Polsek Mandau Fokus Perawatan dan Pengendalian Gulma Tanaman Jagung di Bathin Betuah Hukrim
Hukrim
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:35 WIB

Polsek Mandau Fokus Perawatan dan Pengendalian Gulma Tanaman Jagung di Bathin Betuah

Bengkalis, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau dan jajaran lanjutkan pengelolaan tanaman jagung, dan fokus perawatan, serta pengendalian gulma. Kegiatan tersebut bukti komitmen mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, sekaligus melaksanakan program gerakan penanaman jagung seluas 1 juta hektar. Kegiatan pengelolaan lahan dilaksanakan Selasa (5/5) di Jalan Karya, Dusun Tanjung Sari, Desa Bathin Betuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, S.I.K., M.Si, bersama unsur Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta pengelola BUMDes. Lahan yang dikelola totalnya seluas 29 hektar. Dari jumlah tersebut, seluas 7,5 hektar telah ditanami jagung pipil, sementara 21,5 hektare lainnya masih tahap persiapan untuk penanaman berikutnya. Program ini menjadi bentuk sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan, termasuk melalui pola tumpang sari pada perkebunan yang ada. Untuk mendukung pengolahan lahan, digunakan alat pertanian berupa John Deere singkal piringan mata 5 milik masyarakat setempat. Penanaman jagung telah dilakukan secara bertahap pada awal April 2026 dengan total luasan mencapai 7,5 hektare. Saat ini, kegiatan difokuskan pada tahap perawatan tanaman agar pertumbuhan tetap optimal. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penyemprotan gulma atau rumput liar menggunakan herbisida, guna menjaga tanaman jagung dari gangguan yang dapat menghambat pertumbuhan dan produktivitas. Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, menjelaskan peran Polri tidak hanya sebatas pengamanan, tetapi juga sebagai penggerak dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian. “Melalui program ini, kami terus mendorong kolaborasi dengan masyarakat dan pemerintah desa agar lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal dan berkelanjutan,” ucapnya.

Wujudkan Industri Hijau, KS Group Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Nusantara
Nusantara
Jumat, 30 Januari 2026 | 14:00 WIB

Wujudkan Industri Hijau, KS Group Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Cilegon, katakabar.com – Krakatau Steel Group tegaskan komitmen percepat transisi menuju industri hijau melalui penguatan sistem pengelolaan sampah berkelanjutan. Salah satu implementasi nyata dari komitmen tersebut, PT Krakatau Jasa Industri (PT KJI) menggandeng Environment Social Network Foundation (ESWKA) untuk mengelola limbah secara terukur pada perhelatan Steel Run 2025 dan puncak perayaan HUT Krakatau Steel Group ke 55 yang lalu. Dan direncanakan program aktifasi korporasi selanjutnya dapat melakukan hal yang sama dalam pengelolaan sampah. Langkah ini bagian dari strategi besar korporasi dalam mendukung target net zero emission dan edukasi lingkungan bagi masyarakat industri di Cilegon. Pengelolaan sampah pada acara besar tersebut bukan sekadar pembersihan area, melainkan upaya pendataan dan pemilahan dari hulu untuk memastikan sirkulasi ekonomi berjalan dengan baik. Data dan Hasil Pengelolaan Sampah Selama penyelenggaraan acara, tim kolaborasi berhasil mengumpulkan dan memilah total 441,8 kilogram sampah dari dua titik utama: garis finish Steel Run dan lokasi utama HUT Krakatau Steel. Sebanyak 15 personel kebersihan dari PT KJI diterjunkan secara khusus untuk memastikan setiap sampah yang dihasilkan pengunjung segera dipilah di waste station yang telah disediakan. Komitmen Manajemen dan Dampak Sosial Ario Maryanto, Plt. Direktur Utama PT Krakatau Jasa Industri, menyatakan pendataan ini penting agar dampak terhadap lingkungan dapat diukur secara akurat. "Upaya pendataan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung pengelolaan sampah secara lebih terukur, sehingga dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi masyarakat sekitar," ujar Ario. Hilirisasi sampah tersebut dialokasikan ke dua jalur utama: 1. 40 persen Sampah Terkelola: Didonasikan ke Bank Sampah Kecamatan Ciwandan untuk diproses kembali secara ekonomi. 2. 60 persen Residu: Dikirim ke TPA Bagendung untuk dikelola lebih lanjut, di mana sebagian besar masih dapat dimanfaatkan oleh para pemulung setempat sebagai sumber mata pencaharian. Krakatau Jasa Industri yang merupakan bagian dari PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang dipimpin oleh Dr. Akbar Djohan selaku Direktur Utamanya terus berupaya menjadi penyedia jasa Industri kebanggaan masyarakat Cilegon. Berbagai langkah strategis dalam committed to transform dilakukan Perseroan, untuk menghadirkan layanan jasa dan barang yang sesuai dengan kebutuhan seluruh klien dan mitra kerja. Harapannya PT KJI bisa meraih cita-cita untuk kian memberdayakan masyarakat lokal dan menjadi bagian dari lokomotif kebangkitan ekonomi di Kota Cilegon. Saat ini Dr. Akbar Djohan juga menjabat sebagai Chairman ALFI/ILFA (Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia) serta Chairman IISIA (Indonesia Iron & Steel Industry Association). Program ini diharapkan menjadi salah satu bagian bagi kemajuan/kesejahteraan masyarakat Indonesia. Di mana hal ini bagian dari Asta Cita Presiden RI, H Prabowo Subianto.

Legislator Kotim Minta Agrinas Tinjau Ulang KSO Pengelolaan Kebun Sawit Sitaan Negara Sawit
Sawit
Selasa, 16 September 2025 | 16:08 WIB

Legislator Kotim Minta Agrinas Tinjau Ulang KSO Pengelolaan Kebun Sawit Sitaan Negara

Sampit, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur atau Kotim minta PT Agrinas Palma Nusantara tinjau ulang skema Kerja Sama Operasional atau KSO pengelolaan kebun kelapa sawit hasil sitaan negara. “PT Agrinas mestinya melibatkan masyarakat atau koperasi lokal. Jangan semuanya diserahkan kepada orang luar Kotim,” ujar Anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya DPRD Kotim, Andi Lala, dilansir dari laman radarsampit, Selasa (26/9). Ia sampaikan sesuai dengan pengelolaan lahan sawit sitaan negara oleh pemerintah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara dengan menerapkan sistem KSO. Tapi, ia menilai pola kerja sama tersebut belum melibatkan masyarakat lokal. Justru sepenuhnya diberikan kepada pihak luar Kabupaten Kotim. padahal kebun tersebut hasil penertiban oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan atau PKH. Di sisi lain, amanat Presiden Republik Indonesia, H Prabowo Subianto jelas kedepankan pelaku usaha lokal agar mampu membangun daerahnya sendiri. “Kalau dikelola orang luar, mereka pasti harus memulai dari awal. Sedang masyarakat kita sudah memahami kultur, kearifan lokal, dan kondisi keamanan lingkungan sekitar,” jelasnya. Lantaran itu, menurutnya, PT Agrinas seharusnya menawarkan pengelolaan KSO terlebih dahulu kepada masyarakat atau koperasi setempat. Jika mereka dinilai tidak mampu, barulah ditawarkan kepada pihak ketiga dari luar daerah. Kata Andi Lala, penunjukan pihak luar dalam pengelolaan kebun sitaan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial yang dapat mengganggu suasana kondusif di daerah. Ia khawatir hal tersebut bertolak belakang dengan semangat pemerataan ekonomi yang digagas pemerintah pusat.

Satgas PKH Libatkan Masyarakat Pengelolaan Lahan Sitaan, Petani Dukung Tapi Bersyarat Sawit
Sawit
Senin, 08 September 2025 | 21:23 WIB

Satgas PKH Libatkan Masyarakat Pengelolaan Lahan Sitaan, Petani Dukung Tapi Bersyarat

Palangka Raya, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah usul pengelolaan lahan sawit sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH melibatkan masyarakat lokal, dan koperasi. Dengan begitu masyarakat dapat manfaatnya lebih luas, dan tidak hanya menguntungkan segelintir pihak. Ketua DPRD Kotim, Rimbun, mengatakan pengelolaan kebun sitaan itu informasinya sudah berjalan. Di mana dijalankan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Tapi, masih muncul pertanyaan mengenai transparansi, dan partisipasi masyarakat, meski sebelumnya pemerintah mengklaim proses ini memberikan manfaat, dan kesejahteraan bagi rakyat. "Kita mendorong agar ada dalam pengelolaannya melibatkan masyarakat lokal. Ini agar manfaatnya langsung dirasakan langsung. Sehingga masyarakat lokal juga ikut sejahtera," terangnya. Menyoroti hal itu, Ketua Apkasindo Kalimantan Tengah, Jamudin Maruli Tua Pandiangan menyatakan dukungan jika pengelolaan lahan melibatkan masyarakat, dan koperasi kelapa sawit. Menurutnya, harus dijelaskan lebih dulu status hukum penindakan itu. Apakah sudah inkrah atau belum. "Ada tahap-tahapan dulu mestinya. Setelah status hukumnya jelas, harus dilakukan inventarisasi objek yang disita apa saja. Misalnya, kantor, rumah karyawan dan PKS-nya," jelasnya, dilansir dari laman EMG.m Senin (8/9). Setelah itu lanjutnya, baru dilakukan sosialisasi kepada lingkungan, termasuk Pemda, dan asosiasi petani kelapa sawit yang ada.

Soal Pengelolaan Parkir di Stasiun Karawang, Ini klarifikasi dan Tindak Lanjut KAI Daop 1 Jakarta Lingkungan
Lingkungan
Kamis, 17 Juli 2025 | 08:44 WIB

Soal Pengelolaan Parkir di Stasiun Karawang, Ini klarifikasi dan Tindak Lanjut KAI Daop 1 Jakarta

Jakarta, katakabar.com - Sikapi informasi yang beredar di media sosial terkait pengelolaan parkir di Stasiun Karawang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menyampaikan klarifikasi sekaligus telah mengambil langkah perbaikan bersama mitra pengelola parkir, yakni PT Marina Abadi Berkat. Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menjelaskan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan perwakilan PT Marina Abadi Berkat selaku penyewa lahan dan pengelola parkir di Stasiun Karawang. "Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap kualitas layanan, KAI Daop 1 Jakarta telah mengundang mitra pengelola parkir untuk melakukan evaluasi dan menyepakati sejumlah langkah perbaikan," ujarnya. Ditegaskan Ixfan, KAI senantiasa berkomitmen memberikan layanan terbaik tidak hanya dari aspek perjalanan kereta api, tetapi juga dari sisi fasilitas pendukung seperti area parkir yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Di pertemuan yang berlangsung secara konstruktif tersebut, pihak pengelola menyatakan kesediaannya untuk melaksanakan seluruh instruksi yang diberikan oleh KAI Daop 1 Jakarta. Beberapa poin penting hasil kesepakatan antara kedua pihak, yakni: 1. Peningkatan Sistem Parkir dengan Teknologi Scan Pengelola parkir diwajibkan segera mengimplementasikan sistem tiket dengan teknologi pemindaian (scan) guna meningkatkan keamanan, akurasi data, serta kemudahan akses bagi pengguna kendaraan. 2. Koreksi terhadap Aturan untuk Distandartkan Sesuai Ketentuan Umum Bisnis Parkir Pengelola parkir menyepakati penyesuaian terhadap aturan, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan kepada pelanggan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk juga di dalamnya memasang CCTV di area- area yang menjadi wilayah pengawasannya. 3. Tanggap Aktif Melalui Media Sosial Pengelola parkir juga diminta untuk cepat dan tanggap terhadap informasi – informasi yang beredar di media sosial dan memberikan klarifikasi sebagai bentuk transparansi kepada publik dan wujud akuntabilitas pelayanan. Sebagai tindak lanjut nyata dari hasil pertemuan tersebut, mulai hari ini, Rabu (16/7), sistem pelayanan parkir di Stasiun Karawang telah mulai diperbaiki dan ditingkatkan secara bertahap. Atas ketidaknyamanan yang sempat dirasakan oleh pelanggan maupun pengunjung, KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf dan memastikan bahwa proses pembenahan akan terus dilakukan untuk memberikan pelayanan yang optimal. "Kami akan terus memantau pelaksanaan perbaikan ini dan mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika masih terdapat kendala atau keluhan agar dapat segera ditindaklanjuti," tutur Ixfan.

Tonggak Kepemimpinan Muda Pengelolaan SDA Berkelanjutan, Berkeadilan, dan Berkearifan Lokal Default
Default
Rabu, 30 April 2025 | 15:14 WIB

Tonggak Kepemimpinan Muda Pengelolaan SDA Berkelanjutan, Berkeadilan, dan Berkearifan Lokal

tata kelola yang inklusif. Prototipe bukan hanya 'training ground', tapi laboratorium untuk menghadirkan solusi pengelolaan sumber daya alam yang diusung bersama para pelaku sistem lintas sektor. Melalui perayaan kelulusan ini, BEKAL Pemimpin memperkenalkan angkatan ke 4 sekaligus mempersembahkan prototipe sebagai narasi baru dalam pengelolaan sumber daya alam yang adil, berkelanjutan, dan selaras dengan kearifan lokal.

Training PPLB3 Kedua EA, Tingkatkan Performa Pengelolaan Limbah Berbahaya di Sektor Industri Nasional
Nasional
Rabu, 16 April 2025 | 08:00 WIB

Training PPLB3 Kedua EA, Tingkatkan Performa Pengelolaan Limbah Berbahaya di Sektor Industri

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Jika dinyatakan kompeten, peserta berhak memperoleh Sertifikasi PPLB3 resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi PPLB3 ini menjadi bukti legal dan profesional bahwa peserta memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas pemantauan pengelolaan limbah B3 sesuai standar nasional. Komitmen Energy Academy Industri Bertanggung Jawab Sebagai lembaga pelatihan unggulan di bidang energi, lingkungan, dan keselamatan kerja, Energy Academy berkomitmen menghadirkan pelatihan-pelatihan yang relevan dengan tantangan industri saat ini. Diklat PPLB3 merupakan bagian dari kontribusi tersebut untuk mendukung terciptanya industri yang ramah lingkungan dan patuh hukum. Dengan format online, Pelatihan PPLB3 juga memberikan kemudahan akses bagi peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.

Pelatihan PPLB3 Online Energy Academy, Tuntaskan Pengelolaan Limbah B3 Secara Terkendali Politik
Politik
Rabu, 02 April 2025 | 08:00 WIB

Pelatihan PPLB3 Online Energy Academy, Tuntaskan Pengelolaan Limbah B3 Secara Terkendali

Jakarta, katakabar.com - Sebagai bentuk dukungan terhadap praktik industri yang bertanggung jawab, Energy Academy kembali menghadirkan Pelatihan PPPLB3 dalam format online. Pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dalam mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) secara aman, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Meski dilakukan secara daring, Training PPPLB3 tetap menghadirkan metode belajar yang interaktif. Dengan materi yang aplikatif dan simulasi berbasis studi kasus, peserta Diklat PPPLB3 mampu memahami setiap langkah dalam proses pengelolaan limbah B3, dari penyimpanan hingga pelaporan. Pelatihan PPPLB3 ini merujuk pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2019 mengenai standar kompetensi pengelolaan limbah B3. Sertifikasi dari program ini diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga Sertifikasi PPPLB3 memiliki kekuatan hukum dan kredibilitas tinggi. Peserta Training PPPLB3 dibekali berbagai materi penting, mulai dari identifikasi sumber dan kategori bahaya limbah B3, pengurusan perizinan, pemantauan dampak, hingga penyusunan rencana tanggap darurat. Semua materi disampaikan oleh tim pengajar Energy Academy yang telah tersertifikasi dan berpengalaman di bidang lingkungan. Selama Diklat PPPLB3, peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti setiap sesi. Diskusi aktif, simulasi kasus nyata, serta presentasi kelompok menjadi nilai tambah dalam proses pembelajaran.

Petani Swadaya Belajar Pengelolaan Sarpras di Kebun Sawit Anggota GAPKI Kalbar Sawit
Sawit
Minggu, 08 Desember 2024 | 20:05 WIB

Petani Swadaya Belajar Pengelolaan Sarpras di Kebun Sawit Anggota GAPKI Kalbar

Pontianak, katakabar.com - Sebanyak 30 orang petani swadaya dari Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat mengikuti pelatihan pengelolaan sarana dan prasarana atau Sarpras perkebunan, dan melakukan field trip atau kunjungan lapangan ke kebun anggota GAPKI Cabang Kalimantan Barat, PT Hartono Plantation Indonesia atau HPI Agro Palm Oil Unit. BPDPKS atau Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan dengan penunjukan LPP Agro Nusantara sebagai provider pelaksana yang melaksanakan program pelatihan. Kegiatan ini upaya BPDPKS untuk mempersiapkan SDM sistem industri kelapa sawit, terutama untuk sektor hulu dan pabrik kelapa sawit dengan prioritas perkebunan rakyat. “Sebelum melakukan kunjungan lapangan ke kebun, para peserta lebih duu diberikan materi pelatihan kelas selama 2 hari di Pontianak,” kata Fadhli Fauzi, Pimpinan Khusus dari LPP Agro Nusantara, lewatbketerangan resmi GAPKI Kalimantan Barat, dilansir dari laman EMG, Minggu (8/12). Menurut Fadhli, dengan adanya pelatihan pengelolaan sarpras perkebunan ini, diharapkan petani swadaya dapat meningkatkan produktivitas kebunnya. Para peserta pelatihan disambut Regional Controller HPI Palm Oil Unit, Kiajar Rajagukguk. Mewakili manajemen, Kiajar menyampaikan sedikit profil kebun dan mengapresiasi program yang bagus ini. "Harapannya program ini dapat meningkatkan kualitas perkebunan kelapa sawit yang sustainable dan menghilangkan persepsi negatif terhadap perkebunan kelapa sawit di Indonesia khususnya di Kalimantan Barat," jelasnya.

Pemkab Kepulauan Meranti Tandatangani MoU Pengelolaan Bidang Perikanan Riau
Riau
Selasa, 27 Agustus 2024 | 18:09 WIB

Pemkab Kepulauan Meranti Tandatangani MoU Pengelolaan Bidang Perikanan

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Perikanan tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama program pembudidayaan ikan dan udang dengan Perusahaan PT Central Proteina Prima (Tbk), PT eFishery Aquaculture Indonesia, PT Indojaya Agrinusa (Tbk) dan PT Bank Riau Kepri Syariah. Penandatanganan dilakukan antara Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar dengan masing-masing pimpinan perusahaan itu digelar di Ruang Command Center Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Jalan Dorak Selatpanjang, Selasa (27/8).