Labuhanbatu,katakabar.com - Habibi, jurnalis di Labuhanbatu beserta keluarga mengaku jadi korban teror mafia Crude Palm Oil (CPO) akhir-nya membuat laporan ke Polres Labuhanbatu.

Sesuai bukti Laporan Polisi (LP) Nomor :LP/B/2151/X/2022/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut. Terlapor Asen dkk, Selasa (18/10/2022).

"Ya, hari ini saya melaporkan peristiwa teror dilakukan oleh mafia CPO yang mengaku bernama Asen dan kawan-kawannya ke Polres Labuhanbatu,"terang Habibi sembari menunjukan bukti laporan pengaduan.

Laporan Habibi, keluarganya merasa terancam akibat aksi teror diduga dilakukan mafia CPO bernama Udin Purwanto alias Asen (53) dan kawan-kawan-nya pada Kamis (13/10) sekira pukul 22.10 Wib.

Semestinya, pada Jumat (14/10/2022), dirinya sudah mendatangi Mapolres Labuhanbatu bersama teman-teman seprofesi, namun dirinya diarahkan petugas piket Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan penyidik untuk membuat pengaduan masyarakat (Dumas).

"Sehari setelah kejadian itu, saya buat laporan ke Polres, namun pihak Kepolisian mengarahkan saya buat pengaduan masyarakat (Dumas),"tambah Habibi.

Dengan laporan tersebut, dirinya berharap kepada pihak Kepolisian agar segera menindak sesuai aturan berlaku.

"Harapan saya, agar pihak Kepolisian segera menindak para pelaku, karena nyawa saya dan keluarga sudah terancam, dua hari istri dan anak saya tidak berani lagi di rumah,"tandasnya.

Sebelumnya, terkait pemberitaan kegiatan CPO diduga ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Aek Natas - Polres Labuhanbatu, Habibi diteror oleh pemilik kegiatan tersebut.

Sedikitnya tiga orang mafia mendatangi rumah sekaligus kantor redaksi tempat Habibi di Rantauprapat, Kamis (13/10/2022) malam. Tindakan itu mendapat kecaman Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

"Ya rumah ku didatangi para mafia CPO yang ku beritakan. Mereka meneror dan mengintimidasi ku,"kata Habibi, Sabtu (15/10/2022) lalu.

"Nama ku dipanggil-panggil mereka berkali-kali dengan suara keras dan diancamnya kalau aku nggak keluar, mereka tunggu sampai pagi depan rumah ku, sembari menggoyang dan memukul pagar besi rumah ku berkali-kali dengan keras," jelasnya.

Dikonfirmasi katakabar, Udin Purwanto alias Asen (53), mengaku kalau ada kesalahan komunikasi terkait apa yang dilaporkan Habibi.

Meski demikian, pihaknya siap mempertanggungjawabkan segala sesuatunya dan siap dipanggil penyidik Polres Labuhanbatu.

"Saya tidak pernah meneror dan saya bawa istri. yang ia-nya salah komunikasi. Saya siap untuk diperiksa. Dan saya tidak merasa meneror apalagi mengancam,"ujar Asen dari seberang telepon.

Asen mengatakan atas tudingan tersebut, dirinya tidak ada melakukan dan tidak pernah sejahat itu. "Kalau bisa kita jadikan semua kawan. Kita jadikan semua teman. Masyarakat juga tidak ada yang meresahkan keberatan. Dan mobil dipaksa masuk, itu tidak ada,"tambah Asen.

Asen sendiri berharap agar kasus ini segera diselesaikan dengan jalan damai." Karena damai itu indah,"kata Asen sembagi menampik laua dirinya disebut Mafia CPO.

Katanya, dirinya tidak merasa sebagai mafia dan hanya mencari makan. "Gak la, mana lah Mafia CPO, saay hanya mencari makan,"tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti dikonfirmasi belum menjawab. Sedangkan Kasat Reskrim AKP Rusdi menegaskan baru menerima laporan Habibi dan segera menindaklanjutinya.

"Baru diterima bang pengaduannya. Nanti kita tindaklanjuti,"tegasnya. ketiak disinggung soal terduga Mafia CPO bernama Asen alias Udin Purwanto, Rusdi hanya menjawab. "Siap bang".