THM

Sorotan terbaru dari Tag # THM

Polresta Pekanbaru Bersama Granat Razia Sejumlah THM Gaungkan Perang Pada Narkoba Hukrim
Hukrim
Selasa, 05 Mei 2026 | 08:05 WIB

Polresta Pekanbaru Bersama Granat Razia Sejumlah THM Gaungkan Perang Pada Narkoba

Pekanbaru, katakabar.com - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru bersama DPC Granat Kota Pekanbaru, Gaungkan perang terhadap narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM), Selasa (5/5). Lokasi pertama yang menjadi sasaran petugas gabungan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, yakni Live House, yang berada di jalan Sukarno Hatta. Bawaan pengunjung dilakukan pemeriksaan, serta pengecekan badan, untuk mencari barang bukti narkoba. Selain itu, Polisi juga melakukan pengecekan urine secara acak terhadap pengunjung. "Kita melakukan pengecekan urine secara acak, yang patut dicurigai sebagai pengguna," ujar Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko. Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba, serta pengguna dilokasi ini. Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berlanjut, Petugas gabungan bergerak ke Andrew's Party Mart, di kawasan Jalan Sudirman. Dilokasi ini, Petugas juga tidak menemukan barang bukti narkoba, serta barang terlarang lainnya, namun, berdasarkan pengecekan urine, satu orang pengunjung positif Amphetamin dan Methamphetamin. Pengunjung tersebut berinisial BF 29 tahun, Kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru, guna dilakukan pemeriksaan. "Satu orang pengunjung positif urine nya, kemudian kita proses, dan kemudian nantinya kita lakukan rehabilitasi, melalui asessment terpadu," jelasnya. Dilokasi, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengajak para pengunjung untuk bersama-sama memerangi narkoba. "Jangan pakai narkoba, mari bersama-sama kita perangi narkoba, War On Drugs," sebutnya.

Cegah Peredaran Narkoba, Polres Kepulauan Meranti Razia Serentak di THM Dua Pengunjung Positif Narkoba Hukrim
Hukrim
Rabu, 15 April 2026 | 08:01 WIB

Cegah Peredaran Narkoba, Polres Kepulauan Meranti Razia Serentak di THM Dua Pengunjung Positif Narkoba

Selatpanjang, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti gelar razia serentak di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Selatpanjang Kecamatan Tebing Tinggi, Senin (13/4) malam lalu. Razia ini digelar dalam rangka penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Kegiatan dimulai pukul 22.30 WIB dan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti, Kompol Wan Muntazakka, S.H., M.H. didampingi PS. Kasat Resnarkoba, Iptu Mohammad Iqbalul Fikri, , S.I.K., Kanit Tipidkor Sat Reskrim, IptuI Rasoki Simatupang, S.H., Kanit II Sat Intelkam, Ipda Akbar Firmana, S.H., M.H., serta personel Kompi Siaga I dan personel Raga Polres Kepulauan Meranti. Total empat lokasi yang menjadi sasaran razia, yakni KTV Paragon Jalan Kartini, KTV AKA Meranti Jalan Terubuk, Kafe OTEWE Jalan Ibrahim, dan Pujasera ALANG Jalan Terubuk, seluruhnya berada di Selatpanjang, Kecamatan Tebing Tinggi. Pada razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung dan pekerja, pengawasan langsung ke lokasi usaha dan area sekitar untuk memastikan tidak ada peredaran narkotika, serta tes urine terhadap pengunjung sebagai langkah deteksi dini. Petugas juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada pengelola dan pengunjung agar menjaga ketertiban dan tidak melanggar hukum. Dari hasil tes urine, 2 orang pengunjung atas nama Zu 64 tahun, dan Sf 46 tahun dinyatakan negatif narkoba. "Hasil kegiatan, tidak ditemukan barang-barang terlarang atau mencurigakan di lokasi THM dan tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang. Pengunjung juga bersikap kooperatif terhadap petugas," jelas Kapolres Kepulauan Meranti. Selain itu, tidak ditemukan adanya karyawan maupun Ladies Club (LC) yang bekerja di bawah umur, Situasi di semua lokasi THM yang didatangi terpantau aman dan kondusif, tanpa ada keributan atau potensi gangguan kamtibmas. kehadiran personel Polri di lokasi hiburan malam memberikan efek deteren atau pencegahan yang kuat terhadap potensi tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika. Kegiatan razia serentak berakhir pada pukul 00.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.

Cegah Peredaran Narkoba, Polisi Razia 'Obok-obok' THM di Pekanbaru Hukrim
Hukrim
Selasa, 14 April 2026 | 10:09 WIB

Cegah Peredaran Narkoba, Polisi Razia 'Obok-obok' THM di Pekanbaru

Pekanbaru, katakabar.com - Tim gabungan Ditresnarkoba, Tim Raga Ditreskrimum, Samapta, dan Sat Brimob Polda Riau, bersama Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) razia 'obok-obok' sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Pekanbaru, Selasa (14/4) dini hari. Sebanyak 2 butir yang diduga Narkotika jenis pill Ekstasi ditemukan tanpa pemilik. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Riau, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam. “Razia ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan penindakan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” kata Kombes Putu. Di kegiatan tersebut, tim sasar sejumlah lokasi, termasuk sebuah ruangan di Sago KTV di kawasan Jalan Sudirman. Di lokasi itu, petugas menemukan dua butir ekstasi yang diduga ditinggalkan oleh pemiliknya. “Barang bukti yang ditemukan akan ditindaklanjuti untuk mengungkap siapa pemilik dan dari mana barang tersebut berasal,” ujar Putu. Masih di kawasan Jalan Sudirman, razia berlanjut ke tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru, satu persatu Room hingga Pub atau lantai dansa di periksa petugas. Selain melakukan pemeriksaan di ruang karaoke, tim gabungan juga memeriksa identitas pengunjung dan melakukan penggeledahan badan serta barang bawaan. “Pemeriksaan dilakukan secara selektif untuk memastikan tidak ada pengunjung yang membawa atau mengonsumsi narkotika,” terang Putu. Razia serupa, beber Kombes Putu, akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menekan peredaran narkoba di tempat hiburan malam dan wilayah rawan lainnya di Kota Pekanbaru.