Medan, katakabar.com-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melanjutkan kegiatan bakti sosial (Baksos) Ramadan dengan membagi-bagikan takjil atau makanan berbuka puasa kepada masyarakat yang melintas di depan Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan pada Selasa, 26 Maret 2024.
Kajati Sumut, Idianto SH MH, mengungkapkan bahwa membagi-bagikan takjil merupakan langkah bersama untuk memanfaatkan bulan yang penuh berkah dengan berbagi kepada sesama. Kegiatan ini diikuti Wakajati, para asisten, seluruh Kasi, jaksa, dan pegawai Kejati Sumut dengan memberikan senyuman ramah pada warga yang datang mengambil takjil berbuka puasa.
"Masyarakat yang melintas dan mengambil takjil Ramadan terlihat sangat antusias. Para jaksa dan pegawai yang bertugas dalam melayani masyarakat menunjukkan semangat kebersamaan yang luar biasa," ujar Idianto, didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan SH MH.
Selain membagikan takjil, jaksa dan pegawai Kejati Sumut juga mendukung peningkatan kesadaran dalam berlalu lintas dan memberikan pesan-pesan kebaikan. Masyarakat diingatkan untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar dan dihimbau untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama saat menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
Kegiatan bagi-bagi takjil ini adalah bentuk gotong-royong dan kebersamaan. Selain sebagai ajang berbagi rezeki, kegiatan ini juga memperlihatkan peran Kejaksaan dalam mendekatkan diri dengan masyarakat.
"Semoga kebersamaan antara masyarakat dan Kejaksaan dapat lebih menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan orang lain. Pesan-pesan kebaikan semoga tercermin lewat kegiatan berbagi berkah Ramadan pada tahun 1445 H," tutupnya.
Baksos Berkah Ramadan Kejati Sumut Bagi-Bagi Takjil Kepada Masyarakat
Diskusi pembaca untuk berita ini