Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding PTPN Konsisten Serap TBS Petani
Jakarta, katakabar.com - Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian beberapa pekan terakhir. Kementerian Pertanian (Kementan) bahkan mengingatkan akan memberikan sanksi hingga pencabutan izin terhadap 139 pabrik kelapa sawit (PKS) swasta yang diduga membeli TBS petani di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Penurunan harga tersebut dipicu kepanikan sebagian pelaku industri menyusul transisi kebijakan ekspor satu pintu serta praktik pembelian TBS di bawah harga acuan. Kondisi ini terutama dirasakan oleh petani swadaya yang belum memiliki kemitraan dengan perusahaan maupun pabrik pengolahan, sehingga di sejumlah daerah harga TBS sempat merosot jauh di bawah ketetapan pemerintah. Ketika rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar akhir pekan lalu, Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono meminta seluruh pelaku industri sawit tetap menjalankan transaksi perdagangan secara normal dengan mengacu pada harga yang terbentuk secara wajar. "Pelaku usaha khususnya di hilir, yaitu refinery dan eksportir untuk tetap melaksanakan atau melakukan transaksi perdagangan seperti biasa melalui acuan harga PT KPBN dan menghindari terjadinya withdraw terhadap harga yang terbentuk secara wajar," kata Sudaryono. Ia menegaskan pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan tata niaga sawit. "Jika ada pelanggaran kegiatan-kegiatan sesuai dengan Permentan tentu ada sanksi administratif dan juga pencabutan izin barangkali. Dan jika ada pelanggaran hukum tentunya Kementan menggandeng Satgas Pangan," tegasnya. Serapan TBS Tetap Berjalan Di tengah sorotan terhadap ratusan PKS swasta tersebut, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui subholding PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo pastikan aktivitas pembelian TBS dari masyarakat dan petani mitra tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, mengatakan hingga April 2026 perusahaan telah menyerap sekitar 1,03 juta ton TBS dari masyarakat dan mitra. Volume tersebut meningkat 2,52 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Menurut Jatmiko, keberlanjutan serapan TBS menjadi faktor penting dalam menjaga perputaran ekonomi masyarakat di sentra-sentra perkebunan sawit. "Peningkatan volume serapan ini berjalan beriringan dengan penerapan standar mutu yang jelas. Hingga April 2026, perolehan rendemen CPO kami terjaga di angka 18,69 persen," jelasnya. Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo, Arya Sandhiyudha, menimpali perusahaan terus berkoordinasi dengan dinas perkebunan di berbagai wilayah operasional untuk memastikan implementasi ketentuan harga sesuai regulasi pemerintah. Menurutnya, keberadaan Holding Perkebunan Nusantara melalui PalmCo di sektor sawit tidak hanya berorientasi pada aspek bisnis, tetapi juga berfungsi menjaga stabilitas tata niaga ketika pasar mengalami gejolak. "PTPN IV PalmCo terus berkoordinasi dengan dinas perkebunan untuk memastikan implementasi Permentan Nomor 13 Tahun 2024. Kehadiran BUMN di daerah harus menjadi referensi harga yang wajar dan jangkar pengaman tata niaga, terutama saat pasar sedang mengalami gejolak," ucap Arya. Mekanisme Harga Melindungi Petani Harga TBS yang diterima petani pada dasarnya ditetapkan melalui mekanisme tim perumus harga di tingkat provinsi yang melibatkan unsur pemerintah daerah, perusahaan pengolahan sawit, serta perwakilan petani. Skema tersebut dirancang agar harga TBS mencerminkan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya, sekaligus memberikan perlindungan bagi petani dari praktik pembelian yang tidak wajar. Keberadaan mekanisme tersebut dirasakan langsung oleh petani yang tergabung dalam pola kemitraan dengan perusahaan. Selain memperoleh kepastian penjualan hasil panen, mereka juga menerima harga yang mengacu pada ketetapan pemerintah daerah. Suparman, Sekretaris Koperasi Unit Desa (KUD) Sawit Makmur di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, mengatakan anggota koperasinya tidak mengalami gejolak harga seperti yang dialami sebagian petani swadaya. Menurut dia, ketika harga TBS di tingkat petani swadaya sempat turun hingga sekitar Rp2.400 per kilogram pada pekan lalu, anggota koperasi tetap menerima harga sesuai ketetapan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Selatan. "Karena posisi kami adalah mitra resmi, kami menggunakan harga ketetapan dari Dinas Perkebunan Provinsi. Gejolak informasi di luaran tidak membawa pengaruh ke dalam," tuturnya. Data Dinas Perkebunan Kalimantan Selatan menunjukkan harga TBS tanaman menghasilkan berusia 10–20 tahun selama Mei berada pada kisaran Rp3.781 hingga Rp3.841 per kilogram. Kondisi serupa juga dirasakan petani di Riau. Ketua Koperasi Produsen Makarti Jaya, Kabupaten Rokan Hulu, Hadiyanto, mengatakan anggota koperasinya relatif terlindungi dari gejolak harga yang terjadi di pasar. Koperasi yang mengelola sekitar 731 hektare kebun sawit dan telah bermitra dengan PTPN selama hampir empat dekade tersebut tetap memperoleh harga sesuai ketentuan yang berlaku. "Di saat petani swadaya sangat terimbas dengan anjloknya harga, kami masih tersenyum. Selisih harga kami dengan pabrik-pabrik swasta terdekat lumayan signifikan, berkisar Rp600 sampai Rp1.000 per kilogram," imbuhnya. Cerita Hadiyanto, kepastian harga menjadi faktor penting terutama ketika produktivitas kebun sedang menurun akibat usia tanaman maupun proses peremajaan. "Sangat membantu anggota kami. Di saat tren produksi sedang menurun dan harga di PKS lain anjlok, PTPN tetap hadir dengan harga stabil," katanya. Turunnya harga TBS dalam beberapa pekan terakhir kembali menunjukkan pentingnya kepatuhan seluruh pelaku industri terhadap mekanisme penetapan harga yang telah disepakati. Di sisi lain, kemitraan yang kuat serta konsistensi serapan TBS oleh Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas pendapatan petani ketika pasar menghadapi ketidakpastian.
Panen Raya Jagung di Ujungbatu, Kapolsek Turun Tangan Bersama Petani
Ujungbatu, katakabar.com - Suasana keakraban dan semangat gotong royong terlihat jelas di lahan pertanian Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu. Sabtu (23/5), kegiatan panen jagung tidak hanya dilakukan oleh para petani, tetapi mendapat dukungan penuh dari pihak kepolisian setempat. Kapolsek Ujungbatu, Kompol Jusuf Purba SH MH, turun langsung ke lapangan bersama jajarannya untuk membantu proses panen di lahan milik Pak Ambo. Kehadiran personel Polsek Ujungbatu ini bukan sekadar simbolis, melainkan bentuk nyata kepedulian terhadap dunia pertanian dan kesejahteraan masyarakat. Hasil panen yang melimpah dari lahan tersebut seluruhnya diserahkan kepada Pak Ambo sebagai pemilik lahan. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan konkret untuk membantu perekonomian petani, sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong program peningkatan kesejahteraan petani yang sedang digalakkan. Di momen tersebut, Kompol Jusuf Purba menegaskan pihaknya akan terus berupaya maksimal dalam mendukung para petani. Tujuannya sederhana tetapu sangat penting, yaitu memastikan produktivitas pertanian dapat terus meningkat dari waktu ke waktu. “Kami ingin pastikan para petani mendapatkan perhatian dan dukungan yang layak. Produktivitas yang baik akan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka,” kata Kapolsek Ujungbatu, Kompol Jusuf Purba, Kamis (29/5). Lebih lanjut, Kapolsek memberikan pesan dan motivasi kepada seluruh petani. Ia mengingatkan agar para petani bekerja ekstra keras dan lebih teliti dalam merawat tanaman jagung mereka. Perawatan yang maksimal menjadi kunci agar tanaman dapat tumbuh subur, sehat, dan akhirnya menghasilkan panen yang memuaskan. “Petani harus selalu memperhatikan tanamannya dengan baik. Dengan perawatan yang ekstra, hasil panen pun akan maksimal,” jelasnya. Hal ini dilakukan agar sektor pertanian dapat terus tumbuh dan berkembang, sehingga mampu mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang kuat dan mandiri. Sinergi antara aparat dan petani ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bahwa pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik melalui kerja sama dan kepedulian bersama.
Dukung Ketahanan Pangan, PalmCo Perkuat Kemitraan Petani di Jambi
Jambi, katakabar.com - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) lewat Subholding PTPN IV PalmCo terus perkuat peran strategisnya dukung ketahanan pangan nasional melalui penguatan kemitraan bersama petani di daerah. Komitmen tersebut tercermin dengan kehadiran Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, yang mendampingi Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, pada rangkaian kegiatan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) tingkat Provinsi Jambi, di pekan keempat April 2026 lalu. Provinsi Jambi salah satu wilayah strategis bagi operasional PalmCo. Selain sebagai sentra kelapa sawit, wilayah ini memiliki komoditas unggulan lain seperti teh dan kopi yang sebagian besar dikelola oleh petani rakyat. Pada konteks tersebut, sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan petani menjadi kunci dalam menjaga produktivitas sekaligus keberlanjutan sektor pertanian. Di sela kegiatan, Jatmiko menegaskan, peran petani merupakan bagian integral dari kinerja perusahaan. Ia menyebut kontribusi petani terhadap pasokan bahan baku sangat signifikan. Sepanjang 2025, sekitar 25 persen dari total produksi Tandan Buah Segar (TBS) yang dikelola PalmCo berasal dari petani mitra, dengan volume penyerapan mencapai 3,25 juta ton. "Capaian ini menempatkan PalmCo sebagai salah satu offtaker utama yang berperan dalam menyerap hasil panen rakyat sekaligus mendukung program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)," jelasnya. Petani bukan sekadar mitra, tegas Jatmiko, tetapi bagian dari identitas perusahaan. Tanpa mereka, pertumbuhan PalmCo tidak akan seperti sekarang. "Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui berbagai inisiatif, termasuk pelibatan petani dalam kegiatan nasional serta penguatan kapasitas kelembagaan di tingkat daerah," ucapnya. Selama kunjungan di Jambi, PalmCo bersama Kementerian Pertanian dan HKTI terlibat mengikuti sejumlah agenda, mulai dari pertemuan dengan organisasi petani seperti Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI), Wanita Tani, dan Pemuda Tani, hingga kegiatan tanam bersama. Di kawasan Bukit Cinto Kenang, Kabupaten Muara Jambi, dilakukan penanaman benih jagung dan bibit buah. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penanaman padi brigade di Kabupaten Batanghari serta pelantikan pengurus DPD HKTI Provinsi Jambi. Rangkaian kegiatan ini mencerminkan pendekatan pembangunan pertanian yang terintegrasi lintas komoditas dalam satu ekosistem yang berkelanjutan. Menurut Jatmiko, sinergi antara pelaku hulu dan hilir, termasuk perusahaan, organisasi petani, serta penyedia sarana produksi, menjadi faktor kunci dalam percepatan swasembada pangan nasional. “Di wilayah multikomoditas seperti Jambi, kolaborasi menjadi kunci. Ketika petani berdaya dan ekosistemnya kuat, maka target swasembada pangan bukan hal yang sulit dicapai,” imbuhnya. Penguatan kemitraan ini sekaligus menegaskan peran Holding Perkebunan Nusantara tidak hanya sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai bagian dari solusi dalam menjawab tantangan pangan nasional.
Kata MPPI Benih Murah Online Bikin Petani Kelapa Sawit Rugi Jutaan Rupiah
Jakarta, katakabar.com - Merajalelanya penjualan benih murah secara daring mendapat perhatian serius dari Masyarakat Perbenihan dan Perbibitan Indonesia (MPPI). Organisasi ini menegaskan praktik jual-beli benih yang tidak bersertifikat dan dijual jauh di bawah harga pasar berisiko membuat petani kelapa sawit rugi jutaan rupiah, bahkan bisa mengancam produktivitas kebun mereka. Anggota MPPI, Hindrawati, menjelaskan benih yang dijual murah online sering kali tidak mengikuti standar mutu yang berlaku. “Benih yang tidak bersertifikat ini berpotensi gagal tanam atau menghasilkan pohon yang tidak seragam. Petani yang tergiur harga murah bisa kehilangan jutaan rupiah karena hasil panen menurun drastis,” tegas Hindarwati, Selasa (17/2). Harga murah memang menggiurkan. Di toko resmi, benih sawit bisa dijual sekitar Rp21 ribu per bibit, tetapi di platform daring ada yang dijual hanya Rp7 ribu. Selisih harga yang ekstrem ini menimbulkan tanda tanya besar soal keaslian dan kualitas bibit. Menurut MPPI, benih yang diproduksi secara resmi melalui proses panjang, mulai dari pemuliaan tanaman, pengujian mutu, sertifikasi, hingga distribusi yang sesuai standar, sehingga tidak mungkin dijual murah tanpa merusak kualitas. Dampak benih murah online bukan hanya dirasakan petani, tetapi juga produsen benih berskala kecil dan menengah. Banyak UMKM perbenihan mengaku tertekan karena tidak mampu bersaing dengan harga yang tidak wajar. “Produsen yang patuh aturan justru terhimpit, sementara benih tanpa asal-usul jelas bebas dijual murah,” kata Hindarwati. Benih sawit berkualitas rendah bisa berdampak panjang bagi petani. Pohon yang tumbuh tidak seragam akan menghasilkan panen yang tidak optimal. Beberapa petani bahkan mengalami gagal panen total karena bibit yang buruk. “Kalau ini dibiarkan, bukan hanya petani yang rugi, tetapi ketahanan dan swasembada pangan nasional bisa terganggu,” sambungnya. MPPI mendorong agar petani dan konsumen lebih cermat dalam membeli benih. “Jangan hanya tergiur harga murah. Pastikan membeli benih melalui distributor resmi atau toko pertanian bersertifikat agar kualitasnya terjamin,” bebernya. Jika terjadi kerugian, konsumen dapat mengadu ke YLKI atau Direktorat Perbenihan Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan di Kementerian Pertanian. Selain itu, Hindarwati menekankan pentingnya pengawasan pemerintah terhadap penjualan benih di ruang digital. Dengan pengawasan ketat dan edukasi petani mengenai pentingnya benih bersertifikat, ekosistem perbenihan nasional dapat terjaga, mendukung produktivitas, dan memastikan target swasembada pangan berkelanjutan tercapai. MPPI juga menekankan bahwa benih, termasuk benih sawit, bukan sekadar biaya operasional, tetapi investasi masa depan. Bibit unggul akan menghasilkan pohon sehat dan produktif, serta memberikan panen optimal bagi petani. Sebaliknya, benih murah tanpa jaminan dapat memicu kerugian besar dan melemahkan rantai produksi pangan. Lantas Hindarwati kembali tegaskan benih murah online adalah “pedang bermata dua”. Keuntungan harga rendah hanya sementara, sementara risiko kerugian bagi petani sangat nyata. Kesadaran akan pentingnya benih bersertifikat menjadi kunci sukses swasembada pangan nasional, khususnya untuk komoditas strategis seperti sawit. Dengan langkah pengawasan yang lebih ketat, literasi petani yang meningkat, serta regulasi yang jelas, MPPI berharap peredaran benih bermutu tetap terjaga. Dengan begitu, petani sawit bisa menanam dengan aman, produktivitas terjaga, dan kerugian ekonomi akibat benih murah online bisa diminimalkan.
Holding PTPN Dukung Aksi Solidaritas Petani Sawit Bagi Korban Banjir di Aceh dan Sumatera
Aceh, katakabar.com - Penyaluran bantuan kemanusiaan kepada korban banjir bandang di sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh terus dilakukan lewat kolaborasi DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR (Aspekpir) Indonesia bersama PTPN IV PalmCo, sebagai bagian dari Holding Perkebunan Nusantara, serta koperasi unit desa (KUD) yang menaungi para petani binaan. Ketua Umum Aspekpir Indonesia, Setiyono, menyampaikan bantuan yang disalurkan merupakan hasil penggalangan sumbangan dan tali asih dari berbagai pihak. Kontribusi tersebut berasal dari anggota dan pengurus Aspekpir di berbagai provinsi, masyarakat umum, hingga para petani sawit yang tergabung dalam pola inti rakyat. “Bantuan ini bentuk solidaritas dan kepedulian bersama kepada saudara-saudara kita yang terdampak banjir bandang. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban para korban dan membantu proses pemulihan pascabencana,” ujar Setiyono. Ia menambahkan, dukungan PTPN IV PalmCo sebagai bagian dari Holding Perkebunan Nusantara menjadi elemen penting dalam memastikan proses penghimpunan dan penyaluran bantuan dapat berjalan secara terkoordinasi. “Kolaborasi antara perusahaan, organisasi petani, dan koperasi menjadi kekuatan penting agar bantuan dapat sampai tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan,” jelasnya. Setiyono menjelaskan penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi akses serta situasi di wilayah terdampak. Di tahap awal, bantuan telah disalurkan melalui RS Cut Meutia di Kota Langsa sebagai salah satu titik distribusi bagi korban banjir bandang. Dari sisi perusahaan, Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, menilai aksi solidaritas yang dilakukan para petani binaan ini mencerminkan kuatnya ikatan sosial yang terbangun dalam ekosistem perkebunan sawit Holding Perkebunan Nusantara. “Solidaritas yang ditunjukkan para petani binaan ini lahir dari empati yang tulus. Kemitraan yang kami bangun tidak hanya berkaitan dengan aspek produksi, tetapi juga menumbuhkan rasa kebersamaan dan kepedulian sosial,” kata Jatmiko. Ia menegaskan PalmCo memposisikan diri sebagai bagian dari ekosistem yang mendukung inisiatif komunitas, bukan sebagai penggerak tunggal dalam aksi kemanusiaan tersebut. “Kami melihat peran perusahaan di sini adalah memastikan kolaborasi berjalan baik, sehingga bantuan dari komunitas petani dapat tersalurkan secara efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat terdampak,” lanjutnya. Sementara, Kepala Divisi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) PTPN IV PalmCo, Abdul Muthalib, menjelaskan keterlibatan petani dalam aksi kemanusiaan ini merupakan hasil dari proses pembinaan jangka panjang yang berfokus pada peningkatan produktivitas kebun sekaligus penguatan nilai sosial. “Petani binaan adalah bagian dari masyarakat itu sendiri. Pembinaan yang dilakukan juga membangun kesadaran sosial. Ketika terjadi bencana, empati itu mendorong mereka untuk ikut membantu,” ucap Abdul. Menurutnya, program kemitraan inti rakyat berperan dalam membentuk komunitas petani yang tangguh, mandiri, dan responsif terhadap situasi krisis, termasuk bencana hidrologi yang kerap terjadi di wilayah Sumatera. Di sisi lain, Kepala Desa Meunasahbie, Aceh Besar, Helmi, mengapresiasi kehadiran dan dukungan yang diberikan PTPN Group bersama komunitas petani sawit. “Sekitar 1.300 warga desa kami terdampak banjir. Di tengah kondisi yang belum sepenuhnya pulih, bantuan ini sangat berarti dan memberi harapan serta semangat baru bagi masyarakat kami,” jelas Helmi. Ia menilai dukungan dari berbagai pihak, termasuk komunitas petani sawit, turut membantu warga desa bertahan dan perlahan menata kembali kehidupan pascabencana. Solidaritas lintas daerah yang ditunjukkan komunitas petani sawit bersama Holding Perkebunan Nusantara ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung masyarakat Aceh dan Sumatera melewati masa sulit akibat bencana banjir bandang.
Petani Bilang Andai PKS Komit Tidak Terima TBS Sawit Curian Penjarahan Beres
Palangkaraya, katakabar.com - Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng menegaskan terus komitmen perangi penjarahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayahnya. Aksi ini bukan hanya buntut dari penertiban kawasan hutan, namun sudah terjadi sebelumnya. Bahkan aksi pencurian tersebut bukan lagi dilakukan secara mandiri, tapi secara massal dan terorganisir. Untuk itu aksi tersebut masuk dalam kategori penjarahan. Kapolda Kalteng, Irjen Iwan Kurniawan, menegaskan penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional dan proporsional. Tapi, bila pelaku melawan atau membahayakan petugas dan masyarakat, tindakan tegas tidak dapat dihindari. “Kami tidak mundur menghadapi kejahatan seperti ini. Negara harus hadir. Kalau tidak tegas, ini akan terus berulang dan merusak iklim usaha serta investasi,” ujarnya beberapa waktu lalu. Apkasindo Kalteng mengaku apresiasi dengan komitmen pihak kepolisian tersebut. Sebab menurut Apkasindo penjarahan ini memang harus segera dihentikan, sebab merugikan banyak pihak. "Pencurian sudah sangat serius bukan hanya kepada kebun korporasi saja tapi sudah mengarah ke kebun masyarakat. Parahnya penjarah merasa itu sudah hal biasa," ujar Ketua Apkasindo Kalteng, Jamudin Maruli Tua Pandiangan saat berbincang dengan Elaeis Media Group (EMG), Minggu (4/1). Solusinya, kata Maruli, dengan mempererat jalinan kerja sama, mulai dari petani, pemerintah hingga PKS. Dimana pemerintah menyarankan agar PKS tidak menerima kelapa sawit dari pengepul yang tidak jelas. Atau tidak menerima TBS dari masyarakat yang diketahui tidak memiliki kebun kelapa sawit. "Saat ini bermunculan penadah yang berbaju pengepul. Ini yang harus dihentikan bahkan di bubarkan. Lalu juga PKS menolak sawit dari warga yang tidak memiliki kebun. Jika kedua ini bisa diterapkan pasti penjarahan akan semakin berkurang. Petani juga akan aman," terangnya.
2026, Petani Desak Penetapan Harga TBS Sawit di Banten
Banten, katakabar.com - Petani kelapa sawit hingga saat ini belum menikmati harga kelapa sawit yang ditetapkan Dinas Perkebunan di Provinsi Banten. Lantaran itu, petani kelapa sawit mendesak agar penetapan harga dapat dilakukan pemerinta sejak awal tahun 2026 ini. "Baru digelar rapat sosialisasi dan workshop penetapan harga TBS yang rencananya mulai awal Januari 2026 ini," kata Ketua Aspek-Pir Banten, M Nur, dilansir dari laman EMG Jumat (2/1) kemarin. Hasil rapat tersebut, cerita M Nur, penetapan bakal diberlakukan di pertengahan Januari 2026 ini. Tetapi Dinas Perkebunan masih perlu melakukan persiapan, seperti sosialisasi dan membentuk tim penetapan. "Tim memang masih melakukan sosialisasi ke koperasi-koperasi, dan kelompok tani yang ada di Banten. Lalu, melakukan kunjungan ke sejumlah perusahaan yang akan membeli hasil kebun petani," jelasnya. Masih M Nur, salah satu penghambat penetapan harga ini adalah enggannya perusahaan melaporkan data operasional yang diperlukan untuk melakukan penghitungan harga. Sementara sebelumnya, Surat Keterangan (SK) untuk penetapan harga hanya dari Gubernur. Untuk tahun ini SK yang digunakan adalah SK dari Dinas Perkebunan yang diketahui Gubernur Banten. "Ini jadi babak baru di perkebunan sawit Banten jika terlaksana," ucapnya. Ketua Apkasindo Banten, H Wawan juga merasa geram dengan sulitnya dilaksanakan penetapan harga itu. Ia mendesak pemerintah Banten tegas terhadap perusahaan yang membandel tadi. "Harus ada ketegasan kepada perusahaan yang akan membeli TBS petani. Sehingga mereka mau memberikan data serta mengikuti aturan yang akan dijalankan dalam pembelian TBS," terangnya. "Saat ini petani hanya mengikuti harga PKS saja. Harganya hanya kisaran Rp2.450 per kilogram," sebutnya.
Agrinex 2025, BPDP Promosi Inovasi Produk UMKM Petani Sawit
Jakarta, katakabar.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) ikut berpartisipasi di ajang Agrinex 2025 angkat tema 'Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Lewat Inovasi Agribisnis di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran' pada 6 hingga 8 November 2025 lalu. Keikutsertaan ini jadi langkah strategis BPDP untuk memperluas jejaring kolaborasi dan promosi sawit baik melalui produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor perkebunan. Booth BPDP membawa sejumlah hasil Inovasi Produk UMKM Petani Sawit antara lain jamur tiram sawit,gula sawit, biochar dari tandan kosong sawit, batik sawit dan kerajinan dari lidi sawit. Produk-produk yang di tampilkan merupakan hasil nyata dari kegiatan-kegiatan workshop produk UKM sawit yang sebelumnya telah dilakukan BPDP dengan berkolaborasi dengan Asosiasi Petani sawit. Produk biochar misalanya, hasil dari kegiatan Praktek Pembuatan Biochar dari Tandan Kosong sawit sebagai pembenah tanah dan Produk bernilai ekonomi skala UKMK kolaborasi BPDP dengan Asosiasi Petani Sawit PIR. Sedang, Jamur Tiram sawit hasil dari workshop Budidaya Jamur Tiram dengan media tanam tandan kosong kelapa sawit dan limbah replanting sawit kolaborasi BPDP dengan Apkasindo Perjuangan. Kepala Divisi Kerja Sama Kemasyarakatan dan UMKM BPDP, Helmi Muhansyah, menjelaskan partisipasi BPDP di Agrinex merupakan bagian dari upaya memperluas cakupan pemangku kepentingan promosi, khususnya dengan menjangkau kalangan pelaku agribisnis. “Melalui Inovasi Produk UMKM Petani Sawit yang ditampilkan menunjukkan banyaknya peluang usaha yang dapat dikembangkan dengan teknologi yang mudah dan dapat segera diterapkan oleh petani sawit sehingga bisa menjadi sumber peningkatan pendapatan bagi petani sawit," harap Helmi. Agrinex 2025 ajang promosi agribisnis terbesar di Indonesia sebagai wadah yang mempertemukan pelaku usaha, pemerintah dan masyarakat untuk memamerkan inovasi dan teknologi terkini di bidang pertanian.
Kepung Kejati Riau, Suara Lantang Ribuan Petani Desak Transparansi Pengukuhan Kawasan Hutan
Pekanbaru, katakabar.com - Massa Kepung Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, desak transparansi pengukuhan kawasan hutan, Kamis kemarin. Massa itu ditaksir tibuan petani yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Marwah Riau (KOMMARI). Mereka datang dari berbagai kabupaten geruduk Kantor Kejati Riau, menuntut adanya transparansi pengukuhan kawasan hutan yang menjadi dasar aktivitas Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menindak kebun petani. Di depan kantor sekaligus markas sekretariat Satgas PKH itu, massa menuntut lima tuntutan utama yang dinyatakan massa sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dalam penertiban kawasan hutan dan pengelolaan lahan sitaan. Sekretaris Jenderal KOMMARI, Abdul Aziz, menegaskan tuntutan ini muncul dari akumulasi persoalan yang mereka nilai telah mencederai keadilan dan mengabaikan hak-hak masyarakat. Terutama terkait penertiban kawasan hutan dan pengelolaan lahan sitaan. Pertama, pihaknya mendesak Satgas PKH menunjukkan bukti pengukuhan kawasan hutan di Riau. KOMMARI meminta Satgas PKH membuka seluruh dokumen proses pengukuhan kawasan hutan Provinsi Riau, mulai dari SK 173 Tahun 1986 hingga SK 903 Tahun 2016. "Bukti ini harus mencakup seluruh status kawasan, baik fungsi lindung/konservasi maupun kawasan hutan produksi. Selama bukti pengukuhan tidak dibuka secara transparan, tindakan Satgas PKH akan terus dianggap cacat prosedur dan merugikan masyarakat,” tegasnya. Kemudian massa menuntut penghentian seluruh aktivitas Satgas PKH dan PT Agrinas Palma Nusantara jika bukti pengukuhan tadi tidak dapat ditunjukkan. KOMMARI menilai, selama dokumen legal pengukuhan kawasan hutan tidak dibuktikan, maka seluruh kegiatan Satgas PKH dan Agrinas beserta kerja sama operasionalnya (KSO) statunya tidak jelas. Ketiga, massa menuntut transparansi Agrinas mengenai luas lahan sitaan dan pendapatannya. KOMMARI menuntut PT Agrinas Palma Nusantara membuka informasi kepada publik terkait total luas lahan sitaan yang dikuasai, lahan yang dikerjasamakan (KSO) dengan pihak ketiga, serta total pendapatan dari seluruh kebun-kebun sitaan tersebut. Lalu, massa meminta Pemerintah Pusat untuk menjalankan Putusan MK 35/2012 terkait tanah ulayat. Aziz menegaskan bahwa pemerintah harus segera menata batas tanah ulayat masyarakat adat di Riau secara transparan dan melibatkan komunitas adat. “Tanah ulayat tidak boleh diperlakukan sebagai kawasan hutan negara begitu saja. Putusan MK 35 itu final dan mengikat,” ucap Aziz. Terakhir, massa meminta pemerintah menarik aparat bersenjata dari konflik lahan masyarakat. Sebab hal ini membuat masyarakat merasa takut, trauma dan tidak nyaman. Ia berharap dapat membuka mata para pemangku kebijakan keresahan masyarakat Riau bukan sekadar isu teknis, melainkan persoalan keadilan dan hak hidup.
'Sia-sia' Petani Sawit Miliki RSPO Susah Jual Kredit, SPKS: Harus Dilakukan Perubahan Sistem Pasar
Jakarta, katakabar.com - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) prihatin atas kendala yang dialami petani mengakses manfaat ekonomi dari sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Meski petani kelapa sawit mandiri telah berhasil memperoleh sertifikat tersebut, tetapi kesusahan menjual kredit keberlanjutan, percuma! Ketua Umum SPKS, Sabarudin, mengatakan sulitnya penjualan kredit itu dinilai jadi penghambat realisasi insentif bagi petani itu sendiri. Masalah ini isu mendesak perlu perhatian serius dari para pemangku kepentingan RSPO. Contohnya, kata Sabarudin, Koperasi Produsen Perkebunan Persada Engkersik Lestari di Kalimantan Barat anggota SPKS telah bersertifikasi RSPO sejak 2024 lalu, tidak dapat pembeli kredit RSPO. Miris, ini terjadi hingga berakhir masa sertifikatnya. "Petani telah berinvestasi sumber daya dan biaya yang cukup besar untuk mencapai standar keberlanjutan RSPO. Kami merasa kecewa ketika upaya tersebut tidak dapat ditindaklanjuti dengan manfaat ekonomi yang dijanjikan melalui penjualan kredit," tegas Sabarudin, dilansir dari laman elaeis.co, Sabtu (1/11). Kontras ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas sistem kredit. Apalagi selama ini RSPO selalu menekankan bahwa skema kredit ini tidak bermasalah bagi petani. Kami melihat secretariat RSPO sangat lamban dalam menfasilitasi koperasi yang tersertifikasi pembeli-pembeli kredit petani. Dan terkesan hanya memprioritaskan kelompok - kelompok tertentu," jelasnya. Ia menekankan jika situasi ini berlanjut, petani sawit kecil berpotensi kehilangan dorongan untuk berkomitmen pada produksi Minyak Sawit Berkelanjutan melalui Bersertifikat RSPO. Bahkan Ia menilai kondisi saat ini berisiko membuat sistem sertifikasi RSPO terkesan lebih menguntungkan perusahaan besar yang memiliki jalur rantai pasok langsung. "Kendala ini dapat mengurangi manfaat ekonomi yang seharusnya diterima petani kecil atas komitmen mereka terhadap keberlanjutan. Dalam jangka panjang, ini dapat menghambat upaya kita bersama untuk menciptakan inklusivitas dalam sektor sawit berkelanjutan di Indonesia," ucapnya. Untuk itu, terang Sabarudin, SPKS minta agar Forum RSPO di Kuala Lumpur pada 3 hingga 5 November 2025 nanti dapat memberikan ruang khusus untuk membahas, dan meninjau ulang mekanisme penjualan kredit RSPO bagi petani sawit mandiri. "Kami mengimbau forum RSPO untuk segera meninjau kendala yang dialami petani sawit di lapangan. Kami berharap ada dialog konstruktif dan solusi yang dapat menjamin kredit petani sawit yang telah bersertifikasi dapat terserap secara efektif dan adil oleh pasar global," sebutnya Sabarudin, seraya menyerukan perubahan sistem demi dukungan yang lebih baik bagi petani kecil. RSPO adalah sistem sertifikasi global yang bertujuan menjamin produksi dan pasokan minyak sawit yang berkelanjutan. Sertifikasi ini memastikan praktik perkebunan yang bertanggung jawab, termasuk menghindari deforestasi dan melindungi hak-hak pekerja. Organisasi ini melibatkan produsen, pengolah, pedagang, hingga pengguna akhir minyak sawit.