Home / Nasional / BPKP Minta Pemda Papua Perbaiki Tata Kelola Sawit Sesuai Hasil ATT
BPKP Minta Pemda Papua Perbaiki Tata Kelola Sawit Sesuai Hasil ATT
Manokwari, katakabar.com - Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Papua memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit sesuai hasil Audit Tujuan Tertentu (ATT)
Permintaan perwakilan BPKP itu terungkap saat Focus Group Discussion (FGD) atas Hasil Audit Tujuan Tertentu (ATT) atas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara Tahun 2023, di wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya secara hybrid (luring dan daring).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat, Lepot Setyanto buka acara secara resmi itu. Menurutnya, tata kelola industri kelapa sawit dan optimalisasi penerimaan negara harus ditingkatkan dan dilakukan secara maksimal.
"Kita sokong Pemerintah Daerah (Pemda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi terkait lainnya agar dapa menindaklanjuti hasil audit yang telah dilakukan BPKP," ujar Lepot lewat keterangan resmi Kominfo BPKP Pabar, kemarin, dilansir dari laman elaeis.co, pada Jumat (15/12).
Kami minta komitmen dan kesungguhan dari Bapak Ibu, kata Lepot, untuk dapat menindaklanjuti hasil audit. Kita sama-sama memiliki niat baik agar tata kelola industri kelapa sawit menjadi lebih baik, dapat memberikan hasil yang optimal sehingga masyarakat di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya dapat merasakan manfaat dari industri kelapa sawit,” jelasnya.
Diketahui, Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya miliki areal perkebunan kelapa sawit rakyat seluas 10.294,60 hektar. Di kedua provinsi itu terdapat 11 perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan areal kebun seluas 65.641,60 hektar.
Peserta FGD secara langsung (luring), Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua Barat, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Papua Barat, DPMPTSP Kabupaten Manokwari, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manokwari, Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XVII Manokwari, serta Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Maluku dan Papua.
Sedang, peserta FGD secara daring melalui aplikasi zoom, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Maybrat, Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Dinas Pertanian Kabupaten Teluk Bintuni, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Sorong, DPMPTSP Kabupaten Teluk Bintuni serta Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak.
Komentar Via Facebook :