Home / Hukrim / BHL Aniaya Korban Hingga Luka Berat Gegara Sakit Hati Ditegur Atasan
BHL Aniaya Korban Hingga Luka Berat Gegara Sakit Hati Ditegur Atasan
Bengkalis, karakabar.com - Seorang (Buruh Harian Lepas (BHL) bekerja di perkebunan sawit di kawasan Dusun Bukit Lengkung Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis, belakangan diketahui bernama SN alias Idris mesti berurusan dengan aparat Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bengkalis lantaran tersandung kasus dugaan tindak pidana penganiayaan kepada pimpinannya bernama Nurliamsyah M umur 35 tahun.
Menurut Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko yang diteruskan Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza kepada wartawan lewat siaran persnya, pada Minggu (18/12), pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan kepada korban lantaran tersinggung ditegur pimpinannya saat bekerja.
Begini kronologinya, kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi di areal perkebunan sawit di kawasan Dusun Bukit Lengkung Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis, pada Senin (12/12) sekitar pukul 12.30 WIB.
"Saat itu pelapor bersama saksi korban Nurliayansyah dan Muhammad Hamzah sedang istirahat makan siang, tiba tiba datang pelaku yang diketahui bernama SN yang baru pulang dari memanen sawit. Terus Muhammad Hamzah tanya pelaku terkait peraturan kerja di kebun, di mana pelaku tidak tidak tahu peraturan kerja, ujarnya.
Lantaran ditegur kata AKP Reza, pelaku merasa tersinggung dan mengambil sebilah pisau serta mencoba menusuk M Hamzah diketahui pimpinan pekerja pelaku. Melihat pelaku mengambil pisau dan mengarahkan kepada M Hamzah. Pimpinan pekarja tersebut berusaha menghindar. Melihat kejadian korban, Nurliayansyah pekerja M Hamzah mencoba melerai dan mengamankan pisau yang berada ditangan pelaku.
Tapi, pelaku tidak terima lantaran pisau mau diambil korban. Tak pelak, tarik menarik antara pelaku dan korban terjadi. Benar saja, pisau mengenai punggung serta lengan korban hingga mengeluarkan darah yang cukup banyak.
Melihat kejadian tersebut M Hamzah segera melarikan korban dari lokasi kejadian. Pelaku tidak terima dan mengejar, beruntung korban berhasil dibawa lari dan meminta tolong kepada warga yang melintas, sehingga korban berhasil diselamatkan dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Kota Dumai.
Pelapor pun melaporkan kejadian ke Polsek Bukit Batu gunna dilakukan proses lebih lanjut, ulasnya.
Setelah Mendapatkan laporan dan memeriksa saksi saksi-saksi sambung AKP Reza, tim opsnal mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku melarikan diri sejak melakukan penganiyaan membuat tim opsnal rada kerja keras melakukan lidik menengai keberadaan pelaku.
Saat mendalami penyelidikan, tim opsnal dapat informasi pelaku berada di Dusun Sei Arang Kecamatan Bungo Dani Kabupaten Muara Bungo Jambi. Akhirnya, pada Sabtu (17/12) sekitar pukul 07.00 WIB atas perintah Kapolsek Bukit Batu, Kompol Irwandi tim Opsnal dipimpin Panit Reskrim, Aiptu Hendra Gunawan berangkat ke Dusun Sei Arang Muaro Bungo Jambi.
"Tiba di Sei Arang pada Jam 23.00 WIB, tim opsnal bekerja sama dengan opsnal Polsek Muaro Bungo terus menangkap pelaku di rumah di Dusun Sei Arang Kecamatan Muaro Dani," jelasnya.
Tidak sampai di situ, saat tim opsnal melakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau ke Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis guna proses lebih lanjut, sebutnya.
Komentar Via Facebook :