Home / Politik / Bupati Bengkalis dan Pimpinan DPRD Bengkalis Teken MoU KUA-PPAS 2025
Bupati Bengkalis dan Pimpinan DPRD Bengkalis Teken MoU KUA-PPAS 2025
Bengkalis, katakabar.com - Bupati Bengkalis, Kasmarni bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Bengkalis, Sofyan dan Wakil Ketua III, Syaiful Ardi teken Nota Kesepakatan atau MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2025, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (19/8).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Pimpinan DPRD Bengkalis, Sofyan dan Wakil Ketua III, Syaiful Ardi, yang dihadiri sebanyak 27 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.
Bupati Bengkalis, Kasmarni menyatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis sampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas kesediaannya agendakan rapat Paripurna DPRD, terkait penandatanganan Nota Kesepakatan tentang KUA-PPAS tahun anggaran 2025.
"Kesepakatan ini mudah-mudahan dapat segera ditindaklanjuti proses dan tahapan selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025 ini, harap Kasmarni, pada hakekatnya kita mempunyai tanggung jawab yang sama, melalui tugas, fungsi, serta kewenangan kita masing-masing untuk memberikan dampak positif meningkatkan efesiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas guna mendukung kinerja pemerintah demi tercapainya keberhasilan pembangunan tahun anggaran 2025 mendatang," ucap Bupati Bengkalis.
Melalui KUA-PPAS tahun anggaran 2025 yang telah disepakati ini, terang Orang Nomor Satu di Kabupaten Bengkalis, lebih dulu sudah perhitungkan seluruh potensi pendapatan, dan mengakomodir belanja-belanja yang bersifat prioritas, wajib dan mengikat, serta dengan tetap memperhatikan arahan pemerintah, seperti memberikan stimulus untuk mendukung reformasi birokrasi guna memulihkan ekonomi.
"Selain itu, meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah yang difokuskan pada fungsi prioritas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan infrastruktur untuk mendukung mobilitas, konektivitas dan produktivitas," tuturnya.
Sesudah itu, Bupati Bengkalis sampaikan secara umum posisi rancangan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2025, yakni:
Pertama, total pendapatan daerah sebesar Rp3.217.264.617.959.
Kedua, total belanja daerah sebesar Rp3.292.715.704.780.
Ketiga, pembiayaan daerah.
Terkait penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari silpa sebesar Rp124.251.086.821, dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah (dana bergulir) sebesar Rp1.200.000.000.
Untuk pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp50.000.000.000, penyertaan modal Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bengkalis.
"Khusus kepada seluruh perangkat daerah kami minta agar secara aktif mengikuti setiap pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD dengan Banggar DPRD, agar APBD tahun anggaran 2025 dapat kita selesaikan pembahasannya, sesuai dengan apa yang telah kita targetkan bersama," tegasnya.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Perangkat Daerah atau PD di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bengkalis. (Infotorial)
Komentar Via Facebook :