Kejahatan

Sorotan terbaru dari Tag # Kejahatan

Polda Riau Tuntaskan Pelatihan 475 Personel Tim RAGA, Siap Tekan Kejahatan Jalanan Jelang Ramadhan Hukrim
Hukrim
Sabtu, 14 Februari 2026 | 15:46 WIB

Polda Riau Tuntaskan Pelatihan 475 Personel Tim RAGA, Siap Tekan Kejahatan Jalanan Jelang Ramadhan

Pekanbaru, katakabar.com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi tutup Pelatihan Tim RAGA Gelombang II Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Lapangan SPN Polda Riau, Sabtu (14/2). Penutupan dipimpin langsung Irwasda Polda Riau, Kombes Pol Prabowo Santoso dan dihadiri KA SPN Polda Riau, Kombes Pol Indra Duaman serta para pejabat utama. Pelatihan gelombang kedua ini berlangsung sejak 9 hingga 14 Februari 2026 dengan komposisi 30 persen teori dan 70 persen praktik. Materi yang diberikan mencakup sosialisasi KUHP, penggunaan kekuatan, teknik penangkapan, pertolongan pertama gawat darurat (PPGD), hingga pertempuran jarak dekat. Respons Strategis Hadapi Dinamika Kamtibmas Irwasda Polda Riau, Kombes Pol Prabowo Santoso, menegaskan dinamika keamanan di Provinsi Riau menunjukkan kecenderungan meningkatnya potensi gangguan kamtibmas, mulai dari kejahatan jalanan, kenakalan remaja hingga premanisme. Menurutnya, pembentukan Tim RAGA merupakan langkah strategis sebagai respons atas tantangan tersebut. “Polri tidak hanya menjadi penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga harus mampu menjadi penggerak perubahan sosial yang positif. Tim RAGA dibentuk sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi kehidupan sosial masyarakat secara nyata,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara ketegasan dan kebijaksanaan dalam penegakan hukum. Prinsip proporsionalitas, kata dia, menjadi landasan utama agar setiap tindakan personel tetap berorientasi pada perlindungan masyarakat dan pencegahan kerusakan sosial, bukan sekadar pembalasan. Total 475 Personel Siap Bertugas Sementara, KA SPN Polda Riau Kombes Pol Indra Duaman menjelaskan, pelatihan ini bertujuan memperkuat kesiapan personel dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Riau. Gelombang pertama diikuti 231 personel, sedangkan gelombang kedua diikuti 244 personel. Dengan demikian, total 475 personel Tim RAGA telah terlatih dan siap diterjunkan ke lapangan. “Diharapkan Tim RAGA dapat bergerak efektif dalam menekan angka street crime yang meresahkan masyarakat. Kehadiran 475 personel ini merupakan langkah nyata dan respons strategis Polda Riau dalam memberikan rasa aman kepada seluruh warga,” ujarnya. Perkuat Pengamanan Jelang Ramadhan Menjelang bulan suci Ramadhan, keberadaan Tim RAGA diharapkan semakin memperkuat upaya preventif dan responsif dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya di wilayah Riau dan Kota Pekanbaru. Selain peran aparat, masyarakat juga diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila melihat, mendengar, maupun mengalami tindak pidana atau gangguan kamtibmas, warga dapat segera menghubungi layanan darurat Kepolisian melalui call center 110. Layanan tersebut dapat diakses gratis selama 24 jam dan terintegrasi dengan jajaran Polda Riau. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh petugas terdekat guna memastikan respons cepat dan tepat di lapangan. Partisipasi aktif masyarakat melalui pelaporan dini diharapkan mampu mencegah meluasnya gangguan keamanan sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Satgas Pemburu Pelaku Karhutla Polres Inhu Ringkus Lima Penjahat Lingkungan Hukrim
Hukrim
Selasa, 14 Oktober 2025 | 16:23 WIB

Satgas Pemburu Pelaku Karhutla Polres Inhu Ringkus Lima Penjahat Lingkungan

Indragiri Hulu, katakabar.com - Satuan Tugas pemburu pelaku kejahatan lingkungan, dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dibentuk Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu, AKP Arthur Joshua Toreh ungkap tiga kasus kejahatan alam dan lingkungan Menurut Kasi Humas Polres Indragiri Hulu, Aiptu Misran, melalui siaran persnya Selasa (14/10), Tim Satgas pemburu pelaku kejahatan lingkungan, dan Karhutla sebagai respon penegakan hukum sektor lingkungan, serta tindak pidana penjarahan kawasan konservasi. Cerita Aiptu Misran, pada Agustus 2025 lalu tim berhasil ungkap sejumlah perkara besar yakni di Kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), wilayah Desa Sanglap, Kecamatan Batang Gansal. “Perkara ini diamankan lima tersangka dari tiga kasus itu di antaranya tindak pidana kehutanan dan menduduki kawasan hutan secara ilegal,” ujarnya. Pada kasus kebakaran lahan, ulas Aiptu Misran, inisial Sona ditetapkan tersangka merupakan warga Desa Sanglap, Kecamatan Batang Cenaku. "Pelaku membuka lahan dengan cara membakar. Akibat perbuatannya itu api sempat meluas meski induk api berhasil dijinakkan petugas gabungan," terangnya. Sementara, kasus menguasai lahan di kawasan hutan ditetapkan tiga orang tersangka, yakni berinisial KS 54 tahun, warga Kabupaten Siak, SD 46 tahun, warga Rokan Hulu, dan SI 46 tahun, Kepala Desa Sanglap. “Masing-masing pelaku punya keterlibatan mulai dari memiliki kebun di Areal kawasan hutan TNBT, menjual lahan dalam kawasan hutan, hingga penerbitan surat tanah secara ilegal,” bebernya. Lalu, sambungnya, perkara kebakaran lahan yang mengancam habitat dalam kawasan TNBT. Seorang tersangka bernama Kariya, warga Desa Sanglap diamankan bersama barang bukti. “Semua keberhasilan itu bukan hasil kebetulan, melainkan kerja nyata tim yang berani turun langsung ke titik-titik rawan tanpa mengenal cuaca maupun risiko,” tegasnya. Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Satreskrim Polres Indragiri Hulu, khususnya kepada tim Satgas Pemburu Pelaku Karlahut dan Kejahatan Lingkungan, atas dedikasi dan profesionalisme dalam menjaga lingkungan hidup dari tangan-tangan perusak.

Kejahatan WNA di Bali Memprihatinkan, Ditjen Imigrasi Turunkan Satgas Nasional
Nasional
Kamis, 07 Agustus 2025 | 11:00 WIB

Kejahatan WNA di Bali Memprihatinkan, Ditjen Imigrasi Turunkan Satgas

Jakarta, katakabar.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menurunkan Satuan Tugas atau Satgas Patroli Imigrasi berkekuatan 100 orang yang di dukung TNI, Polri dan Pemerintah Daerah atau Pemda dan masyatakat. Tindakan ini dilakukan disebabkan terjadi peningkatan kasus pelanggaran keimigrasi beberapa waktu terakhir. Pembentukan Satuan Tugas atau Satgas Patroli Imigrasi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, di Bali, Selasa (5/8) mendapat tanggapan sejumlah kalangan. Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Mafirion mendukung pembentukan Satgas Patroli Imigrasi tersebut. Menurutnya, Satgas ini bukti nyata dukungan pemerintah untuk menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Bali salah satu tujuan wisata di Indonesia. Keberadaan Satgas Patroli Imigrasi ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam melakukan pengawasan terhadap warga negara asing atau WNA yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “Saya mendukung pembentukan Satgas Patroli Imigrasi ini. Kehadiran Satgas ini diharapkan dapat membantu penegakan stabilitas dan keamanan di Bali. Khususnya untuk menindak aksi kriminalitas para WNA yang meresahkan kepada sesama WNA ataupun masyarakat Indonesia. Masyarakat sudah resah dengan WNA di Bali yang berperilaku kriminal tapi tidak mendapat penegakan hukum yang tegas sehingga tidak ada rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” jelas Mafirion. Kata Mafirion, perilaku kejahatan WNA di Bali mengalami meningkatan dari waktu ke waktu. Data Kepolisian Daerah Bali menyebutkan kasus pidana oleh WNA pada tahun 2022 sebanyak 59 orang. Setahun kemudian naik menjadi 60 orang dan kemudian pada tahun 2024 melonjak menjadi 133 orang.

Polres Kepulauan Meranti Antisipasi Tindak Kejahatan dan Premanisme Riau
Riau
Rabu, 14 Mei 2025 | 10:20 WIB

Polres Kepulauan Meranti Antisipasi Tindak Kejahatan dan Premanisme

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepolisian Resor atau Polres Kepulauan Meranti terus mengintensifkan kegiatan patroli malam di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya, Senin (12/5) malam. Kegiatan ini sebagai upaya mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Lancang kuning 2025. Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Maitertika, didampingi Kabag Ops, Kompol Syahrizal, dan personel Polres Kepulauan Meranti, Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Maitertika mengatakan, kegiatan patroli dan razia operasi pekat lancang kuning 2025 bertujuan untuk menekan angka kejahatan jalanan dan tindak kriminalitas lainnya. "Melalui patroli malam ini, kami berupaya mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas khususnya premanisme yang meresahkan masyaraka," ujarnya. Patroli ini dilaksanakan, kata Kompol Maitertika, sebagai upaya preventif untuk mencegah aksi premanisme dan berbagai gangguan keamanan yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat. Menurutnya, Polres Kepulauan Meranti berkomitmen untuk terus meningkatkan kehadiran anggota di lapangan, khususnya pada malam hari, demi memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pahami Kejahatan Siber di Era Serba Digital Tekno
Tekno
Senin, 24 Juni 2024 | 19:32 WIB

Pahami Kejahatan Siber di Era Serba Digital

Jakarta, katakabar.com - Kemudahan akses teknologi digital sangat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidup, mulai dari mencari informasi, bekerja, bertransaksi, dan masih banyak lagi. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah kurangnya kesadaran tentang risiko dan tindakan pencegahan terhadap kejahatan siber (cyber crime). Kemudahan akses teknologi digital sangat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidup, mulai dari mencari informasi, bekerja, bertransaksi, dan masih banyak lagi. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah kurangnya kesadaran tentang risiko dan tindakan pencegahan terhadap kejahatan siber (cyber crime). Jadi, Masyarakat Sadar Risiko Indonesia atau MASINDO menjelaskan berbagai kejahatan siber yang mengancam, cara mencegah, dan tindakan yang dilakukan jika menjadi korban kejahatan siber. Adapun jenis-jenis kejahatan siber yang umum terjadi di Indonesia, yakni: 1. Phishing Phishing adalah metode penipuan di mana penyerang mencoba untuk memperoleh informasi pribadi atau keuangan dengan menyamar sebagai entitas tepercaya melalui email, pesan teks, atau situs web palsu. 2. Ransomware Ransomware adalah jenis perangkat lunak yang merusak dengan mengenkripsi data pada perangkat sasaran, kemudian menuntut pembayaran tebusan untuk mengembalikan akses terhadap perangkat tersebut. 3. Malware Malware (perangkat lunak berbahaya) mencakup berbagai jenis ancaman seperti virus, worm, dan trojan. Malware dirancang untuk merusak sistem, mencuri data, yang mengendalikan perangkat tanpa disadari pengguna. Sistem kerjanya juga dapat menyusup pada perangkat pengguna melalui unduhan dan lampiran yang tersamarkan. 4. Pencurian Identitas Pencurian identitas melibatkan penggunaan data pribadi seseorang tanpa izin untuk melakukan aktivitas yang merugikan. Pada kasus ini, pelaku dapat menggunakan informasi untuk tujuan keuangan, penipuan, atau kriminal. 5. Penipuan Digital Ada berbagai skema penipuan digital seperti penjualan palsu, investasi bodong, penawaran pekerjaan palsu, atau paylater dengan syarat dan ketentuan tidak transparan. Kasus ini semakin marak seiring meningkatnya transaksi secara daring. Cara Mencegah Kejahatan Siber Sebagai upaya mengantisipasi kejahatan siber, sosialisasi pemahaman kejahatan siber diperlukan untuk membantu masyarakat mengidentifikasi faktor-faktor yang dapat menyebabkan serangan siber terjadi. Jadi, cara mencegah kejahatan siber diantaranya: 1. Pasang antivirus tepercaya Antivirus dan anti-spyware memberi perlindungan untuk dapat mendeteksi, menghapus, dan mengingat jenis virus sehingga dapat mencegahnya di masa mendatang. Pembaharuan keamanan perangkat lunak secara berkala dapat membantu mendapatkan perlindungan terkini. 2. Gunakan kata sandi yang unik Penggunaan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun dapat meningkatkan keamanan serta melindungi dari ancaman siber. Hindari penggunaan informasi pribadi seperti tanggal ulang tahun dan pengulangan angka untuk kata sandi agar tidak mudah dibobol. 3. Pastikan verifikasi email Setelah membuat kata sandi yang unik, lakukan verifikasi email sebelum membuka tautan atau lampiran yang mencurigakan. Selalu periksa bahwa situs web yang dikunjungi aman, yakni dengan memeriksa alamatnya. Ada juga dapat mengecek apakah terdapat ikon gembok pada bilah alamat. 4. Backup data secara berkala Pastikan melakukan penyimpanan cadangan atau backup data secara berkala khususnya untuk mengurangi dampak ransomware. Ketika data sudah terenkripsi, maka proses pemulihan dari backup akan lebih mudah. Tindakan Apabila Menjadi Korban Kejahatan Siber Ada sejumlah tindakan yang dapat dilakukan ketika menjadi korban kejahatan siber, yakni: 1. Segera laporkan ke aparat penegak hukum Segera laporkan kejahatan siber ke pihak berwenang atau aparat penegak hukum untuk mencegah terjadinya kerugian lebih lanjut. Memberikan informasi yang akurat dapat membantu dalam penyelidikan dan penangkapan pelaku. 2. Segera ubah kata sandi Penting untuk segera mengubah kata sandi guna mencegah akses yang tidak sah. Pastikan kata sandi baru melibatkan huruf besar, angka, dan simbol. 3. Perhatikan mutasi keuangan secara teratur Senantiasa memperhatikan mutasi keuangan secara teratur untuk memastikan tidak ada transaksi mencurigakan. Jika terjadi mutasi keuangan tak terduga, segera hubungi bank atau lembaga keuangan terkait untuk melakukan pemblokiran. 4. Segera hubungi penyedia layanan online Ketika terjadi kejahatan siber yang melibatkan layanan online, segera hubungi penyedia layanan tersebut supaya akun yang terdampak bisa diamankan secara cepat. Biasanya, panduan akan diberikan setelah pelaporan terjadi. Selain memanfaatkan teknologi digital, penting untuk selalu melakukan upaya-upaya pencegahan untuk meningkatkan keamanan sebelum kejahatan siber terjadi.

Cegah Tindak Kejahatan, Polres Kepulauan Meranti Patroli Rutin Harkamtibmas Riau
Riau
Kamis, 04 April 2024 | 19:15 WIB

Cegah Tindak Kejahatan, Polres Kepulauan Meranti Patroli Rutin Harkamtibmas

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Polres Kepulauan Meranti lewat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), melakukan patroli rutin kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di bulan ramdahan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriiah tahun 2024 masehi, pada Kamis (4/4). Giat ini dipimpin Kasatreskrim, AKP AGD Simamora SH. MH, bersama personel Sateeskrim, Bripka T. Erick Ghazali, S.H, Briptu Muhammad Syahrul, Bripda Mirza Dwiki N, dan Bripda Gieraldo C Siagian. Kapolres kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan diteruskan melalui Kasatreskrim Polres Kepulauan Meranti menyatakan, patroli KRYD yang dilaksankan tim opsnal Satreskrim Polres Kepulauan Meranti untuk antisipasi Curas, Curat, Curanmor, Premanisme, dan tindak pindana lainnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. "Kita berusaha untuk meminimalisir tindak kejahatan di tengah masyarakat, sehingga tercipta rasa aman dan tertib ditengah tengah masyarakat," tegasnya. Selain itu, kata Kasatreskrim, personel memberikan imbauan dan teguran kepada para remaja di jalan yang berkumpul hingga dini hari, agar tidak melakukan aktivitas balap liar, bermain petasan dan pistol mainan yang dapat memicu terjadinya tawuran maupun gangguan kamtibmas. "Kita selalu berusaha menciptakan publik trust di tengah-tengah masyarakat dengan kehadiran personel kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat," sebutnya.