Tutup Catatan Buruk: PT SSM Normalisasi Sungai Bawak, Tebar Bibit Ikan dan Bantu Yayasan
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Setelah sekian lama tertutup kabut masalah pencemaran yang membuatnya nyaris 'mati', kini Sungai Bawak di Desa Koto Tandun mulai menunjukkan harapan baru. Langkah konkret pemulihan ekosistem akhirnya terwujud berkat sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan, khususnya PT SSM yang telah merealisasikan berbagai kesepakatan hasil mediasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu. Kesepakatan yang dicapai tersebut kini bukan sekadar wacana di atas kertas. Erwinsyah Siregar, tokoh masyarakat setempat, membenarkan perusahaan telah menjalankan amanah sesuai arahan yang ditetapkan. Dua program utama menjadi fokus perhatian, yakni penebaran bibit ikan sebanyak 1.500 ekor untuk mengembalikan kehidupan perairan, serta kegiatan normalisasi sungai yang bertujuan memperbaiki aliran dan struktur sungai yang selama ini terganggu. "Apa yang selama ini disampaikan dan dituntut oleh masyarakat sudah direalisasikan oleh PT SSM. Semuanya sesuai dengan apa yang sudah disepakati bersama dalam proses mediasi di kantor DLH Rohul. Mulai dari penaburan bibit ikan hingga penormalisasian Sungai Bawak sudah berjalan," ungkap Erwin dengan penuh harap, Jumat (26/6). Tetapi, perusahaan tidak hanya berhenti pada pemulihan alam. PT SSM juga menunjukkan sisi tanggung jawab sosialnya dengan membantu dunia pendidikan. Perusahaan dikabarkan turun tangan membantu pembangunan fasilitas di Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), salah satunya dengan melakukan penimbunan lahan untuk pembuatan tujuh ruang kelas baru. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas belajar mengajar bagi generasi muda di wilayah tersebut. Bayang-bayang Masa Lalu dan Sorotan Pengawasan Langkah positif ini tidak lepas dari latar belakang permasalahan pelik yang pernah terjadi. Belum lama ini, nama PT SSM sempat terseret dalam kasus pencemaran lingkungan yang cukup serius. Aktivitas pabrik kelapa sawit (PKS) diduga kuat menjadi penyebab utama kerusakan ekologis di Sungai Bawak. Pada masa puncak masalah, sungai ini kehilangan fungsinya; air berubah warna dan bau, hingga nyaris tidak ada lagi kehidupan biota air di dalamnya. Sungai itu benar-benar 'mati'. Kondisi ini menjadi tamparan keras bagi dunia industri di wilayah tersebut. Terungkap bahwa PT SSM bukan satu-satunya perusahaan yang menjadi sorotan. Terdapat tiga nama besar lainnya yang juga masih menyimpan catatan merah terkait persoalan lingkungan hidup, yakni PT KCN, PT Era Sawita, dan PT RSM. Keempat perusahaan ini menjadi perhatian khusus publik dan pemerintah karena dampak operasionalnya yang dinilai meresahkan. Melihat realitas tersebut, muncul harapan besar dari berbagai kalangan agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rokan Hulu beserta seluruh dinas teknis terkait dapat bekerja lebih keras dan profesional. Pengawasan yang ketat mutlak diperlukan, tidak hanya terhadap PT SSM, tetapi juga terhadap grup-grup perusahaan lainnya, agar kasus pencemaran yang sama tidak terulang kembali di masa depan. Bukan Sekadar "Cuci Nama" Sikap tanggung jawab yang ditunjukkan PT SSM saat ini mendapat apresiasi, namun juga disertai catatan kritis dari pengamat dan aktivis lingkungan. F Hasibuan, seorang aktivis lingkungan, menegaskan bahwa segala bentuk tanggung jawab sosial dan pemulihan lingkungan semestinya bukan hanya menjadi agenda seremonial atau sekadar upaya branding untuk membersihkan citra perusahaan pasca masalah. "Tanpa adanya masalah pun, sesungguhnya mereka wajib mengeluarkan tanggung jawab tersebut untuk wilayah dan masyarakat yang berada di sekitar teritorial operasional mereka. Jangan sampai hal ini hanya terkesan menjadi ajang seremoni pencucian masalah semata," tegas Hasibuan. Lebih jauh, ia menekankan peran pemangku kebijakan sangat vital. Mulai dari level Bupati, dinas perizinan, DLH Rohul, DLHK Provinsi, hingga Kementerian Lingkungan Hidup pusat, dituntut untuk lebih peka dan berani mengambil sikap. "Para pemangku kepentingan harus benar-benar hadir dan bersikap tegas. Jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran, sanksi tegas harus segera ditindaklanjuti tanpa ragu-ragu demi kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat Rokan Hulu," harapnya. Semoga langkah yang diambil PT SSM ini menjadi awal yang baik dan menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk senantiasa menjaga keseimbangan antara keuntungan bisnis dan kelestarian lingkungan hidup.