Silakan Dorong Hilirisasi Sawit Tapi Jangan Korbankan Masyarakat Kalteng
Jakarta, katakabar.com - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong pemerintah membuat regulasi tentang hilirisasi produk kelapa sawit di Kalimantan Tengah. Dilansir dari laman elaeis.co, Anggota Komisi VII DPR RI, Willy Midel Yoseph sayangkan potensi besar Sumber Daya Alam (SDA) perkebunan sawit di Kalimantan Tengah tidak termanfaatkan dengan maksimal selama ini lantaran minimnya hilirisasi sawit. Buktinya, hanya ada tiga perusahaan hilir sawit yang aktif. Dari data yang diperoleh Komisi VII DPR RI, tiga industri hilir kelapa sawit itu, yakni PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk yang memproduksi minyak goreng, PT Sukajadi Sawit Mekar yang memproduksi minyak goreng dan biodiesel, dan PT Sinar Alam Permai yang memproduksi minyak goreng. "Untuk itu, Pemerintah Pusat (Pempus) mesti dorong dengan membuat regulasi dan membantu Pemprov Kalteng menyiapkan pabrik dan industri agar hasil kebun sawit yang luas ini dihilirisasi menjadi barang jadi yang punya nilai tambah ke depannya," katanya setelah reses ke Palangkaraya, Kalteng, pada Jumat (14/7) lalu. Menurut politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) ini, melalui hilirisasi kelapa sawit, pemerintah Indonesia tak hanya melakukan peningkatan nilai tambah Crude Palm Oil (CPO), tapi bisa menurunkan emisi gas rumah kaca serta meningkatkan bauran energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia. “Terkait itu, kita ingin agar pemerintah tegas terutama yang terkait dengan Hak Guna Usaha (HGU) dan perizinan lain di sektor kelapa sawit yang ada saat ini," ujarnya. Kami ingin para investor bisa mentaati aturan-aturan yang ada, seperti analisa dampak lingkungan meski sangat berat dirasakan oleh masyarakat di sekitarnya, jika terjadi pencemaran yang merugikan, tegasnya.