Deforestasi Indonesia Masih Meningkat, Inisiatif Pemulihan Hutan Mendesak Diperkuat Lingkungan
Lingkungan
Jumat, 03 Oktober 2025 | 10:00 WIB

Deforestasi Indonesia Masih Meningkat, Inisiatif Pemulihan Hutan Mendesak Diperkuat

Semarang, katakabar.com - Laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat deforestasi netto Indonesia pada 2024 mencapai 175,4 ribu hektare, meningkat dibandingkan 2023 yang sebesar 121,1 ribu hektare. Meski tren jangka panjang 10 tahun terakhir menunjukkan penurunan, data ini menegaskan tekanan terhadap hutan Indonesia belum berakhir. Saat ini, luas kawasan berhutan tercatat 95,5 juta hektare atau sekitar 51,1 persen dari total daratan Indonesia, dengan mayoritas (91,9 persen) berada di dalam kawasan hutan. Penyebab deforestasi masih berulang dari tahun ke tahun, termasuk kebakaran hutan dan lahan gambut, pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit, pembalakan liar, pertambangan, serta pembangunan kawasan baru di Kalimantan Timur, termasuk lokasi Ibu Kota Nusantara. Dampaknya langsung dirasakan dalam bentuk hilangnya keanekaragaman hayati, terganggunya ekosistem, hingga meningkatnya emisi karbon yang memperparah krisis iklim. Merespons kondisi tersebut, pemerintah telah memperkuat regulasi melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 14 Tahun 2024 yang mewajibkan pengawasan ketat atas kegiatan usaha. Regulasi ini menekankan pentingnya peran perusahaan tidak hanya dalam mematuhi aturan lingkungan, tetapi juga dalam berkontribusi terhadap pemulihan ekosistem melalui program tanggung jawab sosial (CSR).

Deforestasi Indonesia Meningkat di 2024, Perusahaan Didorong Perkuat CSR Lingkungan Lingkungan
Lingkungan
Kamis, 28 Agustus 2025 | 13:00 WIB

Deforestasi Indonesia Meningkat di 2024, Perusahaan Didorong Perkuat CSR Lingkungan

sosial atau CSR yang berfokus pada konservasi dan pemulihan ekosistem. Salah satu langkah yang dapat memberikan dampak langsung dalam pemulihan deforestasi adalah penanaman pohon di kawasan daratan. Upaya ini tidak hanya membantu menyerap emisi karbon, tapi juga mengurangi risiko longsor dan banjir, memperbaiki kualitas tanah, serta memulihkan habitat bagi keanekaragaman hayati. Melalui kolaborasi dengan organisasi lingkungan seperti LindungiHutan, perusahaan dapat menjadikan program CSR mereka sebagai kontribusi nyata dalam restorasi hutan yang rusak sekaligus investasi jangka panjang bagi keberlanjutan ekosistem. Melalui CorporaTree, layanan CSR penanaman pohon yang dimiliki LindungiHutan, perusahaan dapat menyalurkan dukungan mereka pada proyek-proyek penghijauan di berbagai daerah di Indonesia. Hingga kini, LindungiHutan bersama mitra dan masyarakat telah menanam lebih dari 1 juta pohon, menyerap lebih dari 48 ribu kilogram emisi karbon, serta melibatkan relawan di lebih dari 30+ lokasi penanaman.

Tentang Regulasi Anti Deforestasi UE dan Kepatuhan Keberlanjutan Industri Internasional
Internasional
Sabtu, 15 Februari 2025 | 20:48 WIB

Tentang Regulasi Anti Deforestasi UE dan Kepatuhan Keberlanjutan Industri

Jakarta, katakabar.com - Pemangku kepentingan dari berbagai sektor industri pertanian berkumpul di forum diskusi "BeyondTraceability Talks" digelar KOLTIVA. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas kepatuhan regulasi untuk sektor pertanian yang berkelanjutan. Diskusi usung tema "Dari Pertanian ke Pasar Global: Kepatuhan Regulasi untuk Industri Pertanian yang Tangguh dan Berkelanjutan" ini berfokus pada tekanan yang semakin besar untuk memenuhi standar keberlanjutan internasional, khususnya Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR) dan regulasi baru lainnya, serta kebutuhan mendesak untuk kolaborasi guna mencapai kepatuhan penuh. Seiring dengan meningkatnya permintaan pasar global akan transparansi dan pengadaan yang etis, pemerintah Indonesia dan berbagai pemangku kepentingan bekerja sama untuk mengatasi tantangan kepatuhan, mempromosikan keberlanjutan di dalam industri, dan yang terpenting, inklusi petani dalam rantai pasok. Diskusi yang diprakarsai dan difasilitasi oleh KOLTIVA ini menyoroti peluang signifikan dalam kerangka regulasi seperti EUDR, Corporate Sustainability Reporting Directive (CSRD), dan Corporate Social Due Diligence Directive (CSDDD), serta menekankan tanggung jawab kolektif para pelaku industri untuk mematuhi regulasi-regulasi tersebut.

Tolak Deforestasi untuk Perluasan Perkebunan Sawit, Ini Kata Guru Besar UGM Sawit
Sawit
Jumat, 10 Januari 2025 | 10:58 WIB

Tolak Deforestasi untuk Perluasan Perkebunan Sawit, Ini Kata Guru Besar UGM

Yogyakarta, katakabar.com - Rencana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto ingin melakukan perluasan perkebunan kelapa sawit untuk meningkat produksi minyak kelapa sawit dalam dan luar negeri ditentang banyak kalangan, termasuk akademisi. Banyak yang khawatir jika perluasan perkebunan kelapa sawit dilakukan bakal memicu maraknya deforestasi. Bahkan pernyataan Kepala Negara menyamakan tanaman kelapa sawit sebagai tanaman hutan alam dianggap menyesatkan. Dekan Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus Ketua Konsorsium Biologi Indonesia (KOBI), Prof. Budi Setiadi Daryono PhD, menolak keras upaya perluasan perkebunan kelapa sawit lantaran bakal mengancam kembalinya kerusakan hutan dan biodiversitas. “Kami menolak keras rencana presiden tersebut. Banyak riset menyatakan di kawasan perkebunan sawit tidak mampu menjadi habitat satwa liar dan hampir 0 persen keragaman hayati berkembang di perkebunan sawit,” ujar Budi melalui keterangan pers, dilansir dari laman EMG, Jumat (10/1). Menurut Budi, selama ini dampak dari perkebunan kelapa sawit yang sangat luas dengan model monokultur, ternyata rentan meningkatkan konflik satwa liar dengan manusia. Ini berujung berkurangnya populasi satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang, seperti orang utan, gajah, badak dan harimau Sumatera. “Flora dan fauna yang dilindungi semakin berkurang karena deforestasi akibat pembukaan perkebunan sawit,” jelasnya. Selain itu, dia menyarankan Prabowo menjalankan Instruksi Presiden (inpres) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan tata Kelola Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. “Dengan inpres tersebut, seluas 66,2 juta hektar hutan alam dan lahan gambut atau seluas negara Perancis dapat diselamatkan dari kerusakan,” imbuhnya. Disamping itu, Budi menginginkan agar pemerintah konsisten dalam menjalankan aturan yang sudah dibuat yakni Inpres Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan. Terkait pernyataan yang menyamakan tanaman kelapa sawit dengan tanaman hutan, “Itu pernyataan yang menyesatkan publik,” ucapnya. Apalagi, sebutnya, secara tegas sudah ada peraturan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sebelumnya menyebutkan sawit bukan tanaman hutan.

RI Lawan EUDR Uni Eropa Internasional
Internasional
Sabtu, 13 Januari 2024 | 22:15 WIB

RI Lawan EUDR Uni Eropa

Jakarta, katakabar.com - Indonesia lawan kebijakan Undang Undang Anti Deforestasi atau EU Deforestation Regulation (EUDR). Staf Ahli Kementerian Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud menegakan bakal melakukan pertemuan bersama Malaysia dengan Uni Eropa untuk membahas Undang Undang Deforestasi. Pertemuan ini dilakukan dalam task force EUDR di awal Februari 2024 nanti. Ketua Forum Pejabat Senior Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) itu menyebutkan, ada lima hal yang mau disampaikan sebagai langkah protes atas Undang Undang Deforestasi berdampak pada sejumlah komoditas Indonesia, sawit, daging, kopi, kayu, kakao, karet, kedelai, dan turunannya. "Ada lima hal mau disampaikan di join task force bersama Malaysia dan Uni Eropa. Pertama, inklusivitas smallholder, saya yakin dunia bakal melawan," ujarnya saat Refleksi Industri Sawit 2023 dan Tantangan Masa Depan di The Westin, Jakarta Selatan, paruh dua Januari 2024, dilansir dari laman detik.com, pada Sabtu (13/1). Kedua, bagaimana sustainability atau keberlanjutan yang telah dilakukan Indonesia terhadap komoditas yang terkena dampak Undang Undang deforestasi tersebut. Menurutnya keberlanjutan Indonesia tidak diakui oleh Uni Eropa. "Ketiga, benchmark high rick, low risk, dan standar risk. Ini kita dalam (level) rendah. Ini kita bahas masing-masing," ucapnya. Keempat, Musdhalifah menuturkan Indonesia bakal mengajak Uni Eropa diskusi terkait kebijakan Undang Undang Deforestasi yang membuat segala perizinan bakal memakan jutaan dokumen yang harus diajukan. "Kata teman-teman industri itu bisa 1,2 juta dokumen, ini sesuatu yang impossible kita kerjakan. Perlu kita komunikasikan," beberya. Kelima, data terkait dengan sumber daya alam suatu negara adalah sebuah rahasia. Dengan Undang Undang Deforestasi, data-data kekayaan sumber daya alam Indonesia bisa masuk ke Uni Eropa. "Bagaimana kita berkomunikasi lima hal tersebut di pertemuan EUDR," sebutnya.

Belanda Bantu RI Atasi Deforestasi Sawit Berkelanjutan Internasional
Internasional
Rabu, 01 November 2023 | 21:14 WIB

Belanda Bantu RI Atasi Deforestasi Sawit Berkelanjutan

Jakarta, katakabar.com - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi terima kunjungan Menteri Luar Negeri Belanda, Hanke Bruins Slot, di penghujung Oktober 2023 lalu. Retno tak sia-siakan momen itu sampaikan keprihatinan atas diskriminasi Uni Eropa terhadap sejumlah komoditas, salah satunya minyak kelapa sawit dan produk turunannya. Apresiasi upaya yang dilakukan Belanda lewat beberapa proyek sawit di Indonesia. "Saya sampaikan apresiasi Indonesia atas upaya konstruktif Belanda, antara lain melalui program NI-SCOPS dan proyek SustainPalm di Indonesia. Proyek ini sangat penting untuk mendorong kerja sama kelapa sawit berkelanjutan dengan Indonesia," ujar Retno dilansir dari laman elaeis.co, pada Rabu (1/11), lewat pernyataan pers bersama dengan Hanke Bruins Slot di Jakarta. SustainPalm didanai Pemerintah Belanda, kata Retno, durasi selama tiga tahun. Program ini digerakkan melalui kolaborasi beberapa universitas di Belanda dan universitas di Indonesia serta menggandeng pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat untuk meningkatkan perhatian kepada produksi minyak kelapa sawit berkelanjutan. "Belanda adalah investor terbesar Eropa di Indonesia dengan total investasi USD 15,5 miliar dari 2013 lalu. Indonesia mengundang Belanda untuk menjajaki peluang lebih luas, termasuk investasi ramah lingkungan," jelasnya. Di bidang perdagangan, tuturnya, Belanda adalah mitra dagang terbesar kedua Indonesia di Eropa. Tahun lalu perdagangan bilateral kita mencapai rekor tertinggi sebesar US$ 6,23 miliar atau sekitar Rp 99 triliun," rincinya. Menteri Luar Negeri Belanda, Hanke Bruins Slot sampaikan komitmen Pemerintah Belanda bekerja sama dengan Indonesia mengatasi deforestasi demi masa depan hijau dan berkelanjutan. "Saya ingin ucapkan selamat kepada Indonesia atas upaya besarnya dalam mengurangi deforestasi dalam beberapa tahun terakhir," terangnya. Menurutnya, Belanda telah menjadi salah satu importir minyak sawit berkelanjutan terbesar di Uni Eropa. "Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Indonesia untuk menjadikan sektor kelapa sawit lebih berkelanjutan," sebutnya.

Sorot Deforestasi, Gubernur Kaltim; Negara Maju Jangan Asal Teriak Lantang Nasional
Nasional
Jumat, 08 September 2023 | 22:06 WIB

Sorot Deforestasi, Gubernur Kaltim; Negara Maju Jangan Asal Teriak Lantang

Balikpapan, katakabar.com - Gubernur Kalimantan Timur, H Isran Noor menegaskan persoalan hutan dan lingkungan tanggung jawab bersama, termasuk negara-negara maju di dunia. Itu dilontarkanya saat membuka Workshop Pelaksanaan Nilai Ekonomi Karbon dan Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Timur. "Jangan kita disuruh menjaga hutan, tapi mereka yang justru merusak hutan duluan," kata Isran Noor lewat keterangan resmi dilansir dari laman elaeis.co, Jumat (8/9) Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia ini menjabarkan, selama ini negara-negara maju membangun industri besar dengan merusak hutan atau deforestasi dan menghasilkan emisi sangat besar. "Sekarang, mereka menuntut negara-negara pemilik hutan seperti Indonesia konsisten menjaga hutan dengan berbagai kampanye. Tap, mereka sendiri enggan membantu upaya penyelamatan hutan dan berkontribusi atas upaya-upaya tersebut," ujarnya. Lebih dari itu, negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa masih menyerang Indonesia. Salah satu dalam bentuk larangan ekspor minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya ke Eropa lantaran dinilai perkebunan sawit di Indonesia tidak ramah lingkungan. Padahal terangnya, mereka duluan yang merusak hutan. Mereka hanya menanam bunga matahari yang enam bulan harus dipanen dan rata lagi jadi tanah. Coba, lebih ramah lingkungan mana dengan perkebunan sawit? Kelapa sawit adalah pohon yang umurnya bisa mencapai 30 tahun. Selama itu pula kelapa sawit menahan panas saat terik, dan menyimpan air saat hujan. "Sawit kita banyak menghasilkan oksigen untuk dunia. Sawit di Kalimantan Timur khususnya, bukan ditanam di hutan. Tapi, areal bukan hutan. Namanya, areal penggunaan lainnya atau APL, bukan lahan gambut," imbuhnya. Jadi saya tegaskan lagi, ini bukan soal lingkungan tapi persaingan. Persaingan minyak dari bunga matahari dengan sawit Khusus perkebunan sawit di Kalimantan Timur, pengusaha dan masyarakat sangat konsisten menjaga areal konservasi tinggi dengan beragam hayati dan habitat di dalamnya. "Dari lebih dari 10 tahun lalu Kalimantan Timur sudah komitmen menjaga hutan dan lingkungan. Menjadikan isu lingkungan dalam RPJMD 2018-2013 dan menggaungkan Program Kaltim Hijau atau Kaltim Green," ucapnya. Kalimantan Timur membuat berbagai regulasi berupa peraturan daerah dan peraturan gubernur untuk mitigasi perubahan iklim dan perkebunan berkelanjutan. Semua itu dilakukan melibatkan berbagai komponen daerah, masyarakat, pemerintah dan NGO serta LSM. "Faktanya, upaya penurunan emisi karbon kita sudah dibayar oleh World Bank sebesar USD 20,9 juta dari total USD 110 juta melalui program FCPF Carbon Fund. Kita berhasil menurunkan 32 juta ton CO2eq dari target 22 juta ton. Masih ada kelebihan 10 juta ton," bebernya. Nah, dana karbon untuk Kalimantan Timue secara keseluruhan mencapai Rp1,3 triliun. Saat ini dana kompensasi karbon itu telah disalurkan ke kabupaten dan kota di mana masyarakat penerima manfaat secara konsisten telah menjaga hutan di sekitar mereka, sebutnya.