Binjai IKatakabar.com
Dua terduga pelaku jambret dimassa warga di Jalan Gatot Subroto (Lincun), Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara. Beruntung, nyawa keduanya tertolong setelah pihak kepolisian Polsek Binjai Barat, melerai aksi main hakim sendiri tersebut.
Kini keduanya masing-masing atas nama Adi (39) warga Desa Sei Tembu, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat dan Maulia Amanda (22) warga Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mendapat perawatan di rumah sakit.
Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat Ipda Firdaus, saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021) mengakui, aksi yang dilakukan terduga pelaku terjadi di Desa Sei Tembu, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Minggu tanggal 28 November siang kemarin.
"Usai melakukan aksinya, korban melaporkan kejadian itu kepada pamannya atas nama Bambang. Lalu mengejar terduga pelaku yang salah satu diketahui korban bernama Adi, warga kampung mereka," kata Firdaus.
Dikatakan Kanit, bersama rekanya berjumlah 5 orang. Bambang, mengetahui keberadaan Adi, yang tengah melintas disekitar lokasi Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Dia (Bambang), lalu mengejar terduga pelaku dan meneriaki pelaku "Begal".
"Teriakan itu mengundang perhatian warga yang lalu lalang disekitar jalan. Merekapun menyetop dan langsung menghakimi kedua terduga pelaku. Kondisi mereka (pelaku) babak belur dan salah satu pelaku sempat tak sadarkan diri," sebut dia.
Mendapatkan laporan dari warga terkait main hakim sendiri itu, jelas dia, Kapolsek Binjai Barat AKP Siswanto Ginting, memeritahkan dia (Kanit) dan beberapa anggota turuk ke lokasi kejadian. Merekapun (polisi) turun dan melerai aksi brutal warga yang geram dengan perampokan yang dilakukan terduga pelaku.
"Usai kita lerai, terduga pelaku langsung kita amankan dan kita rawat ke rumah sakit terdekat. Selanjutnya, kedua terduga pelaku kita serahkan ke Polsek Kuala. Karena kejadian awal di wilayah hukum Polsek Kuala, Polres Langkat," tegas Ipda Firdaus, sembari mengakui jika pihaknya juga mengamankan barang bukti Sepeda motor BK 2941 AHV dan dua unit hp android.
Beraksi di Langkat, Dua Jambret Sekarat Dimassa
Diskusi pembaca untuk berita ini