Penentu

Sorotan terbaru dari Tag # Penentu

ESDM: Standar ESG Kin Penentu Akses Ekosistem Industri EV Global Nasional
Nasional
Rabu, 24 Juni 2026 | 15:31 WIB

ESDM: Standar ESG Kin Penentu Akses Ekosistem Industri EV Global

Jakarta, katakabar.com -  Penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) kini tidak lagi sekadar menjadi standar kepatuhan di sektor pertambangan, tetapi telah berkembang menjadi faktor penentu dalam akses ekosisstem industri kendaraan listrik (electric vehicle/EV) global. Di tengah meningkatnya kebutuhan mineral kritis untuk mendukung transisi energi, pasar internasional semakin selektif memilih sumber pasokan tidak hanya berdasarkan kualitas, tetapi proses produksi berkelanjutan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tuntutan terhadap implementasi standar ini menjadi menjadi peluang bagi Indonesia sebagai salah satu produsen utama mineral dunia. Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, Cecep Mochammad Yasin, mengatakan mineral yang diproduksi secara bertanggung jawab, dan memenuhi standar ESG memiliki nilai tambah sekaligus peluang pasar yang lebih besar, terutama dalam rantai pasok industri kendaraan listrik, energi bersih, dan manufaktur global. "Pasar global saat ini tidak hanya menilai kualitas produk mineral yang dihasilkan, tetapi juga menilai bagaimana mineral tersebut diproduksi," kata Cecep pada Seri Dialog Mineral Kritis INDEF-GTI bertajuk Menavigasi Ketegangan Geopolitik dan Mengamankan Peran Indonesia dalam Rantai Pasok Mineral Kritis Menuju Kedaulatan Energi, Rabu (17/6) lalu. Pernyataan tersebut mencerminkan pergeseran penting dalam industri global. Bagi produsen kendaraan listrik dan manufaktur teknologi, standar ESG kini menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan mitra rantai pasok. Tanpa pemenuhan standar keberlanjutan, akses terhadap pasar global berisiko semakin terbatas. Menurut Cecep, pemerintah pun terus memperkuat penerapan ESG dalam tata kelola pertambangan nasional. Komitmen tersebut mulai diintegrasikan dalam proses evaluasi dan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang. Dari aspek sosial, ulas Cecep, perusahaan diwajibkan menjalankan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang disusun bersama pemerintah daerah. Sementara dari aspek lingkungan, perusahaan didorong meningkatkan efisiensi energi, mengurangi emisi, memperkuat pengelolaan limbah dan air tambang, serta melaksanakan reklamasi dan pascatambang secara bertanggung jawab. "Di beberapa tambang juga telah menerapkan ESG melalui standar seperti IRMA serta melakukan efisiensi energi dan pengurangan emisi melalui elektrifikasi alat berat maupun penggunaan sumber energi yang lebih bersih," bebernya. Masih Cecep, Ditjen Minerba saat ini tengah melakukan kajian untuk menyelaraskan standar nasional dengan praktik ESG global melalui analisis kesenjangan antara regulasi domestik dan standar internasional. Langkah ini dinilai krusial mengingat semakin banyak perusahaan global yang mensyaratkan standar keberlanjutan sebagai bagian dari kontrak pasokan bahan baku. Contohnya, perusahaan tambang yang memasok kebutuhan industri kendaraan listrik harus mampu memenuhi standar ESG yang ditetapkan produsen otomotif dunia. "Salah satu contohnya adalah kerja sama Vale Indonesia dengan Ford dan Volkswagen yang menerapkan standar ESG global dalam rantai pasoknya," terang Cecep. Perkembangan ini menunjukkan ESG telah bergeser dari sekadar prinsip tata kelola menjadi instrumen strategis dalam persaingan industri. Bagi Indonesia, yang memiliki cadangan nikel, tembaga, timah, dan bauksit yang besar, tantangan utamanya bukan lagi pada ketersediaan sumber daya, melainkan pada kemampuan memenuhi standar keberlanjutan yang ditetapkan pasar global. Sejalan dengan itu, pelaku industri pertambangan nasional juga mulai menjadikan ESG sebagai bagian integral dari strategi bisnis. Holding industri pertambangan MIND ID bersama anggota grupnya terus memperkuat implementasi ESG melalui berbagai inisiatif, mulai dari pengurangan emisi, reklamasi dan rehabilitasi lahan pascatambang, konservasi lingkungan, hingga peningkatan tata kelola dan transparansi pelaporan keberlanjutan. Menurut Cecep, tren ini menegaskan industri pertambangan global tengah bergerak menuju standar baru, di mana keberhasilan bisnis tidak lagi hanya ditentukan oleh besarnya cadangan mineral atau kapasitas produksi, tetapi juga kemampuan perusahaan dalam memenuhi tuntutan keberlanjutan di seluruh rantai pasok. Dengan dinamika tersebut, ESG kini tidak hanya menjadi faktor reputasi, tetapi telah menjadi prasyarat untuk menjaga akses pasar dan memenangkan kontrak di industri kendaraan listrik global. "Pasar global saat ini bergerak ke arah yang semakin menuntut praktik pertambangan berkelanjutan. Karena itu ESG bukan lagi sekadar kepatuhan, tetapi telah menjadi faktor penentu daya saing dan akses pasar bagi industri mineral," sebut Cecep.

Tekanan Suku Bunga dan Arus Institusi Jadi Penentu Arah Pasar Kripto 2026 Ekonomi
Ekonomi
Sabtu, 03 Januari 2026 | 14:58 WIB

Tekanan Suku Bunga dan Arus Institusi Jadi Penentu Arah Pasar Kripto 2026

Jakarta, katakabar.com - Memasuki tahun 2026, pasar kripto diperkirakan masih berada dalam fase transisi antara tekanan makroekonomi global dan potensi pertumbuhan jangka menengah yang semakin kuat. Dinamika suku bunga global, arus institusional, serta perilaku investor jangka panjang akan menjadi faktor kunci yang menentukan arah pasar kripto sepanjang 2026. Menurut Analisis Tokocrypto, Fyqieh Fachrur, Bitcoin sepanjang akhir 2025 hingga awal 2026 berada di area support struktural yang sangat penting. “Bitcoin mampu bertahan di atas area US$80.000 pada penutupan bulanan, yang secara historis menjadi zona stabilisasi harga. Tetapi, tekanan masih terlihat dari sisi likuiditas dan sentimen global,” jelasnya. Data on-chain menunjukkan adanya sinyal yang saling bertolak belakang. Coinbase Premium Index, indikator permintaan institusional dari Amerika Serikat, tercatat berada di zona negatif dalam waktu yang cukup panjang. Kondisi ini menandakan tekanan jual dari investor AS masih berlangsung dan menjadi faktor utama tertahannya pergerakan harga Bitcoin di bawah level US$90.000. Fyqieh menilai, selama premi Coinbase belum kembali positif secara konsisten, pasar masih berpotensi mengalami fluktuasi dan koreksi terbatas. Di sisi lain, tekanan jual mulai menunjukkan tanda-tanda pelemahan. Arus keluar dari ETF Bitcoin Spot memang masih terjadi, namun volumenya terus menurun dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. “Ini mengindikasikan bahwa tekanan distribusi tidak lagi sekuat sebelumnya. Dalam beberapa siklus historis, kondisi seperti ini sering menjadi fase transisi menuju konsolidasi yang lebih sehat,” ujar Fyqieh. Fyqieh mencermati pergerakan pemegang Bitcoin jangka panjang yang mulai kembali ke fase akumulasi. Data Tokocrypto mencatat adanya pergeseran lebih dari 10.000 BTC ke status kepemilikan jangka panjang pada akhir 2025. Hal ini memperkuat pandangan bahwa tekanan jual struktural mulai berkurang, meskipun volatilitas jangka pendek masih sulit dihindari. Kunci Kebijakan The Fed Dari sisi makroekonomi, kebijakan bank sentral Amerika Serikat masih menjadi tantangan utama bagi pasar kripto. Risalah FOMC terbaru menunjukkan bahwa The Fed cenderung mempertahankan suku bunga di level tinggi lebih lama, dengan peluang pemangkasan suku bunga baru terbuka setelah Maret atau bahkan April 2026, apabila inflasi benar-benar melandai. Kondisi “higher for longer” ini membuat likuiditas global tetap ketat dan membatasi katalis kenaikan harga kripto dalam jangka pendek. “Di awal 2026, risiko pasar kripto masih cenderung ke downside apabila data inflasi dan tenaga kerja tidak mendukung pelonggaran kebijakan moneter. Namun, tekanan ini bersifat makro dan bukan karena melemahnya fundamental kripto itu sendiri,” jelas Fyqieh. Tetapi, prospek jangka menengah hingga akhir 2026 tetap dinilai konstruktif. Sejumlah analis global memproyeksikan Bitcoin berpotensi mencetak rekor harga baru hingga US$150.000 pada akhir 2026, didorong oleh adopsi institusional yang semakin luas, peningkatan penggunaan ETF kripto, serta peran Bitcoin sebagai aset lindung nilai di tengah tingginya utang pemerintah dan ketidakpastian ekonomi global. Selain Bitcoin, sektor stablecoin diproyeksikan mengalami pertumbuhan signifikan. Fyqieh menilai tren penggunaan stablecoin akan semakin meluas, terutama melalui integrasi kartu pembayaran berbasis stablecoin dan dukungan regulasi yang lebih jelas. Pertumbuhan pasokan stablecoin global diperkirakan dapat mencapai lebih dari 50%, seiring meningkatnya adopsi oleh institusi keuangan dan perusahaan teknologi. Sentimen Regulasi Dari sisi regulasi, tahun 2026 diperkirakan menjadi fase penting bagi industri kripto global. Di Amerika Serikat, regulasi yang lebih komprehensif seperti Clarity Act berpotensi disahkan, memberikan kepastian hukum yang lebih jelas bagi pelaku industri. Sementara di Indonesia, RUU P2SK menjadi penentu arah industri dalam negeri ke depan. Fyqieh menilai, meskipun regulasi yang lebih ketat dapat menekan pasar dalam jangka pendek, kepastian hukum justru akan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan industri kripto yang lebih berkelanjutan. “Secara keseluruhan, 2026 kemungkinan besar akan menjadi tahun dengan volatilitas tinggi di awal, namun membuka peluang pemulihan dan penguatan secara bertahap. Investor perlu memahami bahwa fase konsolidasi saat ini merupakan bagian dari proses menuju struktur pasar yang lebih matang,” sebut Fyqieh. Fyqieh mengimbau masyarakat dan investor untuk tetap berhati-hati, memahami risiko, serta menerapkan strategi investasi yang selaras dengan profil risiko masing-masing, terutama di tengah dinamika global yang masih penuh ketidakpastian. Ke depan, arah pasar berpotensi makin jelas ketika Bitcoin keluar dari area konsolidasinya: Penembusan di atas US$105.000 dapat membuka ruang penguatan lanjutan, sementara penurunan di bawah US$80.000 bisa memicu koreksi lebih dalam. Momentum itu pada akhirnya akan menjawab pertanyaan besar yang selama ini “ditahan” pasar: Apakah 2026 akan menjadi tahun bull market , atau justru fase bear market.