Keberangkatan
Sorotan terbaru dari Tag # Keberangkatan
Banjir Teratasi, 72 Keberangkatan Kereta Api dari Daop 1 Jakarta Normal 100 Persen
Jakarta, katakabar.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bergerak cepat menormalkan operasional perjalanan kereta api pascagenangan air yang terjadi di Stasiun Pekalongan periode 16 hingga 21 Januari 2026 lalu. Buktinya, per Kamis (22/1), seluruh perjalanan kereta api yang berangkat dari wilayah PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta telah kembali beroperasi normal sesuai Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka). Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan seluruh layanan kereta api telah berjalan normal dengan kecepatan operasional sesuai ketentuan. “Operasional perjalanan kereta api dari Daop 1 Jakarta telah kembali normal 100 persen. Total 72 keberangkatan perjalanan kereta api penumpang dari Daop 1 Jakarta beroperasi sesuai program perjalanan, serta 13 perjalanan kereta api angkutan barang berjalan lancar,” ujar Franoto. Ia menjelaskan, pada periode gangguan tersebut KAI tidak hanya menghadapi genangan air di wilayah Pekalongan, namun juga di sejumlah titik lain seperti kawasan Kampung Bandan dan Stasiun Jakarta Kota yang mengganggu kelancaran operasional. Sebagai langkah tindak lanjut untuk menghindari kejadian serupa, KAI Daop 1 Jakarta melakukan normalisasi saluran air di sepanjang jalur kereta api serta menyiagakan pompa air di area Stasiun Jakarta Kota dan Kampung Bandan untuk mempercepat pengaliran air dari emplasemen. Selain itu, petugas prasarana disiagakan penuh untuk melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi jalur rel guna memastikan keselamatan perjalanan kereta api. “KAI selalu siaga memantau kondisi jalur dan prasarana, serta secara aktif berkoordinasi dengan BMKG sebagai langkah antisipasi terhadap potensi cuaca ekstrem,” tegasnya. Franoto menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api merupakan prioritas utama KAI dalam setiap kondisi. Masyarakat diminta tidak khawatir, karena seluruh perjalanan kereta api hanya dijalankan setelah dipastikan memenuhi standar keselamatan yang berlaku. “Kami berkomitmen menjaga keselamatan dan keandalan layanan kereta api. Respons cepat serta kesiapsiagaan seluruh petugas menjadi kunci agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” jelas Franoto. Franoto menambahkan, pada periode 16 hingga 21 Januari 2026, KAI Daop 1 Jakarta melakukan pembatalan terhadap 40 perjalanan kereta api keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen. KAI telah melakukan pengembalian bea tiket (refund) kepada sekitar 3.500 pelanggan dengan total nilai mencapai Rp1,3 miliar. Pengembalian bea tiket tersebut masih terus berlangsung sebagai bentuk tanggung jawab KAI kepada pelanggan, dengan batas waktu pengajuan refund hingga H+7 dari jadwal keberangkatan. Bagi masyarakat yang terdampak dan belum melakukan pembatalan tiket, pengajuan refund dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, loket stasiun, layanan online, maupun Contact Center KAI 121.
Siap-siap! Pemesanan Tiket KA Bisa Dilakukan Lebih Dekat Jadwal Keberangkatan
Jakarta, katakabar.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) hadirkan kemudahan baru bagi pelanggan pesan tiket kereta api. Ini untuk peningkatan kualitas pelayanan, KAI kini membuka pemesanan tiket melalui aplikasi Access by KAI dan situs https://booking.kai.id hingga mendekati waktu keberangkatan kereta yang sebelumnya maksimal 1 jam sebelum keberangkatan. Vice President Public Relations KAI, Anne Purba menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk memberikan fleksibilitas lebih besar kepada pelanggan yang memiliki kebutuhan perjalanan mendadak. “Kini, pemesanan tiket KA antar kota dapat dilakukan hingga 30 menit sebelum jadwal keberangkatan, sedangkan untuk KA perkotaan hingga 10 menit sebelum keberangkatan,” jelas Anne lewat rilis resmi diterima katakabar.com, Kamis siang. Penyesuaian ini, kata Anne, berlaku untuk seluruh pemesanan yang dilakukan secara digital melalui aplikasi Access by KAI dan situs web booking.kai.id. Pelanggan yang belum memperbarui aplikasinya dapat segera melakukan pembaruan ke versi minimal 6.12.1 untuk Android dan 6.13.0 untuk iOS agar dapat menikmati fitur terbaru ini. Selain itu, ucapnya, untuk memperkuat akurasi data dan keamanan perjalanan, seluruh penumpang Warga Negara Indonesia (WNI) wajib mengisi data diri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), termasuk bagi penumpang infant. Sementara penumpang Warga Negara Asing atau WNA wajib mengisi data dengan nomor identitas yang tercantum dalam paspor. "Aplikasi Access by KAI kini mendukung pembelian tiket dengan tarif khusus/Go show, yang bisa dilakukan mulai 2 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api, selama tempat duduk masih tersedia. Hal ini memberikan alternatif menarik bagi pelanggan yang ingin bepergian secara lebih hemat," tutur Anne. Menurut Anne, KAI terus mendorong masyarakat untuk beralih ke layanan digital yang lebih cepat, praktis, dan aman. Dengan fitur pemesanan tiket yang semakin fleksibel, KAI berharap dapat menjawab kebutuhan mobilitas pelanggan yang terus berkembang. “Transformasi digital terus kami lakukan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Fitur ini menjadi salah satu upaya KAI dalam menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, efisien, dan sesuai dengan ritme kehidupan modern yang serba mendadak,” terang Anne.
Siap-siap! Pemesanan Tiket KA Bisa Dilakukan Lebih Dekat Jadwal Keberangkatan
Jakarta, katakabar.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) hadirkan kemudahan baru bagi pelanggan pesan tiket kereta api. Ini untuk peningkatan kualitas pelayanan, KAI kini membuka pemesanan tiket melalui aplikasi Access by KAI dan situs https://booking.kai.id hingga mendekati waktu keberangkatan kereta yang sebelumnya maksimal 1 jam sebelum keberangkatan. Vice President Public Relations KAI, Anne Purba menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk memberikan fleksibilitas lebih besar kepada pelanggan yang memiliki kebutuhan perjalanan mendadak. “Kini, pemesanan tiket KA antar kota dapat dilakukan hingga 30 menit sebelum jadwal keberangkatan, sedangkan untuk KA perkotaan hingga 10 menit sebelum keberangkatan,” jelas Anne lewat rilis resmi diterima katakabar.com, Kamis siang. Penyesuaian ini, kata Anne, berlaku untuk seluruh pemesanan yang dilakukan secara digital melalui aplikasi Access by KAI dan situs web booking.kai.id. Pelanggan yang belum memperbarui aplikasinya dapat segera melakukan pembaruan ke versi minimal 6.12.1 untuk Android dan 6.13.0 untuk iOS agar dapat menikmati fitur terbaru ini. Selain itu, ucapnya, untuk memperkuat akurasi data dan keamanan perjalanan, seluruh penumpang Warga Negara Indonesia (WNI) wajib mengisi data diri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), termasuk bagi penumpang infant. Sementara penumpang Warga Negara Asing atau WNA wajib mengisi data dengan nomor identitas yang tercantum dalam paspor. "Aplikasi Access by KAI kini mendukung pembelian tiket dengan tarif khusus/Go show, yang bisa dilakukan mulai 2 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api, selama tempat duduk masih tersedia. Hal ini memberikan alternatif menarik bagi pelanggan yang ingin bepergian secara lebih hemat," tutur Anne. Menurut Anne, KAI terus mendorong masyarakat untuk beralih ke layanan digital yang lebih cepat, praktis, dan aman. Dengan fitur pemesanan tiket yang semakin fleksibel, KAI berharap dapat menjawab kebutuhan mobilitas pelanggan yang terus berkembang. “Transformasi digital terus kami lakukan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Fitur ini menjadi salah satu upaya KAI dalam menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, efisien, dan sesuai dengan ritme kehidupan modern yang serba mendadak,” terang Anne.
OTP Keberangkatan KAI Capai 99,38 Persen, Kedatangan 95,96 Persen hingga April 2025
maupun aktivitas lainnya, yang berdampak langsung pada efektivitas keseharian,” bebernya. Masih Anne, KAI terus mengembangkan berbagai inovasi berbasis digital seperti aplikasi Access by KAI untuk mendukung layanan yang lebih cepat, terukur, dan akurat. Data historis perjalanan digunakan untuk mengoptimalkan jadwal, meminimalkan potensi gangguan, serta meningkatkan keandalan layanan dari waktu ke waktu. Tak hanya dari sisi teknis, ulasnya, peningkatan OTP juga menjadi refleksi dari budaya kerja perusahaan yang berorientasi pada pelanggan. Setiap satuan kerja operasional didorong untuk memberikan pelayanan terbaik dan responsif terhadap tantangan yang muncul di lapangan.