Home / Hukrim / Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Rohul Rp82,8 miliar Stagnan di Polda Riau
Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Rohul Rp82,8 miliar Stagnan di Polda Riau
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Penanganan dugaan kasus Tindak Pidana Karupsi (Tipikor) proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rokan Hulu yang menelan duit rakyat Rp82,8 miliar dinilai stagnan di Polda Provinsi Riau.
Sebenarnya masyarakat di 'Negeri Seribu Suluk' nama lain dari Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, sudah jenuh dengan beberapa kasus korupsi yang pernah terjadi di daerah tersebut. Misalnya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Rokan Hulu, Hery Islami terjerat dalam kasus korupsi pengadaan minyak BBM hingga merugikan negara sebesar Rp6,2 miliar belum lama ini.
Terkait kasus tersebut, masyarakat sangat apresiasi kinerja penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Rokan Hulu. Lantaran berhasil ungkap kasus korupsi tersebut dengan tuntas. Pada kasus tersebut, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu, Hery Islami dan Josua Tobing yang berperan sebagai rekanan ditetapkan sebagai tersangka.
"Makanya tidak heran, kalau masyarakat Rokan Hulu menyebut penanganan perkara atas dugaan kasus korupsi pembangunan gedung baru RSUD Rokan Hulu enam lantai mangkrak dan terkesan ditutup-tutupi. Soalnya, bertahun sudah lamanya kasus dinilai stagnan di Polda Provinsi Riau," kata Sudirman, Koordinator Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Kabupaten Rokan Hulu kepada katakabar.com, pada Rabu (8/5) kemarin.
Kordinator GERAK Rokan Hulu mengaku siap kawal penanganan perkara dugaan kasus korupsi RSUD Kabupaten Rokan Hulu tersebut.
"Kita kawal terus penanganan perkara dugaan kasus korupsi RSUD Kabupaten Rokan Hulu," tegasnya.
http://Baca Juga https://www.katakabar.com/berita/baca/soal-kasus-korupsi-proyek-gedung-rsud-rohul-rp82-8-miliar-bertahun-lamanya-mangkrak
Sedang, politisi senior sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Rokan Hulu, Teddy Mirza Dal sampaikan keprihatinannya terhadap nasib gedung baru RSUD milik kebanggaan Kabupaten Rokan Hulu. Ia sangat menyayangkan penanganan perkara ini sangat lamban.
"Kita sangat bangga dengan aparat penegak hukum yang berani membongkar kezoliman yang terjadi. Apalagi, berjuang demi kebenaran jangan pernah takut untuk kepentingan masyarakat banyak, katakan yang benar itu benar yang salah itu salah. Kita berharap pihak Tipikor Polda Riau berani ungkap kasus dugaan korupsi RSUD, dan segera menyeret seluruh yang terlibat," ujat mantan Ketua DPRD Rokan Hulu itu.
Selain itu, Teddy kemudian sentil dan apresiasi penetapan tersangka eks Bupati Kuansing diduga korupsi pembangunan hotel nominalnya hanya sebesar Rp22,6 miliar.
"Lalu, kenapa pembangunan gedung baru RSUD Kabupaten Rokan Hulu yang menghabiskan anggaran sebesar Rp82,8 miliar itu tidak pernah terungkap, apa yang terjadi. Bahkan lebih besar dari kasus pembangunan hotel yang melibatkan eks Bupati Kuansing itu. Nah, ini mesti menjadi perhatian besar bagi Polda Riau," terangnya.
Kita menaruh harapan besar kepada penegak hukum kita, tutur Teddy, khusunya Polda Riau agar bisa mengungkap kasus ini secara terang benderang. Apabila pihak aparat penegak hukum berhasil mengungkap korupsi yang terjadi, kita sangat bangga. Ingat kezoliman sewaktu waktu akan terbongkar.
Diberitakan katakabar.com sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono saat dikonfirmasi soal tindak lanjut penanganan perkara dugaan kasus korupsi pada pembangunan gedung baru RSUD Kabupaten Rokan Hulu tersebut menyatakan, masih dalam proses Lidik.
"Masih dalam proses Lidik," sebutnya jawab katakabar.com, pada Selasa (7/5) lalu.
Komentar Via Facebook :