Home / Ekonomi / Bapenda Bengkalis Lagi Luncurkan Program Bulan Bebas Denda Pajak
Ayo Buruan Bayar Pajak!
Bapenda Bengkalis Lagi Luncurkan Program Bulan Bebas Denda Pajak
Duri, katakabar.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah Kecamatan Mandau terus berupaya memberikan pelayanan optimal agar masyarakat lebih mudah membayar pajak.
Salah satu bentuk pelayanan optimal tersebut, yakni adanya program Bulan Bebas Denda Pajak . Program ini sangat membantu dan meringankan beban masyarakat, khusus warga yang terlanjur menunggak pajak lantaran telat atau tidak tepat waktu bayar pajak
Menurut Kepala UPT Bapenda Kecamatan Mandau, Wan Anismah saat berbincang akrab dengan katakabar.com di kantornya, pada Rabu (14/12), Bapenda Kabupaten Bengkalis sedang melaksanakan program Bulan Bebas Pajak. Program ini sedang berjalan dan bakal berakhir pada 26 Desember 2022 nanti.
Bapenda Bengkalis meluncurkan program Bulan Bebas Denda Pajak tidak hanya bagian dari upaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Tapi, sebagai bentuk kepedulian Bapenda Kabupaten Bengkalis untuk meringankan beban khususnya masyarakat yang terlanjur menunggak pajak.
"Masyarakat khususnya yang terlanjur menunggak pajak cukup bayak pokoknya saja tanpa dibebani denda. Untuk itu, ayo buruan bayak pajak! Program Bulan Bebas Denda Pajak bakal berakhir sebentar lagi," imbau Wan Anismah.
Kantor pelayanan UPT Bapenda Kecamatan Mandau sudah nyaman, sebab Bapenda Kabupaten Bengkalis telah memasang sejumlah fasilitas di ruang tunggu kantor pelayanan, seperti mesin pendingin, kursi dan lainnya untuk memanjakan masyarakat saat mengurus dan membayar pajak.
"Adanya perubahan fasilitas tersebut, saya meyakini masyarakat yang mau bayar pajak ke Kantor UPT Bapenda Kecamatan Mandau di jalur dua Jalan Desa Harapan Duri, persisnya Kelurahan Air Jamban bakal senang dan nyaman disambut ramah dan senyuman para petugas pajak Kantor UPT Bapenda Kecamatan Mandau," sebutnya.
Komentar Via Facebook :