Home / Riau / Bulan K3 Nasional, PLN UIWRKR Terapkan Sistem Manajemen Integrasi
Bulan K3 Nasional, PLN UIWRKR Terapkan Sistem Manajemen Integrasi
Pekanbaru, Katakabar.com - Sejak diberlakukannya Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, bulan K3 hingga saat ini selalu diperingati dari tanggal 12 Januari sampai 12 Februari setiap tahunnya.
Hal inilah yang mendorong PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (UIWRKR) untuk menyelenggarakan kampanye Bulan K3 Nasional di seluruh unitnya. Mengusung tema "Penguatan Budaya K3 Pada Setiap Proses Bisnis Kelistrikan Untuk Mewujudkan Zero Accident di Era Digitalisasi".
“Penerapan Budaya K3 Pada Proses Bisnis Pembangkit Tenaga Listrik Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di era Digitalisasi," Hartono General Manager PLN UIWRKR membuka bulan K3, Senin (24/1/2022).
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) memiliki aspek penting dalam melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja dalam menjalankan pekerjaannya.
Ini merupakan hak dasar dari setiap tenaga kerja. Filosofi dasar K3 adalah menjamin keutuhan dan kesempurnaan pekerja dalam menjalankan pekerjaannya melalui perlindungan K3, dengan melakukan upaya-upaya pengendalian semua bentuk potensi bahaya yang ada di lingkungan tempat kerjanya.
Di lingkungan PLN UIWRKR, budaya K3 telah menjadi fundamental dalam prioritas strategi bisnis PLN dalam upayanya menjadi perusahaan terdepan dan terpercaya dalam bisnis energi berkelanjutan di Asia Tenggara.
Menjalankan proses bisnis berbasis K3 menjadi komitmen bersama seluruh jajaran direksi dan karyawan PLN UIWRKR di seluruh wilayah operasi kerjanya.
Hartono yang membuka Bulan K3 menyampaikan bahwa di tahun 2022, pelaksanaan Bulan K3 di lingkungan PLN UIWRKR akan dilaksanakan dengan berbagai kegiatan selama kurang lebih 1 bulan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam implementasi K3.
Komentar Via Facebook :