Satgas PKH Libatkan Masyarakat Pengelolaan Lahan Sitaan, Petani Dukung Tapi Bersyarat
Palangka Raya, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah usul pengelolaan lahan sawit sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH melibatkan masyarakat lokal, dan koperasi. Dengan begitu masyarakat dapat manfaatnya lebih luas, dan tidak hanya menguntungkan segelintir pihak. Ketua DPRD Kotim, Rimbun, mengatakan pengelolaan kebun sitaan itu informasinya sudah berjalan. Di mana dijalankan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Tapi, masih muncul pertanyaan mengenai transparansi, dan partisipasi masyarakat, meski sebelumnya pemerintah mengklaim proses ini memberikan manfaat, dan kesejahteraan bagi rakyat. "Kita mendorong agar ada dalam pengelolaannya melibatkan masyarakat lokal. Ini agar manfaatnya langsung dirasakan langsung. Sehingga masyarakat lokal juga ikut sejahtera," terangnya. Menyoroti hal itu, Ketua Apkasindo Kalimantan Tengah, Jamudin Maruli Tua Pandiangan menyatakan dukungan jika pengelolaan lahan melibatkan masyarakat, dan koperasi kelapa sawit. Menurutnya, harus dijelaskan lebih dulu status hukum penindakan itu. Apakah sudah inkrah atau belum. "Ada tahap-tahapan dulu mestinya. Setelah status hukumnya jelas, harus dilakukan inventarisasi objek yang disita apa saja. Misalnya, kantor, rumah karyawan dan PKS-nya," jelasnya, dilansir dari laman EMG.m Senin (8/9). Setelah itu lanjutnya, baru dilakukan sosialisasi kepada lingkungan, termasuk Pemda, dan asosiasi petani kelapa sawit yang ada.