Apa Itu Struktur Nominee dan Haruskah Anda Menggunakannya di Indonesia?
Jakarta, katakabar.com -Mendirikan perusahaan di Indonesia bisa menjadi langkah strategis bagi investor asing, mengingat pertumbuhan ekonomi yang kuat, populasi muda, dan lanskap digital yang berkembang. Tapi, memahami hukum dan regulasi lokal, terutama yang terkait dengan pembatasan kepemilikan asing, bisa menjadi tantangan. Salah satu solusi yang sering muncul dalam konteks ini adalah penggunaan struktur nominee. Di artikel ini, kami bahas apa itu struktur nominee, bagaimana cara kerjanya di Indonesia, kelebihan dan kekurangannya, pertimbangan hukum, dan apakah ini pilihan yang tepat untuk bisnis Anda. Kami akan memperkenalkan opsi pendaftaran perusahaan yang terpercaya di Indonesia di akhir artikel. Apa Itu Struktur Nominee? Struktur nominee adalah pengaturan di mana satu pihak (nominee) memegang hak hukum atas aset atau saham perusahaan atas nama pihak lain (pemilik manfaat/beneficial owner). Struktur ini umum digunakan oleh investor asing di negara-negara yang memiliki pembatasan terhadap kepemilikan asing di sektor-sektor tertentu. Di Indonesia, struktur nominee sering digunakan untuk memungkinkan individu atau perusahaan asing beroperasi di sektor-sektor yang tidak mengizinkan kepemilikan asing 100 persen berdasarkan Daftar Negatif Investasi (DNI), yang kini telah berkembang menjadi Daftar Positif Investasi sesuai dengan Peraturan Presiden No. 10/2021.