Home / Sawit / Didukung BPDPKS dan Ditjebun,120 Pekebun Sawit Dilatih PT DGL
Didukung BPDPKS dan Ditjebun,120 Pekebun Sawit Dilatih PT DGL
Paser, katakabar.com - PT Daya Guna Lestari, bersama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), taja pelatihan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit (SDM PKS) tahun 2024.
Di acara pembukaan pelatihan hadir para stakeholder sawit, termasuk Ketua Sekretariat Tim Pengembangan SDMPKS dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, dan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser, Djoko Bawono.
Pelatihan penumbuhan kebersamaan pekebun kelapa sawit diinisiasi PT Daya Guna Lestari (DGL) fokus pada pekebun kelapas sawit dari Kabupaten Paser, mulai 23 hingga 26 April 2024 bagi Angkatan 1 dan 2, dan dilanjutkan pada 1 hingga 4 Mei 2024 untuk Angkatan 3 dan 4.
Direktur PT Daya Guna Lestari, Gema Aliza sampaikan apresiasi atas dukungan BPDPKS dan Ditjenbun hingga terlaksana program pengembangan SDMPKS tahun 2024.
Kata Gema, PT DGL berharap dapat terus mendukung upaya untuk memberikan pelaksanaan pelatihan yang terbaik bagi pengelolaan kelompok, Gapoktan, maupun KUD.
“Tujuan utama dari pelatihan ini untuk menumbuhkan kebersamaan dan meningkatkan produktivitas petani dalam menjalankan program-program yang terbaik untuk peningkatan hasil produksi,” terang Gema lewat keterangan resmi dilansir dari laman website resmi BPDPKS, pada Ahad (28/4).
"Pelatihan penumbuhan kebersamaan pekebun ini sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan perkebunan sawit rakyat yang berkelanjutan," ucap Ketua Sekretariat Tim Pengembangan SDM PKS Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Eva Lizarmi.
Untuk itu, tegas Eva, pentingnya petani menyerap pengetahuan yang disampaikan para narasumber agar dapat menerapkan program-program pemerintah dengan baik.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser, Djoko Bawono buka resmi kegiatan. Menurutnya, Kabupaten Paser salah satu daerah memiliki pekebun kelapa sawit cukup besar, dan siap untuk terus berkontribusi pada program pengembangan SDM PKS.
"Kesiapan Kabupaten Paser untuk melaksanakan rekomendasi teknis pada bulan Juni 2024, sesuai dengan arahan dari Direktorat Jenderal Perkebunan sebelumnya," jelasnya.
Pelaksanaan program pelatihan SDM PKS ini didukung BPDPKS, selaku unit organisasi noneselon di bawah Menteri Keuangan. BPDPKS bertanggung jawab dalam pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 61 tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Komentar Via Facebook :