Home / Nusantara / Bila BPDPKS Biayai STDB dan ISPO, Ini Sangat Membantu Petani Sawit
Bila BPDPKS Biayai STDB dan ISPO, Ini Sangat Membantu Petani Sawit
Palembang, katakabar.com - Analis PSP Madya di Disbun Provinsi Sumatera Selatan, H Rudi Arpian menilai rencana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) membiayai Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) diyakini disambut baik para petani kelapa sawit.
"Lantaran sangat membantu para petani mendapatkan kelengkapan dua sertifikat tersebut," ujar Rudi dilansir dari laman elaeis.co, pada Rabu (20/9).
Menurut Rudi, STDB cuma untuk petani dengan luas lahan tidak lebih dari 25 hektar sesuai Permentan Nomor 98 tahun 2013.
Harapannya dengan regulasi baru ini nanti bisa memberikan kemudahan kepada petani pengurusan STDB dan sertifikasi ISPO sehingga mempercepat proses penerbitan STDB dan ISPO sebelum tahun 2025.
"STDB ini penting jadi syarat petani untuk bisa punya sertifikat ISPO. Sedang, ISPO adalah solusi jitu untuk melawan kampanye negatif yang dilancarkan pasar global kepada komoditas primadona perkebunan Indonesia ini. Di mana selalu berkutat pada tudingan deforestasi, pekerja di bawah umur, legalitas, tumpeng tindih lahan dan kebun yang tidak berkelanjutan," jelasnya.
Langkah ini ulas Rudi, sudah sejalan dengan berlakunya undang-undang anti deforestasi (EUDR) dari Uni Eropa, yang disahkan pada 19 April 2023 oleh Parlemen Eropa dan mulai berlaku pada 16 Mei 2023.
"Sertifikasi ISPO jadi bukti nyata pengembangan kelapa sawit mengikuti kaidah-kaidah pembangunan berkelanjutan, yakni menjalankan sistem usaha di bidang perkebunan kelapa sawit yang layak ekonomi, sosial, dan ramah lingkungan serta dapat membantu petani dalam mengatasi ketimpangan harga TBS," ulasnya.
Perpres baru terkait kelapa sawit berkelanjutan yang tengah digodok bersama di kantor Kementerian Perekonomian mudah-mudahan dapat segera terealisasi, imbuhnya.
Komentar Via Facebook :