Medan, katakabar.com  – Tiga pelaku begal lintas kabupaten/kota di Sumatera Utara ditembak polisi usai terlibat aksi pencurian dengan kekerasan di 12 lokasi berbeda. Ketiganya merupakan anggota geng motor “Senja Family”.

Ketiga tersangka—M.R (21), J.K (21), dan D.H (21)—warga Patumbak, Deli Serdang, ditangkap tim Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polsek Sunggal setelah membegal driver ojek online Anggi Putra Hartama (33) di Jalan Besar Tanjung Selamat, Deli Serdang, pada 27 Mei 2025.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen, menyebut penangkapan bermula dari penyelidikan dan pembuntutan oleh tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Budiman. M.R ditangkap lebih dulu dan dari hasil interogasi, dua pelaku lainnya berhasil dibekuk di Asahan. Ketiganya ditembak di bagian kaki karena melawan saat pengembangan.

Polisi menyebut para pelaku bagian dari geng motor "Senja Family" yang bermarkas di Perumahan Bumi Serdang Damai, Patumbak, dengan sekitar 30 anggota. Otak komplotan, Rury Dwi Guswara (21), masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Barang bukti yang disita: dua motor (Supra X 125 dan Scoopy), dua jaket, tiga pasang plat motor, sebilah pisau, dan rekaman CCTV.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 365 Ayat (2) ke-1e dan 2e KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.