Jambi, katakabar.com - Sebanyak 36 ton komoditas biji pinang belah (split sirih pinang) asal Provinsi Jambi diekspor perdana ke Bangladesh.

Bea Cukai Jambi bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Jambi serta Pelindo Regional 2 Pelabuhan Talang Duku melepas langsung ekspor tersebut pada Jumat pekan lalu. Ekspor ini dilakukan oleh PT Alfa Indo Asia.

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Wijang Abdillah mengatakan, ekspor perdana ini menandai langkah signifikan perekonomian lokal dan memperkuat posisi Jambi sebagai produsen biji pinang belah berkualitas tinggi.

Hal ini tak lepas dari kerja keras dan kolaborasi yang telah terjalin melalui program klinik ekspor yang diselenggarakan Bea Cukai Jambi dengan PT Alfa Indo Asia.

“Jadi melalui program Klinik Ekpor, kami mendampingi dan membimbing para pelaku UMKM agar mampu berkembang dan menembus pasar internasional. Ekspor perdana PT Alfa Indo Asia ini adalah salah satu hasil dari upaya tersebut,” ujarnya.

Selain Bea Cukai Jambi, keberhasilan ekspor ini merupakan buah dari sinergi dengan pihak terkait, seperti Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Jambi, serta Pelindo Regional 2.

Sinergi ini dinilai penting untuk memastikan lancarnya proses dan terpenuhinya terhadap regulasi ekspor, sehingga berakhir pada keberhasilan ekspor dan perbaikan ekonomi masyarakat, khususnya di Jambi.

“Semoga ekspor perdana ini tidak hanya menjadi awal yang baik, tetapi juga dapat membuka peluang baru bagi petani lokal untuk meningkatkan pendapatan mereka melalui ekspor komoditas unggulan,” kata Wijang  

“Kami pun berkomitmen untuk mendukung dan memfasilitasi pertumbuhan ekspor dari Jambi, sehingga memperluas hilirisasi komoditas ekspor di Provinsi Jambi,” tutupnya.