Siak, katakabar.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak Junaidi alias Anong dikenal sebagai pejabat yang begitu royal terhadap pimpinan.
Bukti royal inilah tetap menjadikannya sebagai kepala dinas kendati pucuk pimpinan di Kabupaten Siak berganti dari Alfedri ke Bupati Siak saat ini Afni Zulkifli.
Anong sendiri dilantik jadi Kadishub Siak pada 2022. Sebelumnya dia menjabat Kepala Bidang Darat Dinas Perhubungan Siak.
Karir Anong terbilang melesat dibanding seangkatannya setelah jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2000.

Anong juga sempat merasakan empuknya kursi Kepala Dinas PU Tarukim Siak sebagai pelaksana tugas (Plt) pasca-Irving Kahar Arifin mundur dari jabatan itu karena maju sebagai calon bupati di Pilkada Siak 2024.
Namun, cerita royal Anong telah usai di tangan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Siak pada Jumat sore, 10 Juli 2026.
Sekira pukul 16.30 WIB, dia diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumahnya, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Siak, Riau.
Anong ditangkap karena diduga meminta 'jatah preman' atau japrem sebesar Rp15 juta dari seorang kontraktor berinisial AS.
Uang japrem yang diminta Anong atas proyek pengadaan jasa sewa sarana transportasi air untuk Desa Teluk Lanus tahun anggaran 2026 yang dikerjakan oleh AS.
Bom Waktu Uang Dingin Dari Anong
Diskusi pembaca untuk berita ini