Hukrim
Polisi Tangkap 'Pak Raden' Usai Nekat Ancam Pelapor Menggunakan Senjata Tajam Parang
Mandau, katakabar.com - 'Pak Raden' nama lain dari inisial JT alias BM 56 tahun berurusan Unit Reskrim Polsek Mandau. Ia ditangkap polisi lantaran mengancam pelapor (korban) pakai parang, Sabtu (17/10).