Duri, katakabar.com - Calon Bupati Kabupaten Bengkalis, Syahrial, diam-diam menggunakan hak pilih atau mencoblos di Tempat Pemungutan Suara atau TPS 13 RT 03 Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan di pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2024, Rabu (27/11).

Menurut data perolehan suara sah pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Serentak tahun 2024 ini, Cabup Bengkalis nomor urut 2 diusung partai Golkar tersebut kalah.

"Calon Bupati atau Cabup Bengkalis nomor urut 2, Syahrial kalah di tempat Ia memilih atau mencoblos di TPS 13 Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan," ujar Tim Pemenangan KBS Desa Tambusai Batang Dui, M Absor, Rabu Sore.

Berdasarkan data perolehan suara sah pasangan calon bupati dan wakil bupati, kata Absor, Paslon nomor urut 1 peroleh sebanyak 161 suara, dan Paslon nomor urut 2 meraih 74 suara.

Diketahui, data perolehan suara sah Paslon calon bupati dan wakil bupati di TPS 13 Desa Tambusai Batang Dui sifanya masih sementara. Untuk hasil perolehan resmi dan bersifat final berdasarkan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bengkalis secara berjenjang.