Langkat, Katakabar - Persoalan dugaan penyimpangan anggaran dan ketidaksesuaian pengerjaan proyek di Kabupaten Langkat kembali menjadi sorotan.

Meski pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Syah Afandin telah berjalan, perbaikan tata kelola anggaran dan pengawasan dinilai belum menunjukkan perubahan signifikan.

Sorotan itu muncul setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara tahun 2025 menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada 13 paket proyek di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. 

Temuan tersebut dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah. Berdasarkan hasil uji petik tim BPK, penyimpangan ditemukan di lingkungan Sekretariat Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Dinas Perikanan Kabupaten Langkat.

Di Sekretariat Daerah, BPK mencatat terdapat 10 paket pekerjaan dengan total kekurangan volume mencapai Rp117.315.252. Sementara di Bapenda, satu paket rehabilitasi gedung yang dikerjakan CV DPN senilai Rp189.454.000 ditemukan mengalami kekurangan volume sebesar Rp2.597.520.