Ancaman
Sorotan terbaru dari Tag # Ancaman
Solusi Ancaman Drone Tidak Sah dengan Anti Drone LZ Tech
Jakarta, katakabar.com - Pertumbuhan pesat penggunaan drone komersial membawa risiko baru bagi fasilitas strategis, termasuk kilang migas, bandara, area militer, dan infrastruktur kritis lainnya. Drone yang terbang tanpa izin di zona terlarang dapat membawa muatan pengintai atau bahan berbahaya, sehingga deteksi dan netralisasi tepat waktu menjadi prioritas operasional keamanan. LZ Tech menyediakan ekosistem solusi anti drone yang mencakup deteksi, identifikasi, penjejakan, dan jamming dalam berbagai format penerapan. Untuk respons taktis cepat, LZ Tech menyediakan jammer gun portabel yang dapat memantau status jamming secara langsung melalui tampilan LCD terintegrasi tanpa memerlukan perangkat tambahan. Untuk perlindungan area yang lebih luas dan bersifat permanen, LZ Tech menawarkan sistem stasioner yang mampu mendeteksi serial number drone, kecepatan, orientasi, dan koordinat GPS target secara bersamaan dalam satu antarmuka terpadu. Fitur white list dan black list memisahkan drone yang diotorisasi dari yang tidak tanpa harus menjamming seluruh penerbangan di area tersebut. Untuk kebutuhan mobile seperti pengamanan konvoi atau event skala besar, LZ Tech menyediakan sistem vehicle-mounted yang mengintegrasikan deteksi, jamming, dan command-and-control dalam satu platform kendaraan. "Ancaman drone di lingkungan industri dan fasilitas keamanan tidak cukup ditangani dengan deteksi saja. Netralisasi yang tepat sasaran membutuhkan sistem terintegrasi dengan kemampuan identifikasi yang akurat," ucap Halo Robotics. Solusi anti drone berbasis LZ Tech yang didistribusikan dapat dikombinasikan dengan sistem patroli drone otomatis seperti DJI Dock 3 untuk membentuk lapisan pertahanan udara yang komprehensif, mulai dari deteksi awal hingga respons aktif terhadap ancaman drone tidak sah.
Dinilai Tebar Ancaman! IWO Bengkalis Minta Dewan Pers Tindak Oknum Wartawan Abal-abal
Bengkalis, katakabar.com - Soal adanya sejumlah keluhan dan masukan atas tindakan yang dilakukan oleh segelintir oknum wartawan dengan berbagai modus, seperti berlangganan disebuah media online dengan nilai tertentu demi kepentingan pribadi sang oknum wartawan, membuat Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Bengkalis (PD IWO Bengkalis) angkat bicara soal ini. Di mana keluhan yang diterima oleh Pengurus PD IWO Bengkalis baru-baru ini cukup menyita perhatian. Bagaimana tidak, diduga ada segelintir oknum wartawan yang melakukan upaya penekanan untuk berlangganan di media milik mereka kepada instansi atau sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Bengkalis dengan nilai tertentu. Diduga, aksi sangat tidak terpuji dan terkesan mengada-ada. Di era digital ini, setiap masyarakat bisa mengakses internet dan membaca berbagai media online lokal atau nasional tanpa harus berlangganan. Modus baru ini, sangat mencoreng nama baik wartawan yang selama ini bekerja sesuai dengan koridor dan Undang-Undang Nomor 40 Tentang Pers. Akibatnya, imbas yang dilakukan oleh segelintir oknum wartawan ini, dapat merugikan wartawan lainnya. Ketua PD IWO Bengkalis, Sahdan Lubis, Rabu (19/11) menyampaikan statementnya dihadapan beberapa teman sejawat. "Saya sudah menerima keluhan semacam itu belum lama ini. Dan hal ini tentunya sangat miris. Bagaimana bisa, ada oknum wartawan yang kita duga abal-abal mencoba melakukan upaya penekanan dengan modus berlangganan di media oknum wartawan ini. Sedang, media setingkat nasional saja, tidak perlu berlangganan kita bisa baca berita berbagai macam. Ini merupakan modus baru yang dapat merusak etika jurnalistik dan Marwah Wartawan itu sendiri. Ini sangat mencoreng nama baik wartawan," tegasnya. Sahdan Lubis menambahkan, Dirinya meminta kepada semua pihak yang diduga merasa ditekan atau dipaksa untuk berlangganan di media online oleh oknum wartawan abal-abal dengan nilai tertentu. "Kita ketahui, Wartawan abal-abal adalah orang yang mengaku sebagai wartawan profesional namun tidak memiliki kredibilitas dan etika jurnalistik, seringkali menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi seperti memeras, mengintimidasi, atau menerima suap. Jika ada mengalami intimidasi atau paksaan dengan modus berlangganan di media online dengan cara seperti itu, silahkan laporkan. Ini era digital, sekelas media nasional saja kita tak perlu membayar untuk membaca berita-berita tingkat nasional, maupun lokal tanpa harus membayar atau pun berlangganan," jelasnya. Di rangka momentum Hari Jurnalis Internasional ini, Sahdan Lubis juga meminta, agar oknum wartawan abal-abal ini segera menghentikan aksi-aksi tercela seperti itu.
Tinggal Melebihi Masa Berlaku Visa di Indonesia 2025 Jadi Ancaman Serius Bagi Orang Asing
Bagi orang asing yang sudah telanjur overstaying, langkah pertama adalah segera melapor ke kantor imigrasi setempat dengan jujur. Setelah itu, pembayaran denda wajib dilakukan sesuai jumlah hari keterlambatan, dan keberangkatan harus segera diatur. Keterlambatan lebih lanjut hanya akan memperbesar beban finansial sekaligus memperkuat kemungkinan deportasi. Bukti pembayaran resmi sangat penting untuk disimpan agar tidak menimbulkan kendala saat mengajukan visa baru di masa mendatang. Di tengah kompleksitas regulasi ini, banyak ekspatriat dan perusahaan memilih menggunakan layanan profesional untuk menghindari kesalahan administratif. Salah satu rujukan yang banyak digunakan adalah visa immigration dari CPT Corporate, yang menyediakan pendampingan untuk aplikasi dan perpanjangan visa, pengurusan KITAS, serta kepatuhan sponsor bagi tenaga kerja asing. Dengan dukungan tersebut, individu maupun perusahaan memperoleh kepastian hukum dan dapat fokus pada kegiatan utama mereka tanpa khawatir terhadap risiko imigrasi.
Awali Tahun Dengan Ancaman, Industri Perhotelan Optimis di Semester 2 Tahun 2025
berkembang dengan perubahan perilaku konsumen, dominasi saluran digital, dan kemajuan teknologi distribusi, menjadikan forum ini ruang penting dalam menyatukan pemahaman dan meningkatkan kesiapan tim untuk merespons tantangan yang nyata di lapangan.