Kontrak Sudah Diteken Tapi Koperasi MMS Masih H2C Tunggu Pencairan Dana PSR
Jambi, katakabar.com - Kontrak kerja sama sudah diteken pada November 2024 lalu, puluhan petani sawit anggota Koperasi Mitra Makmur Satu atau MMS masih harap-harap cemas atau H2C tunggu pencairan dana program Peremajaan Sawit Rakyat atau PSR. "Meski kontrak sudah diteken, dana yang dijanjikan belum masuk ke rekening kami. Petani tengah menunggu dengan penuh harap untuk perbaikan kebun kelapa sawit," kata Bendahara Koperasi MMS, Sidik, dilansir dari laman EMH, Sabtu (21/12) siang. Koperasi MMS mengelola kebun sawit di Desa Sapta Mulia, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Awalnya pengurus mengajukan PSR seluas 145 hektar, tapi luasan kebun yang mendapatkan rekomendasi teknis atau Rekomtek hanya 70 hektar dan dana PSR bakal dicairkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawi atau BPDPKS sebesar Rp60 juta per hektar.