Home / Sawit / DBH Sawit Bakal Digunakan untuk Jaminan Sosial Pekerja Sawit, Ini Kata FITRA Riau
DBH Sawit Bakal Digunakan untuk Jaminan Sosial Pekerja Sawit, Ini Kata FITRA Riau
Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau berencana akan menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit untuk jaminan sosial pekerja kelapa sawit.
Ini akan mulai direalisasikan tahun 2024 ini. Yang mana dana ini berasal dari jatag DBH sawit 2023 yang telah diterima pada Desember lalu.
Koordinator Forum Indonesia untuk Transportasi Anggaran (FITRA) Riau, Triono menjelaskan bahwa pengalokasian DBH sawit itu sudah diatur oleh pemerintah pusat.
"DBH sawit itu kan diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 38 tahun 2023. Alokasinya ada dua, pertama minimum 80 persen untuk infrastruktur dan 20 persen maksimum untuk kegiatan lainnya yang berhubungan dengan industri sawit," kata dia.
Dijelaskannya, teknis penggunaan DBH sawit itu juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 tahun 2023. Yang mana nantinya daerah akan mengusulkan pengalokasiannya, lalu Kementerian Keuangan akan melakukan verifikasi atas usulan itu.
Lebih lanjut, Triono mengatakan bahwa jaminan sosial untuk pekerjaan sawit itu memang telah diatur dan bisa dianggarkan dari DBH sawit. Tapi porsinya memang tidak banyak dan tetapi harus mengutamakan infrastruktur.
"Memang di dalam aturan itu, selain untuk infrastruktur, adalah untuk membantu daerah RAD berkelanjutan, kemudian untuk pendataan pekebun, rehabilitasi hutan dan lahan di wilayah non kawasan, untuk memfasilitasi ISPO, dan untuk perlindungan sosial bagi tenaga kerja di sektor perkebunan," ujarnya.
Terkait dengan jaminan sosial pekerja sawit ini, lanjut Triono, juga telah diterjemahkan mekanismenya dalam aturan yang ada.
"Diterjemahkan dalam detailnya itu salah satu bentuk dari jaminan sosial tenaga kerja pekebun itu untuk meringankan BPJS dalam rangka mendukung universal health coverage. Jadi bagi pekebun-pekebun, khususnya bagi plasma dan mandiri yang belum punya BPJS, itu disubsidi. Pakai skema BPJS PBI yang dibayar APBD menggunakan pendanaan Deri DBH sawit," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :