Home / Tepian Kata / Aku Yang Punya, Aku Yang Dipenjara
Aku Yang Punya, Aku Yang Dipenjara
Rakit Kulim (katakabar) - Namaku Indra. anak ke-6 dari tujuh bersaudara. Aku lahir, besar dan hingga sekarang berumur 48 tahun, masih menetap di kawasan Sengkilo, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Orangtuaku, M Sani (alm) dan Hj Rokiah adalah petani yang cukup disegani di kampung. Orangtuaku punya lahan yang luas di kawasan lahan inti kebun kelapa sawit PT Regunas Asian Agri Utama.
Lahan itu ditanami karet, kelapa dan kelapa sawit. Hingga akhir hayat orangtuaku, lahan luas itu masih ada.
Masih teramat perih sebenarnya bathinku untuk menceritakan kisah kelam ini meski sudah dua tahun berlalu. Aku masuk penjara selama 9 hari dan istriku musti mencari utangan sana-sini sekitar Rp40 juta, biar aku bisa menghirup udara bebas.
Aku bukan pemakai narkoba, bukan penipu, apalagi pelakon tindak kriminal luar biasa. Aku masuk penjara lantaran dituduh mencuri Tandan Buah Segar (TBS) dari kawasan Pintu Gerbang Dusun II Desa Talang 7 Buah Tangga.
Dari kebun kelapa sawit yang kutanam di tanahku sendiri, di lahan seluas 20 hektar yang aku usahai sejak 10 tahun silam. Sepuluh tahun lalu, aku mengenal seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial F. Waktu itu dia masih pegawai biasa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan sekarang sudah menjadi pejabat penting di sana.
Aku pernah beberapa kali ke rumah pribadinya yang sangat mewah di Tembilahan. Rumah itu berpagar besi, berlantai dua dan pakai kamera pengintai. Begitulah sangking mewahnya.
F kukenal dari adik iparnya, seorang oknum polisi Indragiri Hulu (Inhu) berinisial MH yang waktu itu masih berpangkat Brigadir. Belakangan aku dengar kabar dia sudah menjadi seorang perwira dan masih berdinas di Polres Inhu.
Dan satu lagi sosok yang tak akan pernah bisa aku lupakan adalah lelaki berinisial A. Dia adalah adik F
yang menjadi penyebab aku masuk penjara.
Satu hari di bulan Februari 12 tahun silam, aku diajak oleh MH ngobrol ngalor-ngidul di kawasan pasar Peranap, soal abang iparnya yang katanya orang berduit. Abang iparnya itu --- lelaki berinisal F tadi --- ingin
membikin kebun kelapa sawit.
Entah dari siapa MH tahu aku punya lahan yang begitu luas. Dia kemudian membujuk aku untuk menjual lahan itu kepada F. "Kau kan sudah punya kebun sawit, kasilah abang aku itu tanah," begitulah omongan MH waktu itu.
Sejujurnya aku enggak mau menjual tanah itu. Sebab riwayat tanah itu sangat berarti buat aku. Pun aku
pikir-pikir, tanah ini bisa menjadi bekal anak-anakku kelak untuk melanjutkan pendidikannya.
Tapi lantaran MH begitu gencar membujuk dan melibatkan mertuanya pula, Hj I (almarhum), akhirnya aku luluh...(bersambung)
Komentar Via Facebook :