Dorong Kebijakan Kelapa Sawit Berkelanjutan Lewat APBD Sumut
Medan, katakabar.com - Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara gelar pertemuam kegiatan fasilitasi Tim Pelaksana Daerah Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Provinsi Sumatera Utara (RAP KSB Sumut), lewat dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, di Kantor Disbunak Sumatera Utara, di penghujung Agustus 2023 lalu. Pertemuan fasilitasi kegiatan tersebut dibuka Kepala Bidang Pembinaan Usaha Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara. Sebenyak 14 peserta dari kabupaten dan kota penghasil komoditi kelapa sawit berkelanjutan dan pemerhati serta praktisi turut hadir di pertemuan Fasilitasi Tim Pelaksana Daerah Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Provinsi Sumatera Utara. Narasumber pertemuan fasilitasi kegiatan berasal dari Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah I Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Tim Ahli Tim Pelaksana Daerah Rencana Aksi Provinsi Kelapa Sawit Berkelanjutan Sumatera Utara. Materi yang dibahas di kegiatan tersebut mencakup, pertama panduan teknis penyusunan dan pelaporan plaksanaan RAD KSB, yakni penerapan Rencana Aksi Daerah (RAD) dilakukan dengan membentuk Forum oleh Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten dan Kota) melibatkan multi pihak memiliki pengurus dan Kelompok Kerja (Pokja) masa jabatan empat tahun. Kemendagri bersama dengan Tim Sekretariat Rencana Aksi Nasional (RAN) Kelapa Sawit Berkelanjutan (KSB) telah dengan membangun Sistem Online Monitoring Evaluasi dan Pelaporan (Monitoring, Evaluationand Reporting/MER) untuk mempermudah pelaporan, penilaian dan evaluasi pelaksanaan kegiatan RAN KSB yang berfungsi untuk meningkatkan kualitas pelaporan pelaksanaan RAN KSB. Kedua, kebijakan kelapa sawit berkelanjutan, yakni lima komponen dalam RAN KSB. Dari lima komponen, meliputi penguatan data, penguatan koordinasi dan infrastruktur, peningkatan kapasitas dan kapabilitas pekebun, pengelolaan dan pemantauan lingkungan, tata kelola perkebunan dan penanganan sengketa, percepatan pelaksanaan sertifikasi ISPO dan peningkatan akses pasar produk sawit. Terus program dan kegiatan RAN KSB dijabarkan ke dalam Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan Provinsi dan Kabupaten sesui Renstra masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Ketiga, capaian dan tantangan pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Tapanuli Selatan. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan bersama para mitra bekerja sama untuk mencapai target RAD KSB lewat pendampingan petani sawit mandiri, restorasi sebagai solusi keterlanjuran pendampingan petani sawit mandiri dan pengelolan lahan gambut melalui riset dan kajian ilmiah Tantangan dan Capaian Pelaksanaan Pergub Nomor 14 tahun 2020 tentang RAP KSB Sumut Alat ukur Pelaksanaan Pergub Nomor 14 tahun 2020 tentang RAP KSB Sumut adalah pelaku usaha perkebunan baik PKS maupun pekebun mempunyai Sertifikat ISPO.