Home / Sawit / Ahli Waris Pegawai Perkebunan Sawit Terima Santunan Rp813 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Ahli Waris Pegawai Perkebunan Sawit Terima Santunan Rp813 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Pangkalpinang, katakabar.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pangkalpinang serahkan santunan kepada salah satu ahli waris seorang pekerja perkebunan sawit sebesar Rp813.634.460, meliputi santunan kematian, Santunan Kecelakaan Kerja, jaminan pensiun per tahun dan dua anak beasiswa di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (4/9).
"Pemberian santunan ini komitmen BPJS Ketenagakerjaan melindungi tenaga kerja. Kali ini yang menerima santunan ahli waris seorang pekerja perkebunan kelapa sawit atas nama Fornita Agustina," ujar Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, dilansir dari laman ANTARA, Kamis (5/9).
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan program strategis nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencegah kemiskinan.
"Penyaluran manfaat dari BPJS ketenagakerjaan di Bangka Belitung hingga saat ini sudah mencapai Rp327 miliar lebih dan nilai sebesar ini bukan jumlah yang sedikit untuk menggerakkan ekonomi di Bangka Belitung," jelasnya.
Program dari BPJS Ketenagakerjaan sangat baik karena mendorong tiga hal, kata Zainudin, pertama perlindungan di mana orang bisa dilindungi jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Untuk kedua, pemberdayaan di mana dengan uang santunan yang enggak sedikit jumlahnya ahli warisnya nanti bisa buka usaha.
"Sedang ketiga, keberlangsungan pendidikannya, di mana ahli waris yang menerima santunan sudah ditanggung pendidikannya dua orang anaknya sampai nanti dia kuliah dan selesai jadi sarjana," bebernya.
Di momen tersebut, Fornita Agustina sampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengaku program BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu masyarakat, khusunya dengan hadirnya jaminan pendidikan bagi anak-anaknya.
“Program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat membantu. Almarhum suami saya sudah bergabung dengan BPJS ini dari tahun 2002. Dengan adanya program ini, saat ada resiko seperti ini kami mendapatkan jaminan pendidikan untuk anak-anak kami,” tuturnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul Shoheh ucapkan turut berduka cita atas meninggalnya alm Puskas Gianto.
"Semoga santunan yang di berikan dapat meringankan dan membantu kebutuhan ekonomi keluarga," harapnya.
Komentar Via Facebook :