kelapa sawit
Sorotan terbaru dari Tag # kelapa sawit
Permentan No 33 2025 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Disosialisasikan Ditjenbun
Jakarta, katakabar.com - Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2025 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia disosialisasikan Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) lewat Direktorat Hilirisasi Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) taja sosialisasi Peraturan Menteri secara hybrid (daring dan luring) selama dua hari, pada 23 hingga 24 Desember 2025 lalu. Kegiatan ini diikuti 700 peserta dari berbagai unsur. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, serta kompetensi peserta seiring dengan adanya perubahan regulasi yang mengatur sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), khususnya bagi peserta yang sebelumnya telah mengikuti dan lulus pelatihan Auditor ISPO. Di kegiatan tersebut, materi Kebijakan Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia disampaikan oleh Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri, SP, M.Agr., Ph.D yang menekankan sertifikasi ISPO instrumen penting wujudkan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, berdaya saing, dan patuh terhadap regulasi. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2025 diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum, meningkatkan produktivitas, serta mendorong penerapan prinsip keberlanjutan bagi perusahaan perkebunan maupun pekebun. Lalu, materi Akreditasi Lembaga Sertifikasi ISPO dipaparkan oleh Fajarina Budiantari selaku Direktur Akreditasi Lembaga Sertifikasi dan Lembaga Inspeksi menekankan peran Komite Akreditasi Nasional (KAN) dalam memastikan kompetensi, independensi, dan kredibilitas lembaga sertifikasi melalui penerapan standar nasional dan internasional. "Kebijakan transisi akreditasi LSISPO bertujuan menjamin konsistensi penerapan sertifikasi ISPO serta meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk kelapa sawit Indonesia," ujarnya dilansir dari laman mediaperkebunan.id, Minggu sore Adapun materi Prinsip dan Kriteria ISPO Pekebun yang mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2025 disampaikan oleh Ratna Sariati selaku Ketua Kelompok Substansi Penerapan dan Pengawasan Mutu Hasil Perkebunan terkait pemenuhan legalitas usaha dan lahan, penerapan praktik perkebunan yang baik, pengelolaan lingkungan hidup, transparansi usaha, serta peningkatan usaha secara berkelanjutan. Sertifikasi ISPO bagi pekebun dilakukan melalui tahapan penilaian dan audit oleh lembaga sertifikasi dengan masa berlaku sertifikat selama lima tahun. Untuk memperdalam pemahaman terhadap materi yang disampaikan, peserta diberikan kesempatan berdiskusi secara interaktif guna menggali lebih lanjut penerapan prinsip dan kriteria ISPO dalam mendukung tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. Kegiatan ini wujud komitmen Direktorat Jenderal Perkebunan dalam mendorong penguatan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan melalui kolaborasi dan sinergi berbagai pihak terkait. Sementara, peserta kegiatan meliputi auditor lembaga sertifikasi ISPO, tenaga pengajar, pendamping perusahaan perkebunan, serta pekebun rakyat.
Di Sumut Harga Kelapa Sawit Swadaya Madina Tertinggi dan Deli Serdang Terendah
Medan, katakabar.com - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Sumatera Utara bergerak bervariasi antar kabupaten. Menurut catatan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara harganya mulai kisaran Rp2.700 per kilogram hingga Rp3.080 per kilogram. Di periode ini, harga tertinggi TBS kelapa sawit di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Sedang harga TBS kelapa sawit terendah di Kabupaten Deli Serdang. Tingginya harga di Madina tadi, diperkirakan dipengaruhi oleh kualitas buah yang baik, serta persaingan antar PKS menyerap hasil panen petani. Posisi ini kemudian disusul Kabupaten Padang Lawas (Palas) dihargai Rp3.050 per kilogram. Lalu, Bedagai dan Paluta berada di kelompok harga menengah atas dengan Rp2.950 per kilogram. Terus, kelompok harga menengah diisi oleh daerah-daerah sentra kelapa sawit lain, seperti Langkat dan Labura yang berada di angka Rp2.800 per kilogram. Adapun sebagian besar kabupaten lainnya, seperti Batu Bara, Asahan, Labusel, Tapteng, dan Pakpak Bharat, berada pada level Rp2.750 per kilogram. Sementara, harga terendah tercatat di Kabupaten Deli Serdang sebesar Rp2.650 per kilogram. Berikut rincian harga kelapa sawit swadaya di Sumut periode ini, yakni Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Rp3.080 per kilogram, Kabupaten Padang Lawas (Palas) Rp3.050 per kilogram, Kabupaten Serdang Bedagai Rp2.950 per kilogram, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Rp2.950 per kilogram, Kabupaten Langkat Rp2.800 per kilogram, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) Rp2.800 per kilogram, Kabupaten Batu Bara Rp2.750 per kilogram. Selanjutnya, Kabupaten Asahan Rp2.750 per kilogram, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) Rp2.750 per kilogram, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Rp2.750 per kilogram, Kabupaten Pakpak Bharat Rp2.750 per kilogram, Kabupaten Simalungun Rp2.700 per kilogram, Kabupaten Labuhan Batu Rp2.700 per kilogram, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Rp2.700 per kilogram, dan Kabupaten Deli Serdang Rp2.650 per kilogram.
Tentang Ragam Manfaat Biomassa Kelapa Sawit
katakabar.com - Pemanfaatan biomassa sawit menunjukkan tanaman ini komoditas bernilai strategis tinggi dan punya karakteristik berkelanjutan. Di awal perkembangan industri minyak sawit di Indonesia, biomassa kelapa sawit baik berupa limbah cair seperti palm oil mill effluent (POME) maupun limbah padat seperti tandan kosong, serat, pelepah daun, dan cangkang belum dimanfaatkan secara optimal dan hanya dianggap sebagai residu produksi. Seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri berkelanjutan biomassa sawit kini telah memiliki nilai guna strategis yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik. Jurnal PASPI Monitor (2020) berjudul Potensi Nilai Ekonomi Limbah Sawit yang Dapat Dinikmati oleh Petani Sawit Rakyat, menyebutkan pemanfaatan biomassa kelapa sawit menunjukkan tanaman tersebut komoditas dengan nilai strategis tinggi dan punya karakteristik berkelanjutan. Tak hanya menghasilkan produk utama (main product) seperti minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO) dan minyak inti sawit (crude palm kernel oil atau CPKO), limbah yang dihasilkan dari industri kelapa sawit memiliki nilai tambah dan manfaat signifikan dari aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Berikut ini ulasan mengenai manfaat biomassa kelapa sawit ditinjau dari berbagai macam sektor mulai dari energi, peternakan, pangan, furniture, industri, hingga perkebunan. Sektor Energi: Di antara bentuk pemanfaatan biomassa sawit dengan nilai urgensi tertinggi bagi Indonesia adalah pengembangan energi terbarukan sebagai upaya memperkuat ketahanan energi nasional. Industri minyak sawit memiliki karakteristik unik karena mampu menghasilkan bioenergi generasi pertama, kedua, dan ketiga. Ketiga jenis bioenergi tersebut bersifat produk gabungan (joint product) sehingga peningkatan produksi pada salah satu jenis biofuel berpotensi untuk mendorong peningkatan produksi jenis lain secara simultan. Pengolahan minyak sawit menghasilkan bioenergi generasi pertama berupa biodiesel (fatty acid methyl ester atau FAME) serta green fuel seperti solar sawit (green diesel), bensin sawit (green gasoline), dan avtur sawit (green avtur). Sedang, biofuel generasi kedua dan ketiga diperoleh dari pemrosesan biomassa kelapa sawit yang selama ini dianggap limbah sehingga pemanfaatannya lebih berkelanjutan dan mampu meminimalkan potensi konflik antara kebutuhan pangan dan energi (trade-off fuel-food). Biomassa sawit dapat diolah menjadi biofuel generasi kedua berupa bioetanol sebagai substitusi bensin serta energi listrik. Sumber biomassa tersebut berasal dari pelepah dan batang kelapa sawit hasil proses pruning dan replanting. Kemudian dari limbah pabrik berupa tandan kosong, serat, dan cangkang buah. Berdasarkan estimasi KL Energy Corporation (2007), setiap satu ton biomassa kering dapat menghasilkan 150 liter bioetanol. Dengan potensi biomassa mencapai 222,7 juta ton, produksi bioetanol berpotensi mencapai 33,4 miliar kiloliter. Selain itu, biomassa kelapa sawit berpotensi untuk menghasilkan energi listrik hingga 653 MW (PASPI, 2018). Pemanfaatan biomassa tidak terbatas pada bioetanol, tetapi dapat dikembangkan menjadi biogas, biopelet, biolistrik, dan biobara. Limbah cair sawit atau POME juga memiliki potensi sebagai sumber energi rendah emisi. Selama ini umumnya POME ditampung di kolam terbuka meski memiliki kandungan bahan organik yang sangat tinggi sehingga berpotensi untuk menghasilkan emisi metana apabila tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, diperlukan pengolahan POME untuk mengurangi dampak lingkungan sekaligus menghasilkan biofuel generasi ketiga secara berkelanjutan. Teknologi yang dapat diterapkan mencakup (1) penangkapan gas metana (methane capture), (2) kultivasi mikroalga, dan (3) integrasi kedua metode tersebut. Teknologi methane capture memungkinkan POME diolah menjadi biogas atau listrik berbasis bioenergi. Dengan asumsi setiap 1 m³ POME dapat menghasilkan 28 m³ biogas maka potensi produksi biogas diperkirakan mencapai sekitar 4 miliar m³. Selain itu, POME dapat dimanfaatkan sebagai media kultivasi mikroalga yang kemudian diproses menjadi biodiesel. Mikroalga memiliki tingkat pertumbuhan sangat cepat dan mampu menggandakan biomassa dalam kurun waktu 24 jam sehingga menghasilkan rendemen minyak yang lebih tinggi apabila dibandingkan dengan sumber bahan baku biodiesel lain (Hadiyanto & Azim, 2012). Sektor Peternakan: Salah satu bentuk pemanfaatan lain dari biomassa sawit adalah pada sektor peternakan, khususnya untuk bahan pakan ternak. Limbah padat kelapa sawit seperti bungkil inti, ampas minyak, dan residu lain berpotensi untuk digunakan sebagai bahan campuran pakan ternak. Pemanfaatan limbah sawit tersebut dinilai dapat menekan biaya pakan dan meningkatkan keuntungan usaha peternakan, khususnya ternak kambing dalam skala komersial (Sianipar et al., 2003). Sektor Pangan: Di bidang pangan, biomassa kelapa sawit dapat dimanfaatkan lebih lanjut. Salah satunya melalui pengolahan batang kelapa sawit hasil kegiatan replanting menjadi gula merah berbasis sawit. Penelitian Agustira et al. (2019) menunjukkan bahwa satu batang pohon kelapa sawit dapat menghasilkan sekitar 5,5 liter nira selama periode produksi 30 hari. Selama masa produksi tersebut, estimasi hasil produksi mencapai sekitar 228 kilogram per hektare per hari gula merah sawit. Nilai ekonomi dari produk gula merah sawit diperkirakan memberikan pendapatan bersih sebesar Rp18 juta hingga Rp22 juta per hektare. Sektor Furniture: Batang kelapa sawit dari proses replanting memiliki potensi sebagai bahan baku industri kayu untuk pembuatan furniture, kayu lapis, maupun flooring (PASPI, 2020a). Nilai ekonomi relatif sebanding dengan kayu alam dengan kualitas menyerupai kayu kelas dua seperti meranti. Melalui proses pengawetan, kekuatan dan kualitas batang sawit dapat ditingkatkan. Selain itu, motif permukaan kayu sawit yang unik menjadi nilai tambah yang diminati pasar. Pemanfaatan limbah tanaman sawit lain dalam proses peremajaan meliputi pengolahan pelepah sawit (PASPI, 2020e). Selain dimanfaatkan dalam kegiatan agrikultur, pelepah sawit bisa diolah oleh rumah tangga petani menjadi produk sapu lidi. Nilai ekonomi produk sapu lidi tersebut berkisar antara Rp2.500 hingga Rp4.500 per unit. Saat ini produk sapu lidi tidak hanya dipasarkan di pasar domestik tetapi juga telah menembus pasar ekspor. Bahan lidi tersebut dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi produk kerajinan seperti piring anyaman yang memiliki harga jual sekitar Rp8.000 per unit. Sektor Industri: Cangkang kelapa sawit memiliki nilai kalor pembakaran yang cukup tinggi sehingga berpotensi untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif. Melalui proses gasifikasi, cangkang sawit dapat menggantikan penggunaan solar untuk pemanasan agregat pada produksi hot mixed asphalt (PASPI, 2020e). Selain potensi energi, cangkang sawit dapat diolah menjadi asap cair yang digunakan sebagai bahan baku pada berbagai industri, termasuk produksi biodisinfektan yang memiliki prospek pasar signifikan. Sektor Perkebunan: Pemanfaatan limbah sawit tidak hanya terbatas pada sektor eksternal industri, tetapi dapat memberikan manfaat langsung bagi perkebunan kelapa sawit itu sendiri. Tandan kosong kelapa sawit dapat diaplikasikan kembali sebagai bahan organik untuk tanaman secara langsung sebagai mulsa maupun secara tidak langsung setelah melalui proses pengomposan menjadi pupuk organik. Selain limbah padat, limbah cair berpotensi untuk digunakan sebagai pupuk. Penelitian Widhiastuti et al. (2006) menunjukkan bahwa pemanfaatan limbah cair pabrik kelapa sawit dapat meningkatkan biodiversitas tanaman penutup tanah serta menurunkan pertumbuhan gulma pada perkebunan. Pengembalian bahan organik ke tanah merupakan langkah penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem tanah serta mempertahankan ketersediaan unsur hara dan bahan organik pada lahan kelapa sawit.
Wuih! Sulap Pelapah Sawit Jadi Krey, UMKM Hasilkan 'Cuan' Miliaran Rupiah di Lebak
Banten, katakabar.com - Pelepah kelapa sawit biasanya jadi limbah dibuang begitu saja dibiar membusuk ternyata bisa jadi sumber cuan bagi masyarakat di Kabupaten Lebak, Banten. Di tangan kreatif para perajin, bahan sederhana ini diubah menjadi krey, dan sapu lidi yang laris manis, hingga menembus pasar Banten, Jakarta, bahkan Jawa Barat. Hasilnya, perputaran cuan (uang) miliaran rupiah per bulannya. Cerita Imam Suangsa, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lebak, kerajinan ini bukan sekadar usaha sampingan. “Pendapatan dari krey, dan sapu lidi dapat membantu ekonomi keluarga, dan bisa turunkan angka kemiskinan,” ujarnya, dilansir dari laman EMG, Minggu (19/10). Saat ini, sekitar 500 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bergerak di bidang krey, dan sapu lidi. Di mana rata-rata perajin meraih Rp3 juta per bulan, sehingga total perputaran uang di sektor ini mencapai Rp1,5 miliar. Krey dipakai untuk melindungi teras rumah dan rumah makan dari terik matahari atau cipratan hujan, sedang sapu lidi jadi andalan menyapu halaman rumah hingga ruas jalan. UMKM ini tersebar di berbagai kecamatan, seperti Rangkasbitung, Maja, Cimarga, Cileles, Banjarsari, dan Leuwidamar. Lokasinya strategis lantaran dekat perkebunan kelapa sawit, baik milik PTPN III Cisalak Baru maupun masyarakat lokal. Pengepul menampung krey seharga Rp30 ribu per lembar dan sapu lidi Rp1.000 per buah, sebelum dijual ke luar daerah. Mulyadi 55 tahun dan Sa'adah 50 tahun, pasangan suami istri dari Kampung Cihiyang, Rangkasbitung Timur, sudah menekuni usaha ini 15 tahun lamanya. Dari tiga hingga empat lembar krey yang mereka buat setiap hari, mereka bisa meraih Rp3 juta per bulan. “Sekarang kehidupan lebih tenang, bisa sekolahkan anak dan penuhi kebutuhan rumah tangga,” ujar Mulyadi. Sementara, Toto 55 tahun, pengepul yang menampung 150 perajin, menimpali setiap hari ia menjual sekitar 200 lembar krey ke pedagang di Banten, Jakarta, dan Jawa Barat dengan harga Rp40 ribu per lembar.
Petani Kelapa Sawit di Merangin dan Bungo Dambakan Pendirian PKS
Jambi, katakabar.com - Para petani kelapa sawit yang tergabung dalam Koperasi Jaringan Usaha Bersama (KJUB ) di Kabupaten Merangin dan Kabupaten Bungo, dambakan punya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) sendiri. Koperasi ini sebelumnya telah mengajukan niatnya ke Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP) beberapa waktu lalu. Tetapu hingga kini, impian para petani kelapa sawit tersebut punya PKS sendiei belum terealisasi. Soalnya, belum mendapat persetujuan alokasi dana dari BPDP. PKS petani ini sejatinya telah digagas beberapa waktu silam. Tetapi, banyak faktor yang menjadi penghalang terbangunnya PKS tersebut. Menurut Suryanto, Ketua Apkasindo Muara Bungo, di antara penghambatnya regulasi yang mengharuskan petani memiliki modal awal sebanyak 30 persen dari total pembangunan PKS. Regulasi ini justru dinilai memberatkan petani. "Kalau regulasinya masih begitu, petani pesimis PKS akan berdiri sebab memang berat," jelasnya, dilansir dari laman EMG, Sabtu (4/10) sore. Ia mengaku mendukung usaha petani untuk pendirian PKS tersebut. Baik itu dengan cara menggandeng pihak swasta atau dana hibah dari BPDP. "Ini langkah yang bagus untuk meningkatkan taraf hidup, dan kesejahteraan petani sawit. Dengan memiliki PKS maka kebun kelapa sawit mendapat jaminan. Mulai dari produksi dibeli dengan harga yang sesuai sampai keberlanjutan kebun kelapa sawit itu sendiri," ucapnya. Sedang Sriyono, Ketua Koperasi Suko Makmur, menimpali KJUB koperasi sekunder yang beranggotakan 19 koperasi dari 19 desa di Kabupaten Merangin dan Bungo. Sedikitnya untuk menjamin operasional PKS tadi, ada 6.000 hektar kebun sawit milik petani yang siap dengan produksinya. "Sebetulnya, selain BPDP kita sebelumnya juga telah menjalin kerjasama dengan investor. Namun belum terlaksana lantaran beberapa hal," ulasnya. Padahal saat itu, sambungnya, seluruh persiapan mulai perizinan dan lokasi telah disiapkan. Rencana awal PKS yang akan dibangun berkapasitas 40 ton per jam dengan sistem bagi hasil 70 persen untuk investor dan 30 persen buat petani. Begitu pula dengan pengajuan di BPDP. Selain lampirkan luasan kebun kelapa sawit, pihaknya telah siapkan 6 lokasi yang dapat dipilih untuk pembangunan PKS tersebut. Hingga saat ini pihaknya masih menanti investor yang mau bekerja sama dengan petani untuk mendirikan PKS. Begitu pun harapannya untuk persetujuan dari BPDP.
Hamparan Perkebunan Kelapa Sawit Bioreaktor Alamiah
katakabar.com - Hamparan perkebunan kelapa sawit semakin luas maka akan semakin besar pula hasil panen energi matahari. Fotosintesis pada tanaman merupakan proses terbesar di dunia (world's largest scale process) dalam memanen energi matahari, dan mengonversi senyawa anorganik berupa karbon dioksida (CO₂) dan air (H₂O) menjadi senyawa organik dengan melepaskan oksigen (O₂). Proses ini menghasilkan bahan organik, energi, dan oksigen yang dibutuhkan bagi keberlangsungan kehidupan di bumi. Setiap tahun fotosintesis pada tanaman menghasilkan sekitar 220 miliar ton bahan organik. Tanpa keberlangsungan proses tersebut, kelestarian kehidupan di planet bumi tidak mungkin terjamin (Li et.al., 2023). Menurut jurnal PASPI Monitor (2024) berjudul Three in One Product: Perkebunan Sawit Produksi Minyak Nabati, Biomassa, dan Jasa Lingkungan menyatakan perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu hamparan bioreaktor biologis yang berfungsi sebagai alat penangkap energi matahari. Secara umum, hamparan perkebunan kelapa sawit semakin luas maka semakin besar pula hasil panen energi matahari. Matahari menjadi salah satu sumber energi utama bagi kehidupan. Meski tersedia dalam jumlah melimpah, pemanfaatan energi matahari bagi kehidupan memerlukan suatu alat pemanen energi. Perkebunan kelapa sawit dapat berfungsi sebagai hamparan bioreaktor untuk memanen energi matahari yang kemudian energi tersebut diubah atau disimpan dalam bentuk energi kimia. PASPI (2025) menjelaskan, perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu mata rantai penghubung antara sumber energi tunggal di alam semesta, yakni matahari, dengan manusia. Melalui proses fotosintesis pada tanaman kelapa sawit, energi cahaya (foton) dari matahari ditangkap atau dipanen dan disimpan dalam bentuk energi kimia, yaitu minyak sawit dan biomassa. Secara umum, terdapat tiga aspek utama terkait proses perkebunan kelapa sawit dalam memanen energi matahari dan menyerap karbon dioksida (CO₂) dari atmosfer bumi yang kemudian disimpan dalam bentuk energi kimia. Ketiga aspek tersebut meliputi proses fotosintesis atau asimilasi, proses respirasi tanaman, dan proses pemanenan energi matahari. Ini ulasan ketiga proses tersebut yang dirangkum dari jurnal PASPI. Proses Fotosintesis atau Asimilasi: Melalui mekanisme proses fotosintesis atau asimilasi, tanaman menyerap karbon dioksida (CO₂) dari atmosfer bumi dan air dari tanah (di dalamnya larut unsur hara) untuk menangkap energi dari sinar matahari. Energi tersebut kemudian dikonversi menjadi bahan organik [(CH2O)n] serta melepaskan gas oksigen (O₂) ke atmosfer bumi. Proses Respirasi Tanaman: Pada proses respirasi tanaman, sebagian senyawa organik atau biomassa tersebut dipecah untuk menghasilkan energi yang dibutuhkan oleh tanaman dengan memanfaatkan oksigen yang diserap dari atmosfer bumi. Sisa dari proses tersebut dilepaskan kembali ke atmosfer bumi. Proses Pemanenan Energi Matahari: Dari proses pemanenan energi matahari tersebut, perkebunan kelapa sawit secara neto menyerap karbon dioksida (CO₂) dari atmosfer bumi dan menghasilkan oksigen (O₂) yang dilepaskan kembali ke atmosfer bumi. Proses-proses di atas menunjukkan bahwa perkebunan kelapa sawit berperan penting dalam menyediakan jasa lingkungan (environmental service) sebagai bagian dari upaya pelestarian siklus karbon dioksida (CO₂), air (H₂O), dan oksigen (O₂) yang esensial bagi keberlangsungan hidup di planet bumi. Pada konteks itu, perkebunan kelapa sawit berfungsi sebagai bagian dari paru-paru ekosistem bumi yang berperan krusial dalam membersihkan udara melalui penyerapan karbon dioksida sekaligus memproduksi oksigen yang dilepaskan kembali ke atmosfer.
Tentang Prespektif Manfaat Ekonomi Kelapa Sawit Berkelanjutan
katakabar.com - Perkebunan kelapa sawit dorong perkembangan sektor ekonomi lain di kawasan pedesaan, dan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru. Pada prespektif atau dimensi keberlanjutan ekonomi (economic sustainability), inklusivitas konsep fundamental mewujudkan pembangunan masyarakat yang adil dan sejahtera. Inklusivitas ekonomi bertujuan untuk memastikan akses, kesempatan, dan manfaat ekonomi yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, baik tingkat lokal, nasional, hingga global. Jurnal PASPI Monitor (2024) berjudul Manfaat Ekonomi Inklusif Sawit menjelaskan, perkebunan kelapa sawit memiliki peran penting sebagai lokomotif perekonomian yang menciptakan pendapatan serta memberikan manfaat ekonomi yang dinikmati secara inklusif oleh masyarakat, baik pada tingkat lokal, nasional, maupun global. Selain itu, perkebunan kelapa sawit menarik perkembangan sektor ekonomi lain di kawasan pedesaan dan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru. Tentang manfaat ekonomi perkebunan kelapa sawit di tingkat lokal, nasional, hingga global yang dirangkum dari jurnal PASPI (2024). Tingkat Lokal: di tingkat lokal, perkebunan kelapa sawit jadi sumber pendapatan bagi petani maupun karyawan perusahaan perkebunan. Bagi petani, budidaya kelapa sawit dinilai sangat menguntungkan karena mampu memberikan pendapatan yang lebih tinggi, lebih stabil, dan lebih berkelanjutan apabila dibandingkan komoditas pertanian lain. Perkebunan kelapa sawit menciptakan multiplier effect yang berperan sebagai lokomotif perekonomian karena mampu menarik pertumbuhan sektor-sektor ekonomi lain di kawasan pedesaan. Seiring dengan perkembangan perkebunan kelapa sawit, para pelaku UMKM di kawasan pedesaan turut mengalami pertumbuhan. Studi PASPI (2017) mengungkapkan, pusat-pusat pertumbuhan baru berbasis perkebunan kelapa sawit telah berkembang dari Aceh hingga Papua. Perkebunan kelapa sawit memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat desa non-sawit. Hal tersebut menunjukkan peran perkebunan kelapa sawit dalam mengubah desa yang sebelumnya digolongkan sebagai daerah pelosok, pinggiran, tertinggal, dan degraded land menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Berbagai studi empiris membuktikan bahwa perekonomian daerah sentra kelapa sawit tumbuh lebih tinggi dan cepat apabila dibandingkan dengan daerah non-sawit. Hasil studi PASPI (2014) dan Hariyanti et.al. (2022) menunjukkan, pertumbuhan produksi minyak sawit (CPO) berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) daerah-daerah sentra sawit. Pertumbuhan ekonomi daerah bahkan sangat responsif terhadap peningkatan produksi minyak sawit. Peningkatan produksi minyak sawit menarik pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih tinggi. Tingkat Nasional: Level nasional perkebunan kelapa sawit dan industri turunan berkontribusi besar terhadap pendapatan domestik bruto (PDB) nasional. Kontribusi industri sawit terhadap PDB nasional terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun (Rifin, 2010; PASPI, 2014; Kasryno, 2015). Kontribusi industri sawit dalam PDB dapat dilihat dari kontribusi perkebunan kelapa sawit serta industri minyak dan lemak. Berdasarkan data Input-Output, pertumbuhan nilai output perkebunan kelapa sawit di Indonesia menunjukkan peningkatan yang relatif cepat, yakni dari Rp5 triliun pada tahun 2000 menjadi Rp367 triliun pada tahun 2021. Kemudian industri minyak dan lemak mengalami peningkatan nilai output dari Rp48 triliun menjadi Rp752 triliun pada periode yang sama.
Perkebunan Kelapa Sawit Sumber Utama Vitamin A dan E
katakabar.com - Perkebunan kelapa sawit lumbung Vitamin A dan E. Di mana secara joint peoduct tanaman kelapa sawit ini punya potensi sebagai bahan baku industri farmasi. Indonesia produsen minyak sawit terbesar di dunia dengan volume produksi crude palm oil (CPO) pada tahun 2024 mencapai sekitar 48 juta ton. Selain menghasilkan minyak, tanaman kelapa sawit secara joint product memiliki potensi untuk menghasilkan berbagai jenis fitonutrien (mikronutrien) yang bermanfaat sebagai bahan baku industri farmasi, khususnya dalam produksi vitamin, suplemen, maupun superfood. Menurut jurnal PASPI Monitor (2021) berjudul Kebun Sawit Lumbung Vitamin A dan Vitamin E menjabarkan, tanaman kelapa sawit salah satu sumber utama vitamin A dan vitamin E. Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Kumar dan Krishna (2014), kandungan vitamin A (beta-karoten) dalam minyak sawit mencapai sekitar 569 ppm, sedangkan kandungan vitamin E (tokoferol dan tokotrienol) mencapai sekitar 1.367 ppm. Berikut ini ulasan mendalam mengenai potensi pengoptimalan vitamin A dan E dari perkebunan kelapa sawit nasional yang dirangkum dari jurnal PASPI. Vitamin A: Salah satu tantangan gizi mikro yang dialami masyarakat Indonesia, yakni pemenuhan kebutuhan vitamin A. Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan, jumlah penduduk Indonesia yang mengalami kekurangan vitamin A mencapai sekitar 10 juta jiwa, yakni terdiri atas 37 persen anak balita, 17 persen perempuan hamil, dan 13 persen ibu menyusui (Wahyuniardi et.al., 2017). Kekurangan vitamin A berpotensi menimbulkan gangguan penglihatan hingga kebutaan serta meningkatkan risiko stunting bagi balita dan anak-anak. Untuk memenuhi kebutuhan vitamin A, Indonesia melakukan impor produk tersebut dari berbagai negara. Volume impor produk vitamin A dan turunannya tercatat sebesar 227 ton pada tahun 2001 dan mengalami peningkatan hampir dua kali lipat menjadi 517 ton pada tahun 2020. PASPI (2021) menjelaskan, Indonesia punya potensi produksi vitamin A dari minyak sawit mencapai sekitar 22,5 ribu ton berdasarkan data volume produksi minyak sawit nasional yang mencapai sekitar 45 juta ton CPO pada tahun 2020. Dengan teknologi yang tersedia, vitamin A yang terkandung dalam minyak sawit dapat diekstraksi dan diproduksi dalam skala industri (Andarwulan, 2020; Hutabarat, 2020). Hal ini memungkinkan vitamin A tersebut diakses oleh masyarakat Indonesia melalui berbagai bentuk produk turunan (consumer goods) yang siap dikonsumsi. Kandungan vitamin A pada minyak sawit lebih tinggi bila dibandingkan dengan kandungan vitamin A pada bahan pangan yang jamak dianggap sebagai sumber vitamin A, seperti jeruk, wortel, pisang, dan lain-lain (PASPI, 2021). Minyak sawit mengandung vitamin A sekitar 15 kali lipat lebih tinggi apabila dibandingkan dengan wortel. Bahkan, apabila dibandingkan dengan pisang, kandungan vitamin A pada minyak sawit hampir 100 kali lipat lebih besar (Hariyadi, 2019). Selain itu, minyak sawit telah diakui secara global sebagai richest source of natural carotenoid dengan kandungan beta-karoten yang sangat tinggi (Nagendran et.al., 2000; Dauqan et.al., 2011). Vitamin E: Kebutuhan vitamin E di Indonesia terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Vitamin E salah satu zat gizi esensial yang memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan tubuh manusia. Zat gizi ini berfungsi sebagai antioksidan, mencegah penuaan dini, menjaga kesehatan kulit, mendukung kesuburan reproduksi, mencegah aterosklerosis, berperan sebagai antikanker, hingga meningkatkan sistem imunitas tubuh. Berbagai manfaat tersebut menyebabkan permintaan terhadap vitamin E di Indonesia sangat tinggi. Permintaan atas vitamin E tidak hanya datang dari industri farmasi (suplemen) dan industri pangan olahan (fortifikasi), tetapi juga dari industri kosmetik, termasuk produk skincare, make up, dan body care. Untuk memenuhi kebutuhan vitamin E tersebut, Indonesia masih bergantung pada impor dari berbagai negara. Data menunjukkan bahwa total volume impor vitamin E dan produk turunannya meningkat signifikan dari 352 ton pada tahun 2001 menjadi 2.542 ton pada tahun 2020. Di mana, terjadi kenaikan volume impor vitamin E dan produk turunan lebih dari delapan kali lipat selama periode 2001-2020. PASPI (2021) mengutarakan, Indonesia memiliki potensi produksi vitamin E mencapai sekitar 61,5 ribu ton berdasarkan data volume produksi minyak sawit nasional yang mencapai sekitar 45 juta ton CPO pada tahun 2020. Potensi produksi vitamin E berbasis minyak sawit di dalam negeri dapat dimanfaatkan secara optimal. Pemanfaatan sumber daya ini tidak hanya berpotensi memenuhi kebutuhan domestik, tetapi mengurangi ketergantungan terhadap impor sekaligus membuka peluang pengembangan industri hilir berbasis vitamin E di Tanah Air. Minyak sawit mengandung vitamin E dalam jumlah yang cukup tinggi dan tertinggi bila dibandingkan dengan minyak nabati lain, termasuk lemak hewani (Slover, 1971; Gunstone, 1989). Minyak zaitun yang sering dianggap sebagai makanan kesehatan atau superfood ternyata memiliki kandungan vitamin E yang jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan minyak sawit. Seperti sudah dipaparkan di atas, kandungan vitamin E pada minyak sawit mencapai sekitar 1367 ppm. Adapun, kandungan vitamin E pada minyak zaitun hanya sebesar 51 ppm. Demikian pula, minyak sawit lebih unggul apabila dibandingkan dengan minyak nabati lain seperti minyak kedelai (958 ppm), minyak biji bunga matahari (546 ppm), hingga minyak jagung (782 ppm).
Raih Penghargaan dari HIPMI Sultra, BPDP: Promosi Mesti Libatkan Semua Kalangan
Sulawesi Tenggara, katakabar.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP raih penghargaan sebagai Mitra Utama Pengembangan UKMK Perkebunan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau HIPMI Provinsi Sulawesi Tenggara. Ketua Umum BPD HIPMI Sulawesi Tenggara, Triawan Rizbar Taha, yang serahkan penghargaan kepada BPDP, diwakili Kepala Divisi Kerja Sama Kemasyarakatan dan UMKM BPDP, Helmi Muhansyah kegiatan Gebyar UMKM HIPMI angkat tema Akselerasi UMKM Sultra Menuju Pasar Global yang dihelat pada 20 September 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara. Kepala Divisi Kerja Sama Kemasyarakatan dan UMKM BPDP, Helmi Muhansyah, mengutarakan kerja sama promosi perkebunan harus melibatkan semua kalangan masyarakat, dan institusi, termasuk kalangan pengusaha muda. "HIPMI sebagai wadah para pengusaha muda salah satu mitra strategis mengembangkan UMKM berbasis produk perkebunan, dan turunanya baik kelapa sawit, kakao maupun kelapa," ucap Helmi. Penguatan UMKM berbasis perkebunan, ujar Helmi, dilansir dari laman BPDP, Rabu (24/9), sebagai upaya mendukung program Presiden RI, H Prabowo Subianto untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen “Data dari BPS menunjukkan Provinsi Sulawesi Tenggara menghasilkan komoditas utama perkebunan rakyat berupa kakao, kelapa sawit dan kelapa yang sangat potensial untuk dilakukan hilirisasi skala UKM. Hasil-hasil riset dari BPDP khususnya terkait sawit dapat menjadi referensi bagi pengusaha HIPMI ingin mengkomersialisasikan,” jelasnya.
Terindikasi Sembilan perusahaan HTI Sekitar TNTN Ditanami sawit, Ini Kata Satgas PKH
Jakarta, katakabar.com - Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan mengungkapkan sembilan perusahaan pemegang izin hutan tanaman industri atau HTI di sekitar Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau yang terindikasi ditanami kelapa sawit. Wakil Ketua Satgas PKH Pusat, Dwi Agus saat rapat koordinasi percepatan Pemulihan TNTN di Pekanbaru, Jumat (9/9) kemarin mengatakan, indikasi tersebut masih dalam tahap pra verifikasi. Hal itu lantaran pihaknya hanya menghadirkan data dari kementrian terkait dengan peta hasil "overlay" citra satelit. "Sebanyak 9 perusahaan yang memgantongi izin HTI dalam perizinan berusaha pemanfaatan hutan di sekitar TNTN yang memiliki total luasan PBPH 174.537 hektare. Setelah dilakukan 'overlay' terindikasi ada tutupan kebun kelapa sawit 32.903 ribu hektare," ujarnya, dilansir dari laman Antara, Sabtu (20/9). Untuk itu, ucap Dwi, perlu dipikirkan bagaiman perlakuan kepada perusahaan PBPH yang di dalamnya terdapat tutupan kebun kelapa sawit. Apalagi izin yang diberikan peruntukannya untuk ditanami hutan tanaman keras, bukan kelapa sawit. Menurutnya, hal ini sudah menyalahgunakan izin yang diberikan kepada perusahaan tersebut. Untuk itu, diminta kepada kementerian kehutanan untuk menjadi bahan perhatian bagaimana dengan kebun sawit yang berdiri di atas lahan HTI. Bahkan sambungnya, di dalam area itu setelah dilakukan "overlay" dengan data Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ada dari 9 pemegang izin itu terdapat beberapa perusahaan memiliki hak guna usaha (HGU) di atas lahan tersebut dengan total 6689 hektare. "Ini menjadi permasalahan tersendiri bagaimana bisa sertifikat HGU terbit di area PBPH, ini prioritas tim pusat nanti," jelasnya.