Home / Sawit / Di Sulbar DLH Periksa Laporan Berkala DELH Pabrik Sawit, Bagaimana di Riau?
Di Sulbar DLH Periksa Laporan Berkala DELH Pabrik Sawit, Bagaimana di Riau?
Mamuju, katakabar.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penilaian Perbaikan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) Kegiatan Eksisting Pabrik Pengelolaan Kelapa Sawit PT Awana Sawit Lestari di Desa Sarudu, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu.
Kepala DLH Sulawesi Barat, Zulkifli Manggazali yang buka Rakor di Rapat Kantor DLH Sulawesi Barat. Rakor pemeriksaan dokumen itu dipimpin Kabid Penataan dan Penaatan PPLH, Andi Alffianti.
Penyusunan DELH ini dilakukan, kata Zulkifli, untuk memenuhi ketentuan Pasal 86 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan format sebagaimana tersaji dalam Lampiran V, dan sekaligus menjadi rujukan dalam pelaporan berkala setiap enam bulan sekali.
“PT Awana Sawit Lestari ini sebelumnya kewenangan Kabupaten Pasangkayu. Tapi, lantaran adanya perubahan regulasi dan perubahan kegiatan, sehingga menjadi kewenangan provinsi,” ujar Zulkifli lewat rilis DLH Sulawesi Barat, dilansir dari elaeis.co, pada Jumat (10/5).
Penilaian tersebut, terang Zulkifli, bakal jadi pedoman untuk menetapkan Persetujuan DELH sebagai bentuk Persetujuan Lingkungan yang akan menjadi dasar dan termuat dalam Perizinan Berusaha bagi perusahaan.
"DELH dokumen yang memuat pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup bagian dari proses audit lingkungan hidup yang dikenakan bagi usaha dan atau kegiatan yang sudah berjalan serta telah memiliki izin usaha dan atau kegiatan yang berdampak penting bagi lingkungan hidup," bebernya.
Dengan kata lain, ulas Zulkifli, DELH diperuntukan bagi usaha dan atau kegiatan yang telah berjalan tetapi belum memiliki dokumen Analisis Menganai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).
Lantas, apakah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau (Sentra Sawit) sudah melakukan kegiatan yang sama, seperti yang dilakukan Pemprov Sulawesi Barat?
Soalnya, banyak pabrik kelapa sawit beroperasi di 'Bumi Lancang Kuning' nama lain dari Provinsi Riau, khusus di kabupaten dan kota merupakan daerah sentra sawit.
Komentar Via Facebook :