OKU
Sorotan terbaru dari Tag # OKU
KPK OTT di OKU Sumsel: 7 Pejabat dan 1 Kontraktor Ditangkap
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika juga membenarkan adanya OTT terhadap delapan orang pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
OKU Terima DBH Sawit 2023 Rp10 miliar, Ini Peruntukannya
Baturaja, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan terima alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit 2023 dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan sebesar Rp10 miliar. Asisten II Setda OKU, Hasan HD di Baturaja, dilansir dari laman ANTARA, pada Kamis (25/1) menyatakan, DBH kelapa sawit yang diterima didasarkan persentase atas pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah dan produksi di Provinsi Sumatera Selatan. "Alhamdulillah, tahun ini OKU dapat dana segar Rp10 miliar lebih dari Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit 2023," ujarnya. Kata Hasan, Kabupaten OKU kali perdana dapat DBH kelapa sawit dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Dijelaskannya, dana yang diterima digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, pelatihan petani kelapa sawit, asuransi petani sawit dan kegiatan lainnya. Adapun maksud DBH dalam beleid ini bagian dari Transfer Ke Daerah (TKD) yang dialokasikan berdasarkan atas pendapatan tertentu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan kinerja tertentu. "Dibagikan kepada daerah penghasil dalam hal ini perkebunan kelapa sawit untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah dan daerah lain non penghasil dalam rangka menanggulangi eksternalitas yang membawa dampak negatif atau meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah," terangnya. DBH kelapa sawit dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan bea keluar dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit, dan produk turunannya. Pagu DBH kelapa sawit ditetapkan paling rendah sebesar 4 persen dari penerimaan negara di mana dibagikan kepada kabupaten dan kota penghasil sebesar 60 persen.
Harga TBS Sawit di OKU Turun Dibeli Rp 2.095 Per Kilogram di Tingkat Pabrik
Baturaja, katakabar.com - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan (Sumsel) turun dibandrol Rp2.095 per kilogram di tingkat pabrik, pada Senin (18/12). Harga 'emas hijau' nama lain dari kelapa sawit ini alami perubahan dibandingkan awal bulan Desember 2023 lalu. Di mana harga TBS kelapa sawit anjlok sebesar Rp253 per kilogram. Harga TBS kelapa sawit Rp2.095 per kilogram ini berlaku dari pekan ketiga bulan Desember 2023 ini. Dilansir dari laman Sripoku.com, pada Senin (18/12) harga TBS kelapa sawit di bulan April lalu sudah mencapai Rp2.345 per kilogram. Tapi, memasuki bulan Mei 2023 harga TBS kelapa sawit turun sekitar Rp400 per kilogram jadi Rp1.950 per kilogram di tingkat pabrik. Harga ini terus turun di penghujungMei 2023 jadi Rp1.905 per kilogram, dan pekan pertama Juni 2023, harga TBS kelapa sawit turun lagi Rp100 per kilogram jadi Rp1.805 per kilogram untuk tingkat pabrik. Tapi, sehari kemudian naik jadi Rp1.835 per kilogram di tingkat pabrik. Harga ini sempat bertahan selama sepekan lamanya di mana pekan ketiga Juni nai Rp50 per kilogram. Harga TBS kelapa sawit bulan Desember 2023 ini turun lagi Rp253 per kilogram. Soalnya, dari Rp2.348 per kilogram hadi Rp2.095 per kilogram di tingkat pabrik. Meski penurunan tidak begitu signifikan, kondisi ini membuat petani kelapa sawit masih tetap optimis. Petani optimis harga TBS kelapa sawit tidak terlalu hancur, di mana indikasi ini terlihat dari harga minyak goreng sawit yang stabil dan cenderung alami kenaikan. Belakangan ini harga sawit cenderung menguntungkan petani. Meski terus ada pergerakan naik dan turun, tapi tidak sampai hancur seperti beberapa tahun lalu yang harganya di bawah Rp600 per kilogram. Harga Rp2.095 per kilogram ini harga di tingkat pabrik, sedang untuk harga di tingkat petani ikut alami mengalami kenaikan meski sedikit. Untuk di tingkat petani, harga TBS kelapa sawit dipastikan ikut turun dikisaran Rp1.600 per kilogram hingga Rp1.650 per kilogram lantaran dipotong biaya petik, biaya angkut kuli dan biaya transportasi.