Deli Serdang, katakabar.com - Sebuah operasi besar-besaran yang melibatkan TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berujung pada pembongkaran dua tempat hiburan malam di kawasan Kutalimbaru, Kamis (14/8/2025).
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Diskotek Marcopolo di Jalan Sei Petani, Dusun VII, Desa Namorube Julu. Bangunan ini selama ini diketahui publik sebagai Kantor DPD GRIB Sumut, namun hasil penelusuran di lapangan membongkar fakta mengejutkan.
Saat tim gabungan menyisir bangunan tersebut, ditemukan peralatan hiburan malam seperti alat musik Disk Jockey (DJ), speaker besar, dan fasilitas layaknya klub malam. Temuan ini sekaligus membantah klaim bahwa bangunan tersebut murni kantor organisasi masyarakat.
Awalnya, penertiban sempat terhenti akibat perdebatan alot di lokasi. Massa dari ormas terkait mencoba menghalangi proses pembongkaran.
Namun, ketegangan mereda ketika Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Pangdam I/BB Mayjen Rio Firdianto tiba di lokasi.
Bobby beserta rombongan langsung memasuki bangunan, memeriksa isi ruangan, lalu keluar tanpa berlama-lama. Tak butuh waktu lama, eskavator yang telah disiapkan pun diarahkan masuk ke halaman diskotek.
Personel TNI-Polri dan Satpol PP membentuk barikade rapat untuk mencegah massa menghalangi jalannya eksekusi. Satu per satu bagian bangunan Marcopolo mulai diratakan.
“Kami bersama unsur Forkopimda Sumut lengkap hadir di sini untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba di bangunan yang kami robohkan ini,” tegas Bobby di hadapan wartawan.
Menanggapi klaim bahwa lokasi tersebut hanyalah kantor ormas, Bobby tegas membantah.
“Semua sudah tahu dan ada buktinya. Ada alat DJ, ada speaker-speaker. Belum pernah saya lihat kantor yang isinya seperti itu, kecuali tempat hiburan malam,” ujarnya.
Selain Marcopolo, tim gabungan juga merobohkan Diskotek Blu Star yang beroperasi tak jauh dari lokasi. Meski disebut-sebut pernah mengantongi izin, bangunan ini ternyata sudah kehilangan legalitasnya.
Informasi di lapangan menyebut, bangunan tersebut berdiri bukan di lahan PTP seperti yang selama ini dikabarkan.
Dengan pembongkaran ini, pemerintah provinsi menegaskan komitmennya memberantas praktik ilegal yang meresahkan warga, termasuk peredaran narkoba yang kerap dikaitkan dengan aktivitas hiburan malam di wilayah Sumatera Utara.***
Diskotek Marcopolo dan Blu Star Dirobohkan, Bobby Nasution Kami Tindak Tegas
Diskusi pembaca untuk berita ini