDR dan USDT), serta layanan deposit seperti QRIS, OVO dan VA bank lainnya dan khusus pengguna baru, akan langsung mendapatkan $20 BTSE Cash in rewards. Pengguna juga bisa mendapatkan rewards melalui activity “First Trade Experience” cukup dengan memberikan pengalaman pertamanya menggunakan aplikasi BTSE Indonesia. BTSE Indonesia sudah tersedia di Apps Store dan Google Play Store.

CEO FLOQ: Bitcoin Naik 6 Persen Tapi Pasar Kripto Belum Keluar dari Zona Waspada Ekonomi
Ekonomi
Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:39 WIB

CEO FLOQ: Bitcoin Naik 6 Persen Tapi Pasar Kripto Belum Keluar dari Zona Waspada

Jakarta, katakabar.com - Pasar aset kripto kembali tunjukkan volatilitas tinggi pada pekan kedua Juli 2026. Setelah sempat menguat lebih dari 6 persen pada awal bulan akibat meningkatnya ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter Amerika Serikat, Bitcoin kembali terkoreksi seiring meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah. CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, mengatakan pergerakan pasar saat ini menunjukkan bahwa sentimen terhadap aset kripto masih sangat dipengaruhi oleh faktor makroekonomi dan geopolitik, bukan semata-mata kondisi industri kripto itu sendiri. "Kenaikan Bitcoin di awal Juli sempat memunculkan optimisme bahwa pasar memasuki fase pemulihan. Namun, eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran mengingatkan kita bahwa aset kripto tetap menjadi bagian dari pasar keuangan global yang sensitif terhadap perubahan sentimen risiko. Investor perlu memahami bahwa volatilitas saat ini lebih banyak dipicu oleh faktor eksternal dibandingkan fundamental industri kripto," ujar Yudho. Bitcoin Menguat, Tetapi Belum Keluar dari Zona Ketidakpastian Pada awal Juli, Bitcoin sempat menyentuh level terendah di sekitar US$58.278, sebelum kembali menguat hingga US$64.034 dalam waktu kurang dari sepekan. Penguatan tersebut didorong oleh data ketenagakerjaan Amerika Serikat yang lebih lemah dari ekspektasi, sehingga memunculkan harapan bahwa Federal Reserve akan mengurangi agresivitas kebijakan suku bunga. Tetapi, peluang kenaikan suku bunga oleh The Fed masih tetap terbuka sehingga pasar belum memiliki kepastian mengenai arah kebijakan moneter dalam beberapa bulan mendatang. "Data ekonomi yang lebih lemah memang membuka ruang bagi ekspektasi penurunan tekanan suku bunga. Namun pasar masih berada dalam fase wait and see. Investor sebaiknya tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa tren bullish telah kembali hanya berdasarkan pergerakan harga dalam beberapa hari," kata Yudho. Konflik Geopolitik Kembali Menekan Aset Berisiko Optimisme pasar tidak berlangsung lama setelah meningkatnya konflik antara Amerika Serikat dan Iran. Ketegangan tersebut mendorong investor global beralih ke aset yang dianggap lebih aman (risk-off), sehingga Bitcoin maupun aset kripto lainnya kembali mengalami tekanan. Selain memengaruhi pasar keuangan, konflik tersebut juga mendorong kenaikan harga minyak dunia yang berpotensi meningkatkan tekanan inflasi global. Kondisi tersebut dapat mempersempit ruang bagi Federal Reserve untuk mulai melonggarkan kebijakan moneternya. Altcoin Mengalami Koreksi Lebih Dalam Di tengah meningkatnya ketidakpastian, aset kripto dengan kapitalisasi lebih kecil kembali mengalami tekanan yang lebih besar dibandingkan Bitcoin. Sejumlah altcoin seperti Solana, JUP, ETHFI, hingga PUMP mencatatkan koreksi signifikan seiring meningkatnya aksi jual investor. Menurut FLOQ, kondisi ini merupakan pola yang umum terjadi ketika pasar memasuki fase risk-off, di mana investor cenderung mengurangi eksposur terhadap aset dengan tingkat risiko yang lebih tinggi. Sinyal Positif Mulai Bermunculan Di balik tingginya volatilitas, terdapat sejumlah indikator yang memberikan harapan terhadap prospek jangka menengah pasar kripto. ETF Bitcoin di Amerika Serikat mulai kembali mencatat arus dana masuk (inflow) setelah mengalami outflow besar sepanjang Juni. Selain itu, data on-chain menunjukkan adanya peningkatan akumulasi Bitcoin di area harga sekitar US$59.000, mengindikasikan sebagian investor jangka panjang mulai kembali melakukan pembelian. "Kami melihat adanya sinyal akumulasi dari investor jangka panjang dan mulai pulihnya minat institusi melalui ETF Bitcoin. Namun sinyal tersebut masih memerlukan konfirmasi yang lebih kuat sebelum dapat dianggap sebagai awal dari siklus bullish baru," jelas Yudho. Regulasi Masih Menjadi Faktor Penting Selain faktor ekonomi global, kepastian regulasi di Amerika Serikat juga masih menjadi perhatian utama pelaku pasar. Pembahasan CLARITY Act, yang diharapkan memberikan kepastian hukum bagi industri aset digital, masih mengalami penundaan sehingga belum mampu memberikan katalis positif bagi pasar. Menurut FLOQ, kepastian regulasi akan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan investor institusi terhadap industri aset kripto. Investor Perlu Mengedepankan Manajemen Risiko Menghadapi kondisi pasar yang masih penuh ketidakpastian, FLOQ mengimbau investor untuk tetap disiplin dalam mengelola risiko dan menghindari keputusan investasi yang didasarkan pada sentimen jangka pendek. "Volatilitas merupakan bagian dari karakteristik pasar kripto. Yang terpenting bagi investor bukan mengejar setiap kenaikan harga, melainkan memiliki strategi investasi yang konsisten, disiplin, dan sesuai dengan profil risiko masing-masing. Pendekatan seperti dollar cost averaging (DCA) tetap relevan bagi investor jangka panjang selama dilakukan dengan pengelolaan risiko yang baik," terang Yudho. Ke depan, FLOQ menilai pasar akan sangat dipengaruhi oleh sejumlah agenda penting, di antaranya data inflasi Amerika Serikat, perkembangan konflik geopolitik di Timur Tengah, pembahasan regulasi aset kripto di Amerika Serikat, serta keputusan Federal Open Market Committee (FOMC) pada akhir Juli. Sebagai platform perdagangan aset kripto yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), FLOQ berkomitmen menghadirkan pengalaman investasi aset digital yang aman, mudah, dan transparan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Disclaimer: Investasi aset kripto memiliki risiko tinggi, termasuk potensi kerugian akibat volatilitas harga pasar. Seluruh informasi yang tersedia hanya bersifat umum dan bukan merupakan ajakan, penawaran, saran, maupun rekomendasi investasi. Kami menghimbau seluruh konsumen untuk melakukan riset dan mempertimbangkan keputusan investasi secara matang sebelum melakukan transaksi aset kripto. Konsumen juga diharapkan untuk bertransaksi sesuai dengan profil risiko dan kemampuan finansial masing-masing serta tidak menggunakan dana yang berada di luar batas kemampuan.

Bitcoin Rebound Tapi Volatilitas Masih Tinggi: FLOQ Soroti Faktor Penentu Arah Pasar Kripto Ekonomi
Ekonomi
Minggu, 12 Juli 2026 | 16:08 WIB

Bitcoin Rebound Tapi Volatilitas Masih Tinggi: FLOQ Soroti Faktor Penentu Arah Pasar Kripto

Jakarta, katakabar.com - Pasar aset kripto memasuki awal Juli dengan volatilitas yang masih tinggi setelah Bitcoin (BTC) sempat menembus level psikologis penting, yaitu 200 - week Moving Average (MA), sebelum akhirnya pulih ke kisaran US$61.000 - 62.000. Di tengah tekanan tersebut, pelaku pasar juga dihadapkan pada sejumlah katalis besar, mulai dari arus keluar ETF Bitcoin yang mencetak rekor bulanan, kebijakan monetisasi Bitcoin oleh Strategy, hingga perkembangan pembahasan CLARITY Act di Amerika Serikat. Menurut Yudhono Rawis, CEO dan Founder FLOQ, kondisi saat ini menunjukkan bahwa pasar sedang berada dalam fase validasi, di mana investor masih menunggu kepastian dari sisi makroekonomi maupun regulasi. "Pergerakan Bitcoin dalam beberapa hari terakhir mencerminkan pasar yang masih mencari keseimbangan. Penurunan di bawah 200-week Moving Average memang menjadi sinyal teknikal yang penting, tetapi rebound yang terjadi menunjukkan bahwa minat beli masih muncul di area support. Untuk jangka pendek, pasar masih membutuhkan konfirmasi sebelum dapat kembali memasuki tren bullish yang lebih kuat," ujar Yudho. Secara teknikal, kata Yudho, Bitcoin sempat menyentuh level sekitar US$57.950 sebelum kembali menguat. "Area US$57.800 - 58.000 kini menjadi support utama yang akan menentukan arah berikutnya, sementara US$62.500 menjadi resistance penting yang perlu ditembus dengan volume transaksi yang kuat agar momentum pemulihan dapat berlanjut," tuturnya. Di sisi makro, ulasnya, pasar juga mencermati perubahan ekspektasi terhadap kebijakan bank sentral Amerika Serikat. Data inflasi masih menunjukkan tekanan yang belum sepenuhnya reda, namun pelemahan pasar tenaga kerja mulai meningkatkan harapan bahwa Federal Reserve akan mengurangi sikap hawkish pada pertemuan FOMC akhir Juli. "Data ekonomi terbaru memberikan sinyal bahwa tekanan inflasi mulai mereda, sementara pasar tenaga kerja mulai kehilangan momentum. Kondisi ini membuka peluang bagi The Fed untuk mengambil pendekatan yang lebih hati-hati. Walaupun belum menjadi sinyal penuh untuk kembali ke mode risk-on, sentimen tersebut cukup membantu meredakan tekanan terhadap aset berisiko, termasuk kripto," jelas Yudho. Menurutnya, perrhatian investor juga tertuju pada keputusan Strategy yang membuka opsi monetisasi kepemilikan Bitcoin hingga US$1,25 miliar. Langkah ini dinilai mengubah narasi perusahaan yang selama ini dikenal sebagai pemegang Bitcoin jangka panjang tanpa rencana menjual asetnya. "Program monetisasi ini belum tentu berarti penjualan Bitcoin akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, pasar akan terus memantau implementasinya karena jika tekanan pendanaan meningkat, potensi tambahan pasokan Bitcoin dari Strategy dapat memengaruhi sentimen investor," beber Yudho. Sementara, terang Yudho, produk ETF Bitcoin spot di Amerika Serikat mencatat arus keluar sekitar US$4,1 - 4,5 miliar sepanjang Juni, menjadikannya bulan dengan outflow terbesar sejak produk tersebut diluncurkan. Meski demikian, FLOQ melihat terdapat beberapa indikator yang masih menunjukkan kekuatan fundamental pasar. "Arus keluar ETF memang masih menjadi tekanan utama, tetapi data on-chain justru memperlihatkan investor jangka panjang belum melakukan distribusi besar-besaran. Cadangan Bitcoin di bursa tetap rendah dan akumulasi oleh pemegang besar masih berlangsung. Ini menjadi sinyal bahwa fondasi jangka panjang pasar belum berubah secara signifikan," imbuhnya. Selain faktor pasar, tukasnya, perkembangan regulasi di Amerika Serikat juga diperkirakan menjadi salah satu penentu arah industri aset digital. Teks final CLARITY Act dijadwalkan terbit pada awal Juli, sementara peluang pembahasan di tingkat legislatif berlangsung sepanjang Juli hingga awal Agustus. "Juli akan menjadi periode penting bagi industri aset digital. Pasar bukan hanya menunggu arah kebijakan moneter, tetapi juga kepastian regulasi. Apabila CLARITY Act menunjukkan kemajuan yang positif, hal tersebut berpotensi menjadi fondasi jangka panjang bagi adopsi institusional di pasar kripto," sebutnya Yudho. Di dalam negeri, kondisi pasar juga masih menghadapi sejumlah tantangan. Pelemahan rupiah yang mendekati Rp18.000 per dolar AS, kontraksi PMI manufaktur, serta potensi penerapan tarif baru Amerika Serikat terhadap produk Indonesia menjadi faktor yang perlu dicermati investor dalam mengelola risiko portofolio. FLOQ mengimbau investor untuk tetap mengedepankan manajemen risiko dan menghindari keputusan investasi yang dipengaruhi oleh volatilitas jangka pendek. Investor pemula disarankan tetap konsisten menerapkan strategi dollar-cost averaging (DCA), sementara trader jangka pendek perlu memperhatikan level support dan resistance utama sebelum mengambil posisi baru.

OJK Perketat Konten Kripto, Influencer Bisa Kena Denda Rp15 Miliar Nasional
Nasional
Minggu, 05 Juli 2026 | 07:35 WIB

OJK Perketat Konten Kripto, Influencer Bisa Kena Denda Rp15 Miliar

Jakarta, katakabar.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan. Aturan ini mengatur pihak selain Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang menyampaikan informasi terkait sektor jasa keuangan, termasuk melalui kegiatan edukasi, pemasaran, maupun pemberian rekomendasi kepada masyarakat. Aturan Baru bagi influencer Dalam aturan tersebut, Penyampai Informasi atau influencer diwajibkan menyampaikan informasi secara jelas, akurat, jujur, mudah diakses, dan tidak berpotensi menyesatkan. Penyampai Informasi juga tidak diperbolehkan menjanjikan hasil pasti atas produk atau layanan sektor jasa keuangan, termasuk aset keuangan digital seperti aset kripto. Apabila terdapat kerja sama berbayar, komisi, afiliasi, atau bentuk kepentingan ekonomis lainnya, hal tersebut wajib disampaikan secara jelas kepada masyarakat. Untuk produk berisiko tinggi, termasuk aset kripto, influencer juga perlu mencantumkan peringatan risiko, penafian agar masyarakat melakukan analisis pribadi, serta penjelasan bahwa produk tersebut tidak sesuai untuk seluruh kalangan. Dampak bagi Influencer Kripto Ketentuan ini berdampak langsung pada influencer dan kreator konten kripto yang selama ini berperan dalam membentuk pemahaman publik terhadap aset digital. Influencer yang memberikan informasi, promosi, atau rekomendasi terkait aset kripto perlu lebih berhati-hati dalam menyusun pesan, menggunakan data, mencantumkan sumber, serta menghindari klaim yang berpotensi menyesatkan. Untuk aktivitas pemberian rekomendasi atas aset keuangan digital, influencer juga perlu memastikan aset yang direkomendasikan sesuai dengan daftar yang ditetapkan oleh bursa dan PUJK yang direkomendasikan memiliki izin dari OJK. Hal ini menjadi penting agar masyarakat memperoleh informasi dari sumber yang bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dari sisi pengawasan, OJK memiliki kewenangan melakukan pembinaan kepada influencer melalui teguran, pengarahan, bimbingan, atau bentuk pembinaan lainnya. OJK juga dapat memberikan Perintah Tertulis kepada influencer untuk melakukan atau menghentikan kegiatan tertentu. Apabila pelanggaran dilakukan melalui media elektronik dan tidak ditindaklanjuti, OJK dapat meminta pemutusan akses, termasuk penghapusan konten, pemblokiran akses, penutupan akun, atau pemblokiran akun media sosial. Dalam kondisi mendesak yang berpotensi menimbulkan kerugian signifikan bagi konsumen dan masyarakat, pemutusan akses dapat dilakukan tanpa didahului pembinaan. Tanggung Jawab Exchange dan Pelaku Industri CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai aturan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola komunikasi di industri aset kripto. Menurutnya, perkembangan aset kripto perlu diimbangi dengan standar influencer yang lebih bertanggung jawab, terutama karena media sosial dan influencer memiliki pengaruh besar terhadap persepsi masyarakat. “POJK Nomor 6 Tahun 2026 memberikan kerangka yang lebih jelas bagi pihak yang menyampaikan informasi di sektor jasa keuangan, termasuk aset kripto. Ini penting agar informasi yang diterima masyarakat tidak hanya menarik, tetapi juga akurat, berimbang, transparan, dan memperhatikan risiko,” ujar Calvin. Bagi exchange dan pelaku industri, aturan ini juga menegaskan pentingnya tanggung jawab dalam bekerja sama dengan influencer atau kreator konten. PUJK wajib memastikan influencer memiliki keterampilan, kompetensi, dan kualifikasi yang sesuai, memahami produk yang disampaikan, tidak menyalahgunakan data konsumen, serta hanya menyampaikan informasi sesuai ruang lingkup kerja sama yang telah disepakati. Selain itu, exchange perlu menyediakan informasi produk dan layanan secara lengkap kepada influencer, termasuk manfaat, risiko, biaya, ketentuan penggunaan, serta aspek legalitas. Exchange juga perlu melakukan review terhadap materi komunikasi sebelum dipublikasikan, memastikan adanya disclosure kerja sama berbayar, serta melakukan evaluasi berkala terhadap aktivitas pemasaran yang dilakukan bersama influencer. “Bagi exchange, kepatuhan tidak hanya berhenti pada operasional platform, tetapi juga mencakup bagaimana informasi tentang produk dan layanan disampaikan kepada publik. Karena itu, kolaborasi dengan influencer perlu dilakukan secara lebih terstruktur, mulai dari pemberian brief yang jelas, edukasi mengenai risiko, review materi, hingga memastikan setiap konten mematuhi ketentuan yang berlaku,” jelas Calvin. Sanksi dan Harapan Industri POJK tersebut juga mengatur sanksi administratif bagi PUJK yang melanggar ketentuan kerja sama pemasaran dengan influencer. Sanksi dapat berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan produk atau layanan, pemberhentian pengurus, denda administratif, pencabutan izin produk atau layanan, hingga pencabutan izin usaha. Denda administratif dapat dikenakan paling banyak sebesar Rp15 miliar. Calvin menilai penguatan aturan ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan industri aset kripto di Indonesia. Dengan adanya standar komunikasi yang lebih jelas, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang lebih berkualitas sebelum mengambil keputusan terkait aset kripto. “Perlindungan konsumen merupakan aspek penting dalam keberlanjutan industri kripto. Kami berharap aturan ini dapat mendorong peningkatan literasi, mengurangi potensi informasi yang menyesatkan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem aset kripto yang resmi dan diawasi,” ucap CEO Tokocrypto. Ke depan, Calvin berharap kolaborasi antara regulator, pelaku industri, influencer, dan komunitas dapat terus diperkuat. Dengan ekosistem informasi yang lebih bertanggung jawab, industri aset kripto di Indonesia berpeluang berkembang secara lebih berkelanjutan, transparan, dan berorientasi pada perlindungan konsumen.